Sabtu, 24 Juli 2010

METODE PENAFSIRAN ALQURAN TEMATIS

ooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooooo

METODE
PENAFSIRAN Al-QURA>N
TEMATIS PERMASALAHAN


Oleh:

PROF.DR.H.IMAM MUCHLAS, MA







IAIN SUNAN AMPEL
SURABAYA




2003






ABSTRAKS


Kitab Tafsir Al-Quran sudah banyak sekali disusun dan tersebar diseluruh perpustakaan di Timur dan di Barat termasuk di Indonesia sudah cukup banyak kitab Tafsir Al-Quran itu. Hampir semua kitab tafsir tersebut menggunakan metode konvesional, Tah}li>li> yaitu pembahasan atas Al-Quran, secara tertib menurut urutan Mushh}af ‘Utsma>ni>, mulai dari surat Al-Fa>tih}ah, Al-Baqarah dan seterusnya, surat demi surat, ayat demi ayat sampai terakhir surat An-Na>s.
Pada jaman dahulu para ulama tafsir itu mampu menyusun kitab tafsir satu orang sendirian. Hanya saja jika kita melihat dalam skala yang lebih luas, ternyata para ulama itupun terbelenggu oleh cabang disiplin ilmu yang dikuasainya, tidak lepas dari pengaruh lingkungan berupa masyarakat yang membesarkannya. Sehingga kitab-kitab tafsir dalam perkembangan sejarah tersebut bisa dikelompokkan kepada beberapa tinjauan, yaitu sumber tafsir, orientasi keilmuan dan kecenderungan individual serta metode analisa masing-masing, yaitu sebagai berikut:
Sejumlah ulama dengan kitab tafsirnya mendasarkan penafsirannya hanya berdasarkan berita Sama>‘i> , yaitu hanya dari wahyu Al-Quran dan hadis saja. Sedangkan sejumlah ulama lagi mengambangkannya dengan akal dan ijtihad. Dan sebagian lagi menafsirkan Al-Quran berdasarkan isyarat gaib secara Ilmu Tasawuf.
Sebagian ulama tafsir lebih menekankan pembahasannya kepada suatu cabang disiplin ilmu tertentu, seperti sastra, budaya, sejarah, hukum, filasafat, Sciens-keilmuan, tasawuf.
Sebagian ulama terbelenggu oleh kecenderungan individual, sehingga kitab tafsirnya diwarnai dengan warna aliran madzhab tertentu, yaitu madzhab Ilmu Kalam, seperti Ahlus Sunnah, Mu’tazilah, Syi’ah. Sebagian lagi cenderung kepada aliran madzhab Ilmu Fiqh, seperti madzhab-madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali.
Sebagian ulama menyusun kitab tafsirnya sesuai dengan modal ilmu yang dimilikinya lalu melakukan analisa dalam tafsirnya itu ada yang bersifat global, ada yang bersifat analistis, ada yang komparatif dan ada yang problematis.
Jika kita perhatikan maka kurikulum dan silabi mata pelajaran Al-Quran dari SD, SLTP. SLTA atau SMU dan mata kuliah Tafsir Al-Quran di S.1, S.2 dan S.3, semua berorientasi kepada judul atau permasalahan. Dari orientasi ini maka muncullah harapan yang sangat mendambakan adanya sarana dan prasarana yang dapat membantu untuk pemecahan masalah ataupun kesulitan yang timbul, yaitu suatu kitab tafsir yang berorientasi kepada judul yang disebut dengan tafsir Al-Maudhu>‘i>, yaitu suatu metode penafsiran Al-Quran yang berangkat dari judul. Sebagian pemikir menamakannnya dengan tafsir Tematis, tetapi penamaan ini kurang tepat, sebab istilah Al-Maudhu>‘i> maksudnya ialah judul. Judul itu terdiri dari satu kata, tetapi istilah tematis atau tema tidak mungkin hanya satu kata, tetapi harus satu kalimat lengkap.
Kita memang perlu memperhatikan perkembangan baru penulisan kitab tafsir dimaksud, yaitu penafsiran Al-Quran yang berorientasi kepada permasalahan yang terjadi dalam masyarakat, dengan metode yang berangkat dari judul tertentu, bahkan lebih menukik lagi kepada problem yang dipermasalahkan melalui bentuk pertanyaan. Dan ternyata metode ini sudah ada bibit dan benihnya, walaupun tidak persis seperti yang kita maksudkan disini. Ulama tafsir yang menggunakan cara yang problematis dan permasalahan contohnya ialah kitab-kitab tafsir: 1) Ru>h}ul Ma’a>ni> susunan Al-Alu>si>. 2) Al-Kabi>r susunan Ar-Ra>zi>. 3) Ah}ka>mul Qura>n susunan Al-Jashshash. 4) Adhwa`ul Baya>n oleh Asy-Syanqithi>. 5) Ah}ka>mul Qura>n oleh Ibnul ‘Arabi>.
Buku Metode Penafsiran Al-Quran Tematis Permasalahan yang ada ditangan pembaca sekarang ini dimaksudkan untuk menyumbangkan pemikiran, bagaimana cara menafsirkan Al-Quran yang lebih praktis, pragmatis-kontekstual dalam bahasa masyarakat setempat, bukan dengan bahasa Arab. Yaitu suatu metode menafsirkan Al-Quran yang berangkat dari judul, lalu mencari ayat yang bisa memberi kunci pembuka penafsiran, mengambil tema dan sari tilawah ayat tersebut, membuat analisa berupa pertanyaan, kemudian melakukan penelusuran atas ayat Al-Quran dan hadis serta teori ilmiah para pakar dari cabang disiplin ilmu yang terkait dengan permasalahan yang sedang dibahas, semua diarahkan untuk menjawab pertanyaan tersebut.































KATA PENGANTAR
Rahmat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muh}ammad Saw. dengan keluarga, para sahabat dan tabiin serta mujtahidin maupun Muja>hidin fi Sabih sampai hari kiamat.
Dengan ini kami mengucapkan terima kasih kami kepada semua pribadi dan pihak-pihak yang telah memberikan amal jasa apa saja kepada kami khususnya dalam rangkaian usaha penulisan buku ini, semoga amal dan jasa mereka diterima oleh Allah Swt. dengan pahala yang berlipat ganda, Amin.
Idialnya suatu penulisan harusnya lengkap sempurna jangan sampai terselip suatu kekeliruan dan kekurangan. Tetapi jika kita menunggu-nunggu yang idial ini kemungkinan besar penulisan ini tidak segera kunjung tiba. Oleh karena itulah buku ini masih mengandung banyak kekurangan ataupun kekeliruan tadi, Oleh karena itulah kami memohon kepada peminat untuk kembali kepada rujukan dan sumbernya bahkan kembali kepada yang Maha Benar, Allah Swt.
Dengan ini pula kami memohon maaf dan semoga Allah Swt tetap memberikan ampunan, rahmat dan barokah kepada kita semuanya. Semoga buku ini ada guna dan manfaatnya kepada para pembaca yang budiman.
Sidoarjo, 29 Nopember 2000M
3 Ramadlan 1421H

Imam Muchlas










TRANSLITERASI

Pemerintah telah menetapkan ejaan untuk penulisan-penulisan dalam bahasa Indonesia dan ternyata di sana banyak sekali kata atau istilah asing yang berasal dari luar bahasa Indonesia. yang masuk menjadi bahasa Indonesia dalam bahasa Indonesia. Kata-kata dan istilah asing yang sudah masuk kedalam bahasa Indonesia harus ditulis seperti apa yang tercetak di dalam Kamus Bahasa Indonesia yang diakui oleh Pemerintah, misalnya seperti musyawarah, masyarakat, haji, saleh, kisah.
Semua istilah dan kata-kata yang belum masuk kedqalam Kamus Bahasa Indonesia adalah kata-kata asing, harus ditulis menurut bunyi asli kata-kata asing itu dan menulisnya harus menggunakan cara menulis yang disebut transliterasi. Khusus untuk istilah dan kata-kata yang berasal dari bahasa Arab, mak di dalam buku ini dltulis menurut cara mnulis dari AL-QURAN DAN TERJEMAHNYA terbitan Departemen Agama dengan tambahan bahwa untuk huruf )ح H) seperti nama-nama surat di dalam Al-Quran misalnya urat Al-Fa>tih}ah, ditulis dengan huruf H dengan titik dibawah huruf ini. Dan tanda panjang menggunakan garis di atas huruf (A atau I atau U), huruf-huruf tersebut adalah sebagai berikut:
ث = T ح = H}
خ = Kh د = D
ذ = Dz ز = Z
ش = Sy ص = Sh
ض = Dh ط = Th
ظ = Zh ع = ‘
غ = Gh ق = Q
ك = K
Untuk tanda baca panjang dipergunakan garis pendek di atas huruf bunyi A, atau I atau U, contohnya seperti Zha>limi>n, Dha>lli>n, Muna>fiqu>n, Bukha>ri>, ‘Abdul Ba>qi>, Zuh}aili.
Kepada kaum terpelajar diersilahkan memilih transilterasi yang diminatinya, tidak telalu terikat oleh transiliterasi di atas ini.

































DAFTAR ISI
Abstraks,
Pengantar
Transliterasi,
Daftar isi
BAB I
PENDAHULUAN
BAB II
AL-QURAN DAN TAFSIR AL-QURAN
A. AL-QURAN
1.Definisi Al-Quran, Terjemah Al-Quran, Tafsir Al-Quran, Ilmu Tafsir, Ta`wil
a..Definisi (Al-Quran. Terjemah Al-Quran.Tafsirdan Ilmu Tafsir. Ta`wil) -11
b.Faktor Bahasa Arab dalam definisi Al-Quran -12
c. Perbandingan dengan KitabBibel: 1)Kitab Perjanjian Lama. 2
)InjilKitab Perjanjian Baru -14
2. Al-Quran bersifat universal - 15
a. Sekali lagi faktor Bahasa Arab sebagai bahasa kitab suci - 15
b. Bukti otentisitas dokumen dan arsip Al-Quran: 1) Penulisan Al-Quran
di jaman Rasul Saw.. 2)Pembukuan Al-Quran oleh Abu Bakar dan Usman.c.Isikandungandan ajaran Al-Quran: - 16
Obyek-Tujuan syari’at yang dibawa oleh Al-Quran Al-Quran: - 18
a). Tiap pribadi sebagai sumber Amal soleh. b) Menegakkan
keadilan dan kebenaran seluruh umat. c). Menyelenggarakan
kehidupan yang penuh maslahah - 20
2) Isi kandungan Al-Quran, Aqidah, Syari’a, Akhlaq - 20
3) Sifat dinamis, elastis dan filosofis Al-Quran: - 20
Sifat Muhkam dan Mutasyabih Al-Quran, b) Perbandingan
ayat-ayat yang Muhkam dengan yang Mutasyabih, c) Hikmah
rahasia adanya ayat yang muhkam dan ayat yang Mutasyabih.













