Senin, 21 September 2009

Teroris, musuh semua orang

09Jul/20 Tafsir Tematis Kontemporer

MELAWAN TERORIS

Al-Quran S.23 Al-Mu;minun 71
وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ بَلْ أَتَيْنَاهُم ْبِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَنْ ذِكْرِهِمْ مُعْرِضُونَ(71)(المؤمنون)
Artinya:
“Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu”(S.23 Al-Mu’minun 71).
Tema dan sari tilawah
1. Dalam dunia ilmu terkandung ajaran tentang benar dan salah
2. Dalam ilmu jiwa terkandung sifat-sifat jiwa, Instink atau nafsu-nafsu.
3. Nafsu itu ialah dorongan jiwa untuk memenuhi kebutuhan hidup di dunia secara baik dan makin baik sampai maksimal.
4. Dalam instink tercakup instink religios untuk menyembah Tuhan, jika instink religios ini diabaikan namanya melawan kebemaran.
5. Jika instink religios sudah dikalahkan oleh instink lainnya maka semua lahan hidup manusia akan hancur.
6. Allah sudah memberikan peringatan ini, tetapi manusia melawan.
Masalah dan analisa jawaban
1. Apa dan bagaimana batas yang benar dari yang salah itu? Jawaban sementara: Yang benar itu ialah apa yang dibenarkan secara universal oleh seluruh umat manusi, dimana saja dan kapanpun juga, jika tidak demikian maka benarnya berkurang atau memang tidak benar.
2. Apakah yang dimaksud dengan baik dan tidak baik secara maksimal itu? Jawaban sementara: Baik itu ialah sesuatu yang menyenangkan secara universal semua umat dimana saja dan kapanpun juga, jika tidak demikian namanya buruk sebab akan membawa kesengsaraan di dunia dan neraka di akhirat.
3. Bagaimanakah pandangan Islam terhadap Teroris itu? Jawaban sementara: Teror dan teroris itu bertentangan dengan kebenaran dan kebaikan dalam pandangan Allah yang Maha Benar dan Baik.
Pendalaman dan penelitian
BAB SATU
Mana yang benar mana yang salah
Masalah ke-1: Apa dan bagaimana batas yang benar dari yang salah itu? Jawaban sementara: Yang benar itu ialah apa yang dibenarkan secara universal oleh seluruh umat manusi, dimana saja dan kapanpun juga, jika tidak demikian maka benarnya berkurang atau memang tidak benar.
a.Ukuran benar dan tidak benar
Sejak jaman dahulu kala ahli pikir sudah membahas tentang apa yang dikatakan benar dan apa yang tidak benar itu. Para filosuf telah membuat rumusan bagaimana kita mencari yang benar yang hakiki, melalui beberapa teori:
@ Tingkat-tingkat dan skala prioritas Kebenaran
Sebagaimana terurai berkali-kali, disini diulang bahwa kebenaran ditinjau dari sumber datangnya pernyataan itu bertingkat-tingkat melalui skala prioritas dari yang paling bawah dalam arti yang paling lemah dikalahkan oleh kebenaran yang lebih tinggi atau yang lebih kuat karena lebih mendekati kebenaran yang hakiki, yaitu:
i Kebenaran indrawi
Info atau pernyataan yang datang dari hasil tangkapan pancaindera, dinilai benar jika dia sesuai dengan data faktual dan bila alat indera itu dalam keadaan sehat , bekerja dengan normal. Sehingga jika alat indera itu sakit atau kerjanya tidak normal, maka hasil penginderaan itu tidak dijamin kebenarannya.
ii. Teori ilmiah
Jika info hasil dari pengamatan panca indera diatas itu memang benar kemudian dikembangkan lagi melalui penelitian dengan menepati Ilmu Metodologi Penelitian Ilmiah sehingga teori ini berlaku umum atas semua kasus, bahkan sudah diuji dihadapkan kepada suatu majelis ilmiah misalnya di S-1, S-2, S-3, maka info atau pernyataan tersebut dinilai benar. Selanjutnya jika dikonfrontasikan terhadap kebenaran inderawi, maka Teori Ilmiah lebih kuat mengalahkan kebenaran hasil tangkapan yang sifatnya inderawi. Tetapi jika Ilmu Metodologi Penelitian Ilmiah atau Proses ujiannya tidak menepati sistem ilmiah, maka dia diragukan kebenarannya alias lemah kurang benar atau memang tidak benar.
iii.Filsafat
Definisi filsafat yang perlu kita pegang ialah definisi dari Sidi Ghazalba (1990:24) bahwa filsafat ialah usaha mencari kebenaran dari kebenaran untuk kebenaran tentang segala sesuatu yang dimasalahkan dengan berpikir secara radikal, sistematis dan universal. Oleh karena itu kebenaran filsafat tingkatnya lebih tinggi dan lebih kuat mengalahkan kebenaran teoritis ilmiah, asalkan kebenaran filsafat itu memang hasil dari kebenaran ilmiah lalu dikembangkan lagi benar-benar dilakukan dengan renungan yang sangat radikal, sistematis dan universal. Maksudnya sampai tuntas kepada ujung paling akhir, teratur, logis dan umum seluruh umat manusia, di semua tempat dan di segala waktu, menepati sistem filsafat dialektika, logika dan epistimilogi. Dengan demikian maka kebenaran filsafat lebih kuat mengalahkan kebenaran teori ilmiah lebih-lebih yang inderawi. (Menurut Hindro Priyono mantan Kepala BIN bahwa penumpasan Teroris harus dilakukan dengan data secara indrawi, ilmiah dan filosofis).
iv..Kebenaran wahyu
Bagi para pemeluk agama, maka ketiga kebenaran inderawi, teori ilmiah maupun filsafat itu dinilai sebagai hasil kerja otak manusia, sehingga pernilaian itu tidak lepas dari sifat manusia yang spekulatip, untung-untungan dan hipotetis artinya benar sementara selama belum ada koreksi, jika timbul koreksi atau pembatalan maka kebenaran inderawi, ilmiah dan filsafat tadi termasuk info yang benar tetapi tidak absolut, tidak mutlak. Oleh karena itulah maka kebenaran yang mutlak hanyalah kebenaran wahyu sebagai ilmu dari Allah Ta’ala yang mutlak serba Maha, Maha Tahu, Maha Benar mengalahkan kebenaran inderawi, teori ilmiah dan fisafat.
Untuk ini Allah berfirman di dalam Al-Qura>n, yaitu:
الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ()وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (البقرة ( 147 -148)
Artinya: “Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu. Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”(S.2 Al-Baqarah 147-148).
Kita sebagai umat Muh}ammad Saw. harus beriman kepada peringkat sumber hukum yang benar menurut ajaran Islam Al-Qura>n S.4 An-Nisa>‘ 59 dan hadis Mu’a>dz ibnu Jabal, maka tingkat-tingkat kebenaran hukum itu adalah sebagai berikut:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا (النساء 59)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”(s.4 An-Nisa>‘ 59).
Rasulullah Swa. bersabda di dalam hadis berikut:
عَنْ رِجَالٍ مِنْ أَصْحَابِ مُعَاذٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ كَيْفَ تَقْضِي فَقَالَ أَقْضِي بِمَا فِي كِتَابِ اللَّهِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِي كِتَابِ اللَّهِ قَالَ فَبِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِي سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَجْتَهِدُ رَأْيِي قَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَفَّقَ رَسُولَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (رواه الترمذي1249 وابوداود3119)*
Artinya: “ Dari orang-orang teman dekat Mu’a>dz memberitakan bahwa Rasulullah Saw. telah mengutus Mu’a>dz ke Yaman, maka beliau bertanya: “ Bagaimana engkau memutuskan perkara ?” Mu’a>dz menjawab: “Aku menetapkan sesuatu berdasarkan Al-Qura>n” Beliau bertanya: “Jika di dalam Al-Qura>n itu tidak diketemukan keputusannya?” Mu’a>dz menjawab: “Aku tetapkan berdasarkan Sunnah Rasulillah Saw.” Beliau bertanya: “Jika di dalam Sunnah Rasul Saw. tidak diketemukannya bagaimana?” Mu’a>dz menjawab: “Aku berijtihad dengan akalku”. Beliau bersabda: “Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufik kepada Mu’a>dz utusan Rasulullah Saw”(HR. Turmudzi> no.1249 dan Abu> Da>wud no.3119).
Dari semua catatan tersebut di atas maka ternyata kebenaran itu bertingkat-tingkat dari yang tertinggi sampai yang paling rendah maka kebenaran yang lebih tinggi mengalahkan kebenaran yang di bawahnya sebaliknya kebenaran yang tingkat rendah tidak dapat mengalahkan apa yang benar tingkat di atasnya berturut-turut sampai yang paling tinggi. Khusus bagi orang yang beriman, tingkat-tingkat kebenaran itu tersusun sebagai berikut:
i. Kitabullah Al-Qura>n, kebenarannya bersifat mutlak tidak terkalahkan
ii. Sunnah Rasul Saw. maka nabi dan rasul itu dijamin oleh Allah dia Ma’shu>m artinya suci dari kesalahan dan dosa, maka kebenarannya satu tingkat di bawah Kitabullah. Memang nabi dan rasul itu mendapat hidayah, penjagaan dan koreksi ketat dari Allah sendiri
iii. Ijtihad akal, ijtihad artinya betul-betul berpikir sangat mendalam, ketat sekali menjunjung tinggi hukum berpikir berusaha keras mencari kebenaran. Hasil ijtihad disini mencakup kitab-kitab fiqh bahkan semua buku-buku dari seluruh cabang disiplin ilmu dalam Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi (IPTEK) sampai kepada ilmu filsafat sekaligus.
Dari peringkat dan prioritas kebenaran yang pertama sampai terakhir terurai di atas, maka usaha untuk mencari ukuran tentang baik dan benar itu tidak lain kecuali mengikuti aturan Allah yang mempunyai sifat Absolut Maha, lebih-lebih mengenai soal-soal alam gaib soal apa yang ada dibalik alam yang serba inderawi ini tidak ada jalan lain kecuali harus mencari penjelasan dari wahyu dari Allah ‘Azza wa Jalla. Seluruh umat manusia wajib berpegang teguh kepada Al-Qura>n dan Sunnah Nabi
BAB DUA
Mana yang baik mana yang tidak baik
Masalak le-2:Apakah yang dimaksud dengan baik dan tidak baik itu? Pokoknya yang baik itu ialah sesuatu yang menyenangkan secara universal semua umat dimana saja dan kapanpun juga, jika tidak demikian namanya buruk sebab akan membawa kesengsaraan di dunia dan neraka di akhirat.
@ Ukuran baik atau buruk
Para ahli piker samapi filosuf semua mencari ukuran apa yang dimaksud dengan baik dan baik secara maksimal itu?
Dari jaman Yunani teori Epicuros, Jeremy Bentham, John Stuart Mill, sampai aliran rasionalis Islam Mu’tazilah bahkan Muh}ammad ‘Abduh dapat disimpulkan bahwa yang disebut baik itu ialah sesuatu yang membawa manusia kepada kelezatan dan kebahagiaan, sebaliknya yang disebut buruk itu ialah sesuatu yang membawa akibat yang tidak enak dan menyengsarakan manusia.
Adat (adat kebiasaan) berasal dari bahasa Arab yang juga disebut dengan “Al-‘Urfu” Para ulama dan ahli piker Ibnul Manzhu>r, Al-Ghazali>, Al-Jurja>ni>, Al-Yas>su>‘i>, Ar-Ra>ghib al-Asfiha>ni>, Az-Zamakhsyari>> semua memberikan kesimpulan bahwa istilah Adat atau “Al-‘Urfu” itu mengandung muatan unsur BAIK, artinya suatu tingkah laku yang sudah menjadi adat kebiasaan orang banyak, adat itu dilakukan karena dirasakan baik, artinya dia membawa manusia kepada kesenangan dan kelezatan.
Para pakar Hukum Adat mulai dari Moh. Koesnoe, Kusumadi Pujosewoyo, Muh}ammad Abu> Zahrah, Al-Khayya>th, van Vollenhoven, Ibnu ‘A>bidi>n, bahkan hadis riwayat Ah}mad ibnu H}anbal sampai kepada Al-Qura>n S.6 Al-An’a>m 199 menyinggung makna bahwa Adat kebiasaan itu mengandung unsur kebaikan atau faktor yang dipandang BAIK oleh orang banyak.
Manusia karena mempunyai akal dan perasaan hati maka timbullah bermacam-macam pendapat mengenai ukuran baik-buruk, yaitu sebagai berikut:: .
(1) Penganut teori Darwin mengunggulkan bahwa yang baik itu ikut yang kuat, yang berkuasa. Celakanya ialah timbulnya perebutan kekuasaan dan orang yang dipandang kuat ini dikalahkan oleh orang baru yang langkah tindakannya jauh berbeda dari yang dikalahkan tadi.
(2) Pengikut teori Sosiologi mengajukan pendapat bahwa yang baik itu ikut orang banyak. Hanya saja teori ini tidak bisa dipegangi sebab selalu berubah-ubah.
(3) Sebagian pemikir mengemukakan pendapat bahwa yang baik itu ialah apa yang timbul dari alam bawah sadar (subcinscious), sebab semua langkah kita itu timbul dari endapan pengalaman yang lewat.
(4) Di sisi lain ada orang yang berpendapat bahwa yang baik itu ialah apa yang sesuai dengan tempat, jaman dan nuansa kehidupan. Tersimpul dari aliran ini ialah bahwa nilai baik atau buruk ini kabur bahkan tidak ada aturan mana yang baik mana yang buruk, sebab tiap tempat dan waktu serta situasi selalu berbeda-beda.
(5) Suatu aliran lagi mengatakan bahwa yang baik itu ialah yang disukainya sebaliknya yang tidak baik itu ialah yang tidak disukai yaitu teori Like and dislike. Kesulitan akan datang karena masing-masing orang bertikai satu sama lain mana yang disukai mana yang dibenci, sehingga nilai baik dan buruk itu menjadi tidak ada kesepakatan.
(6) Aliran Utilitarianisme mengatakan bahwa yang baik itu ialah yang enak. John Stuart Mill (1873M) memperbaiki teori ini menyatakan bahwa yang terbaik ialah yang enak maksimal, yang memberi nikmat kepada orang sebanyak-banyaknya, nikmat lahir dan batin, The Greatest happiness of the greatest numbers, kelezatan jasmani maupun rohani dan bersifat universal.
(7) Madzhab teori idealis menyatakan bahwa baik dan buruk itu mengukurnya melalui 3 nilai, yaitu kebenaran, kebaikan dan keindahan. Namun bagaimanapun idealnya suatu ukuran, semua itu tetap bersumber dari akal manusa dan tidak ada satupun manusia di alam ini yang sempurna, sehingga semua nilai yang mereka ajukan inipun bersifat spekulatip untung-untungan dan hipotetis artinya nilai sementara yang sewaktu-waktu akan berobah atau menjadi salah..
@ Yang paling ideal yaitu bahwa yang baik itu ialah yang enak, lezat, menyenangkan, memuaskan mutlak universal membawa manusia kepada kelezatan yang tertinggi, kepuasan untuk semua orang, segala tempat dan seluruh jaman. Manusia tidak mungkin mengetahui manakah sesuatu yang memberikan kelezatan yang paling tinggi, yang juga dinikmati oleh semua orang, segala tempat dan seluruh jaman, yang Maha Mengetahui hanyalah Allah.
Oleh karena itulah maka menurut Al-Ghazali> yang baik itu ialah mengikuit ketentuan Allah, apa yang dipandang baik oleh Allah itulah yang baik dan sebaliknya yang buruk ialah yang dipandang buruk oleh Allah, sebab Allah itu Maha Mengetahui secara mutlak mana sesuatu yang akan membawa kepada kenikmatan yang hakiki bahagia untuk seluruh umat mausia secara universal siapa saja, dinamapun berada dan kapanpun juga bahkan di dunia sampai akhirat kelak. Allah berfirman:
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ( 14)
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”(S.3 Ali ‘Imran 14).
Manusia memang memandang harta, tahta dan nafsu birahi yang memberi kelezatan sesaat itulah sebagai ukuran baik dan buruk, lebih enak lebih bail, yang tidak enak itu jelek. Mestinya baik dan buruk itu harusnya diukur menurut ukuran Allah Ta’ala (s2a177).
Analisa: Tokoh aliran yang paling rasional ahli pikir Islam, Mu’tazilah yaitu An-Nazhzha>m bahkan Muh}ammad ‘Abduh menyatakan bahwa akal manusia memang dapat mengetahui kewajiban memilih perbuatan yang baik dan benar yang membawa diri hidup yang bahagia, tetapi manusia tidak mampu mengetahui seluruh masalah yang lebih rinci mendetail mana sesuatu yang baik mana yang tidak baik, mana yang benar mana yang tidak benar, sehingga menurut para ahli pikir, manusia ketika tidak mengetahui sesuatu itu baik atau tidak, benara atau salah, dia harus berlindung di bawah wahyu dan mencari petunjuk dari Allah yang Maha Mengetahui.
Allah Ta’ala memang berkehendak agar supaya manusia dapat hidup dan hidup terus, hidup yang lebih baik lagi, makin lama makin baik, hidup yang selamat, jauh dari penderitaan, selamat dari kesengsaraan, hidup sejahtera serba kecukupan segala kebutuhan hidup secara universal, aman sentosa, damai bahagia untuk seluruh umat manusia, di mana saja dan kapanpun juga, kekal abadi, dunia akhirat maka Allah memberi wahyu sebagai petunjuk hidup supaya diikuti dan ditaati oleh manusia.
Allah itu Mutlak Maha Mengetahui mencakup apa saja yang dikerjakan oleh orang seorang maupun masyarakat, sebaliknya manusia dan masyarakat tidak mengetahui akibat dari perbuatan atau adat kelakuam mereka apakah dia akan membawa diri kepada hidup yang selamat sejahtera, bahagia lahir batin untuk semua orang semua bangsa segala tempat abadi untuk selama-lamanya atay tidak Maka dari itu Allah mengirim nabi dan rasul utusan-Nya guna membimbing umat manusia untuk mengikuti petunjuk Tuhan ke arah hidup yang selamat, sejahtera bahagia dunia akahirat.
BAB TIGA
Islam menentang Teror dan Teroris
Masalah ke-3: Bagaimanakah pandangan Islam terhadap Teroris itu? Jawaban sementara: Teror dan teroris itu bertentangan dengan kebenaran dan kebaikan menurut pandangan Allah yang Maha Benar dan Baik.
Teror adalah suatu kondisi yang sangat miris menakutkan yang menimbulkan perasaan luar biasa datangnya bahaya yang mungkin terjadi. Teroris ialah pelaku yang membuat teror itu.
Dapat diduga bahwa pelaku pembuat terror ini melkukan perbuatan terror karena didorong oleh kenyataan bahwa usaha keinginannya tidak mungkin tercapai sebab ada pihak yang melawan atau menghadangnya yang mempunyai daya kemampuan yang terlalu jauh sehingga tidak mungkin keinginannya itu dilakukannya secara ilmiah, baik dan benar. Tetapi disebabkan karena keinginan atau keyakinan hatinya itu sangat kuat maka si pelaku mengambil jalan yang hanya diaku benar oleh dirinya atau pihaknya sendiri.
Disebabkan karena jaringan komunikasi telah didominasi oleh lawan-lawan Islam maka hampir semua jalur komunikasi dan mass-media apa saja beramai-ramai menyebarkan berita bahwa Islam itu adalah teroris. Padahal menurut penelitian yang jujur teroris itu dilakukan oleh kaum di luar Islam, sebagaimana semua negara anti Amerika menyatakan bahwa Amerika dan sekutrunya adalah negara teroris telah memerangi negara lain dan menyebarkan tuduhan bahwa teroris ialah mereka yang melawan serangan Amerika dan sekutunya itu.
Fuller seorang peneliti di Barat melalui sample sebanyak 498 data serangan teror tahun 2006 dia menyatakan sbb:
1. Sebanyak 424 kali dilakukan oleh kelompok separatis,
2. Sejumlah 55 kali dilakuakan oleh kaum ekstremis kiri,
3. 18 kali dilakukan oleh kekuatan teror lainnya,
4. Hanya satu teror yang dilakukan oleh kelompok Islamis.
Tetapi, karena Islam telah dijadikan agama tertuduh, akibat ulah sekelompok kecil pemeluknya, maka segala macam keganasan yang terjadi di berbagai negara langsung saja-dikaitkan-dengan-Islam.
Pandangan Islam terhadap terror dan teroris
Teror dan teroris itu sangat bertentangan dengan ajaran Islam.
Teror adalah suatu kondisi yang sangat menakutkan dan menimbulkan perasaan miris akan bahaya yang mungkin terjadi sedangkan Teroris ialah pelaku yang membuat teror itu.
Teror dan teroris itu bertentangan dengan ajaran Islam, dalam berbagai bidang, yaitu:
1. Memilih dalil yang disukai dan menolak dalil yang lain,
2. Bertentangan dengan jaminan Islam atas Hak Asasi Manusia
3. Bertentangan dengan Hukum Perang dalam Islam,
4. Bertentangan dengan Hukum Qishash,
5. Bunuh Diri itu bertentangan dengan Nash Al-Quran
6. Tidak sesuai dengan Hukum Jihad fi Sabilillah
Ad 1 Memisah-misahkan dalil dari kaitannya.
Pelaku terror itu mengunggulkan dalil yang disukai dan meolak dalil yang lain Contohnya:
@يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ(التحريم9)
“Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahannam dan itu adalah seburuk-buruk tempat kembali”(S.66 At-Tahrim 9).
@ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِين َ(النحل125)
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”(S,15 An-Nahl 125).
S.66 At-Tahrim 9 mengandung perintah memerangi orang kafir dan orang munafik dengan sangat leras. Tetapi S.16 An-Mahl 125 memerintahkan kita untuk berdakwah dengan sangat bijak, dengan cara yang menyenangkan dan harus dengan modal yang serba lebih sehingga dapat mengalahkan lawan.
Memilih dalil yang disukai dan menolak dalil lain dapat terjebak meniru perbuatan kaum Ahli Kitab, Allak nerfirman”
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ(85 )
“Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat”(S.2 Al-Baqarah85).
Kita wajib mengamalkan ajaran Islam secara menyeluruh, tidak tanggung-tanggung serta tidak pilih-pilih dalil untuk dipegang teguh dan mengabaikan dalil yang lain, sesuai dengan firman Allah berikut:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ( البقرة 208)
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”(/S,2 Al-Baqaram 208).
Jadi kita semua harus berusaha sungguh-sungguh mempelajari landasan untuk seluruh gerak dan tindakan kita bahkan dengan wawasan yang luas segala asas dan dalil Al-Quran-Hadis maka kita akan menjadi orang yang bijak dengan sikap yang menyenangkan semua pihak sehingga lawan akan salut menerima Islam dengan senang hati.

