Senin, 03 Agustus 2009

Mengirim Dosa kepada Mayit

2008(16) Tafsir Tematis Kontemporer

Mengirim Dosa Kepada Mayit
I. S.17 Al-Isra` 23-24
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا(23)وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا(24)(الاسراء)
II. Artinya:
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil"(S.17 Al-Isra` 23-24).
III. Tema dan sari tilawah
1. Allah melarang keras kita berbuat syirk menyembah selain Allah
2. Allah memerintahkan kepada kita untuk berbakti kepada kedua ibu bapak
3. Jika ibu bapak sudah tua kita dilarang menyakiti hati keduanya
4. Kita wajib melayani ibu bapak dengan penuh hormat dan memuliakannya
5. Kita wajib mendo’akan kepada kedua ibu bapak persis amal mereka kepada kita.
IV. Masalah dan analisa jawaban
1. Apa akibatnya jika kita durhaka, menyakitkan hati ibu bapak?
+ Berani kepada ibu bapak hukumnya dosa besar, hukumannya di akhirat tetapi dapat juga diderita dunia.
2. Apa dan bagaimana bakti kita jika ibu bapak sudah meninggal?
+Kita wajib mendo’akan dan memelihara silaturrahim keakraban kita dengan saudara dan kenalan ibu bapak.
3. Apa hukumnya orang yang menyebar luaskan kejelekan-kejelekan ibu bapak atau orang yang sudah wafat?
+ Menyebar luaskan kejelekan dan maksiat mayit siapa saja sama dengan mengirim dosa dan memperberat azab Allah kepada mayit.
IV. Pendalaman dan penelitian
Bab I Haram mengecewakan hati ibu bapak
Masalah no.1 ialah: Apa akibatnya jika kita durhaka, telah menyakitkan hati ibu bapak?
+Berani kepada ibu bapak hukumnya dosa besar, hukumannya di akhirat dan mungkin juga dialami di dunia.
Amal dan jasa ibu bapak kepada anak sungguh sangat besar luar biasa, khususnya oleh ibu, mulai dari hamil muda, hamil tua, melahirkan, mengasuh dari jabang bayi sampai dewasa bahkan sampai anak berumah tangga. Allah memilih lafal ((اَلْبِرُّ)) Al-Birru dalam Al-Quran yang berarti besarnya amal jasa itu seluas daratan (Ar-Raghib, tth:37). Oleh karena itu kedudukan ibu bapak sungguh sangat tinggi sekali, sampai Allah selalu menyertakan ketentuanNya di dalam Al-Quran bahwa mengabdi kepada Allah dan perintah bakti kepada ibu bapak itu beriringan, yaitu dalam Qs2a83; Qs4a36;Qs6a151;Qs17a23;Qs31a13:
“Katakanlah:"Janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak”(S.6 Al-An’am 151).
“Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu”(s.31 Luqman 14).
Rasulullah Saw. juga menyatakan hal yang senada dengan hal tersebut, yaitu
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: رِضَا اللهِ فِي رِضَا الْوَالِدَيْنِ، وَسُخْطُ اللهِ فِيْ سُخْطِ الْوَالِدَيْنِ(أخرج الحاكم وصححه والبيهقي).
Artinya; “Dari ‘Abdullah bin ‘Umar r.a. bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Ridho Allah tergantung kepada ridho kedua orang tua dan murka Allah tergantung kepada kemarahan kedua orang tua”(HR Hakim dinilai shahih dan Al-Baihaqi).