B. TAFSIR Al-QURAN
1.Penafsiran Al-Quran di masa Nabi Saw. dan sahabat a.
a..Penafsiran Al-Quran oleh Nabi Saw -22
b. Tafsir Al-Quran di jaman sahabat: - 26
1). Kondisi sahabat bervarisasi
2). Sumber penafsiran Al-Quran oleh para sahabat. 3). Bekal
ijtihad para sahabat.4) Ciri-ciri tafsir di jaman sahabat
2. Perkembangan Tafsir Al-Quran
a.Perkembangan awal Tafsir Al-Quran - 29
b.Masalah Penafsiran Al-Quran sesudah Nabi Saw.: - 30
Penjelasan Al-Quran oleh Rasulullah Saw. sudah cukup
Penjelasan Al-Quran oleh Rasulullah Saw belum cukup.
Analisa Ad-Dzahabi
c.Kedudukan penjelasan As-Sunnah kepada Al-Quran:- 31
1). Penjelasan terhadap ayat: a) Bayanul Mujmal.b) Taudlihul Musykil. c) Takhshishul ‘Am. d) Taqyidul Muthlaq
2). Penjelasan terhadap lafal dan kaitannya dengan makna
3). Menambah hukum yang belum ada di dalam Al-Quran
4) Menasakh atau menghapus hukum
5). Memperkuat hukum
d.Pengajaran dan pengembangan Tafsir Al-Quran: 34
1).Perintis pengembangan tafsir Al-Quran dan generasi berikutnya.
2) Sumber tafsir Al-Quran di jaman tabi’in.
3)Ciri-ciri tafsir Al-Quran di jaman tabi’in
3. Pembukuan Tafsir Al-Quran
a.Pembukuan awal 35
b.Tafsir bangkit sebagai suatu disiplin ilmu 35
c.Dampak pengaruh kejayaan khilafah Abbasiyah 36
d.Pilar dan benteng penjaga kebenaran tafsiran atas Al-Quran: 37
1)Perintis penulisan ‘Ulumul Quran.
2)Pengembangan selanjutnya.
BAB TIGA
ULAMA TAFSIR DAN PENAFSIRAN AL-QURAN
Bagian ke-I: PEDOMAN PENAFSIRAN AL-QURAN
1. Hukum menafsirkan Al-Quran 40
2.Syarat-syarat bagi seorang mufassir. a. Syarat mental sebelum
menafsirkan Al-Quran. b. Syarat-syarat ilmu untuk menfasirkan
Al-Quran 40
Bagian ke-II SKALA PRIORITAS SUMBER PENAFSIRAN
AL-QURAN
A. Sumber Utama: AL-QURAN
1.Memilih arti suatu lafal atau kalimat: 41
i).Muhkam.ii).Mufassar..iii)Nash.iv)Zhahir.v)Khafiyyu. Musykuil.vii)Mujmal. viii) Mutasyabih
2. Masalah tafsir dan penggalian hukum: a Mendahulukan Takhshish
untuk memahami yang ‘Am. b. Mendahulukan Bayan untuk
memahami yang Mujmal. c. Mendahulukan yang Wadhih
untuk memahami yang Musykil 43
3. Memilih arti yang lebih jelas dari yang kurang jelas,
sama dengan nomer 1, yaitu: a.Muhkam. b.Mufassar. c.Nash. d.Zhahir 45
e.Khafiyyu. f.Musykuil. g.Mujmal. h. Mutasyabih
4 .Letak sebab makna lafal itu tersembunyi: 49
a.Karena bunyi lafal: 1). Sebab lafal itu asing. 2). Karena
tersembunyi di dalam kalimat:3) Karena faktor luar.
4)Karena tidak terjangkau oleh akal.
b.Karena lafal dan makna: 1) Soal kwantitas atau angka;
2) Soal syarat rukun pelaksanaan
B. Sumber kedua : AS-SUNNAH
A. Metode penelitian dan skala prioritas dalam menilai dan memilih hadis: 51
a.Kriteria jumlah rawi sumber pertama:.1). Mutawatir.
.2). Masyhur. 3).Mustafid. 4). ‘Aziz. 5). Gharib: a) Nisbi; b) Mutlak 51
b. Kwalitas dan nilai kebenaram: 1). Shahih. 2).Hasan. 3) Dha’if
c. Subyek sumber yang diriwayatkan . 1). Marfu’. 2). Mauquf. 3). Maqthu’
d. Kwalitas periwayatan: 52
C. Sumber ketiga: IJTIHAD AKAL
Kebenaran universal dan kebenaran filosofis 52
a. Kebenaran universal: (1) Wilayah. (2) Waktu. (3) Subyek
b. Kebenaran . Filosofis: (1) Pengetahuan. (2) Ilmu. (3) Filsafat.
(4) Wahyu
4. Kaidah, menjauhi kekeliruan, Tarjih dan kekuatan akal: 53
a.Kaidah, rambu-rambu dan langkah dalam penafsiran:
1) Kaidah. 2) Rambu-rambu.3)Langkah.
b. Letak kemungkinan timbulnya kekeliruan dalam penafsiran
Al-Quran:
c. Metode Tarjih dan pemecahan masalah
d. Batas jangkauan akal dalam menggali makna isi Al-Quran
e.Peringkat kedalaman penafsiran Al-Quran oleh mufassir
Bagian ke-III ULAMA TAFSIR DAN PENAFSIRAN AL-QURAN
1.Tafsir Bil-Ma`tsur dan Tafsir Bir-Ra`yi: 59
a. Tafsir Bil-Ma`tsur.b. Tafsir Bir-Ra`yi
2.Dasar landasan, metode pendekatan, kecenderungan dan metode analisa: 61
dalam menafsirkan Al-Quran:
a.Dasar landasan penafsiran Al-Quran: 1) Bil-Ma`tdur. 2) Bir-Ra`yi. 3)Bil- Isyarah
. b. Metode pendekatan keahlian dalam penafsiran Al-Quran: 62
1) Sastra. 2) Bil’Ilmi. 3) Falsafi. 4) Sufi. 5)Sosial-budaya
c.. Kecenderungan pribadi dan madzhab mufassir: 66
(1)Ilmu Kalam (2) Ilmu Fiqh
d. Metode analisa & pola pikir: 67
(1) Ijmali. (2) Tahlili. (3) Muqarin.(4)Maudlu’i
Analisa ‘Abdul Majid ‘Abdus Salam al-Muhtasib: 68
a.Visi dan paradigma Salafi. b.Visi dan paradigma Rasional.
c. Visi dan paradigma keilmuan.
4.. Sistematika penulisan tafsir Al-Quran: 69
a.Isi kandungan Al-Quran. b.Metode Maudhu’i dengan sistem
permasalahan


BAB IV
METODE PENAFSIRAN AL-QURAN TEMATIS PERMASALAHAN
A. Penalaran ilmiah 74
B. Peringkat dan nilai kebenaran 75
C. Metode Penafsiran Al-Quran Tematis Permasalahan 77
D. Pelaksanaan Metode Penafsiran Al-Quran Tematis Permasalahan: 77
1.Memilih judul. 2.Mencari ayat. 3.Menggali pengertian
kata-kata. 4.Mencari Sababun Nuzul. 5.Merumuskan tema
dan Sari Tilawah. 6.Membuat identifikasi masalah. 7. Membuat
pembatasan masalah. 8.Membuat hidpotesa. 9.Penelitian jawaban
masalah. 10. Melakukan analisa.
BAB V
KESIMPULAN
Kesimpulan 82
Peta perkembangan tafsir Al-Quran 86
Contoh metode penafsiran Al-Quran tematis permasalahan 89
Daftar pustaka 95
