Ad 2 Hak Asasi Manusia (HAM)
Abu> Zahrah dalam kitab Ushu>l Fiqh (1958:289) menyatakan bahwa tujuan syari,at Islam (Maqashidu sy-Syari’ak) itu ada tiga pokok utama, yaitu:
1.Menciptakan tiap pribadi sebagai sumber amal soleh
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ(النور55)
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”(S.23 An-Nur 55).
2.Keadilan yang merata seluruh umat, sesuai dengan firman Allah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ(الماءدة 8)
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan}(S/5 Al-Maidah 8). Lihat juga s17a70-s16a90-s49a13, 2a228
3.Masyarakat yang menikmati maslahah yang hakiki, yaitu terjaminnnya 5 macam kebutuhan hidup secara universal dan pengayoman akan hak asasinya (HAM).
Kebutuhan manusia yang universal menurut para Fuqaha` tercakup dalam firman Allah:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ ( الانباء107)
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”(S.21 Al-Anbiya` 107).
Kel;ima macam kebutuhan itu ialah jamianan dan perlindungan atas hak-hak berikut:
i. Jaminan hidup dan hidup yang lebih baik lagi
ii.Jaminan hidupnya syari’at Tuhan
iii.Jaminan hak atas harta kekayaan
iv. Jaminan atas hak pengembangan akal dan kebebasan berpikir
v. Jaminan hak atas pengembangan jenis dan keturunan.
Asy-Syathibi dalam Kitabnya Muwafaqat (tth:2\8) menyatakan bahwa jaminan terpenuhinya tujuan syari’at Islam tersebut dalam pelaksanaannya melalui tiga peringkat, yaitu:
i. Sangat mendesak (Adh-Dharu>riya>t), yaitu kebutuhan hidup yang benar-benar sangat diperlukan, jika tidak terpenuhi akan membayakan hidupnya
ii. Diperlukan (Al-H}a>jiya>t). yaitu kebutuhan hidup yang melengkapi kebutuhan pokok.
iii. Penyemourba (At-Tah}si>niya>t), yaitu kebutuhan hidup yang sifatnya meningkat ke taraf kehidupan yang maik menjadi lebih baik lebih sempurna.