عَنْ عَبْدِاللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِي اللَّهم عَنْهمَا قَالَ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْكَبَائِرُ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ قَالَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ ثُمَّ عُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ الْيَمِينُ الْغَمُوسُ قُلْتُ وَمَا الْيَمِينُ الْغَمُوسُ قَالَ الَّذِي يَقْتَطِعُ مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ هُوَ فِيهَا كَاذِبٌ (رواه البخاري6409)
(1) Artinya: “Dari ‘Abdullah bin ‘Umar r.a. bahwa seorang tamu menghadap kepada Nabi Saw bertanya: “Apakah yang disebut dosa besar itu? Beliau bersabda: “Dosa besar itu ialah menyamakan sesuatu dengan Allah” Dia bertanya “Lalu apa lagi? Beliau menjawab durhaka kepada ibu bapak” dia bertanya: “Kemudian apa? Beliau menjawab: “Bersumpah palsu” Aku bertanya: “Bagaimanakah sumpah palsu itu? Beliau menjawab: “Sumpah palsu itu memotong harta orang muslim sedang dia itu bohong”(HR Bukhari no.6409).
عَنْ عَبْدِاللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِي اللَّهم عَنْهمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَلْعَنُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قَالَ يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ (رواه البخاري5516 ومسلم 130)
(2) Artinya: “Dari ‘Abdullah bin ‘Umar bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Dosa yang paling besar itu ialah seseorang melaknat kedua orang tuanya” Beliau ditanya: "Bagaimana mungkin seseorang melaknat kedua orang tuanya? Beliau menjawab: “Ya jika seseorang (A) menjelek-jelekkan ayah orang lain (B), maka orang itu (B) mencaci maki ayahnya (A) dan mencaci maki ibu ayahnya (A)”(HR Bukhari no.5516 dan Muslim no.130).
Pepatah Jawa mengatakan “Wong tuwo iku malati” artinya siapa yang berani melawan ibu bapak itu akan kuwalat terlaknat.
~ Tafsir Ad-Durrul Mantsur terbitan Darul Fikri (J5h257) mencatat beberapa hadis Rasul Saw. terkait dengan masalah ini, yaitu:
3053 عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ جَاهِمَةَ السَّلَمِيِّ أَنَّ جَاهِمَةَ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَدْتُ أَنْ أَغْزُوَ وَقَدْ جِئْتُ أَسْتَشِيرُكَ فَقَالَ هَلْ لَكَ مِنْ أُمٍّ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَالْزَمْهَا فَإِنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ رِجْلَيْهَا (رواه النسائئ وأخرج ابن أبي شيبة وأحمد وابن ماجة والحاكم وصححه والبيهقي)
(1) Artinya : “Dari Mu’awiyah bin Jahimah as-Salami bahwa Jahimah menghadap kepada Nab Saw. dan bertanya: “Ya Rasulullah aku hendak berangkat perang dan aku menghadap untuk memohon pendapat kepada tuan? Beliau balik bertanya: “Apakah anda mempunyai ibu? Dia menjawab: “Ya benar” Beliau bersabda: “Tekunilah baktimu kepada ibumu, sungguh surga itu di bawah telapak kakinya”(HR An-Nasa`i no.3053).
~ Kitab Thabaqatul Muhadditsin, susunan Abusy Syaikh–terbitan Muassasatur Risalah (3h567) mencatat hadis berikut
عن أنس ابن مالك قال قال النبي صلى الله عليه وسلم اَلْجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ الْأُمَّهَاتِ(رواه ابو الشيخ)
Artinya: “Dari Anas bin Malik bahwa Nabi Saw. bersabda: “Surga itu ada di bawah telapak kaki para ibu” (HR Abusy Syaikh).Hadis ini dikutip juga oleh Ats-Tsa’labi dalam kitab Kitab Tahdzibul Kamal terbitan Darul Fikri (12h511).
(2) Artinya: “Dari Sahl dari ayahnya bahwa Nabi Saw. bersabda: “Sungguh Allah Tabaraka wa Ta’ala di Hari Kiamat tidak suka berbicara, tidak hendak menyucikan dosa, tidak ingin melihat kepada hamba-hamba”Ditanyakan:“Siapakah orang-orang itu ya Rasulullah?