BAB I
PENDAHULUAN

Jika seandainya kita sempat meluangkan waktu memperhatikan semua produksi perusahaan terutama perusahaan yang besar, maka di sana dapat kita baca prospektus atau suatu lembar keterangan lengkap mengenai sifat dan kondisi benda hasil produksi itu, khususnya mengenai petunjuk bagaimana seharusnya konsumen memanfaatkan dan menggunakan benda hasil produksi tersebut, bagaimana pemakaian atas benda tadi supaya maksimal, selamat dan memuaskan.
Allah Swt. adalah Maha Pencipta seluruh makhluk, dan salah satunya adalah makhluk manusia. Maka dalam menciptakan manusia Allah Ta’ala memberi kepada manusia semacam prospektus, yaitu suatu ketentuan yang memuat petunjuk bagaimana manusia dapat hidup dan hidup yang lebih baik lagi.
Petunjuk Allah kepada manusia sudah diberikan sejak manusia yang paling awal dan petunjuk itu diterimakan kepada manusia melalui para nabi dan rasul, untuk diteruskan kepada umatnya masing-masing. Nabi yang pertama ialah Nabi Adam berturut-turut sampai kepada nabi yang taerakhir yaitu Nabi Muh}ammad Saw. Petunjuk Allah itu disampaikan kepada para nabi berupa wahyu yang diantarkan oleh malaikat. Kemudian wahyu itu dihimpun menjadi suatu kumpulan sebagian dinamakan Shuhuf dan sebagain lagi dinamakan Kitab Allah yang dibawakan oleh para nabi dan rasul. Kitab suci yang disebut-sebut di dalam Al-Qura>n ialah Kitab Taurat untuk Nabi Mu>sa>, Kitab Zabu>>r untuk Nabi Da>wu>d , Kitab Injil untuk Nabi `isa dan kitab Allah terakhir diberikan kepada Nabi Khatamul Anbiya` wal Mursalin yaitu Nabi Muh}ammad Saw. adalah Kitab Al-Qura>n.
Setiap nabi dan rasul diutus oleh Allah hanya untuk umatnya sendiri, sebagaimana disinggung dalam Al-Qura>n berkaitan dengan kisah Nabi `I>>sa> A.s. bahwa Nabi I>sa> itu diutus hanya kepada kaum Bani Israil saja disebut dalam Al-Qura>n S.61 Ash-Shaf 6S.3 Ali `Imran 49 atau beberapa ayat yang lain. Masalah kerasulan N.Isa hanya kepada kaum Bani Israil ini disebut juga di dalam kitab Bibel, Matius 10 ayat 5-6, Matius 15 ayat 24 atau Kisah Rasul 10 ayat 28.
Seluruh umat Islam meyakini suatu kepercayaan bahwa jumlah rasul itu hanya 25 dan Nabi Muh}ammad Saw. adalah nabi dan rasul terakhir, terkenal dengan julukan Kha>>tamul Anbiya>` wal Mursali>n, artinya Nabi Penutup dan Rasul Penghabisan. Tiap nabi diutus hanya untuk kaumnya sendiri saja berarti kitab para nabi itupun hanya berlaku untuk kaum dari nabi atau rasul bersangkutan, tidak berlaku bagi umat lain ataupun jaman-jaman nabi yang ada di belakangnya. Pengertian ini sekaligus memberikan ketegasan sebagai berikut:
Berhubung Nabi Muh}ammad Saw. itu adalah Nabi Penutup dan Penghabisan Rasul, maka tidak ada nabi atau rasul lagi yang dutus oleh Allah bagi umat manusia sesudah itu, sehingga ajaran beliau khususnya Al-Qura>n itu berlaku terus sampai akhir jaman dan berlaku umum atas umat manusia di mana pun dan kapanpun juga. Dengan kata lain maka Al-Qura>n itu berlaku universal artinya berlaku abadi terhadap siapa saja, kapan pun juga serta seluruh umat manusia setelah wafat Nabi Muh}ammad Saw. umat manusia di manapun mereka berada.
Memang sudah menjadi kodrat-iradat Allah bahwa semua nabi dan rasul itu berasal atau berdomisili di sekitar negara-negara Timur Tengah, mulai nabi Adam, Ibra>>hi>>m, Mu>sa> dan Nabi ‘Isa> sampai Nabi Muh}ammad Saw. Dan semua nabi itu diutus oleh Allah kepada kaumnya jelas menggunakan bahasa-ibu dari kaumnya itu. Demikian juga kitab suci merekapun menggunakan bahasa kaum yang bersangklutan, sehingga untuk Nabi Mu>sa> maka Kitab Taurat itu menggunakan bahasa Ibra>ni> Purba dan Nabi ‘I sa maka Kitab Injilnya itu menggunakan bahasa Ibrani Baru dan secara sosiologis tidak mungkin dia menggunakan bahasa asing. Juga Allah sendiripun sudah menegaskan di dalam Al-Quran, yaitu dalam S 14 Ibrahim 4:
”Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki.Dan Dia-lah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana”(S.14 Ibrahim 4) Berdasarkan ketentuan ini maka Nabi Muhammad Saw.itu diutus Allah untuk umat manusia melalui masyarakat bangsa Arab, sehingga beliaupun berbicara setiap harinya menggunakan bahasa Arab dan lebih dari itu Kitab Suci Al-Quran itu menggunakan bahasa Arab, yaitu bahasa ibu untuk masyarakat yang membesarkan Rasulullah Muhammad Saw. Bahkan para ulama menetapkan Al-Quran itu ialah yang menggunakan Arab itu, yang tidak menggunakan bahasa Arab dia sama sekali bukan Al-Quran, demikian juga terjemah Al-Quran yang tidak menggunakan bahasa di luar bahasa Arab tidak dapat dinamakan Al-Quran, mungkin dinamakan terjemah mungkin Tafsir dari Al-Quran. Di dalam Al-Quran Allah menegaskan bahwa Al-Quran itu menggunakan bahasa Arab disebut di dalam Al-Quran 10 kali.
Islam sekarang ini sudah tersebar meluas ke seluruh dunia tidak kurang dari 1,2 milyar orang penganutnya, terdiri dari berbagai macam suku-bangsa yang berlain-lainan adat kebiasaan dan tradisi kebudayaannya, berbeda sekali dengan adat kebiasaan dan tradisi kebudayaan bangsa Arab saat-saat Al-Quran diturunkan dahulu.
Yang menjadi masalah sekarang ialah sebagai berikut:Bagaimanakah caranya umat Islam yang tidak faham bahasa Arab untuk memahami ayat-ayat Al-Quran yang menggunakan bahasa Arab jaman permulaan turunnya itu? Bagaimanakah caranya umat Islam yang tidak mahir dalam bahasa Arab untuk menggali makna dan maksud Al-Quran lebih dalam lagi? Dan bagaimanakah cara mengambil pernyataan-pernyataan yang terkandung dalam Al-Quran untuk diterapkan atau dilaksanakan dalam hidup bermasyarakat. Dan lebih tegas lagi masalah dan pertanyaan yang timbul ialah sebagai berikut:
Bagaimanakah metode penafsiran Al-Quran yang praktis, pragmatis dan kontekstual dalam bahasa Indonesia?
Buku yang sangat sederhana ini berusaha untuk mencari jawaban atau pemecahan atas ketiga masalah terurai di atas sejauh yang dapat dijangkau.



BAB II
AL-QURA>N DAN TAFSI>R AL-QURA>N


A. AL-QURA>>N
Definisi atau pembatasan, maksudnya ialah bahwa setiap benda itu mempunyai pengertian yang sangat dibatasi oleh tabir dan batas untuk pengertian benda tersebut. Misalnya manusia ialah hewan yang berbicara, ular ialah hewan yang melata di tanah tidak mempunyai kaki tetapi mempunyai bisa yang sangat membahayakan manusia. Dan definisi itu harusnya lengkap mencakup bagian yang sangat rinci sehingga jelas membedakan satu benda atau suatu pengertian dari yang selain benda tersebut.
Kita sebagai orang Islam, dalam membuat definisi terhadap masalah-masalah agama Islam harus sesuai dengan pandangan ulama yang ahli dalam bidangnya. Kita tidak layak mengambil definisi masalah keagamaan lalu mengambil dari definisi orang yang bukan ahlinya bahkan sangat salah orang yang mengambil definisi soal-soal keislaman diambil dari pandangan lawan-lawan Islam.
1.Definisi Al-Qura>n, sifat universal, isi dan dinamisme
a.. Definisi Al-Qura>n, Terjemah, Tafsir, Ilmu Tafsir dan Ta`’wil
1) Al-Quran
Menurut Sala>>m Madku>>r Al-Qura>n ialah lafal Arab yang diturunkan kepada Nabi Muh}ammad Saw. yang dinukil secara Mutawa>>>tir, termaktub dalam Mus}h}af, dimulai dari surat A-Fa>tih}}ah diakhiri dengan surat An-Na>>s dan membacanya adalah ibadah.
Dari definisi ini dapat difahamkan bahwa suatu kitab yang meniru Al-Qura>n yang tidak menggunakan bahasa Arab tidak dapat dinamakan Al-Qura>n. Dan wahyu yang diterima bukan oleh Nabi Muh}ammad Saw.tidak dapat dinamakan Al-Qura>n. Demikian juga bunyi yang tidak termuat dalam Mus}h}}af tersebut itupun tidak dapat dinamai Al-Qura>n.
Sesudah penulisan dan pembukuan Al-Qura>n oleh khalifah ‘Utsma>n, maka para ulama sepakat bahwa Al-Qura>n yang dianggap sah dan betul ialah:
- Al-Qura>n yang sama dengan Mus}}h}}af-’Utsma>ni> yaitu Mus}h}af induk dari seluruh teks Al-Qura>n hasil pembukuan Al-Qura>n oleh khalifah ‘Utsma>>>n tersebut di atas
- Al-Qura>n yang tulisan dan bunyi ayatnya bersifat Mutawa>>>tir dari Rasulullah Saw.
- Tidak bertentangan dengan kaidah bahasa Arab.
2).. Terjemah Al-Qura>n
Walaupun telah mendapat reaksi negatif dari sebagian ulama, namun akhirnya Al-Qura>n berhasil diterjemahkan ke dalam berbagai macam bahasa yang ada di dunia ini sebagai hidangan untuk mereka yang tidak faham bahasa Arab.
Az-Zarqa>ni> dalam kitabnya Mana>>hilul `Irfa>n mencatat bahwa Al-Qura>n telah diterjemahkan kedalam berbagai macam bahasa tidak kurang dari 53 bahasa Timur dan Barat, seperti bahasa Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Persi, Turki, Cina, Latin, Jawa, Urdu dan sebagainya. Salah satu terjemah ke dalam bahasa Inggris dikerjakan oleh George Sale dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah dicetak ulang sampai 34 kali cetak. Selanjutnya terjemahan ke dalam bahasa Indonesia ialah Al-Qurran dan Terjemahnya, dilaksanakan oleh Departemen Agama RI. beserta para ulama yang lain.
Secara definitip yang disebut dengan Terjemah Al-Qura>n ialah suatu alih bahasa dari bahasa Arab Al-Qura>n ke dalam bahasa lain dengan tidak menambah tidak menguragi kandungan Al-Qura>n dan mengikuti tata bahasa dari kedua tata bahasa, bahasa Arab dan bahasa terjemahan itu sendiri.
Dan untuk melayani mereka yang ingin mendalami isi kandungan Al-Qura>n maka Al-Qura>n telah ditafsirkan melalui berbagai macam pendekatan sesuai dengan keahlian para penulisnya. Secara istilah Tafsi>r Al-Qura>n ialah suatu penjel asan atas Al-Qura>n, mengeluarkan hukum dan mengungkap hikmah rahasia yang terkandung di dalamnya.
3). Tafsi>r Al-Qura>n dan Ilmu Tafsi>r
a) Tafsi>r Al-Qura>n ialah suatu hasil pemahaman atas Al-Qura>n, menjelaskan makna, mengeluarkan hukum dan menggali hikmah rahasianya
b) Ilmu Tafsi>r adalah satu perangkat disiplin ilmu yang digunakan sebagai alat untuk menafsirkan Al-Qura>n. Terdapat sedikit berbeda antara Ilmu Tafsi>r dengan‘Ulu>>mul Qura>n. Perbedaannya ialah bahwa Ilmu Tafsi>r dinilai sebagai alat untuk menafsirkan Al-Qura>n. Sedangkan ‘Ulu>>mul Qura>n dilihat dari wujud materinya adalah seluruh ilmu yang terkait dengan Al-Qura>n. Jika dikombinasikan antara keduanya maka dapat dikatakan bahwa ‘Ulu>mul Qura>n beruwujud bendanya dan Ilmu Tafsi>r memandang dan mengambil benda itu yang digunakan sebagai alat untuk menafsirkan Al-Qura>n.
4). Ta’wi>>l
Disarikan dari Al-Burha>>n maka yang disebut Ta’wi>l terhadap Al-Qura>n adalah suatu metode pendekatan kepada Al-Qura>n dengan mengambil makna dari Al-Qura>n yang tersirat bukan yang tersirat didasarkan atas dalil yang sangat kuat.
M.M.Syarif dalam History of Muslim Philosophy mengutip pendapat Ibnu Rusyd, bahwa yang berhak melakukan Ta`wi>>l hanyalah kaum filosuf bukan ulama fiqh dan hasil Ta’wi>l diberikan hanya kepada kaum filosuf tidak boleh diberikan kepada orang awam, lagi pula nash yang diTa`wi>>l memang bagian yang boleh di-Ta’wi>>l.
@ Faktor bahasa Arab dalam definisi Al-Qura>n
Allah Ta’ala sendiri telah menegaskan bahwa Al-Qura>n itu menggunakan bahasa Arab, disebutkan dalam Al-Qura>n dalam 11 tempat dalam berbagai macam surat yaitu dalam surat-surat berikut: S.16 A.103; S.41 A.44; S.12 A.2; S.13 A.37; S.20 A.113; S.39 A.28;S.41 A.3; S.42 A.7; S.43 A.3;S.46 A.12 (S=Surat, A=Ayat); Satu di antaranya adalah sebagai berikut:
وَإِنَّهُ لَتَنْزِيلُ رَبِّ الْعَالَمِينَ(192)نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ(193)عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ(194)بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُبِينٍ (الشعراء192 - 195)
Artinya: “Dia (Al-Qura>n) dibawa turun oleh Ar-Ru>h}ul Ami>n (Jibril), ke dalam hatimu (Muh}ammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas”(S.26 Asy-Syu`ra>>>> ` 192-195).
Al-Qura>n sendiri telah menjawab unek-unek kaum yang tidak percaya kepada Al-Qura>n, mereka berkata: “Apa sebab Al-Qura>n itu menggunakan bahasa Arab, tidak mau menggunakan bahasa lain dari bahasa Arab?” Jawabannya ialah:
وَلَوْ جَعَلْنَاهُ قُرْءَانًا أَعْجَمِيًّا لَقَالُوا لَوْلَا فُصِّلَتْ ءَايَاتُهُ ءَأَعْجَمِيٌّ وَعَرَبِيٌّ قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ وَالَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ فِي ءَاذَانِهِمْ وَقْرٌ وَهُوَ عَلَيْهِمْ عَمًى أُولَئِكَ يُنَادَوْنَ مِنْ مَكَانٍ بَعِيدٍ (فصلت 44)