Ad. 3 HUKUM PERANG
Hukum perang dalam nash Al-Quran dan hadis ditentukan sebagai berikut:
~Tidak mendahului dan tidak boleh melampaui batas
(1)وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ (البقرة 190)
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”(S.2 Al-Baqarah 190).
(2) وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ (النحل 126)
“Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar”(S.16 An-Nahl 126).
(3) ذَلِكَ وَمَنْ عَاقَبَ بِمِثْلِ مَا عُوقِبَ بِهِ ثُمَّ بُغِيَ عَلَيْهِ لَيَنْصُرَنَّهُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ(الحج60)
“Demikianlah, dan barangsiapa membalas seimbang dengan penganiayaan yang pernah ia derita kemudian ia dianiaya lagi, pasti Allah akan menolongnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pema`af lagi Maha Pengampun)S.22 Al-Hajji 60)
5. وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ (الشوري40)
“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barangsiapa mema`afkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim”(S.42 Asy-Syura 40).
21334 عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ (1)مَنْ قَتَلَ صَغِيرًا (2)أَوْ كَبِيرًا(3) أَوْ أَحْرَقَ نَخْلًا(4) أَوْ قَطَعَ شَجَرَةً مُثْمِرَةً(5) أَوْ ذَبَحَ شَاةً لِإِهَابِهَا لَمْ يَرْجِعْ كَفَافًا (رواه احمد)*
“Dari Tsauban maula Rasulullah Saw bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa membunuh anak, orang sudah tua, mrmbakar pohon kurma, memotong pohon yang sedang berbuah atau menyembelih kambing milik orang lain maka dia pulang tidak akan cukup tidaka lebih”(HR Ahmad no.21334).
@ Perangi sampai tuntas
(5) فَإِذا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّى إِذَا أَثْخَنْتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّى تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ذَلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ وَالَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَلَنْ يُضِلَّ أَعْمَالَهُمْ (محمد4)
“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti. Demikianlah, apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka”(S.47
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ(التحريم9)
“Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahannam dan itu adalah seburuk-buruk tempat kembali”(S.66 At-Tahrim 9).
@ Dilarang membunuh orang perempuan dan anak-anak
2792 عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِي اللَّهم عَنْهممَا قَالَ وُجِدَتِ امْرَأَةٌ مَقْتُولَةً فِي بَعْضِ مَغَازِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِ النِّسَاءِ وَالصِّبْيَانِ (رواه البخاري2792 ومسلم 3279)*
“Dari Ibnu ‘Umar r.a.katanya: “Dalam beberapa peperangan Rasulullah Saw tercatat ada wanita yang mati maka beliau melarang membunuh wanita dan anak-anak”(HR Bukhari 2762 dan Muslim 3279).
@. Dilarang memotong pohon-pohonan keculai dengan ijin yang di atas/
37276 عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِي اللَّهم عَنْهمَا قَالَ حَرَّقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَخْلَ بَنِي النَّضِيرِ وَقَطَعَ وَهِيَ الْبُوَيْرَةُ فَنَزَلَتْ ( مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ ) (رواه البخاري (
مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ ( الحشر5)
“Dari Ibnu ‘Umar-r.a bahwa Rasulullah Saw membakar pohon kurma kaum Banin Nadhir di Buwairah dan memotong batangnya maka turun Al-Quran S.59 Al-Hasyr 5(HR Bukhari no.2727).
"”Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik”(S.59 Al-Hasyr 5).

Ad 4. Hukum Bunuh diri
Bunuh diri itu dilarang keras dalam Islam, disebutkan dalam hadis:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهم عَنْهم عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهِ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَجَأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا (رواهالبخاري 5333 ومسلم 158)
:”Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi Saw bersabda: "Barang siapa terjun dari gunung bunuh diri maka besuk di neraka Jahanam akan terjun denikian kekal diabadikan selama-lamanya, barang siapa membunuh diri dengan barang siapa meminum racun maka racunnya itu di tangannya di neraka Jahanam kekal diabadikan selama-lamanya dan barang siapa bunuh diri dengan sepotong besi maka besinya itu di tangannya ditusuk-tusukkan atas perutnya di neraka jahanam kekal diabadikan selama-lamanya”(HR Bukhari 5333 dan Muslim 158)/

Ad 5 Hukum Qishash
Barang siapa melakukan delik pembunuhan, dihukum bunuh secara adil dan sangat jeli, Allah berfirman dalam Al-Quran:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا(92) وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا( البقرة 92-93)
“Dan tidak layak bagi seorang mu'min membunuh seorang mu'min (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan
barangsiapa membunuh seorang mu'min karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah.
Jika ia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal ia mu'min, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba-sahaya yang mukmin.
Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin
. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”(S.4 An=Nisa` 92-93).
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ (178)
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh;(1) orang merdeka dengan orang merdeka,(2) hamba dengan hamba dan (3)wanita dengan wanita.
Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema`afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema`afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma`af) membayar (diat) kepada yang memberi ma`af dengan cara yang baik (pula).
Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih”(S.2 Al-Baqarah 178)
@ Tentang orang-orang yang mati syahid
Tentang mati syahid para ulama membedakan mati syahid yang paling terpuji ialah mati syahid di medan perang, kemudian ada beberapa orang yang matinya disamakan dengan mati syahid dalam perang sabilyaitu orang-orang yang matinya disebabkan karena sebab-sebab khusus, karena sakit, kecelakaan atau karena membela hak yang benar, yaitu:
(1) 2617 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهم عَنْهم أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ (1) الْمَطْعُونُ (2)وَالْمَبْطُونُ(3) وَالْغَرِقُ (4)وَصَاحِبُ الْهَدْمِ (5)وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ (رواه البخاري)*
“Dari Abu Hurairah- r.a. bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Mati syahid itu ada 5 macam, terserang wabah penyakit (pes), terserang penyakit perut, terserang bencana alam, mati dimedan perang sabil”(HR Bukhari no.2617) Dalam Bukhari no.3143 tercatat mati tenggelam, kebakaran, gila, ibu mati sebab melahirkan.Di Bukhari no.2300 tercatat:mati membela hartanya 4025 tercatat mati karena dizalimi orang. Di Turmudzi 341 tercatat mati karena membela diri, membela keluarga,membela agama. Semua ini dinamakan mati syahid
Disamping bertentangan dengan hokum-hukum di atas terror dan teroris juga sangat bertentangan dengan hokum moral, bahwa yang dinamakan baik itu ialah sesuatu yang menyenangkan orang lain, di mana saja dan kapanpun juga. Maka siapa yang membuat orang lain menjadi tidak enak namanya tidak baik lebih menyusahkan, lebih menyakitkan orang namanya sangat jelek dan jelek sekali lebih-lebih menimbulkan korban meninggal yang cukup banyak. Na’dzu billah bagaimana jika korban yang mati itu sampai 200 orang atau lebi bagaiman Hukum Qishash-nya????
…………………….…………-=o0o=-………………………….………
(*) Hubungi kami di : http://imam-muchlas.blogspot.com
ketik kirim kepada: h.imam.muchlas @gmail.com

Mengubah Adat Kebiasaan

09Agu29 Tafsir Tematis Kontemporer


MENGUBAH ADAT KEBIASAAN
MENGUBAH TAKDIR

Al-Quran S.13 Ar-Ra’du 10-11
سَوَاءٌ مِنْكُمْ مَنْ أَسَرَّ الْقَوْلَ وَمَنْ جَهَرَ بِهِ وَمَنْ هُوَ مُسْتَخْفٍ بِاللَّيْلِ وَسَارِبٌ بِالنَّهَارِ(10)لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ( الرعد 10-11)
Artinya:
“Sama saja (bagi Tuhan), siapa di antaramu yang merahasiakan ucapannya, dan siapa yang berterus-terang dengan ucapan itu, dan siapa yang bersembunyi di malam hari dan yang berjalan (menampakkan diri) di siang hari. Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”(S.13 Ar-Ra’du).
Tema dan sari tilawah
1. Allah itu mempunyai sifat serba Maha dan Mutlak Maha, Allah itu Maha mengetahui apa yang indrawi maupun yang gaib sangat tersembunyi.
2. Allah mengetahui apa yang diucapkan dan yang ada dalam hati sampai apa yang ada dalam gelap malam maupun yang ada di siang bolong
3. Allah memerintahkan malaikat untuk menjaga manuxia mengikutinya dari semua arah.
4. Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum selama kaum itu tidak mengubah dirinya.
5. Jika Allah hendak menghukum manusia maka tidak ada siapapun yang dapat menolaknya.
6. Dan tidak ada siapapun yang dapat melindungi manusia kecuali Allah.
Masalah dan analisa jawaban
1. Apa yang dimaksud dengan keadaan suatu kaum dalam ayat itu? Jawaban sementara: Yang dimaksud dengan keadaan suatu kaum ialah perbuatan, adat kebiasaan suatu kaum.
2. Bagaimana memahami takdir dari Allah dan ikhtiar manusia? Jawaban sementara: Allah itu Maha Kuasa Mutlak, tetapi Allah memberi akal kepada manusia dan Allah menciptakan Hukum Alam Sunnatulah yang dapat dipelajati oleh akal manusia
3. Bagaimana cara mengubah adatt kebiasaan dikaitkan dengan takdir Allah? Jawaban sementara: Manusia wajib berdo’a dan do’a dapat mengubah takdir mereka.
Pendalaman dan penelitian
BAB SATU
Dari perbuatan menjadi Adat
Masalah ke-1: Apa yang dimaksud dengan keadaan suatu kaum dalam ayat itu? Jawaban sementara” Yang dimaksud dengan keadaan suatu kaum ialah perbuatan dan adat kebiasaan suatu kaum.
Setiap manusia dalam hidupnya ingin mencari hidup, hidup terus, hidup yang lebih baik lagi, hidup yang bahagia, terpenuhi segala kebutuhan hidupnya dengan sempurna, selamat dari penderitaan dan kesengsaraan. Maka dalam perjalanan sejarah hidupnya, manusia mengalami berbagai macam kesulitan dan menghadapi ujian atau tantangan hidup yang akhirnya membentuk sejarah kehidupan manusia. Proses terbentuknya sejarah kehidupan itu bermula dari tingkah laku dan tindakan orang seorang yang kemudian menjadi kebiasaan, kebiasaan berkembang menjadi adat istiadat, adat istiadat terus berkembang makin luas dan makin ketat dan terbentuklah Hukum Adat yang kemudian meningkat lagi menjadi tradisi yang turun menurun bahkan merebak meluas menjadi kebudayaan akhirnya menjadi peradaban umat manusia yang sangat luas dan sangat lama.
Adat Kebiasaan dalam Tradisi Kebudayaan
1. Tumbuh dan berkembangnya adat kebiasaan
Setiap saat manusia akan diuji oleh situasi dan kondisi alam yang ada di hadapannya. Melihat dan menyadari apa yang sedang dihadapinya itu maka manusia harus mengambil langkah dan tindakan yang paling baik dan tepat agar supaya dia dapat mempertahankan hidup, hidup terus, hidup yang lebih baik lagi bahkan berusaha untuk hidup selamat, sejahtera dan bahagia.
a) Jika suatu tingkah laku ternyata sesuai dengan bayangan yang diinginkannya, kemudian jika seandainya di waktu mendatang dia menjumpai lagi ujian atau tantangan yang sama dengan kejadian yang pertama, maka dia akan mengambil langkah yang sesuai dengan peristiwa yang pertama sebelum itu.
b) Jika peristiwa dan tingkah laku seperti itu terjadi berulang-ulang, maka tumbuhlah perbuatan yang diulang-ulang, jika suatu tingkah laku itu diulang-ulang maka terbentuklah suatu kebiasaan.
c) Jika kebiasaan seseorang tadi kemudian ditiru orang lain dalam peristiwa yang sama dirasakan oleh orang lain dan ternyata membuahkan hasil sesuai dengan apa yang dia harapkan, maka makin banyak orang yang meniru dan mencontoh perbuatan yang sama tersebut, jika mereka ulang-ulang terus, maka tumbuhlah suatu adat masyarakat.
d) Kemudian jika seandainya suatu adat masyarakat ini dilakukan oleh masyarakat tersebut dengan taat sampai mereka tidak berani melanggar adat masyarakat tadi, bahkan penguasa adat menetapkan hukuman kepada pelanggar adat tersebut, maka adat masyarakat tadi naik tingkatnya menjadi Hukum Adat. Akhirnya timbul kepercayaan yang berlebih-lebihan lalu Hukum Adat tersebut dipercaya sebagai Hukum Agama, sehingga anggota masyarakat tadi betul-betul tidak berani melanggar sama sekali aturan hukum tersebut.
e) Selanjutnya jika Hukum Adat itu ditiru dan ditaati oleh generasi-generasi yang menyusul kemudian, maka Hukum Adat itu naik peringkatnya menjadi tradisi bahkan bisa meningkat lagi menjadi budaya masyarakat menjadi kebudayaan di sana.
f) Tradisi kebudayaan yang berlaku atas masyarakat yang sangat luas sampai beberapa benua dan berlaku sangat lama ratusan tahun dapat dinilai menjadi peradaban masyarakat dunia.
Dengan demikian maka asal-usul adat kebiasaan bisa dikelompokkan kepada kapasitas peringkat berikut:
i. Dari suatu perbuatan perseorangan, adat kebiasaan itu muncul dari 3 factor
~ Hasil berpikir dan merenung sangat serius (Dari orang yang cerdas, atau orang bohoh, orang alim atau kafir-musyrik)
~ Berpikir sekejap bahkan dari keputusan yang tergesa-gesa
~ Tidak dipikir sama sekali, dari luar akal, tetapi hanya kebetulan belaka.
ii. Kebiasaan seseorang,
iii. Kebiasaan masyarakat,
iv Adat masyarakat
v. Hukum Adat
vi Dipercaya sebagai Hukum Agama padahal hasil rekayasa seseorang, tanpa dipikir
Ad 1 Adat kebiasaan hasil dari pemikiran yang serius
Dari faktor-faktor timbulnya tingkah laku di atas dapat diamati bahwa tingkat yang pertama merupakan hasil pemikiran yang didasarkan atas akal atau logika. Akal dan logika sendiri sangat tergantung kepada manusianya yang perlu diperhatikan dan harus dinilai dari beberapa segi, segi kecerdasan, tingkat pendidikan sampai kepada jiwa agamanya, sehingga dilihat dari segi kecerdasan, dari tingkat pendidikan dan dari kacamata agama, maka hasil pemikiran akal dan logikanya jelas akan sangat menentukan bobot atau nilai hasil pemikiran akal orang bersangkutan. Sangat menentukan nilai dan bobotnya masalah apakah suatu tingkah laku orang itu baik atau tidak dan benar atau tidak benar. Selanjutnya bobot dan nilai tersebut akan mengikat siapa saja yang ikut melakukan adat kebiasaan atau Hukum Adat yang berasal dari hasil pemikiran asal usul adat dari tingkah laku seseorang tadi. Namun demikian nilai dan tingkat yang pertama ini sifatnya adalah hipotetis, artinya kebenaran atau nilai baik-nya bersifat sementara, sehingga sewaktu-waktu akan mendapat kritik dan kecaman bahkan mungkin akan dibatalkan oleh hasil pemikiran yang baru yang dipandang benar dan lebih baik oleh pakar yang datang sesudahnya.
Ad 2 Adat kebiasaan hasil dari pemikiran sekejap
Hukum Adat yang asal usulnya dari pemikiran sekilas seorang tokoh, maka nilai dan bobot baik ataukah buruk, benar ataukah salahnya nilainya ialah terletak pada satu tingkat di bawah tingkat yang pertama di atas artinya lebih rendah dari tingkat yang pertama. Akibatnya adat ini akan lebih mudah ditinggalkan orang sebab dianggap salah atau jelek dan orang banyak akan memilih tingkah laku atau adat kebiasaan yang mempunyai bobot yang lebih baik atau lebih mendekati kebenaran.
Ad. 3 Adat kebiasaan yang timbul secara kebetulan
Adat kebiasaan yang asal usulnya dari kejadian yang tidak dipikir lebih dahulu sama sekali, walaupun dirasakan menguntungkan lalu dinilai baik dan benar, maka adat kebiasaan ini tidak mempunyai nilai, sehingga tingkat kedudukannya berada pada tingkat spekulatip artinya untung-untungan. Tingkah laku atau adat kebiasaan ini akan berlangsung terus sampai timbulnya peristiwa yang tidak cocok dengan pendapat mereka yang mengakibatkan rontognya jumlah orang yang mempercayai nilai baik dan benarnya perbuatan tersebut. Oleh karena tingkah laku seperti itu tidak sesuai lagi dengan harapan orang, maka adat kebiasaan itu akan mereka tinggalkan karena dipandang tidak menguntungkan dan tidak benar.