Beliau menjawab: “Mereka itu ialah orang yang tidak mengakui orang tuanya dan membenci keduanya atau tidak mengakui anaknya demikian juga orang yang diberi kenikmatan orang lain tetapi tidak mengakui nikmat itu dan tidak mengakui mereka yang memberi tadi”(HR Ahmad no.1083).
(7341) عن أبي بكرة رضي الله عنه قال رسول الله يقول«كُلُّ الذُّنوب يُؤَخِّرُ الله ما شاءَ مِنْها إِلى يَوْمِ الْقِيامَةِ إِلّا عُقوقَ الْوالِدَيْنِ، فَإِنَّ الله تَعالى يُعَجِّلُهُ لِصاحِبِهِ في الْحياةِ قَبْلَ الْمَماتِ»(رواه الحاكم وصححه والطبراني والبيهقي).
(3) Artinya: “Dari Abu Bakrah bahwa dia mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Allah mengundurkan azab semua dosa sampai hari kiamat kepada siapa yang Allah kehendaki, kecuali dosa orang yang berani melawan orang tuanya. Maka Allah akan mempercepat di dunia sebelum matinya azab dosa orang yang berani melawan orang tuanya itu” (HR Hakim no.7341,Baihaqi, Thabrani, hadis shahih).
6270 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَرْغَبُوا عَنْ آبَائِكُمْ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ أَبِيهِ فَهُوَ كُفْرٌ ٌ(رواه البخاري ومسلم 94)*
(4) Artinya: “Dari Abu Hurairah bahwa Nabi Saw. bersabda: “Janganlah kamu sekalian membenci orang tua kamu, sebab siapa yang membenci ayahnya dia itu kufur”(HR Bukhari dan Muslimno.94).
Dengan merenungkan kepada amal-jasa ibu bapak inilah, maka anak wajib berbakti kepada ibu bapak dan memuliakan mereka dengan sungguh-sungguh jika mampu ialah menebus amal-jasa keduanya yang terlalu besar yang tidak mungkin diperbuat oleh orang lain.
Dengan demikian maka anak yang berani melawan ibu bapak, berbuat tidak hormat, tidak berlaku sopan dan semua peri-laku yang tidak memuaskan ibu bapak maka hukumnya adalah DOSA BESAR.
Maka dari itu kita berdosa besar mengucapkan kata-kata kotor kepada seseorang dengan menyebut-nyebut orang tua atau kelurga siapa saja, sebab ucapan kotor tersebut sama dengan menyuruh orang tersebut untuk melaknat, mencaci maki, menjelek-jelekkan, merusak nama, mencemarkan kehormatan bapak ibu kita. Demikian juga kita dilarang keras mengolok-olok orang lain, sebab mungkin orang lain itu akan membalas dengan mencemarkan kehormatan bapak ibu kita, sehingga kita menjadi berdosa besar dan mengirim dosa kepada bapak ibu kita itu sebab orang lain sudah merusak kehormatan dan nama baik bapak ibu kita.
Bab II Bakti anak kepada almarhum ibu bapak
Masalah yang ke-2 ialah: Apa dan bagaimana bakti kita jika ibu bapak sudah meninggal?
+Jawaban sementara ialah bahwa kita wajib mendo’akan dan memelihara silaturrahim keakraban kita dengan sanak kerabat dan sahabat karib almarhum ibu bapak.
Alangkah baiknya jika kita renungkan bahwa setiap orang pasti akan kehabisan umur hidupnya alias mati yang berarti pisahnya nyawa dari badan jasmani jadi tidak dapat bergerak sedikitpun juga. Dalam pepatah Jawa dikatakan: “Tak jenthit lo-lo-bah, wong mati ora obah, yen obah medhenni bocah” maksudnya orang mati itu tudak dapat bergerak, sehingga sangat dekat dengan maksud hadis Nabi Saw. berikut:
3084 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ (رواه البخاري ومسلم 94)
Artinya: “Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Jika seorang manusia meninggal maka terputuslah amal dari dia, kecuali 3 perkara, yaitu amal jariyah, ilmu yang dimanfaatkan orang atau anak yang soleh yang berdo’a untuk almarhum”(HR Bukhari no.3084, Muslim no. 94).