Artinya:
“Dan jikalau Kami jadikan Al Qur'a>n itu suatu bacaan dalam selain bahasa Arab tentulah mereka mengatakan: "Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?". Apakah (patut Al Qur'an) dalam bahasa asing, sedang (rasul adalah orang) Arab? Katakanlah: "Al Qur'an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedang Al Qur'an itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh"(S.41 Fushshilat 44).
Dan tidak mungkin seorang Muh}ammad yang diutus oleh Allah yang lahir ditengah-tengah bangsa dan masyarakatnya bangsa Arab lalu berbicara dan bertabligh dengan menggunakan bahasa yang asing yang tidak dimengerti oleh masyarakatnya sendiri, demikian pula kitab suci yang diajarkan kepada mereka. Jelas rasul yang berasal dari bangsa Arab asli suku Quraisy pasti dia berbicara dengan menggunakan bahasa ibunya yaitu bahasa Arab dan Al-Qura>n juga menggunakan bahasa Arab.
Penggunaan bahasa Arab sebagai bahasa kitab suci Al-Qura>n ternyata mengandung hikmah rahasia yang betul-betul luar biasa, Al-Qura>n harus tetap berbahasa Arab pada jaman hidup Rasulullah Saw. tahun 571-632M dulu itu sampai sekarang bahkan sampai hari kiamat Al-Qura>n tetap kitab suci yang berbahasa Arab.
Hikmah dan rahasia yang tersembunyi di balik semua itu adalah seperti uraian berikut:
Sidi Ghazalba dalam bukunya Islam Integrasi Ilmu dan Kebudayaan mencatat sebagai berikut:
Tiap bahasa mempunyai struktur fonologi dan tata bahasanya sendiri. Tiap pengertian dilambangkan dengan kata-kata. Tetapi tiap kata tidaklah hanya menunjuk satu kemungkinan arti yang diistilahkan dalam Ilmu Bahasa dengan polisenie. Di samping itu kata-kata juga mengandung nilai rasa. Jadi pengertiannya tidak hanya ditentukan secara rasional belaka.
Disebabkan karena tidak adanya hubungan kata-kata sebagai deretan bunyi atau lambang dengan pengertian yang diisikan ke dalamnya, maka selalu akan terbukalah kemungkinan perbedaan, penyimpangan, kekisruhan atau perubahan dari pengertian aslinya, jika kata-kata tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
Tidak ada satupun bahasa di dunia ini dapat diterjemahkan dengan tepat terjemahannya persis sama dengan seluruh makna yang ada di dalam bahasa aslinya. Hasil terjemahan tersebut sangat rentan mengurangi nilai dan bobot pengertian aslinya. Oleh karena itulah maka Kitab Suci Al-Qura>n itu tetap asli dengan bahasa Arab abad 6-7 Masehi itu. Jika Al-Qura>n diterjemahkan maka hasil terjemahan itu tidak mungkin memuat dan mencakup maknanya tepat seperti makna yang penuh dengan rahasia dari istilah aslinya.
Gambaran itu akan menjadi sangat jelas, jika digambarkan bahwa seandainya suatu syair dalam primbon Joyoboyo dengan bahasa Jawa dan tulisan huruf Jawa diterjemahkan ke dalam bahasa Jepang dengan huruf Hiragana atau huruf Kanji. Bagaimana pula nasib Al-Qura>n jika umpamanya diterjemahkan kedalam bahasa Cina ditulis dengan huruf Cina pula. Apa terjemah dari lafal Rahmat, Barakah, Rizqi atau yang lain dalam bahasa selain bahasa Arab.
Jelas dalam hal itu akan terjadi seperti apa yang menimpa istilah dalam contoh berikut: Plothot, diplothot dan mlothot (Dalam bahasa Jowo) dengan bunyi huruf ``T``nya seperti huruf ``T`` dalam lidah orang Aceh atau lidah orang Bali. Maka kata-kata Plothot tersebut tidak dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia atau bahasa lain dengan tepat persis seperti pengertian dari bahasa aslinya. Terjemah ialah satu kata diterjemahkan cukup satu kata saja, tidak lebih. Istilah ``Mlothot`` tidak dapat diterjemahkan demikian, tetapi harus dengan terjemahan yang demikian panjang, yaitu:
Mlothot ialah memeras sesuatu sejenis jenang kanji atau pathi dengan kain yang sangat tipis dan hasil perasan itu tetap masih tetap berupa jenang yang sangat lembut-halus-bersih, tetapi bukan berupa air. Dari keterangan ini maka terjemah yang demikian panjang tersebut bukan lagi terjemah tetapi namanya tafsir.

@ Perbandingan dengan kitab Bibel
Bahasa Arab memang telah mendapat keistimewaan dari Allah mengalahkan seluruh bahasa di dunia ini dalam arti bahwa bahasa Arab yang dipergunakan oleh Al-Qura>n sebagai bahasa kitab suci, ternyata tetap dinamis, tetap dimengerti dan dapat difahami serta tetap hidup dipergunakan sebagai bahasa pengantar dalam masyarakat Islam sejak jaman Nabi Muh}ammad Saw. abad demi abad dari abad ke-vii Masehi sampai sekarang, Insya Allah sampai selama-lamanya. Keistimewaan bahasa Arab mengalahkan seluruh bahasa di dunia ini dicatat oleh ustadz Bey Arifin dalam bukunya yang berjudul: Bey Arifin kontra Yusuf Roni sebagai berikut:
Coba saudara selidiki bahasa dalam sejarah dunia, tidak ada satu bahasapun di dunia yang tidak berobah selama 14 abad, abad pertama sampai sekarang 1400 tahun lebih, kecuali bahasa Arab.
Bahasa Inggris yang saudara puji, apabila saudara membaca bahasa Inggris seribu tahun yang lalu, pasti saudara tidak mengerti lagi. Demikian pula bahasa Belanda, kalau saudara membaca buku bahasa Belanda yang ada di Jakarta yang berumur 450 tahun itu, pasti saudara tidak mengerti lagi. Sebab bahasa Belanda yang dahulu itu berbeda sekali dengan bahasa Belanda yang sekarang ini. Demikian pula bahasa-bahasa Prancis, Italia. Bahkan bahasa Indonesia sendiri selama 60 tahun saja sudah berubah dan sudah terasa asing sekali kita membacanya. Tambahnya lagi beliau menyatakan sebagai berikut:
Maaf kalau diumpamakan N.Mu>sa> atau Yesus lahir ke dunia sekarang lalu berpidato di hadapan kaum Yahudii atau Nasrani, maka tidak seorangpun yang mengerti. Tetapi kalau N. Muh}ammad Saw. muncul lagi di permukaan bumi ini lalu berpidato, maka ada 300 juta sampai 1,2 milyar manusia akan mengerti bahasa yang diucapkan beliau itu, salah satunya ialah umat Islam Indonesia. Demikian catatan Bey Arifin.
Dari sisi lain makin bertambah-tambahlah iman kita dengan keyakinan penuh yaqi>n haqqul yaqi>n bahwa agama Islam adalah agama yang benar dari Allah, lebih dari itu maka Al-Qura>n itu telah menjadi mukjizat bukan hanya untuk Nabi Muh}ammad Saw. saja, tetapi bahkan menjadi mukjizat bagi umat Islam dengan bahasa Arabnya yang tetap hidup dapat difahami oleh umat manusia sepanjang sejarah jaman selama-lamanya. Sedangkan disisi lain banyak sekali bahasa-bahasa kuno yang sudah lenyap atau sudah tidak dapat dimengerti lagi oleh umat manusia jaman sekarang, misalnya seperti bahasa Jowo Kuno, bahasa Ibrani purba, bahasa Aramia, bahasa Phunisia demikian nasib bahasa-bahasa jaman dahulu kala.
Sebagai perbandingan dapat dikemukakan disini sejarah KitabTaurat dan Injil atau yang disebut dengan Bibel, Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, yaitu:
~ Kitab Taurat
Kitab Taurat, merupakan sebagian dari Kitab Perjanjian Lama. Dan gabungan dari Kitab Perjanjian Lama dan Kitab Perjanjian Baru disebut Kitab Bibel. Asli Kitab Taurat dari Nabi Mu>sa> ditulis dalam bahasa dan huruf Ibrani Purba. Kitab yang asli terbakar di jaman Nebukadnezar Raja Babilonia tahun 597 SM. Kemudian tahun 457 SM kitab itu ditulis kembali oleh `Uzair menurut ingatannya, ditulis dalam bahasa dan huruf Kildania. Selanjutnya tahun 250 SM Ptolemus Philadelphus menterjemahkan kitab Uzair ini kedalam bahsa Yunani. Terjemah Kitab Perjanjian Lama ke dalam bahasa Yunani dinamakan Septuaginta. Tulisan `Uzair sendiri tahun 170 SM dibakar oleh Antioks Raja Syria, pemburuan dan pelenyapan kitab suci ini dilakukan oleh Titus Kaisar Romawi.
Kemudian naskah kitab Septuaginta ini dirusak oleh para penulis Nasrani, dalam pertentangannya dengan kaum Yahudi sebagai akibat dari perceraian Jemaat Nasrani dan lahirnya agama Kristen. Perceraian ini berlarut-larut sampai abad ke-ix Masehi Terakhir Aquilo dari Pontas menyempurnakan kitab di atas selesai abad ix, disebut Masurah. Sedangkan pihak Nasrani oleh Hyronimus (385M) dari pihak gereja Kristen menggubah Kitab Perjanjian Lama kedalam bahasa Latin. Dari sini disusun menjadi apa yang dinamakan Volgata dan dalam Konsili di Trente 8 April 1546M kitab ini disahkan sebagai Kitab Suci Resmi Gereja Roma Katholik dan haram untuk diterjemahkan lagi. Untuk Gereja Protestan masih tetap giat dilakukan penterjemahan ke dalam bahasa apa saja yang diperlukan.
~ Kitab Injil
Kitab Injil merupakan bagian dari Kitab Perjanjian Baru sedangkan Kitab Perjanjian Baru itu terdiri dari Injil yang 4,Matius, Lukas, Markus dan Jahya serta 22 Surat-surat Paulus, Yahya, Petrus, Yakup,dan Yahuda.
Menurut pandangan Islam Injil itu ialah kitab suci Nabi ‘Isa, isinya ialah wahyu Allah kepada Nabi ‘Isa sebagai utusan Allah. Tetapi kenyataannya maka Injil- Injil tersebut berisi riwayat hidup Nabi ‘Isa sejak lahir sampai wafat. Injil-Injil itu ditulis lama sesudah wafat Nabi ‘Isa, yaitu antara tahun 68 sampai 98 Masehi., kemudian Injil yang 4 itu ditetapkan sebagai Kitab Suci pada tahun 325M dalam Konsili di Nikea. Ensyclopaedia Americana mencatat tidak kurang dari 47 Injil dan Surat Suci lain yang tidak disahkan oleh Konsili itu. Encyclopaedie Katholieke men catat bahwa semua Injil dan Kitab Suci dalam Perjanjian Baru itu aslinya tidak ada.
Tafsi>r Al-Mana>>r mencatat adanya pergeseran makna dari terjemah ke terjemah baru, misalnya dari istilah Yunani Periclutos menjadi Paracletos diterjemah ke dalam bahasa Arab Mu’azziyun, diterjemah ke dalam bahasa Indonesia menjadi Penghibur, diubah dan bergeser menjadi Penolong Akan diganti-ganti dengan makna yang mana lagi terjemah-terjemah semua itu, padahal aslinya memang sudah tidak ada lagi???