2. Ukuran baik atau buruk, benar atau tidak benar atas adat kebiasaan
Seperti apa yang sudah terurai berulang-ulang para filosuf dengan filsafat Logika, Dialektika, Epistimologi, Etika, Estetika dari Plato, Aresto, Socrates dan filosuf mutaakhir semua mencari mana yang benar dan mana yang baik yang paling tinggi.
a. Pengertian baik atau buruk dan ukurannya
Dari teori Epicuros, Jeremy Bentham, John Stuart Mill, sampai aliran rasionalis Islam Mu’tazilah bahkan Muh}ammad ‘Abduh dapat disimpulkan bahwa yang disebut baik itu ialah sesuatu yang membawa manusia kepada kelezatan dan kebahagiaan, sebaliknya yang disebut buruk itu ialah sesuatu yang membawa akibat yang tidak enak dan menyengsarakan manusia.
Adat berasal dari bahasa Arab yang juga disebut dengan “Al-‘Urfu” menurut pakar Ilmu bahasa Arab Ibnul Manzhu>r, Al-Ghazali>, Al-Jurja>ni>, Al-Yas>su>‘i>, Ar-Ra>ghib al-Asfiha>ni>, Az-Zamakhsyari>> semua memberikan kesimpulan bahwa istilah Adat atau “Al-‘Urfu” itu mengandung muatan unsur BAIK, artinya suatu tingkah laku yang sudah menjadi adat kebiasaan orang banyak, adat itu dilakukan karena dirasakan baik, artinya dia membawa manusia kepada kesenangan dan kelezatan.
Para pakar Hukum Adat mulai dari Moh. Koesnoe, Kusumadi Pujosewoyo, Muh}ammad Abu> Zahrah, Al-Khayya>th, van Vollenhoven, Ibnu ‘A>bidi>n, bahkan hadis riwayat Ah}mad ibnu H}anbal sampai kepada Al-Qura>n S.6 Al-An’a>m 199 menyimpulkan bahwa Adat kebiasaan itu mengandung unsur kebaikan atau faktor yang dipandang BAIK oleh orang banyak.
Roger Garaudy mencatat bahwa para penyair Arab Ja>hili> memasukkan kedalam pendahuluan syair-syair mereka soal pandangan tokoh-tokoh Adat Arab Ja>hili>yah, bahwa masyarakat Arab Ja>hili>yah memegang teguh Adat kebiasaan Ja>hili>yah itu karena mereka percaya adat kebiasaaan tersebut adalah BAIK. Jadi unsur baik dalam adat kebiasaan memang merupakan hasil pemahaman dan interpretasi manusia terhadap lingkungan atau alam yang mengelilinginya. Kemudian tingkah laku dan tindakan yang diciptakan manusia itu digunakan untuk mengadaptasi diri guna mengatasi alam lingkungannya sebagai usaha agar supaya dia dapat melangsungkan kehidupannya, hidup terus dan hidup yang lebih baik lagi sampai mencapai kesempurnaan dan kebahagiaan. Oleh karena itu Adat kebiasaan merupakan sesuatu yang dianggap baik dan patut serta pantas dilakukannya.
Manusia karena mempunyai akal dan perasaan hati maka timbullah bermacam-macam pendapat mengenai ukuran baik-buruk atau benar dan tidak benar, yaitu sebagai berikut:: .
(1) Penganut teori Darwin mengunggulkan bahwa yang baik itu ikut yang kuat, yang berkuasa. Celakanya ialah timbulnya perebutan kekuasaan dan orang yang dipandang kuat ini menderita dikalahkan oleh orang baru yang langkah tindakannya jauh berbeda dari yang dikalahkan tadi.
(2) Pengikut teori Sosiologi mengajukan pendapat bahwa yang baik itu ikut orang banyak. Hanya saja teori ini tidak bisa dipegangi sebab selalu berubah-ubah terserah kepada masyarakat yang biasanya ada tokoh yang berperan lebih kuat dari pada orang banyak..
(3) Sebagian pemikir mengemukakan pendapat bahwa yang baik itu ialah apa yang timbul dari alam bawah sadar (subcinscious), sebab semua langkah kita itu timbul dari endapan pengalaman yang lewat. Tetapi yang benar ialah bahwa pengalaman itu tidak terlalu berperan dalam menentukan nilai baik atau buruk.
(4) Di sisi lain ada orang yang berpendapat bahwa yang baik itu ialah apa yang sesuai dengan tempat, jaman dan nuansa kehidupan. Tersimpul dari aliran ini ialah bahwa nilai baik atau buruk ini kabur bahkan tidak ada aturan mana yang baik mana yang buruk, sebab tiap tempat dan waktu serta situasi aelalu berbeda..
(5) Suatu aliran lagi mengatakan bahwa yang baik itu ialah yang disukainya sebaliknya yang tidak baik itu ialah yang tidak disukai yaitu teori Like and dislike. Kesulitan akan datang karena masing-masing orang bertikai satu sama lain mana yang disukai mana yang dibenci, sehingga nilai baik dan buruk itu menjadi tidak ada kesepakatan.
(6) Aliran Utilitarianisme mengatakan bahwa yang baik itu ialah yang enak. John Stuart Mill (1873M) memperbaiki teori ini menyatakan bahwa yang terbaik ialah yang enak maksimal, yang memberi nikmat kepada orang sebanyak-banyaknya, nikmat lahir dan batin.
(7) Madzhab teori idealis menyatakan bahwa baik dan buruk itu mengukurnya melalui 3 nilai, yaitu kebenaran, kebaikan dan keindahan. Namun bagaimanapun idealnya suatu ukuran, semua itu tetap bersumber dari akal manusa dan tidak ada satupun manusia di alam ini yang sempurna, sehingga ketiga nilai yang mereka ajukan inipun bersifat spekulatip untung-untungan dan hipotetis artinya nilai sementara yang sewaktu-waktu akan berobah atau menjadi salah..
Titus dalam bukunya Persoalan-persoalan Filsafat (1979:139) mencatat teori Jeremy Bentham dan Jihn Stuart Mill sudah memperbaiki teori Utilitarianisme di atas bahwa yang terbaik ialah sesuatu yang memberi kelezatan yang maksimal kepada jumlah yang terbesar, The Greatest happiness of the greatest numbers, kelezatan jasmani maupun rohani dan bersifat universal.
Jika adapt kelakuan satu orang itu hasil pemikiran yang bersih dan memang benar serta baik, menyenangkan, membahagiakan maka dia akan mengulang-ulang terusm dirukan oleh orang lain, makin bertambah banyak orang yang menirukannya bahkan terlalu banyak orang meniru melakukannya lalu ditiru oleh semua orang semua daerah sampai turun menurun. Artinya perbuatan tadi diakui baik dan benar sepertinya universal.
@ Baik yang paling ideal itu ialah yang enak, lezat, menyenangkan, memuaskan mutlak universal membawa manusia kepada kelezatan yang tertinggi, kepuasan untuk semua orang, segala tempat dan seluruh jaman. Manusia tidak mungkin mengetahui manakah sesuatu yang memberikan kelezatan yang paling tinggi, yang juga dinikmati oleh semua orang, segala tempat dan seluruh jaman.
Hampir seluruh umat manusia percaya bahwa Tuhan itu adalah Dzat yang mempunyai kelebihan di atas semua makhluk, Tuhan itu tidak dapat dikalahkan segala seginya oleh makhluk apapun juga, Tuhan adalah Dzat yang Maha Mengetahui, secara mutlak apa dan mana saja sesuatu yang akan membawa manusia kepada kelezatan, kesejahteraan, kebahagiaan seluruh umat manusia, segala tempat seluruh jaman.
Oleh karena itulah maka menurut Al-Ghazali> yang baik itu ialah mengikuit ketentuan Allah, apa yang dipandang baik oleh Allah itulah yang baik dan sebaliknya yang buruk ialah yang dipandang buruk oleh Allah, sebab Allah itu Maha Mengetahui secara mutlak mana sesuatu yang akan membawa kepada kenikmatan yang hakiki bahagia untuk seluruh umat mausia secara universal siapa saja, dinamapun berada dan kapanpun juga bahkan di dunia sampai akhirat kelak.
BAB DUA
Antara Takdir dan Ikhtiar
Masalah ke-2: Bagaimana memahami takdir dari Allah dan ikhtiar manusia” Jawaban sementara: Allah itu Maha Kuasa Mutlak, tetapi Allah memberi akal kepada manusia dan Allah mencipyakan Hukum Alam Sunnatulah yang dapay dipelajati oleh akal manusia. Dan lebih mendalam adalah sebagai berikut:

Bab I Perbuatan Allah dan perbuatan manusia
Masalah perbuatan Tuhan dengan perbuatan manusia sudah menjadi pembahasan para ulama dan filosuf sejak jaman dahulu. Salah satu sumber pembahasan oleh para ulama itu ialah ayat Al-Quran berikut:
فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ قَتَلَهُمْ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ رَمَى وَلِيُبْلِيَ الْمُؤْمِنِينَ مِنْهُ بَلَاءً حَسَنًا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ - ذَلِكُمْ وَأَنَّ اللَّهَ مُوهِنُ كَيْدِ الْكَافِرِينَ-إِنْ تَسْتَفْتِحُوا فَقَدْ جَاءَكُمُ الْفَتْحُ وَإِنْ تَنْتَهُوا فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَإِنْ تَعُودُوا نَعُدْ وَلَنْ تُغْنِيَ عَنْكُمْ فِئَتُكُمْ شَيْئًا وَلَوْ كَثُرَتْ وَأَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ (الانفال17-19 )
Artinya“Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mu'min, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui Itulah (karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu), dan sesungguhnya Allah melemahkan tipu daya orang-orang yang kafir. Jika kamu (orang-orang musyrikin) mencari keputusan, maka telah datang keputusan kepadamu; dan jika kamu berhenti; maka itulah yang lebih baik bagimu; dan jika kamu kembali, niscaya Kami kembali (pula); dan angkatan perangmu sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sesuatu bahayapun, biarpun dia banyak dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang beriman”(S.8 Al-Anfaal 17).
@Latar belakang turunnya ayat
Tafsir Al-Qurthubi (J7h384) menyebutkan latar belakang turunnya ayat itu ialah bahwa sepulang dari perang Badar para sahabat saling mengucap, masing-masing mengaku telah membunuh musuh: “Aku telah membunuh si A”; “Aku telah membunuh si B” dan yang lain mengaku sudah membunuh yang lain dan seterusnya. Nabi Saw. sendiri merasa sudah membunuh Ubay ibnu Khalaf, maka turunlah Al-Quran S.8 Al-Anfal 17, bahwa mereka bukan yang membunuh musuh tersebut, tetapi yang telah membunuh musuh itu ialah Allah Ta’ala. .
Kitab Lubab-As-Suyuthi (tth:106) menambahkan bahwa Ubay ibnu Khalaf meraung-raung kesakitan, sesudah ditikam oleh Nabi Saw. terkena tulang rusuknya lalu dia jatuh tersungkur dari kudanya, kemudian meninggal dalam perjalanan pulangnya.
Al-Qurthubi dalam tafsirnya mencatat suatu riwayat yang lebih shahih dari 4 riwayat turunnya ayat itu ialah bahwa dalam perang Badar, disebutkan Jibril membisikkan pesan kepada Nabi Saw. untuk mengambil debu dan menghamburkannya kepada musuh. Setelah beliau melakukannya maka debu-debu itu masuk ke mata orang-orang musyrik, lalu mereka tidak bisa melihat apa-apa lagi, sehingga mudah dibunuh. Tafsir Al-Manar (J9h620) mencatat bahwa walaupun riwayat-riwayat itu kurang shahih namun secara keseluruhan saling menguatkan bahwa riwayat tersebut mengarah kepada peritiwa di dalam perang Badar.
Masalah perbuatan Allah dan perbuatan manusia itu mencakup seluruh segi kehidupan dan semua peristiwa di jagad raya ini. Secara mudah dapat kita saksikan pada tayangan TV setiap saat, misalnya tuntutan dari pihak-pihak yang mengaku sudah berjasa memenangkan suatu perjuangan, masing-masing bersikukuh mengaku paling berjasa dalam perjuangan tersebut, khususnya perjuangan perebutan kursi kekuasaan. Jika seseorang sudah berhasil meraih kursi kekuasaan di tangannya, muncullah beberapa individu mengaku sudah berjasa mengerahkan daya dan tenaga, kemudian menuntut balas-jasanya. Demikian juga seperti yang terjadi di dalam suatu keberhasilan di dalam proyek-proyek besar, maka seseorang menyombongkan diri mengaku sebagai orang yang paling besar jasanya atau bahkan dia mengaku sebagai satu-satu pemegang kunci kemenangan dan keberhasilan dalam peristiwa besar yang terjadi itu. Semua ini persis seperti latar belakang turunnya Al-Quran S.8 Al-Anfal 17-19 tersebut diatas, masing-masing mengaku sudah melakukan perbuatan yang luar biasa:”Aku sudah membunuh si dia” “Akulah satu-satunya orang yang menjadi pembuka kunci suksesi itu!!!!”.Bagaimana ini???
I. Az-Zamakhsyari di dalam tafsirnya Al-Kasysyaf (tth.juz iv,h.149) mencatat bahwa ketika orang-orang Quraisy menyombongkan diri telah berhasil memporak porandakan pasukan Islam, maka Nabi Saw. berdo’a memohon pertolongan untuk memenangkan peperangan itu, lalu Jibril menyampaikan wahyu supaya Nabi Saw. mengambil debu dan menyemburkannya kepada musuh, yang akhirnya wajah dan mata pasukan kaum musyrikin itu terkotori debu oleh Nabi Saw. sehingga mereka tidak dapat melihat maka mudah untuk dibunuh. Memperhatikan peristiwa ini maka Zamakhsyari membagi kenyataan itu menjadi dua, yaitu:
1) Secara indrawi perbuatan itu merupakan perbuatan manusia;
2)Hakikat yang sebenarnya peritiwa sukses-keberhasilan membunuh musuh tersebut adalah perbuatan Allah.
Pembahasan tentang perbuatan Allah dan perbuatan manusia ini tidak lepas dari dasar pemikiran orang tentang persoalan sifat kesempurnaan Allah, yaitu sebagai berikut:
i.Aliran Jabariyah Jabariyah
Kaum Jabariyah, kelompok dari Jaham ibnu Shafwan menyatakan bahwa Allah sudah menetapkan perbuatan manusia itu di jaman azali yaitu jaman awal penciptaan makhluk, sehingga manusia itu tidak bebas berbuat apa-apa sama sekali dan Allah itu mutlak Maha Kuasa.
Kaum Jabariyah tersebut berpendapat bahwa manusia itu sama sekali tidak mempunyai daya kemampuan untuk berbuat. Alur pikir seperti ini menyamakan perbuatan manusia itu persis seperti gerak reflek atau gerak otomatis listrik. Dapat juga kita bayangkan menurut kaum Jabariyah tadi manusia itu persis seperti wayang kulit suatu cabang kesenian dan budaya Jawa, maka yang namanya Gathutkoco itu dapat terbang di awang-awang saat dimainkan oleh dalang, jika tidak dimainkan olehnya maka Gathutkoco itu di dalam kotak tidak bisa bergerak sama sekali.
Doktrin predestinasi atau fatalisme di atas ini juga terdapat didalam pemikiran kaum agama Yahudi dan juga Nasrani. Jonathan Edward (1758M) penganut faham Calvinisme menyatakan bahwa keselamatan seseorang tidak tergantung kepada amalnya, orang yang selamat itu tergantung sepenuhnya secara mutlak kepada Tuhan dalam segala-galanya. Fatalisme ialah kepercayaan bahwa semua kejadian di alam semesta ini sudah ditetapkan Tuhan dan tidak dapat diubah oleh manusia. Dan segala kejadian di alam maupun kehidupan manusia ini sudah ditetapkan Tuhan pada permulaan zaman (Titus-Rasyidi, 1984: 101).
ii.Aliran Ahlus Sunnah atau Asy’ariyah, membagi perbuatan manusia itu ada dua macam, yaitu: 1) Perbuatan yang timbul dengan sendirinya misalnya gerak reflek; 2) Perbuatan timbul karena ada kemauan. Dalam perbuatan yang timbul dari kemauan, maka manusia mempunyai perasaan sanggup mewujudkan perbuatan itu dan perasaan sanggup ini adalah daya kekuatan yang dimiliki manusia, sehingga merasa sanggup inilah yang disebut dengan Al-Kasbu. Allah menciptakan Al-Kasbu dan manusia mengembangkan Al-Kasbu yang dapat dispekulasikan sebagai alat untuk kemudian manusia dapat mewujudkan perbuatan itu karena tergabungnya alat itu dengan pertolongan Allah.
Kelompok Ahlus Sunnah berpendapat bahwa ilmu Allah itu Maha luas mencakup segala sesuatu dan kehendak-Iradat Allah itu mencakup seluruh keadaan, demikian juga kekuasaan Allah itupun meliputi semua daya kekuatan termasuk daya manusia, yang baik ataupun yang buruk. Dengan demikian maka tidak ada suatu perbuatan apapun juga yang ada di luar kekuasaan dan kehendak Allah, sekaligus tidak ada suatu daya kemampuan yang menandingi kekuasaan dan kehendak Allah (Qudrat-Iradat Alah).
Aliran Asy’ariyah berpendapat bahwa Allah itu Maha Kuasa atas segala sesuatu, yang baik ataupun yang buruk, yang bagus maupun yang tercela. Adapun dalil yang menjadi dasar pemikiran mereka itu ialah:
(1) S.39 Az-Zumar 62 bahwa Allah itu adalah Pencipta segala sesuatu;
(2) S.13 Ar-Ra’du 16 bahwa orang musyrik menyembah selain Allah katanya dapat mencipta sesuatu seperti Allah, padahal yang menciptakan segala suatu itu hanyalah Allah sendiri. Jadi selain Allah itu tidak bisa membuat apa-apa.
(3) S.37 Ash-Shaffat 95-96 bahwa N.Ibrahim bertanya kepada orang-orang musyrik: “Apakah kamu menyembah berhala yang kamu pahat sendiri dengan tanganmu itu? Padahal Allah adalah Dzat yang menciptakan kamu dan apa yang kamu buat itu” ;
(4) S.80 Al-Balad 24-27 bahwa yang menurunkan hujan, membuat gemburnya tanah, yang menumbuhkan tanaman, yang membuat tanaman berbuah semua itu yang membuat atau menciptakannya ialah Allah;
(5) S.6 Al-An’am 149 bahwa jika seandainya Allah menghendaki dapat saja Allah memberi hidayah kepada semua makhluk;
(6) S3 Ali ‘Imran 123-126 bahwa hancurnya tentara kafir dan kemenangan kaum muslimin dalam perang Badar memang dari Allah;
(7) S.6 Al-An’am 112 bahwa Allah itu yang membuat lawan atau musub kepada setiap nabi;
(8) S.6 Al-An’a, 123 bahwa Allah itu yang membuat aktif pelaku dosa untuk membuat keresahan atau keonaran di suatu daerah;
(9) S.14 Ibrahim 35 bahwa N.Ibrahim berdo’a mohon agar supaya diri dan anak-cucunya dijauhkan dari penyembahan kepada berhala;
S.81 At-Takwir 29 dan S.76 Al-Insan 30, bahwa apa yang dikehendaki manusia itu tidak akan terwujud, kecuali jika Allah menghendakinya.
اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ()لَهُ مَقَالِيدُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ (الزمر 62-63)
(10) Artinya: “Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu. Kepunyaan-Nyalah kunci-kunci (perbendaharaan) langit dan bumi”(s.39 Az-Zumar 62-63)
Secara umum ayat-ayat itu menunjukkan bahwa Allah itu Maha Kuasa menentukan seluruh perbuatan manusia, sedangkan manusia tidak dapat berbuat apa-apa diluar kekuasaan dan kehendak Allah.
Perlu direnungkan lebih jauh peristiwa yang terjadi secara riil yang dicatat oleh ahli sejarah berikut:
Az-Zuhaili menulis dalam tafsirnya (1991-j.9\279) mencatat beberapa peristiwa besar yang menunjukkan bahwa perbuatan manusia telah menghasilkan suatu kejadian yang luar biasa, yang wajarnya mereka tidak mempunyai kekuatan untuk menghasilkan apa yang terjadi itu dan terkesan memang Allah yang melakukan perbuatan itu jika pelaku perbuatan tersebut memenuhi kehendak Allah, berupa iman, sabar dan keyakinan yang maksimal, sehingga Allah menolong sepenuhnya terwujudnya keberhasilan mereka, sebagaimana yang dijanjikan oleh Allah di dalam Al-Quran berikut:
وَإِنَّ جُنْدَنَا لَهُمُ الْغَالِبُونَ (الصافات (173)
Artinya”Dan sesungguhnya tentara Kami itulah yang pasti menang”(S.37 Ash-Shaffat 173).
وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ (الماءدة 56)
Artinya: “Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang”(S.5 Al-Maidah 56).
اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَأَنْسَاهُمْ ذِكْرَ اللَّهِ أُولَئِكَ حِزْبُ الشَّيْطَانِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ (المجادلة 19)
Artinya: “Syaitan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka itulah golongan syaitan. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan syaitan itulah golongan yang merugi”(s.58 Al-Mujadalah 119).
Contoh peristiwa-peristiwa besar itu :
a. Pada perang Muktah tentara Islam hanya 3000 personil dapat mengalahkan 200.000 orang gabungan tentara kafir Romawi dan Arab
Pada perang di Andalusia tahun 93 H, 1700 personil tentara Islam dibawah pimpinan Thariq maula Musa ibnu Nashir dan mengalahkan 70.000 orang tentara Salib di bawah jendral Lotherik.
iii. Qadariyah
Qadariyah, kelompok Ma’bad al-Juhani percaya bahwa manusia itu mempunyai kebebasan berbuat menurut kemauannya, sedangkan Allah tidak menentukan perbuatan manusia dan perbuatan manusia ini tidak masuk ke dalam Qudrat-Iradat Allah, sehingga Allah tidak mengetahui apa-apa kecuali apa yang sudah terjadi.
Demikian juga kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa Allah mengetahui segala sesuatu dan sudah mentakdirkannya di jaman azali. Allah juga telah menyerahkan kebebasan berbuat kepada manusia .Kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa perbuatan manusia itu diciptakan oleh manusia sendiri. Dengan kata lain ialah bahwa manusia itu bebas berbuat atau tidak berbuat dan Allah tidak menciptakan perbuatan manusia bahkan Allah tidak mempunyai daya kekuatan untuk menciptakan perbuatan manusia. Karena Allah sudah membatasi kekuasaannya. Dasar pendapat itu ialah teori “Adil” yang menjadi sila pertama dari 5 sila kepercayaan aliran Mu’tazilah.
Kaum Mu’tazilah berpegang teguh kepada 5 sila, yaitu:
(1) At-Tauhid, bahwa Allah itu Maha Esa mutlak; (2) Al-‘Ad-lu, bahwa Allah itu Maha Adil, maksudnya Allah itu tidak berbuat zalim sama sekali. Maka balasan Allah itu sesuai dengan amal perbuatan manusia. (3) Al-Wa’du wal Wa’id, bahwa dari sifat adil itu Allah berjanji akan memberi balasan pelaku perbuatan yang baik mendapat pahala dan memberi peringatan kepada yang berbuat jelek mendapat hukuman. (4) Al-Manzilah bainal manzilatain, bahwa di akhirat nanti yang tersedia hanya sorga dan neraka. Dan iman menurut Mu’tazilah itu kepercayaan di dalam hati dan amal perbuatan nyata. Oleh orang yang berbuat dosa besar itu tidak termasuk ke dalam golongan orang yang beriman tetapi juga tidak bisa dikelompokkan ke dalam golongan kafir, maka mereka mendapat tempat di antara dua tempat kedudukan sorga dengan neraka tersebut. (5) Al-Amru bil ma’ruf wan-nahyu ‘anil munkar, bahwa orang Islam itu wajib mengajak orang lain untuk berbuat baik dan mencegah perbuatan yang tidak baik.
Orang dapat digolongkan ke dalam kelompok Mu’tazilah jika dia berpegang teguh kepada Ushulul Khamsah atau 5 sila tersebut di atas selengkapnya, sehingga orang yang memegang sila itu tidak lengkap 5 sila, maka dia tidak dapat diterima sebagai kelompok Mu’tazilah ini.
Khusus untuk prinsip yang ke-ii bahwa Allah itu Maha Adil, tidak mungkin Allah itu memberi balasan kecuali kebajikan yang dikerjakan oleh manusia atau tidak memberi hukuman kecuali karena perbuatan jelek yang dia perbuat, sehingga pahala dan hukuman itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan qudrat-kekuasaan Allah, sebab semua kebaikan dan kejelekan itu sepenuhnya berasal dari amal perbuatan manusia, mereka bebas untuk berbuat dan seluruhnya di bawah usaha manusia sendiri.
Alasan faham kaum Mu’tazilah tersebut didasarkan atas pemahaman mereka terhadap ayat-ayat Al-Quran berkut:
(1). S.6 Al-An’am 104 bahwa Allah sudah memberikan bukti dan kebenaran, barang siapa yang mau memperhatikan kebenaran itu maka dia akan mendapat kebahagiaan, barang siapa yang tidak mau melihat kepadanya maka akibatnya akan ditanggungnya, jadi manusia itu bebas memilih perbuatannya sendiri.
(2) S.66 At-Tahrim 8, bahwa Allah menyuruh manusia yang beriman supaya bertaubat kepada Allah dengan taubat Nashuha atau taubat yang setulus-tulusnya. Jika perbuatan manusia itu diciptakan oleh Allah maka perintah taubat ini sangat sulit difaham, sebaliknya perbuatan manusia itu diciptakan oleh manusia sendiri maka dia lalu memohon agar taubatnya diterima oleh Allah.
(3). S.6 Al-An’am 148 bahwa orang-orang musyrik berkata jika seandainya Qudrat dan Iradat Allah itu menciptakan perbuatan manusia maka mereka tidak mungkin menjadi musyrik menghalalkan segala cara. Difaham dari Al-Quran maka sebenarnya manusia itu bebas menciptakan perbuatannya sendiri.
(4). S.3 Ali ‘Imran 165 menurut Ar-Rumani tokoh Mu’tazilah bahwa pukulan pasukan kafir yang dapat memporak porandakan pasukan Islam tersebut disebabkan karena kesalahan pasukan Islam sendiri dengan kata lain bahwa manusia sendirilah yang menciptakan perbuatannya.
(5).S.3 Ali ‘Imran 108 bahwa Allah tidak ingin berbuat zalim kepada makhluk di alam ini. Al-Jubba`i salah seorang tokoh Mu’tazilah berkata bahwa Allah itu tidak menghendaki keburukan sama sekali.
(6 (S.4 An-Nisa` 60, S.7 Al-A’raf 27, S.28 Al-Qashash 15 dan S.14 Ibrahim 22, bahwa yang membuat dan menggoda manusia menjadi sesat itu ialah syaitan, bukan Allah dan hal itu tidak terwujud melalui kehendak-iradat Allah; (Lih.Yusuf Musa, Al-Quran wal falsafah 1966,h.98-120).
)7) S.18 Al-Kahfi 29 bahwa manusia memiliki kebebasan berbuat, terserah dia mau beriman atau kafir kepada Allah itu dia bebas memilih perbuatannya mau beriman silahkan, ingin kafir terserah:
وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ (الكهف 29)
Artinya: “Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir"(s.118 Al-Kahfi 29).
(8) Lihat juga Al-Quran S.13 Ar-Ra’du 11; S.4 An-Nisa` 110; S.76 Al-Insan 3.
2.Perkembangan masing-masing aliran
Pada dasarnya masing-masing aliran berusaha keras untuk menjunjung tinggi sifat mutlak Allah sampai semaksimal mungkin melalui pemahaman atas dalil yang dipegang masing-masing kelompok.
Aliran-aliran pemikiran tersebut dapat dikategorikan kepada dua alur pemikiran faham. Jika seandainya digambarkan umpamanya masing-masing aliran memegang tali kepercayaannya, yang satu memegang ujung kanan yang satunya lagi memegang ujung kiri, maka tercatat sebagai berikut:
a) Ujung paling kanan misalnya aliran Jabariyah atau fatalisme berpendapat bahwa manusia itu sama sekali tidak mempunyai kebebasan berbuat, persis seperti mesin otomatis elektronis.
b) Ekstremitas faham aliran pertama ini makin berkurang makin lemah mengarah memegang tali kepercayaan merambat ke sebelah tengah makin kekiri sampai ke ujung yang sebelah kiri.
c) Ujung paling kiri maka aliran Qadariyah berpendapat bahwa manusia itu memiliki kebebasan untuk berbuat bahkan menurut kelompok ini Allah itu tidak mempunyai kekuasaan untuk menentukan perbuatan manusia.
Jika kita perhatikan lebih kritis lagi, maka dispekulasikan dari faham-faham yang sangat ekstrem di atas akan timbul hal-hal sebagai berikut:
@ Kelompok Jabariyah: Jika manusia tidak bebas berbuat sama sekali, maka timbul kesulitan memahami sifat-sifat Tuhan yang lain terutama sifat “adil” Tuhan, yaitu bahwa Allah akan memberi balasan kepada hamba, kepada pelaku perbuatan yang baik akan diberi pahala dan kepada pelaku perbuatan yang tidak baik akan diberi hukuman. Jika manusia tidak bebas berbuat, berarti sebagian manusia akan menjadi penderita ketidak-adilan, karena orang yang tidak bebas berbuat atau berbuat dalam keadaan terpaksa lalu dihukum masuk ke neraka. Sebaliknya ada sebagian orang yang diberi pahala sorga dari perbuatan yang bukan perbuatan dia. Ini namanya tidak adil sama dengan zalim dan dari faham Jabariyah ini maka akal pikiran akan beku tidak berkembang.
@ Kelompok Qadariyah:
Jika manusia itu bebas berbuat, maka terkesan bahwa Allah itu bersifat tidak sempurna atau tidak bersifat Maha. Suatu substnasi yang tidak sempurna tidak mungkin disebut Tuhan. Lebih jauh lagi kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa sifat Maha Sempurna Allah itu sangat maksimal, An-Nazhzham (231H=845M) salah seorang tokoh Mu’tazilah menyatakan bahwa tidak mungkin sifat Allah Qadiran, Muridan mau menciptakan kejelekan, keburukan dan dosa, sebab Allah itu mempunyai sifat yang serba Maha, Maha Sempurna, yang hanya menghendaki yang baik dan tidak menghendaki sesuatu yang jelek, prinsip ini dinamakan Ash-shalah wal ashlah,.
Lebih jauh lagi maka jika ada ayat atau hadis yang berlawanan dengan fahamnya maka dalil ini lalu direkayasa dengan beberapa teori supaya tidak berlawanan dengan faham mereka.
Kemudian jika ikhtiar dan kebebasan berbuat itu bukan hasil ciptaan manusia maka seluruh larangan, perintah, pujian, celaan, pahala, hukuman batal semua dan berbalik menjadi sifat zalim dan tidak mungkin Allah itu berbuat zalim.
@ Tinjauan Qurani
Para ulama sepakat bahwa Al-Quran itu mengandung nash yang bersifat Muhkam dan Mutasyabih. Nash yang Muhkam ialah nash yang pokok tempat berlindung segala masalah, sedangkan nash yang Mutasyabih, maka pemecahan masalah dan kesulitan memahami maknanya harus merujuk dan berlindung di bawah nash yang Muhkam. Oleh karena itulah segala kemusykilan dalam memahami nash-nash yang ada di dalam Al-Quran wajib dikembalikan atau berlindung di bawah nash yang Muhkam itu, di dalam Ilmu Ushulul Fiqh istilah Muhkam disebut Qath’i sedangkan Mutasyabih disebut dengan Zhanni. Hanya saja para ulama berbeda pendirian secara rinci mendetail mengenai nash-nash yang mana yang bersifat Muhkam dan nash yang mana bersifat Mutasyabih..
3. Beberapa teori dan analisa
Menghadapi perbedaaan pendapat masalah perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia di atas maka Muhammad ‘Abduh memberikan pemecahan atas kemusykilan tersebut menyatakan bahwa Allah sudah membuat aturan yang sudah tetap abadi selama-lamanya yang dinamakan dengan Sunnatullah, yang di dalamnya tercakup Hukum Kausalitas atau Hukum Sebab Akibat. Jika seandainya ada seorang hamba memperoleh suatu keberuntungan atau suatu derita, prosesnya ialah Allah memberikan “sebab” kepada siapa yang dikehendaki itu sehingga dari “sebab” tersebut orang itu memperoleh “akibat”, apakah akibat yang baik atau akibat yang buruk(Nasution 1987,h.77).
Dalam filsafat Barat (Nasrani) kita kenal teori Self determinism yaitu jalan tengah antara faham determinisme dengan kebebasan (antara Jabariyah dengan Qaraiyah) bahwa manusia itu tidak hanya terikat oleh lingkungan saja tetapi manusia juga menciptakan perubahan lingkungannya, sebab manusia bisa menjadi pelaku penyebab dalam teori Hukum Kausalitas dan manusia mempunyai kebebasan untuk memilih perbuatannya. Menurut aliran ini Tuhan yang benar ialah Tuhan yang tekun dan jeli dalam mengatur alam.
Yusuf Musa dalam kitabnya Al-Quran wal falsafah (1966:133) menulis bahwa sebenarnya Tuhan itu sudah menetapkan suatu hukum kebijaksanaan sejak jaman azali untuk mengatur seluruh jagad raya ini termasuk perbuatan manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan dengan hukum yang abadi dan universal, sehingga perbuatan manusia itu dibatasi oleh hukum, yaitu Hukum Alam atau Sunnatullah. Dan Tuhan yang hakiki ialah Tuhan yang membatasi kudrat-iradat-Nya oleh Tuhan sendiri sesuai dengan sifat bijaksana Tuhan dan Ilmu Tuhan untuk memberi hidayah atau dhalalah kepada manusia sesuai dengan situasi dan kondisi mereka. Sehingga dengan demikian tidak ada unsur luar yang membatasi sifat kudrat, iradat, adilnya Tuhan.
Ar-Razi seorang tokoh Ahlus Sunnah menyatakan bahwa perbuatan manusia itu terwujud melalui pertolongan Allah. Dan manusia merasa bahwa terwujudnya sesuatu itu hasil dari perbuatannya, akan tetapi yang menciptakan kemampuan dalam diri manusia itu adalah Allah.
Ibnu Rusyd menyatakan bahwa kebebasan mutlak seperti yang dianut oleh kaum Mu’tazilah dan paksaan terhadap manusia dari madzhab Jabariyah itu sebenarnya tidak muungkin, karena di samping ada perbuatan reflek dalam diri manusia masih ada sebab-sebab yang ada di luar dirinya. Hanya karena adanya daya untuk memilih itulah maka Allah menyediakan pahala dan siksa.
Kelompok Maturidi berpendapat bahwa manusia itu mempunyai daya kekuatan untuk berbuat, namun berhasilnya perbuatan itu dapat dilakukan sangat tergantung kepada adanya kemauan. Sehingga pertanggung jawaban manusia itu terletak pada kemauan untuk memilih perbuatan. Walaupun begitu kemauan manusia itu sangat tergantung lagi kepada Iradat Allah. Disisi lain perbuatan yang dipilih oleh manusia ini ada dua kemungkinan, yaitu ada perbuatan yang diridhoi Allah dan ada perbuatan yang tidak diridhoi-Nya, yang baik dirdhoi Allah dan yang jelek tidak diridhoi-Nya(Nasution 1986,h.113).
@Analisa akhir
Dispekulasikan disini bahwa menurut penulis, teori KEMAUAN antara Iradat Allah dan kemauan manusia dapat diibaratkan persis seperti permainan “Perlombaan Tarik Tambang” pada peringatan Hari Besar Nasional 17 Agustusan. Keinginan atau kemauan manusia dapat dikiaskan seperti seorang peminta-peminta yang merengek-rengek memohon belas kasih sang tuan. Kemauan Tuhan atau belas kasih Allah itu dapat diumpamakan seperti sang tuan. Maka terjadilah adu kekuatan tarik menarik antara do’a permohonan hamba dengan belas kasih Tuhan. Jika permohonan si hamba itu kuat maka belas kasih Tuhan akan tertarik kepada keinginan hamba. Sebaliknya jika do’a permohonan hamba kurang kuat maka belas kasih Tuhan itu tidak dapat ditarik oleh kemauan hamba, sehingga yang terwujud dan yang terlaksana ialah iradat Allah. Akan tetapi do’a permohonan hamba yang dapat meneteskan belas kasih Allah tersebut sama sekali tidak mengurangi Qudrat-Iradat Allah, sebab terwujudnya perbuatan manusia ini berhasil disebabkan karena belas kasih Allah. Adu kekuatan tarik menarik antara Qudrat-Iradat Allah dengan kekuatan do’a-taqarrub hamba kepada Allah, sehingga hamba sangat dimanjakan oleh Allah, jelas sekali tergambar di dalam hadis Bukhari berikut:
6021 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ (رواه البخاري)*