Rasulullah Saw. sudah menjelaskan usaha dan amal apa yang harus dibaktikan kepada kedua ibu bapak yang sudah wafat, yaitu:
4476 عَنْ أَبِي أُسَيْدٍ مَالِكِ بْنِ رَبِيعَةَ السَّاعِدِيِّ قَالَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي سَلَمَةَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِيَ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَّ شَيْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا قَالَ نَعَمِ الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا وَالِاسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِي لَا تُوصَلُ إِلَّا بِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا (رواه ابو داود وابن ماجه 3654)
Artinya: “Dari Abi Usaid Malik bin Abi Rabi’ah as-Sa’idi bahwa dia bertanya kepada Rasulullah Saw.: “Ya Rasulullah apakah amal yang masih dapat aku baktikan kepada kedua orang tuaku sesudah wafat keduanya? Beliau menjawab: “Ada, yaitu berdo’a memohonkan ampunan Allah untuk almarhum, menepati janjinya yang lewat, menyambung tali kasih silaturahim yang tidak tersambung kecuali melalui keduanya serta memuliakan sahabat karib kedua bapak ibu itu”(HR Abu Dawud no. 4476, Ibnu Majah no. 4654).
Kitab ‘Aunul Ma’bud terbitan Darul Fikri (14h41) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا dalam hadis di atas ini ialah berdo’a untuk almarhum contohnya ialah shalat janazah menyembahyangkan al-marhum tidak mewakilkan.
Selanjutnya tidak ada kesepakatan dan tidak ada ijmak ulama tentang bagaimana cara kita yang masih hidup untuk memperingati wafat orang tua atau keluarga kita, sebab memang Rasulullah Saw. tidak memberikan contoh tauladan cara memperingati hari wafat (Tanggalan Masehi atau Hijriyah???)itu kecuali apa yang digariskan beliau dalam hadis Abu Dawud no. 4476, Ibnu Majah no. 4654 di atas, yaitu mendo’akan, memohonkan ampunan Allah, menepati janji almarhum, memelihara keakraban dengan sanak saudara, sahabat karib almarhum dan juga hadis shahih Bukhari no.3084, Muslim no. 94 bahwa hanya do’a anak yang soleh yang dijamin Rasulullah Saw. dapat diterima dan dikabulkan oleh Allah. Oleh karena itu seluruh ulama sepakat bahwa anak yang soleh berdo’a inilah yang harus kita amalkan.
Anak yang soleh sudah tentu akan berusaha sungguh-sungguh agar do’anya diterima oleh Allah dan agar supaya do’a itu terkabul caranya ialah sebagai berikut:
1)Caranya tidak menyimpang dari Al-Quran dan Hadis(Lihat Alquran:s5a72;s18a110)
2)Mencari ridlo Allah(Lihat Al-Quran s5a119; s20a109, s98a8; s27a19;s92a21;s48a29;s19a55;s89a28;s2a207;s2a265;s4a114 s6a52.
3)Didasari niat yang tulus-ikhlas Lillahi Ta’ala (Lih.Q.s4a146 ; s39a11; s39a14;s2a139;s7a29; s10a22; s29a65; s31a32; s40a14; s40a65; s98a5 s39a3).




@ Persiapan sebelum berdo’a:
a.Tidak memakan makanan yang haram jika mampu Puasa Dawud) (Lih. Bukhari no.1842,Muslim no.1963, Turmudzi no.3531);
c. Banyak-banyak beramal soleh (Lih.Bukhari no.2063)
d.Memilih tempat yang suci (Lih.Q.s3a37,39;s19a11;s9a108; s2a222)
e.Bertaubat dan bersuci, bersih dari noda dan dosa(Qs2a222; s9a108)
f.Memilih waktu malam yang sunyi senyap(Lih.Q.s19a3;s17a79; s3a29; s4a149 s33a54;s14a38)
g.Dzikir dan membaca Al-Quran dengan merenungkan isi maksud yang dibacanya.