2.Al-Qura>n bersifat universal
Gelar dari Allah Swt. kepada Nabi kita Muh}ammad Saw. adalah Kha>>tamun-Nabiyyi>n artinya nabi penutup, maksudnya ialah bahwa Allah Ta’ala sudah tidak mengutus lagi seorang nabi maupun rasul, beliau adalah Khatamul Anbiya>` wal mursali>n Nabi Penutup dan Rasul Penghabisan.. Allah berfirman dalam Al-Qura>n sebagai berikut:
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (الاحزاب40)
Artinya: “Muh}ammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”(S.33 Al-Ah}za>b 40)
Dengan demikian maka Kitab Suci Al-Qura>n itu berlaku terus-menerus selama-lamanya, tidak ada Kitab Suci lagi yang diturunkan oleh Allah untuk manusia setelah Al-Qura>n. Dengan kata lain bagaimana pun juga setelah turunnya maka Al-Qura>n itu berlaku terhadap seluruh umat manusia, dimana saja kapanpun juga.
Potensi Al-Qura>n yang tersembunyi untuk berlaku universal itu dapat dilihat dari faktor-faktor terurai di bawah ini, yaitu:
a. Sekali lagi faktor Bahasa Arab sebagai bahasa Kitab Suci
Sebagaimana terurai dalam sub-bab definisi Al-Qura>n di atas, maka Al-Qura>n melalui bahasa Arabnya ternyata telah lolos dari ujian revolusi dan evolusi perkembangan bahasa selama ribuan tahun. Al-Qura>n sejak diturunkan tgl. 6 Agustus tahun 610 M sampai sekarang masih segar dapat difahami isinya, bahkan tata bahasa atau gramatika bahasa Arab sendiri mengacu dan merujuk kepada bahasa Arab Al-Qura>n sebagai bahasa standar yang benar dan yang paling ideal. Potensi ini sama sekali tidak dapat ditiru oleh bahasa-bahasa yang dipergunakan oleh kitab suci yang lain. Sekarang ini mungkin sudah tidak ada orang yang mampu membaca dan memahami bahasa Ibrani Purba dan bahasa Ibrani Baru, bahasa Mesir Kuno, bahasa Sangsekerta Kuno dan bahasa-bahasa yang lain yang sudah mati, yang sudah lenyap.
Sastra yang ada dalam Al-Qura>n mempunyai nilai yang memang sangat tinggi, jalinan prosa dan puisi sekaligus menyimpan filsafat yang sangat dalam mendapat pujian dari Masignon seorang filosuf Prancis. Masignon seperti yang dikutip oleh Yu>suf Mu>sa> dalam Al-Qura>>n wal Falsafatu dia berkata (terjemahnya) sebagai berikut:
“Al-Qura>n itu jauh berbeda dengan syair dan qashidah, yaitu bahwa Al-Qura>n mengemukakan qashidah sekaligus filsafat dan berbagai metode pembuktian Ilmu Filsafat”..
Zainal Arifin Abbas dalam bukunya Peri Hidup Muh}ammad mencatat bahwa Umar ibnul Khaththab saat dia masuk Islam, maka sebagai salah satu sebabnya ialah karena rasa haru dan takjub kepada bacaan Al-Qura>n oleh Fathimah adiknya diperkuat lagi saat dia membaca dengan mata kepala sendiri naskah ayat-ayat Al-Qura>n yang dipinjam dari adiknya tadi, Umar sangat terpesona oleh tingginya nilai sastra Arab dalam ayat-ayat Al-Qura>n yang dibacanya itu.
Tingginya mutu sastra Al-Qura>n ini dicatat oleh Al-Al-Wa>>h}di> dalam Asba>bu Nuzu>lil Qura>n bahwa Al-Wali>>d ibnu Mughi>rah terpesona oleh ayat-ayat Al-Qura>n dan berniat masuk Islam, dia mengatakan sbb:
فوالله ما فيكم رجل اعلم بالاشعار مني ولااعلم برجزها وبقصيدها مني والله ما يشبه الذي يقول شيئا من هذا والله ان لقوله الذي يقول حلاوة وان عليه لطلاوة وانه لمثمر اعلاه مغدق اسفله وانه ليعلو وما يعلي(رواه الواحدي-1984:476-الدر المنثور 1983:8ص 329)
Artinya: “Demi Allah, tidak ada seorangpun yang lebih mahir dalam seni sastra mengalahkan aku, tidak ada orang yang faham rajaz dan qashidah mengalahka aku. Demi Allah tidak ada yang mirip dengan apa (ayat)yang dia (Muh}ammad)ucapkan, sama sekali tidak. Demi Allah sungguh ucapannya (Ayat Al-Qura>n) itu manis, bagus dan indah lagi gemilang, juga cemerlang, atasnya melimpah, bawahnya mencurah deras. Dan benar-benar dia (Al-Qura>n) itu lebih tinggi tidak dapat dikalahkan tingginya”
Data ini merupakan catatan sejarah dari latar belakang turunnya Al-Qura>n S.74 Al-Muddatstsir 11 berikut:
ذَرْنِي وَمَنْ خَلَقْتُ وَحِيدًا (المدثر 11)
Artinya: “Biarkanlah Aku bertindak terhadap orang yang Aku telah menciptakannya sendirian” (S.74Al-Muddatstsir 11)
b..Bukti otentik dokumen Al-Qura>n
1) Penulisan Al-Quran di jaman Rasul Saw.
Sejak awal turun yang pertama kali 17 Ramadlan tahun pertama Bi’tsah
bertepatan dengan tanggal 6 Agustus 610M, Al-Qura>n itu telah membuat perhatian seluruh pihak dan 4 tahun setelah itu, saat Umar masuk Islam, Al-Qura>n sudah ditulis dan sempat dibaca sendiri oleh Umar. Selanjutnya tiap tahun Jibril melakukan ujian-ulangan wahyu Al-Qura>n yang sudah diturunkan kepada Rasulullah Saw. itu kemudian pada tahun terakhir turunnya Al-Qura>n, maka Jibril melakukan ulangan dua kali kepada Rasul Saw.
Shubh}}ish-Sha>lih} mencatat dalam Maba>h}its bahwa Nabi Saw, adalah orang yang paling hafal Al-Qura>n. Dan banyak sekali sahabat yang hafal Al-Qura>n, seluruhnya atau kurang sedikit. As-Suyu>>thi> mencatat dalam Al-Itqa>n bahwa sahabat Ahlul-Qurra>` wal-H}}uffa>zh Al-Qura>n yang gugur-mati syahid dalam pertempuran di Bi`ru Ma’u>>nah saja ada 70 (tujuh puluh) orang. Al-Qurthubi>> menambahkan bahwa sejumlah 70 sahabat itu pula yang gugur syahid dalam perang Yama>>mah. Muh}ammad Ali ash-Sha>bu>ni> dalam At-Tibya>n fi> ‘Ulu>mil Qura>n mencatat bahwa para sahabat yang hafal Al-Qura>n yang gugur mati syahid di dalam pertempuran di Yama>mah dan Bi`ru Ma’u>nah jumlahnya 140 orang sahabat. Sehingga orang yang hafal Al-Qura>n yang masih hidup pasti jauh lebih banyak berlipat ganda jumlahnya.
2) Pembukuan Al-Quran di jaman Abu Bakar dan Usman
Pada masa kekhalifahannya maka Abu>> Bakar melakukan pembukuan Al-
Quran di bawah suatu panitia, sebagai ketua panitia ditunjuk Zaid ibnu Tsa>bit. Pembukuan kembali Al-Qura>n ini didasarkan atas.tulisan para penulis wahyu dan diuji melalui hafalan para Ahlul Qurra>```>` wal H}uffa>zh dan hasil pembukuan ini ditulis lagi dengan penuh ketelitian dan benar-benar sangat cermat oleh panitia pembukuan Al-Qura>n yang dibentuk oleh khalifah ‘Utsma>>n. Zaid ibnu Tsa>bit ditunjuk lagi oleh ‘Utsma>n menjadi ketua Panitia Pembukuan Al-Qura>n yang kedua ini, seluruhnya ditulis kembali dengan otentik-Mutawa>>tir.
As-Suyu>thi> dalam Al-Itqa>>n menceriterakan mengenai kepribadian
Zaid ibnu Ta>>bit ini, mengutip riwayat dari Al-Baghawi> dalam Syarh}}us Sunnah-nya sebagai berikut:
ان زيدابن ثابت شهد العرضة الاخرة التي بين فيها مانسخ وما بقي وكتبهاللرسول صلم وقراءها عليه وكان يقرئ الناس بها حتي مات- ولذلك اعتمده ابو بكر وعمر وجمعه وولاه عثمان كتب المصاحف (الاتقان 1973: ج1ص50)
Artinya: ”Sungguh Zaid ibnu Tsa>bit telah menyaksikan ulangan (Jibril kepada Nabi Saw.) yang terakhir. Jibril menjelaskan di sana mana yang dihapus, mana yang masih tetap. Maka Zaid ibnu Tsa>bit menuliskannya untuk Rasulullah Saw. dia bacakan kepada beliau dan beliau membacakan naskah itu kepada orang banyak, demikian sampai beliau wafat. Maka oleh karena itulah Abu> Bakar dan Umar berpegang kepada Zaid itu kemudian mengumpulkan Al-Qura>n itu. Demikian juga ‘Utsma>n telah menunjuk Zaid menjadi Ketua Panitya Pembukuan Mus}h}af Al-Qura>n itu”
Zaid ibnu Tsa>bit melaksanakan amanat itu dengan penuh ketelitian dan kesungguhan bersama dengan Ubay ibnu Ka’ab, Mu’a>dz ibnu Jabal, Mu’a>wiyah. Kemudian naskah hasil pembukuan Al-Qura>n ini disebarkan ke seluruh wilayah Islam jaman itu, sedangkan naskah yang tidak sama dengan Mus}h}}af ‘Utsma>n ini dibakar dan dilenyapkan.
Abu>> Bakar Atjeh dalam bukunya Sejarah Al-Qura>n mengutip
catatan bahwa para ulama sudah menghitung isi Al-Qura>n dan bagian-bagiannya bahkan sampai huruf-hurufnya. Tercatat di sana bahwa Al-Qura>n itu terdiri dari 325.345 huruf, yang paling banyak ialah huruf alif, yaitu 48.772, yang paling sedikit ialah huruf Zha` yaitu 842 huruf. Rincian jumlah hurufnya sebagai berikut:
Jumlah huruf isi Al-Quran=325 345 huruf (Alif48772h,zha`842h)
Alif = 48772h Ba` =11 428h Ta` = 3205h Tsa` = 2404h
Jim=3422h Ha` = 4130h Kha` = 2505 h Dal=5978h
Dzal =4930h Ra` = 12246h Zay = 1680h Sin = 5996h
Syin = 2115h Shad = 2037h Dhat=1682h Tha` = 1274h
Zha`= 842h ‘Ain = 9417h Ghain =1217h Fa= 8419h
Qaf = 6613h Kaf =10552h Lam =33520h Mim= 26955h
Nun=45190h Wawu =2586h Ha`= 1670h LamAlif=1970h
Ya` = 4919h ------------------ ------------------- --------------------