Artinya: “Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Allah berfirman: “Ada hamba-Ku yang tidak henti-hentinya taqarrub-mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunat, sehingga Aku mencintai dia, jika Aku sudah mencintai dia, maka Aku menjadi pendengarannya dia mendengar dengan pendengaran itu, Aku menjadi pengelihatannya dia melihat dengan pengelihatan itu, aku menjadi tangannya dia berbuat dengan tangan itu, Aku menjadi kakinya, dia berjalan dengan kaki itu. Sungguh jika dia memohon kepada-Ku pasti Aku kabulkan, jika dia memohonan perlindungan-Ku maka dia pasti Aku lindungi”(HR Bukhari Hadis Kutubut –Tis’ah no.6021).
Barangkali inilah yang terjadi pada beberapa peristiwa kemenangan pasukan Islam melawan tentara kafir dalam Perang Badar, Uhud, Hunain dan beberapa Perang-Sabil dalam sejarah Islam itu. Secara indrawi yang tampak ialah PERBUATAN MANUSIA padahal hakikatnya adalah PERBUATAN ALLAH.
@Hikmah
Perbuatan Allah dan perbuatan manusia ini dipermasalahkan, karena terkandung hikmah rahasia yang sangat tinggi, seperti apa yang diutarakan oleh Az-Zuhaili di dalam tafsir Al-Munir (1991:277) beliau menyatakan bahwa ayat itu mengandung hikmah rahasia sangat penting yang memperingatkan kepada manusia khususnya orang-orang yang beriman untuk tidak takabur menyombongkan diri; Misalnya mengucapkan kata-kata: “Aku yang membunuh si A”; “Aku yang telah menggagalkan rekayasa si B; “ Jika tidak ada aku pasti si D itu mati, karena jasaku maka dia selamat” Demikian sering kali kita mendengar ucapan-ucapan seperti itu. Padahal hakikatnya yang membunuh, yang menyelamatkan dia, yang mengatur pemilihan kepala negara atau pejabat pemerintahan, yang mengatur jagad raya, yang menjadi dalang alam semesta ini adalah Allah Dzat yang Maha Kuasa. Barang siapa yang takabur menyombongkan diri walaupun terlalu kecil kesombongannya itu maka orang itu tidak bisa masuk sorga, Rasulullah Saw. bersaabda:
131 عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ (رواه مسلم)*
Artinya: “Dari Abdullah ibnu Mas’ud dari Nabi Saw. beliau bersabda: “Tidak masuk sorga siapa yang di dalamnya hatinya terdapat rasa sombong walaupun hanya sebesar biji sawi”(HR Muslim CD no. 131).
@ Niat itu amugerah yang sangat longgar dari Allah
Allah tidak menuntut manusia berbuat di luar kekuatannya ditegaskan Allah dalam Al-Quran s6a152,s7a42. s23a62, s2a286. s65a7, s2a233 dan s4a84. Sebaliknya dalam Al-Quran S.18 Al-Kahfi 29 Allah telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih, berkehendak atau niat.
وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ ( الكهف29)
“Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir" (S.18 Al-Kahfi 29).
Kemudian firman Allah Qs18a29 itu dirinci oleh Rasulullah Saw dalam hadis Bukhari no.6010 dan Muslim no.184 di bawah ini bahwa yang dituntut oleh Allah hanyalah NIAT saja, lebih keras lagi Allah memberikan takdir kepada manusia berupa niat untuk memilih langkah dan tindakannya setelah Allah memberikan petunjuk sebagaimana termaktub dalam Al-Quran:
إِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا(الانسان 3)
“Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir”(S.76 Al-Insan 3).
وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا(7)فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا(8)(الشمس 7-8)
“dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya”(S.91 Asy-Syamsi 7-8).
Sekali lagi niat itu merupakan ciptaan yang paling longgar dari takdir Allah artinya ialah bahwa daya kemampuan manusia yang dituntut oleh Allah untuk menetapkan amal manusia sebagai dasar pemberian pahala atau azab paling sedikit minimal ialah niat. Dengan demikian maka seluruh umat manusia yang masih sadar pasti mampu melakukan NIAT, akan berbuat taat atau berbuat maksiat kepada Allah, singkatnya ialah bahwa Allah sudah memberikan anugerah kebebasan yang paling besar kepada manusia berwuhud niat. Alhamdu lillah!!!!!! Pemahaman ini dicatat dalam sabda Rasulullah Saw berikut:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً (رواه البخاري 6010 ومسلم 184و واحمد 2388)
Artinya: "Dari Ibnu 'Abbas r.a. bahwa Nabi Saw mengenai wahyu dari Allah 'Azza wa Jalla, beliau bersabda: .
~ "Sesungguhnya Allah mencatat amal baik dan perbuatan buruk, lalu dijelaskan siapa yang bertekad akan beramal baik tetapi tidak jadi, maka Allah menencatat satu kebajikan yang sempurna.
~ Jika dia berniat beramal baik dan dia buktikan betul-betul nyata maka Allah mencatat disisi-Nya 10 kebajikan sampai 700 kali lipat.
~ Jika dia berniat berbuat buruk namun tidak jadi melakukannya maka Allah mencatat disisi-Nya satu amal baik yang sempurna.
~ Jika dia berniat buruk dan dilakukan betul-betul maka Allah mencatat atas dia keburukan satu saja" (HR Mukhari no.6010, Muslim no.184 dan Ahmad no2388).
Dengan dasar-dasar di atas, maka sebenarnya setiap manusia yang dalam keadaan sadar pasti mampu dan dapat minimal berniat untuk berbuat baik dan bertakwa, lebih dari itu manusia wajib berusaha JIHAD (berusaha sungguh-sungguh semaksimal mungkin) untuk mewujudkan niat yang sudah dibuat itu. Untuk ini Allah sangat memgetahui dan akan menilai serta akan membalasnya.
BAB TIGA
Mengubah Adat Kebiasaan-Mengubah Takdir
Masalah ke-3:Bagaimana cara mengubah adapt kebiasaan dikaitkan dengan takdir Allah? Jawaban sementara: Manusia wajib berdo’a dan do’a dapat mengubah takdir mereka. Maka lebih mendalam lagi terurai sebagai berikut:
1. Mengubah adat kebiasaan
Sebagaimana terurai di bab I di atas bahwa adat kebiasaan itu berasal dari satu perbuatan yang diulang dan diulang terus menerus menjadi kebiasaan. Memang sangat jarang sekali adat kebiasaan yang awalnya dari satu perbuatan yang tidak disengaja, tetapi paling tidak ketika mengulang perbuatan tersebut maka jelas seluruh perbuatan itu ada niat kesengajaan, lebih-lebih pada ulangan sesudah itu.
2. Fitrah yang suci itu asal usul jiwa manusia
Allah berfirman didalam Al-Quran bahwa manusia diciptakan Allah dalam keadaan fitrah yang suci dan beriman kepada agama tauhid yang percaya bahwa Allah itu Maha Esa Satu-satunya Tuhan, yaitu:
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي ءَادَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ(الاعراف172)
“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)"(S.7 Al-A’raf 172)
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ(الروم30 )
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”(S.30 Ar.Rum 30).
Rasulullah Saw menyatakan bahwa perubahan imannya dari tauhid kepada musyrik disebabkan karena pengaruh lingkungan.
إِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهم عَنْهم كَانَ يُحَدِّثُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ (رواه البخاري1270 ومسلم 4803)
“Abu Hurairah r.a.menceriterakan bahwa Nabi Saw bersabda: “Seluruh anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah menjadikan dia Yahudi atau Nasrani atau Majusi”(HR Bukhari np1270 dan Muslim no.4803).
Al-Quran S.7Al-A’raf 172, S.30 Ar-Rum 30 dan hadis Bukhari no.1270 ini dapat diyakini menurut Islam bahwa semua bayi itu lahir dalam keadaan fitrah yang suci dan beragama tauhid serta juga dapat difaham bahwa asal usul manusia itu berakhlak mulia sehingga terjadinya perubahan adat kebiasaan itu karena factor lingkungan
Kurang lebih dari 1000 tahun sesudah Rasulullah Saw wafat maka dari renungannya John Locke filosuf Barat abad ke-17 mengemukakan filsafat Tabula rasa suatu teori bahwa pikiran (manusia) ketika lahir berupa "kertas kosong" tanpa aturan untuk memroses data, dan ditambahkan bahwa prosesnya dibentuk hanya oleh pengalaman alat inderanya.
Teori ini dapat mempermudah memahami firman Allah bahwa Allah sudah memberi kebebasan kepada manusia untuk memilih jalan (nasib=takdir) celaka memilih bahagia, termaktub dalam Al-Quran s76a3 dan s91a8-10 di atas.
"Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir”(D.76 Al-Insan 3).
“maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya, sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya”(S.91 Asy-Syamsi 8-10)
Oleh karena itulah Allah berfirman sebagimana terurai diawal pembahasan risalah ini.
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”(S.13 Ar-Ra’du).
“Yang demikian (siksaan) itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu ni`mat yang telah dianugerahkan-Nya kepada sesuatu kaum, hingga kaum itu merubah apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”(S.8 Al-Anfal 53).
3. Hukum mengubah adapt yang buruk kepada yang baik
Mengubah adat kebiasaan yang buruk yang berlangsung dalam lingkungan kita dari adat kebiasaan yang buruk menjadi yang baik hukumnya adalah wajib, sebab azab Allah akan menggait menyerang meluas mencakup orang yang baik-baik. Allah berfirman dalam Al-Quran:
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ(الانفال25 )
"Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya"(S.8 Al-Anfal 25).
Al-Qurthubi (7h155) mengutip hadis terkait dengan Qs8a25)ini:
عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ رَضِي اللَّهم عَنْهمنَّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَيْهَا فَزِعًا يَقُولُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَيْلٌ لِلْعَرَبِ مِنْ شَرٍّ قَدِ اقْتَرَبَ فُتِحَ الْيَوْمَ مِنْ رَدْمِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مِثْلُ هَذِهِ وَحَلَّقَ بِإِصْبَعِهِ الْإِبْهَامِ وَالَّتِي تَلِيهَا قَالَتْ زَيْنَبُ بِنْتُ جَحْشٍ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ قَالَ نَعَمْ إِذَا كَثُرَ الْخَبَثُ (رواه البخاري 3097 ومسلم 5128)
“Dari Zainab binti Jaksyin r.a. bahwa Nabi Saw ketika masuk ke daerah reruntuhan yang menakutan beliau bersabda: “La ilaha illa Allah, celaka orang Arab karena kejahatan yang mendekat terjadi sekarang dari reruntuhan Ya’juj Ma’jud seperti ini sambil menunjuk dengan jari telunjuk akibat sesudahnya. Lalu Zainab b.Jahsy bertanya: “Apakah kami-kami akan disiksa padahal di antara kita ada yang alim soleh? Beliau menjawab: Ya betul jika sudah begitu banyaknya maksiat jahat”(HR Bukhari no3097 dan Muslim no.5128).
Hadis ini senada dengan hadis Nabi Saw tentang penumpang perahu akan tenggelam jika orang tidak mencegah pelaku zalim di dalamnya melubangi perahu.
حَدَّثَنَا النُّعْمَانُ بْنُ بَشِيرٍ رَضِي اللَّهم عَنْهممَا يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُدْهِنِ فِي حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا مَثَلُ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا سَفِينَةً فَصَارَ بَعْضُهُمْ فِي أَسْفَلِهَا وَصَارَ بَعْضُهُمْ فِي أَعْلَاهَا فَكَانَ الَّذِي فِي أَسْفَلِهَا يَمُرُّونَ بِالْمَاءِ عَلَى الَّذِينَ فِي أَعْلَاهَا فَتَأَذَّوْا بِهِ فَأَخَذَ فَأْسًا فَجَعَلَ يَنْقُرُ أَسْفَلَ السَّفِينَةِ فَأَتَوْهُ فَقَالُوا مَا لَكَ قَالَ تَأَذَّيْتُمْ بِي وَلَا بُدَّ لِي مِنَ الْمَاءِ فَإِنْ أَخَذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَنْجَوْهُ وَنَجَّوْا أَنْفُسَهُمْ وَإِنْ تَرَكُوهُ أَهْلَكُوهُ وَأَهْلَكُوا أَنْفُسَهُمْ (رواه البخاري 2489)
“Nu’man bin Basyir r.a. bahwa Nabi Saw bersabda: “Gambaran orang yang tegak dalam hukum Allah melawan kenyataan yang terjadi out persis seperti para penumpang perahu masing-amsing penumpang sudah mendapat tempatnya lalu sebagian mereka mendapatdi bawah dan sebagian di atas. Kemudian m,ereka yang berada di bawah akan melewati orang diatas jika mengambil air sehingga mengganggu yang diatas. Tiba-tiba orang yang dibawah ini mulai mengambil bor dan melobangi dasar perahu, Orang-orang membentak dia: “Mau apa engkau? Jawab dia: “Kamu sekalian mempersulit aku, padahal aku musti harus mempunyai air ? Maka jika seandainya orang-orang itu menahan tangan orang yang melubangi tadi pasti mereka akan menyelamatkan orang yang melubangi ini dan menyelamatkan diri mereka semua, tetapi jika mereka membiarkan orang yang melubangi perahu tadi pasti mereka telah mencelakakan orang itu dan menenggelamkan diri mereka”(HR Bukhari no.2489).
Kita semua wajib jihad, artinya berusaha sungguh-sungguh mencurahkan daya-kekuatannya dengan maksimal, lebih-lebih dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi ( IPTEK), sebab Allah tidak mungkin langsung membuat radio, komputer atau TV dalam hal ini yang membuat ialah akal dan tangan manusia. Dan dengan do’a maka Allah akan menolong manusia dengan segala kemudahan, jika manusia memohon pertolongan kepada Allah.
. @ Kitab Syarah Turmudzi Tuhfatul Ahwadzi (5h427) mengutip hadis dari kitab Shahih Ibnu Hibbam :
" لَا يَرُدُّ الْقَدَرَ إِلَّا الدُّعَاءُ وَلَا يَزِيدُ فِي الْعُمُرِ إِلَّا الْبِرُّ ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُحْرَمَ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يَذْنِبُهُ " (أَخْرَجَهُ اِبْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِمُ)( تحفة الأحوذي ج 5 / ص 427)