@ Adapun adab dan tata tertib berdo’a adalah sebagai berikut:
(1) Merendah diri-Andap asor (Lih.Q.s7a205;s6a63;s7a55)
(2)Tidak mendesak-desak meminta segera terkabul dan tidak mengandung dosa (Lih.Bukhari CDno.5865)
(3)Barpakaian yang sopan dan suci-bersih (Lih.Q.s7a31)
(4)Taqarrub=dhedhepe, pasrah bongkokan kepada Allah secara maksimal (lih.Q. 96a19; S40a44;Bukhari no.6021 )
(5)Dengan suara yang sopan penuh hormat (Lih.Bukhari no.5905).
(6)Do’a dibaca dalam sujud (Lih.Muslim no.4733;Nasai no.1125; Abu Dawud no. 741;Ahmad no. 9083)
(7)Tidak berhenti dari Taqarrub kepada Allah (Lih.Q.s33a41; s2a152;Muslim no.558;Abu Dawud no.17) .
Di bawah ini tercatat pernyataan Rasulullah Saw. yang relevan dengan masalah ibu bapak dengan do’a, yaitu:
1828 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ (رواه الترمذي وابن ماجه 3852)
Artinya: “Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Ada tiga do’a yang mustajab tidak diragukan lagi, yaitu: Do’a otang yang dizalimi, do’a otang musafir dan do’a orang tua untuk anaknya”(HR Turmudzi no. 1828 dan Ibnu Majah no.3852) Tafsir Al-Qurthubi terbitan Darul Ktubil ‘Ilmiyah (13h223) mengaitkan hadis ini dengan Al-Quran s29a65.
Bab III Mengirim dosa kepada ahli kubur
Masalah no.3. ialah: Bagaimana hukumnya orang yang menyebar luaskan kejelekan-kejelekan ibu bapak atau orang yang sudah wafat?
+ Mengucapkan kata-kata mengenai kejelekan dan maksiat mayit siapa saja sama dengan mengirim dosa dan memperberat azab Allah kepada mayit. Lebih jeli dan mendalam adalah sebagai uraian berikut:
Allah Ta’ala itu memiliki sifat serba Maha dalam 20 sifat dan 99 nama Al-Asmaul Husna, Maha Mengetahui, Maha Adil, Maha Terpuji, Tidak ada yang menyamai Allah. Maka Allah itu tahu betul apa yang diperlukan makhluk manusia pada jaman kapan saja, siapaun juga di tempat manapun juga. Dan Allah sudah menetapkan hukum-hukum yang mengatur lalu lintas seluruh urusan makhluk seantero jagad raya, demi untuk memenuhi semua kebutuhan segala jenis makhluk mulai benda mati, tumbuh-tumbuhan, hewan, manusia sampai makhluk halus seluruhnya, agar supaya kehidupan di alam semesta ini berlangsung aman damai, serasai dan bahagia. Sehingga seluruh makhluk dan manusia sebenarnya tidak ada alasan untuk melanggar hukum Allah. Barang siapa melanggar hukum Allah namanya dosa, secara alami dan menurut ilmu logika, maka si pelanggar ini akan mengganggu eko sistem keserasaian, kedamaian, kebahagiaan hidup dalam cakupan Hukum Alam (Sunnatullah), misalnya perbuatan membunuh, mencuri, membabat hutan akan merusak kehidupan bermasyarakat merusak kenyamanan hidup. Kemudian karena berani melawan Allah maka di akhirat akan mendapat azab yang setimpal dengan besar kecilnya dosa. Hukum Alam atau Sunnatullah mencakup seluruh urusan makhluk yang paling kecil sampai yang terbesar. Contoh kecil yang dapat kita renungkan ialah bahwa Allah memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan dan melarang kita membuka aurat semau guwe.