As-Suyu>thi> dalam Al-Itqa>>n mencatat bahwa Al-Qura>n itu berisi 77.943 buah kalimat, 6236 ayat.
Dengan meledaknya kemajuan tehnologi elektronika, khususnya sistem komputerisasi tulis menulis dan dokumentasi, maka sekarang Al-Qura>n bukan hanya disimpan di dalam kaset, tetapi Al-Qura>n sudah disimpan dalam bentuk CD program dengan CD-ROM, sehingga bunyi dengan lagunya dan tulisan sekaligus dapat didengar dan dilihat tulisannya.
Sekarang negara-negara Islam mempunyai Al-Qura>n Pusaka yang sangat besar, demikian juga Pemerintah Indonesia mempunyai Al-Qura>n Pusaka yang berukuran 2xl meter yang permulaannya ditulis oleh Presiden Ir. Soekarno dan wakil Presiden RI Drs. Moh.Hatta. Ditulis pertama kali pada tanggal 17 Ramadlan 1369H bertepatan dengan tanggal 23 Juni 1948 dan selesai sekaligus diresmikan pada tanggal 17 Ramadlan 1376H. Allahu Akbar!!! Subh}}}a>nalla>h!!! mulai dari huruf, tulisan, bunyi, lagu, isi kandungan makna Al-Qura>n itu seluruhnya terjaga tersimpan betul-betul sangat ketat, jauh dan suci dari perbuatan tangan-tangan kotor, Al-Qura>n tetap terjaga dari makna yang paling halus sampai materi yang terlihat oleh indera kasar dan memang Allah sendiri yang menjaganya, Allah telah befirman:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ (الحجر9)
Artinya: “ Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (S 15 Al-H}}ijr 9)
Khusus untuk menjaga makna kandungan Al-Qura>n para ulama sudah menulis kitab-kitab ‘Ulu>>mul-Qura>n yang sudah dirintis oleh ‘Utsma>n ibnu ‘Affa>n, Ali ibnu Thalib makin lama makin lengkap, makin mendalam, makin rinci dan jeli, terurai di dalam bab-bab di bawah.
c. Isi kandungan dan ajaran Al-Qura>n
1). Obyek sasaran dan tujuan Syari’at yang dibawa oleh Al-Qura>n Muh}ammad Abu>> Zahrah mencatat dalam Ushu>lul Fiqh-nya bahwa para ahli hukum Islam menepis isi Al-Qura>n, menyimpulkan bahwa proyek yang digarap oleh syari’at Islam dibuat melalui program dengan tiga target berikut:
Pertama: Agar supaya setiap pribadi umat Islam itu menjadi sumber amal soleh
Kedua : Menegakkan keadilan yang merata bagi seluruh umat manusia
Ketiga : Terselenggaranya suatu masyarakat yang penuh masalah yang hakiki.
Ad 1 Tiap pribadi menjadi sumber amal soleh
Setiap pribadi harus menjadi sumber jasa dan amal soleh kepada sesama, bukan menjadi sumber malapetaka kepada orang lain. Allah berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ (الانبياء107)
Artinya: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (s.21 Al-Anbiya>`107)
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ (العنكبوت45)
Artinya: “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (S.29 Al-Ankabu>t 45).
Sebagaimana yang dapat dibaca dalam Al-Qura>n, maka banyak sekali kata-kata atau lafal iman atau yang semakna dengan istilah ini selalu diiringi dengan kata-kata atau lafal yang artinya ialah beramal soleh. Demikian juga di dalam bentuk lain bahwa Islam itu membawa rahmat untuk seluruh alam (S.21 Al-Anbiya>``>` 107). Rasulullah Saw. bersabda dalam hadis berikut:
4062 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا (رواه ابوداود واحمد)*
Artinya:
“Dari Abu> Hurairah dia berkata bahwa Rasulullah Saw. bersabda: ``Orang beriman yang paling sempurna imannya ialah mereka yang terbaik akhlaknya”(HR. Abu> Da>wu>d)
3447 عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خِيَارُ أَئِمَّتِكُمِ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمِ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ (رواه مسلم)*
Artinya:
`”Dari ‘Auf ibnu Ma>lik dari Rasulullah Saw. beliau bersabda:``Pimpinan kalian yang terbaik ialah orang-orang yang kalian mencintai mereka dan mereka mencintai kalian, mereka mendoakan kalian dan kalian mendoakan mereka. Sedangkan sejelek-jelek pimpinan kalian ialah mereka yang kalian benci dan mereka membenci kalian, kalian melaknat mereka dan mereka melaknat kalian``(HR. Abu> Da>wu>d)
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ(الجحرات13) Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”(S49 Al-H}ujura>t13)
Ad 2 Menegakkan keadilan yang merata bagi seluruh umat manusia.
Keadilan wajib ditegakkan atas seluruh umat manusia, Rasulullah Saw. bersabda pada waktu beliau melaksanakan haji Wada>>‘ :
22391عَنْ أَبِي نَضْرَةَ حَدَّثَنِي مَنْ سَمِعَ خُطْبَةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي وَسَطِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَلَا إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ أَلَا لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ وَلَا لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلَا لِأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلَا أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلَّا بِالتَّقْوَى أَبَلَّغْتُ قَالُوا بَلَّغَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ أَيُّ يَوْمٍ هَذَا قَالُوا يَوْمٌ حَرَامٌ ثُمَّ قَالَ أَيُّ شَهْرٍ هَذَا قَالُوا شَهْرٌ حَرَامٌ قَالَ ثُمَّ قَالَ أَيُّ بَلَدٍ هَذَا قَالُوا بَلَدٌ حَرَامٌ قَالَ فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَ بَيْنَكُمْ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ قَالَ وَلَا أَدْرِي قَالَ أَوْ أَعْرَاضَكُمْ أَمْ لَا كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا أَبَلَّغْتُ قَالُوا بَلَّغَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ (رواه اجمد)*
Artinya: “Dari Abu> Nadhrah dari orang yang mendengar pidato Nabi Saw. pada hari haji Wada>‘ di hari tasyriq, beliau bersabda: Wahai sekalian manusia Tuhanmu itu satu, nenek moyangmu itu satu. Awas tidak ada kelebihan seorang Arab atas orang asing dan tidak ada kelebihan orang asing atas orang Arab, tidak ada kelebihan bangsa kulit merah atas bangsa kulit hitam dan tidak ada kelebihan bangsa kulit hitam atas bangsa yang berkulit merah kecuali hanya karena takwanya. Bukankah aku telah menyampaikan? Mereka menjawab:“Ya! Rasulullah Saw. sudah menyampaikan”.Beliau lalu bertanya: “Sekarang ini hari apa?” Mereka menjawab: “Hari Haram” Kemudian beliau bertanya lagi: “Bulan apa sekarang ini?” Mereka menjawab:”Bulan Haram”. Selanjutnya beliau bertanya pula: “Di bumi apa kita sekarang ini berada?“ Mereka menjawab: ”Di tanah Haram”. Beliau beersabda: “Sungguh Allah benar-benar telah mengharamkan
darah dan harta kamu itu satu sama lain” Beliau bersabda: “Atau juga kehormatan dirimu bukan? Sebagaimana haramnya hari ini, bulanmu sekarang di tanah Haram kamu?”.
“Bukankah aku telah menyampaikan semua ini?” Mereka menjawab:
“Rasulullah telah menyampaikan” Beliau bersabda: “Maka hendaklah siapa-siapa yang menyaksikannya sekarang ini menyampaikan kepada yang tidak hadir”!!!(HR. Ah}}mad)
Hadis ini menyatakan bahwa seluruh umat manusia itu sama kedudukannya dalam hukum maupun dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga keadilan itu harus ditegakkan atas seluruh umat manusia siapapun juga(Lihat Al-Qura>n S.4 An-Nisa>>` 135, S.5 Al-Ma>>idah 8)

Ad 3 Terwujudnya masyarakat yang penuh maslahah yang hakiki
Yang dimaksud dengan maslahah yang hakiki dalam kehidupan itu ialah tercukupinya kebutuhan hidup manusia secara universal, menurut pendapat para pakar ahli antropologi dan sosiologi kebutuhan hidup manusia secara universal itu ialah terpenuhinya kebutuhan primer, sekunder dan integratip . Menurut ahli hukum Islam kebutuhan hidup manusia secara universal itu ialah terjaminnya lima perlindungan atas 5 macam kebutuhan hidup, yaitu:
~ Terpenuhinya kebutuhan untuk menyembah kepada Tuhan
~ Terpenuhinya kebutuhan atas kelangsungan hidup nyawa manusia
~ Terpenuhinya kebutuhan kesehatan akal dan pengembangan akal pikiran
~ Terpenuhinya kebutuhan untuk pengembangan jenis dan anak keturunan
~ Terpenuhinya kebutuhan hak pemilikan atas harta .