“Takdir itu tidak bias ditolak kecuali dengan do’a, juga umur itu tidak dapat ditambah kecuali dengan darma banyak-banyak dan diharamkan rejeki atas orang yang berdosa karena dosanya” (HR Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Al-Hakim).


عَنْ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا قَالُوا إِذًا نُكْثِرُ قَالَ اللَّهُ أَكْثَرُ *(رواه احمد10709)
“Dari Abu Sa’id bahwa Nabi Saw bersabda: “Asal tidak mengandung dosa dan tidak memutus kasih maka do’a seorang muslim yang dimohon pasti dikabulkan Allah dengan salah satu cara:1) Disegerakan permohonannya. 2) Disimpan di akhirat; 3) Diselamatkan dari derita yang seimbang” Mereka bertanya: “Jika demikian kita perbanyak saja” Berliau bersabda: “Allah lebih kaya”(HR Ahmad no.10709).
4. Puasa itu mengubah adat kebiasaan
Perlu dibedakan antara adat kebiasaan orang seorang dari adat kebiasaan masyarakat, yaitu bahwa mengubah adatt kebiasaan masyarakat harus dimulai dari orang seorang. Ikhtiar untuk mengubah adatkebiasaan tidak berarti mengubah adatkebiasaan masyarakat, sebab mungkin adatkebiasaan orang seorang belum menjadi adatkebiasaan masyarakat. Tetapi untuk mengubah adatkebiasaan masyarakat tidak mungkin kecuali mengubah adatkebiasaan orang seorang anggota masyarakat yang memegang adatistiadat itu.
Salah satu jalan untuk ikhtiar mengubah adat kebiasaan ialah melalui puasa, khususnya Puasa Wajib-Puasa Ramadhan. Puasa itu minimal ialah mencegah diri dari sesuatu yang membatalkan puasa. Tetapi hakikat yang sebenarnya puasa itu menurut kitab Durratun Nashihin ada 3 tingkat:Puasa orang awam, puasa orang khash dan puasa orang kawashul-khawash.
i. Puasa orang awam hanya mencegah diri dari apa yang membatalkan puasa.
u, Puasa orang Khash ialah mencegah diri dari semua dosa
iii. Puasa orang Khawashul-khawash ialah puasa orang zuhud yang menxucikan diri dari pikiran dan angan-angan kecuali hanya kepada Allah.
Maka puasa untuk dijadikan metode guna mengubah adat kebiasaan ialah mengganti perilaku perbuatan yang diharamkan Allah duganti dengan perilaku perbuatan yang diridhoi Allah, mencakup puasa orang awam meninggalkan apa yang membatalkan puasa dan berusaha terus mujahadah mengendalikan diri dari hawa nafsu tercela sampai ketingkat ahli Sufi- Khawashul-khawash, tidak ada keinginan dan pikiran keculai melulu mencari ridho Allah saja.
Adapun usaha untuk mengubah adat kebiasaan dapat dibagi 2; Gampang diubah dan sukar sekali diubah.
a) Gampang diubah tidak mengandung masalah, tinggal mengubah; Contohnya ialah orang yang sedang berpuasa jelas sejak mulai subuh sampai maghrib mereka tidak mau makan-minum, tidak merokok, emoh berbuat cabul, mencegah diri melakukan semua yang dilarang oleh Allah, tetapi orang yang tidak berpuasa sangat sulit meninggalkan larangan-larangan Allah ini.
b)Terhadap adat kebiasaan yang sangat sukar diubah, mengandung masalah, terutama bagaimana cara mengubahnya?
Dalam masyarakat ada tingkat-tingkat daya lengketnya adat yang membelenggu masyarakat mulai dari yang paling mudah dilepas sampai yang lengketnya paling sukar dilepaskan, yaitu:
i. Adat kebiasaan, yaitu yang mudah diubah, tetapi karena pelakunya orang banyak maka usaha mengubahnya lebih sukar dari adat kebiasaan individual, yaitu satu-persatu anggota masyarakat harus bersedia menggantinya dengan kebiasaan yang baik.
ii. Hukum Adat, yaitu bahwa perbuatan yang sama yang diulangi terus berlangsungnya dilakukan oleh orang banyak dan semua pelaku sepakat barang siapa meninggalkan atau tidak melakukan adat tadi, dia mendapat hukuman dari orang banyak yang menyepakati adat ini. Maka usaha mengubah adat ini memerlukan suatu musyawarah semua anggota sepakat untuk mengubah hukuman dari yang ringan sampai hukuman yang berat atas pelanggarnya dan sepakat menggantinya dengan adat yang baik..
iii. Adat dipercaya sebagai printah agama, yaitu jika suatu kebiasaan naik menjadi Adat, naik lagi menjadi Hukum Adat siapa yang melanggar dihukum maka disebabkan kerasnya hukuman terhadap pelanggar akhirnya tokoh Hukum Adat, tadi mencari-cari dalil, sehingga akhirnya prang banyak meyakini bahwa Hukum Adat ini sebagai perintah Tuhan yang wajib ditaati dan merela takut sekali melanggarnya. Padahal semua ini hanya rekayasa tokoh-tokoh Hukum Adat, mereka ini berdusta kepada Allah.
Cara mengubah adat kebiasaan masyarakat dari yang buruk diganti dengan adat kebiasaan yang baik harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan makin kuatnya belenggu yang mengikat masyarakat dengan adat tersebut maka harus dilakukan makin lebih bijaksana, jika perlu harus melalui tahap demi tahap.
Frekuensi tahapan
Dari uraian dalam bab diatas, dapat dibayangkan bagaimana lengketnya masyarakat Arab Jahiliyah kepada adat kebiasaan Jahiliyah mereka, sehingga untuk mengubah dan menyesuaikan adat kebiasaan mereka ini dengan peri laku adat kebiasaan yang Islami memerlukan tahap-tahap tertentu seimbang dengan kuatnya belenggu yang mempersulit perubahan dari suatu adapt Jahiliyah kepada prinsip-prinsip ajaran Al-Qur’a>n tercatat dalam sejarah awal Islam, yaitu berwujud peringatan dari Allah kepada masyarakat Arab Jahiliyah dengan turunnya Al-Quran, tercatat sebagai berikut:
i. Untuk mengubah adat kebiasaan suka menghina dan menyombong diperlukan 5 tahap.
ii. Untuk mengubah adat kebiasaan Suka berperang dan memegang teguh tradisi diperlukan 6 tahap
iii. Untuk mengubah adatkebiasaan lama ibadah haji dan thawaf Jahiliyah diperlukan 4 tahap.
iv. Untuk mengubah adatkebiasaan yang membayangkan secara keliru soal sifat-sifat Tuhan diperlukan 3 tahap.
v. Untuk mengubah adatkebiasaan suka berbuat bengis-kejam, dengki dan dendam diperlukan 2 tahap.
vi. Untuk mengubah kebiasaan selebihnya (yang tidak terlalu lengket) cukup melalui satu tahap saja.
Jadi kita semua wajib mengubah adat-kebiasaan yang jelek untuk menggantinya dengan adat-kebiasaan yang baik dan kembali ke fitrah yang suci serta berakhlak dengan Al-Akhlaqul Karimah, lebih dari itu manusia wajib berusaha JIHAD (berusaha sungguh-sungguh semaksimal mungkin) untuk mewujudkan niat yang sudah dibuat itu. Untuk ini Allah sangat memhetahui dan akan menilai serta akan membalasnya dengan nuansa yang paling indah surga Jannatun Na’im..
---====================o0o======================---
(*) Hubungi kami di : http://imam-muchlas.blogspot.com
ketik kirim kepada: h.imam.muchlas @gmail.com

Pengunjung Ke-

About Me

Template by KangNoval & Abdul Munir | blog Blogger Templates