Lebih berat lagi Allah melarang keras orang beriman berani berbuat zina, bahkan dengan jelas Allah melarang kita ini membuat sarana dan prasarana yang dapat mendekatkan kita mengarah kepada perbuatan zina, Allah berfirman dalam Al-Quran:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا (الاسراء 32)
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang sangat jijik dan suatu jalan yang buruk”(S.17 Al-Isra` 32).
Allah-pun juga melarang adanya tingkah laku yang dapat menyebabkan timbulnya perbuatan zina, maka orang yang beriman harus saling merendahkan pandangannya untuk mencegah daya tarik hawa nafsu yang mengarah kepada perbuatan zina dan menutup rapat-rapat lubang masuknya setan ke dalam diri kita, maka kita wajib menutup aurat lebih-lebih kaum perempuan. Allah berfirman dalam Al-Quran:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ () وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَائِهِنَّ أَوْ ءَابَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ( النور30-31)
Artinya: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”(s.24 an-Nur 30-31).
Allah memerintahkan kepada kita agar supaya para kaum wanita memakai jilbab yang menutup auratnya, jangan sampai mata laki-laki melihatnya:
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (الاحزاب 59)
Artinya: “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang”(s.33 al-Ahzab 59).
Kaum laki-laki tidak boleh mengulangi pandangannya yang karena kebetulan melihat bagian badan kaum wanita yang terlarang oleh syara’, pandangan yang berulang itulah yang dinilai oleh Allah sebagai suatu dosa, karena perbuatan ini dapat memberi kesempatan nafsu setan masuk mengajak kita berbuat maksiat. Nabi Saw. bersabda di dalam hadis:
عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ رَفَعَهُ قَالَ يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ (رواه الترمذي2701 وابو داود 1837)
Artinya: “Dari Ibnu Buraidah dari ayahnya bahwa Nabi Saw. bersabda: “Wahai ‘Ali janganlah kamu mengikutkan suatu pandangan dengan pandangan sesudah itu, bagimu pandangan pertama dan pandangan yang akhir itu bukan bagianmu”(HR.Turmudzi no.2701, abu Dawud no.1837).
@ Dosa kecil berkembang menjadi dosa besar
Orang yang berbuat dosa kepada Allah, maka di dalam hatinya timbul suatu noda hitam, jika dia memohon ampun dan bertaubat kepada Allah, noda itu lenyap. Tetapi jika maksiat itu diulangi, maka noda hitam itu bertambah, jika diulang-ulang maka noda bertambah terus bahkan jika maksiat itu diterus-teruskan menjadi adat, hukum adat dan menjadi budaya serta tradisi maka hati dia dan semua yang melakukannya berubah menjadi hitam pekat alias dosa yang terlalu besar, dari dosa kecil ditambah-tambah menjadi dosa besar. Rasulullah Saw. bersabda dalam sebuah hadis:
3257 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ ) قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ (رواه الترمذذي وابن ماجه 4234- 7611)*
Artinya: “Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Sungguh seorang hamba jika dia berbuat suatu kesalahan, maka dalam hatinya timbul titik hitam. Jika dia menjauhinya , memohon ampun dan bertaubat maka terhapuslah titik hitam itu, namun jika dia mengulanginya, titik itu bertambah sampai naik menutup hatinya. Inilah yang dimaksud Allah di dalam Al-Quran S.83 Al-Muthaffifin 14”(HR Turmudzi CD no.3257, Ibnu Majah No. 4234 & 7611).