2). Isi kandungan Al-Qura>n
As-Suyu>thi> (911H) dalam Al-Itqa>n menyatakan bahwa Kitabullah al ‘Aziz itu benar-benar memuat segala sesuatu. Dan sesungguhnya berbagai macam disiplin ilmu tentu ada dalilnya dalam Al-Qura>n, yang terkait dengan baik itu soal makhluk hidup, alam luar angkasa maupun mengenai bumi, sejak apa yang ada di atas ufuk sampai segala sesuatu ciptaan Allah yang berada di alam ini. Di sisi lain Ath-Thabari>>> menyatakan bahwa sesungguhnya Al-Qura>n itu meliputi segala sesuatu dan tidak terhingga keajaibannya. Dan menurut catatan ‘Abdul Maji>d ’Abdus Sala>m al-Muh}tasib dalam kitabnya Ittija>ha>tut Tafsi>r fil ‘Ashril H}adits maka Al- Ghaza>li> (505H), Ar-Ra>zi> (606H), Abu>l Fadlal al-Mursi> (616H) ataupun Thantha>wi> (1339H) semua menyatakan hal yang senada dengan As-Suyu>thi> di atas.
As-Suyu>thi> dalam halaman tersebut mencatat lagi bahwa menurut I Ibnul ‘Arabi>> (543H) bahwa Al-Qura>n itu mengandung tiga pokok masalah, yaitu tauhid, zikir dan hukum. Kemudian disimpulkan oleh Tengku Hasbi bahwa garis besar isi Al-Qura>n itu ada tiga, yaitu:
i.Akidah, yang dapat diringkas ke dalam rukun iman yang enam. Iman kepada Allah, Malaikat, Kitab, Rasul, Hari Akhir, Qadha`-Qadar.
ii.Aturan hukum, ini dapat diringkas dalam ajaran rukun Islam yang lima, syahadat, shalat, zakat, puasa, haji dan hukum-hukum yang lain.
iii.Akhlaq, yaitu sopan santun hubungan diri dengan Tuhan, dengan manusia dan apa saja yang ada di alam ini.
3). Sifat dinamis, elastis, filosofis Al-Qura>n
Isi Al-Qura>n mudah diterima oleh akal yang sederhana sekaligus merupakan bahan pemikiran akal filosof
Ayat-ayat Al-Qura>n atau lafal dan kalimatnya dapat dibagi dua, yaitu Muh}kam, Mutasya>bih:
a) Bagian yang Muh}kam, yaitu suatu lafal atau ayat yang mempunyai arti yang gampang difaham, sangat jelas dan tegas sekali, bahkan tidak bisa diartikan lain, contohnya ialah:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ (الشوري11)
Artinya: “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat”(S.42 Asy-Syu>ra> 11)



قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ(1)اللَّهُ الصَّمَدُ(2)لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ(3)وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (الاخلاص1-4)
Artinya: Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia"(S.112Al-Ikhla>sh1-4)
b) Bagian yang Mutasya>bih, yaitu. Suatu lafal atau ayat yang mengandung arti lebih dari satu makna dan sangat sulit mencari makna yang dikehendaki. Contohnya ialah:
وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ(البقرة 228)
Artinya: “Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru”(S 2 Al-Baqarah 228).
Lafal Quru` mempunyai dua arti yang sama kuat, yaitu suci atau haid. Maka untuk menetapkan dan memilih artinya, seorang mujtahid harus berpikir dan mencari hujjah atau argumen dengan sangat tekun dan teliti.
Contoh yang lain:
وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا (الفجر22)
Artinya:”Dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris bersapsap” (S 89 Al- Fajri 22)
Ayat ini sangat mudah diterima oleh akal yang sederhana, tetapi sangat sulit diterima oleh kaum filosuf, sehingga ayat ini menjadi bahan pemikiran filsafat. Redaksi ayat 22 Al-Fajri begitu mudah diterima oleh mereka yang berpikir primitip-sederhana, yaitu dengan bayangan arti sebagai berikut: Konon dalam suatu upacara kebesaran suatu unit makhluk Tuhan, salah satu susunan acara dalam suatu upacara adalah acara berikut:
Tuan Inspektur datang, maka seluruh barisan disiapkan, siaaaaaap grak!!!
Kandungan makna yang seperti inilah bahkan membuat pusing para filosuf kemudian menjadi bahan pemikiran filsafat. Dan ayat-ayat Mutasyabih ini memang menjadi mesin pendorong yang sangat kuat agar supaya akal umat Islam ini suka berpikir dan merenung sedalam-dalamnya.
Ternyata ayat-ayat yang Mutasya>bih ini jumlahnya terlalu banyak berlipat ganda dibanding yang Muh}kam. ‘Abdul Wahha>b Khalla>f dalam Ushu>l Fiqh-nya menghitung bahwa ayat yang dispekulasikan sebagai Muh}kam diperkirakan hanyalah 8% atau kira-kira 500 ayat saja, sisanya 92 % kira-kira 5736 ayat adalah Mutasya>bih. Dari jumlah ini dapat disimpulkan bahwa Al-Qura>n itu menyuruh manusia untuk berpikir seribu kali. Dari dasar itu pulalah maka di sini dapat ditarik hikmah rahasia bahwa Al-Qura>n itu mendorong manusia ke kemajuan berpikir dan Al-Qura>n itu sesuai dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi (IPTEK). Faktor inilah yang membuktikan bahwa Al-Qura>n itu bersifat universal, berlaku sepanjang jaman dan tempat.
Berkaitan dengan ayat-ayat yang Mutasya>bih yang sukar dimengerti Maknanya bahkan menjadi hidangan pemikiran akal filosuf tersebut, lalu apakah faidahnya Allah menurunkan ayat yang sukar-sukar itu. Untuk ini maka Muh}ammad Yu>suf Mu>sa> dalam Al-Qura>n wal Falsafatu mencatat analisa H}asan al Bishri> (110H=728M) yang menyatakan bahwa Allah menurunkan Al-Qura>n itu memang menghendaki agar isinya difahami, yaitu sebagai berikut:
ما انزل الله اية الا وهو يحب ان يعلم ما اراد بها(يوسف موسي-الفلسفة القرانية 1966:35)
Artinya: “Allah tidak menurunkan ayat melainkan Dia ingin diketahui makna yang dimaksudkan”
Dari sisi lain timbul pula pertanyaan: “Apa sebab Allah menurunkan ayat-ayat Quran itu ada yang Muh}kam ada yang Mutasya>bih?” Apakah tidak sebaiknya yang Muh}kam saja tidak usah dengan yang Mutasya>bih? Dalam hal ini Yu>suf Mu>sa> mencatat jawaban Ar-Ra>zi> yang menyatakan bahwa hikmah rahasia mengapa Al-Qura>n mengandung bagian yang bersifat Muh}kam dan bagian yang bersifat Mutasya>bih disana, sebabnya ialah untuk mengasah otak dan mendorong manusia berlomba mencari kebenaran, yaitu sebagai berikut:
لو كان القران محكما بالكلية لما كان مطلقا الا لمذهب واحد-وكان تصريحه مبطلا لكل ماسوي ذلك المذهب وذلك ما ينفر ارباب المذاهب الاخري من قبوله وعن النطر فيه
Artinya: ”Jika seandainya Al-Qura>n seluruhnya bersifat Muh}kam, maka akan tercipta hanya satu aliran mdzhab pemikiran saja, penjelasannya hanya akan menyalahkan pihak di luar madzhab ini. Inilah faktor yang menyebabkan menjauhnya pendukung-pendukung madzhab aliran lain, mereka tidak suka menerima penjelasan itu dan tidak mau memperhatikannya”
Muh}ammad ‘Abduh menambahkan bahwa banyaknya ayat-ayat yang bersifat Mutasya>bih ini akan memberikan ketenangan hati kaum yang berpikir sederhana sekaligus menggugah akal pemikiran kaum cerdik cendekiawan dan para filosuf untuk menggali isi dan kandungan makna Al-Qura>n.
Ha>ru>n Nasution dalam salah satu makalahnya menyatakan bahwa dengan besarnya angka jumlah ayat yang Mutasya>bih berlipat ganda dibanding ayat yang Muh}kam, sementara yang Muh}kam identik dengan mutlak, sedang yang mutasya>bih identik dengan relatif, maka di sana tersimpan hikmah rahasia yang sangat idial, yaitu:
1) Jika Al-Qura>n itu terlalu banyak ayat-ayat yang bersifat Muh}kam, keras dan mutlak, maka dampak akibatnya ialah bahwa Al-Qura>n dan agama Islam akan ditinggalkan oleh pemeluk-pemeluknya. Sebab segala masalah sudah dibatasi sangat ketat, tidak boleh berpikir tidak boleh mengemukakan pendapat pemikiran akal.
2) Jika Al-Qura>n itu di dalamnya demikian banyak ayat-ayat yang bersifat Mutasya>bih terkandung di dalamnya arti-arti teks ayat Al-Qura>n yang memberi peluang alternatif yang menggerakkan semangat kemajuan berpikir itu maka penganut agama Islam akan merasa kerasan bahkan lebih mantap untuk tetap menganut agama Islam ini dengan Al-Qura>n sebagai kitab sucinya itu. Memang Al-Qura>n itu tidak memuat suatu keraguan sama sekali. Allah berfirman dalam Al-Qura>n:
لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ (فصلت42)
Artinya: “Yang tidak datang kepadanya (Al Qur'an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji” (S 41 Fushshilat 42)