Lubang sarana apa saja yang dapat menarik nafsu birahi untuk berbuat zina harus dihindari jauh-jauh, pandangan mata, kata-kata bahkan angan-angan sekalipun wajib dijaga dengan ketat jangan sampai kemasukan setan yang mengajak berbuat zina itu, maka semua itu wajib dijaga ketat. Rasulullah Saw. bersabda:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ وَزِنَا اللِّسَانِ الْمَنْطِقُ وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ (رواه البخاري 5774 ومسلم 4801)*
Artinya: “Dari Ibnu ‘Abbas bahwa Nabi saw.bersabda: sungguh Allah mencatat peran manusia masalah zina dia mengambil bagian itu tidak diragukan lagi, yaitu: Zina mata ialah melihat, zina lisan ialah pembicaraan kesana, jiwa ialah mengan-angan, sedang farji (kemaluan) mewujudkannya dengan nyata semua itu atau mendustakannya, jadi mengerjakan atau tidak”(HR.Bukhari hadis no.5774, Muslim no.4801).
Ngrumpi atau Ngrasani, berbisik-bisik menyiarkan berita jorok atau durhaka seseorang kepada Allah itu berdosa. Rasulullah Saw. bersabda:
5516 عَنْ عَبْدِاللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِي اللَّهم عَنْهمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَلْعَنُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قَالَ يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ (روالبخاري)*
Artinya: “Dari Ibnu ‘Umar bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Terrmasuk dosa terlalu berat ialah jika seseorang melaknat bapak ibunya. Ditanyakn: “Bagaimana bisa seseorang melaknat bapak-ibunya? Beliau bersabda: “Orang (A) yang mengolok-olok bapak orang lain (B) kemudian orang lain tadi (B) mengolok-olok bapak-ibu (A) yang mengolok-olok tersebut”(HR Bukhari CD no.5516).
Dosa itu menjadi dosa lebih besar lagi jika ucapan itu sangat menyakitkan hati, misalnya kata-kata: “Bangsat anak zina!!!” maka dengan spontan orang yang terkena ucapan ini akan mengumpat keras pengucap pertama: “Bangsat kamu sendiri anak jadah anak haram!!!. Ucapan ini sama dengan mengirim dosa besar kepada ibu bapaknya sendiri melalui lidah orang lain. Jika ucapan ini berkembang menjadi perseteruan melibatkan banyak orang maka orang yang pertama kali mengucapkan kata-kata berbisa ini akan mengirim dosa kepada almarhum orang tuanya sendiri berulang kali sesuai dengan banyaknya orang lain yang menghujat almarhum orang tua pengucap pertama. Bahkan pengucap pertama akan menderita dosanya sendiri ditambah dosa orang lain yang mengikuti kegiatan menghujat dan perbutan dosa yang lain.
Terkait masalah di atas Nabi Saw bersabda:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا (رواه الخاري 1306)
Artin ya: "Dari 'Aisyah r.a.bahwa Nabi Saw bersabda: "Janganlah kalian mengolok-olok mayit sungguh mereka itu sudah mencurahkan tenaga untuk masa lalunya" (HR Bukhari 1306
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ ءَامَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ( النور 19)
Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui"(S.24 An-Nur 19)
Do'a mohon dijauhkan dari bilai :
اَللَّهُمَّ اِنَّا نََعُوْذ بِكَ مِنْ جَهْدِ الْبَلَاءِ وَدَرَكِ الشَّقَاءِ وَسُوءِ الْقَضَاءِ وَشَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ (رواه البخاري 5871)
"Ya Allah sungguh kai mohon perlindunganAllah dari bilai kesengsaraan, putusan yang jelek dan dari serangan usuh-musuh Allah"(HR Bukhari no.5871)
…………………….…………-=o0o=-………………………….………
(*) Hubungi kami di : http://imam-muchlas.blogspot.com
ketik kirim kepada: h.imam.muchlas @gmail.com

0 komentar:

Posting Komentar

Pengunjung Ke-

About Me

Template by KangNoval & Abdul Munir | blog Blogger Templates