B. TAFSI>R AL-QURA>N
1 Penafsiran Al-Qura>n di Jaman Nabi Saw. dan Sahabat
@. Penafsiran Al-Qura>n oleh Nabi Saw.
Penafsiran Al-Qura>n oleh Nabi Saw. dapat dianalisa dari dua sudut, yaitu:
1).Dilihat dari sisi kedudukan Nabi Saw. sebagai orang yang paling berwenang menfasirkan Al-Qura>n. Hal ini diuraikan dalam di bawah judul Penafsiran Al-Qura>n oleh Nabi Saw.
2). Kemudian ditinjau dari sisi rincian sifat penafsiran oleh Nabi Saw. apakah sebagai penjelasan saja, sebagai pembatasan, adanya relevansi keterkaitan atau sebagai pemantapan maupun sebagai penetapan hukum yang belum ada di dalam Al-Qura>n semua ini akan dibahas dalam halaman 29 di bawah judul Kedudukan As-Sunnah terhadap Al-Qura>n.
Rasulullah Saw. diutus oleh Allah menyampaikan petunjuk-Nya berupa wahyu Al-Qura>n, maka beliaupun faham sepenuhnya makna dan maksud apa yang terkandung di dalam Al-Qura>n yang dibawanya itu. Al-Qura>n itu beliau jelaskan kepada para sahabat berupa ucapan, perbuatan maupun keadaan beliau. Dan seluruh ucapan, perbuatan maupun keadaan Nabi Saw. itu dinamakan hadis. Dari sisi lain perlu diingat bahwa hadis itu merupakan Tafsi>r dari Al-Qura>n, bahkan hadis itu mempunyai kedudukan yang sangat tinggi disamping Al-Qura>n. Dalam masalah ini Rasulullah Saw. bersabda, yaitu:
عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ أَلَا إِنِّي أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ (رواه ابو داود)*
Artinya: “Dari Al-Miqda>m ibnu Ma’di> Karib dari Rasulullah Saw. bahwa beliau bersabda, sungguh betul-betul aku diberi Al-Qura>n dan juga satu kitab yang seperti Al-Qura>n itu”(HR. Abu> Da>wu>d) (Kitab yang seperti Al-Qura>n ialah Kitab Hadis)
Pada jaman Nabi Saw. penulisan kitab Tafsi>r Al-Qura>n sama sekali belum ada, sebab Rasulullah Saw. melarang penulisan apa saja kecuali Al-Qura>n, beliau bersabda dalam sebuah hadis:
5326 عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَكْتُبُوا عَنِّي وَمَنْ كَتَبَ عَنِّي غَيْرَ الْقُرْآنِ فَلْيَمْحُهُ وَحَدِّثُوا عَنِّي وَلَا حَرَجَ وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ (رواه مسلم)*
Artinya: “Dari Abu> Sa’i>d Al-Khudriyyi, bahwa Rasulullah Saw.bersabda: “Janganlah kalian menulis apa-apa dari aku, barang siapa menulis dari aku selain Al-Qura>n supaya dihapus. Dan ceriterakanlah oleh kalian dari aku tidak ada larangan. Dan siapa berdusta atas namaku dengan sengaja maka siapkan tempat duduknya di neraka”(HR.Muslim no. 5326)
Walaupun demikian terdapat ada beberapa matan hadis yang dapat difaham sebagai penafsiran Nabi Saw. atas Al-Qura>n secara langsung, yaitu:
(1).Ayat-ayat tentang perintah shalat ditafsi>rkan oleh Rasulullah Saw. dengan sabda beliau berikut:
595 عَنْ أَبِي قِلَابَةَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ (رواه البخاري)*
Artinya: ”Dari Abu> Qila>bah bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Shalatlah kalian seperti apa yang kalian lihat aku shalat. Jika waktu shalat sudah datang supaya salah seorang menyeru adzan dan yang tertua mengimami kalian” (HR. Bukha>ri no.565>)
(2)Ayat-ayat tentang ibadah haji ditafsirkan Rasulullah Saw. dengan hadis berikut:
2286 عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْمِي عَلَى رَاحِلَتِهِ يَوْمَ النَّحْرِ يَقُولُ لَنَا خُذُوا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّي لَا أَدْرِي لَعَلِّي أَنْ لَا أَحُجَّ بَعْدَ حَجَّتِي هَذِهِ (رواه مسلم والنسائ 3012وابوداود1680)*
Artinya: “Dari Ibnu Juraij dia dikabari Abu>z-Zubair bahwa dia mendengar Ja>bir berkata: “Aku melihat Nabi Saw. melempar jumrah dari atas kendaraan beliau pada hari Nahar beliau bersabda kepada kami: “Ambillah ibadah haji kalian (dariku)untuk kita, maka sungguh aku tidak mengetahui mungkin aku tidak dapat naik haji sesudah hajiku ini”(HR.Muslim, Nasa>’ i> dan Abu> Dawu>d)
(3)Ayat tentang batas antara malam dengan siang dalam kaitannya dengan saat memulai ibadah puasa yang termaktub dalam Al-Qura>>n yang berbunyi;
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ(البقرة 187)
= “dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar “(S.2 Al-Baqarah 187). Ditafsirkan oleh Rasulullah Saw. dengan sabda beliau dalam hadis berikut:
1783 عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ رَضِي اللَّهم عَنْهم قَالَ لَمَّا نَزَلَتْ ( حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ ) عَمَدْتُ إِلَى عِقَالٍ أَسْوَدَ وَإِلَى عِقَالٍ أَبْيَضَ فَجَعَلْتُهُمَا تَحْتَ وِسَادَتِي فَجَعَلْتُ أَنْظُرُ فِي اللَّيْلِ فَلَا يَسْتَبِينُ لِي فَغَدَوْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ لَهُ ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكَ سَوَادُ اللَّيْلِ وَبَيَاضُ النَّهَارِ (رواه البخاري ومسلم 1824)*
Artinya: “Dari `Adi ibnu H}a>tim RA dia berkata: “Sampai jelas atas kalian benang putih dari benar hitam”(S.2 Al-Baqarah 187), aku memasang seikat benang putih pada seikat benang hitam, lalu aku letakkannya di bawah bantal, kemudian aku mengamatinya di malam hari, tetapi tidak kelihatan jelas kepadaku. Paginya aku menghadap Rasulullah Saw.. lalu aku kemukakan kepada beliau masalah itu. Kemdian beliau bersabda: ``Yang dimaksud ialah hitamnya malam dan putihnya siang hari”(HR.Bukha>ri> dan Muslim)
(4)Lafal zalim dalam S.6 Al-An’a>>m 82 diawah ini
الَّذِينَ ءَامَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ (الانعام 82)
Artinya: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.”(S.6 Al-An’a>m 82).
Ditafsirkan dengan hadis berikut:
6424 عَنْ عَبْدِاللَّهِ رَضِي اللَّهم عَنْهم قَالَ لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ ( الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ ) شَقَّ ذَلِكَ عَلَى أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالُوا أَيُّنَا لَمْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ كَمَا تَظُنُّونَ إِنَّمَا هُوَ كَمَا قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ ( يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ ) (رواه البخاري ومسلم 178)*
Artinya: “Dari ‘Abdulla>h dia berkata: “Ketika turun ayat s.6 Al-An’a>m 82, maka kaum muslimin merasa kesempitan lalu mereka berkata: “Ya Rasul siapa dari kami yang tidak menganiaya dirinya?” Beliau bersabda: “Tidak demikian, yang dimaksud zalim itu tidak lain kecuali syirik seperti apa yang diucapkan oleh Luqma>n kepada puteranya:
قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (لقمان 13)
(Al-Qura>n S.31 Luqma>n 13): “Wahai anakku jangalah kamu musyrik kepada Allah, sungguh musyrik itu suatu kezakiman yang besar sekali”(HR. Bukha>ri>, Muslim danTurmudzi>>)
(5) Rasulullah Saw. menafsirkan Al-Maghdhu>bi dalam surat A-Fa>tih}ah ialah kaum Yahudi sedangkan Adl-Dha>lli>n ialah orang-kaum Nasrani seperti isi hadis berikut:
19460 عَنْ عَبْداللَّهِ بْنُ شَقِيقٍ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ هَؤُلَاءِ قَالَ هَؤُلَاءِ الْمَغْضُوبُ عَلَيْهِمْ وَأَشَارَ إِلَى الْيَهُودِ قَالَ فَمَنْ هَؤُلَاءِ قَالَ هَؤُلَاءِ الضَّالِّينَ يَعْنِي النَّصَارَى (رواه احمد18572)
Artinya: “Dari Abdulla>h ibnu Syaqi>q, dia bertanya: “Ya Rasulullah! Siapakah yang dimaksud dengan: “Al-Maghdhu>bi `alaihim wala>dh dha>lli>n itu?` Beliau menjawab: “Itulah orag-orang yang dimurkai Allah, beliau menunjuk orang-orang Yahu>di. Beliau bersabda: “Itulah orang-orang yang sesat, beliau menunjuk orang-orang Nasrani” (HR. Ah}}mad )
(6) Lafal Hiththatun (حطة) dijelaskan oleh Rasulullah Saw. dengan hadis berikut:
4119 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهم عَنْهم عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قِيلَ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ ادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ ) فَدَخَلُوا يَزْحَفُونَ عَلَى أَسْتَاهِهِمْ فَبَدَّلُوا وَقَالُوا حِطَّةٌ حَبَّةٌ فِي شَعَرَةٍ (رواه البخاري)*
Artinya: “Dari Abu> Hurairah RA. Dia berkata: “dari Nabi Saw. beliau bersabda: “Diperintahkan kepada orang-orang Bani> Isra>i >l (S.2 Al-Baqarah 58): “Masuklah kamu sekalian ke dalam pintu gerbang itu dengan sujud dan ucapkan: “H}iththatun” !!! Maka mereka mereka lalu masuk dengan merangkak atas pantat mereka mereka mengubah ucapan “H}iththatun”itu dengan berkata: “ H}abbatun” (Gandum) jenis jewawud” (HR.Bukha>ri> )
(7) Hukuman atas pelaku zina dalam S.4 An-Nisa’>>` 15 beliau tafsirkan dengan hadis beliau sebagai terurai di bawah ini:
وَاللَّاتِي يَأْتِينَ الْفَاحِشَةَ مِنْ نِسَائِكُمْ فَاسْتَشْهِدُوا عَلَيْهِنَّ أَرْبَعَةً مِنْكُمْ فَإِنْ شَهِدُوا فَأَمْسِكُوهُنَّ فِي الْبُيُوتِ حَتَّى يَتَوَفَّاهُنَّ الْمَوْتُ أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا (النساء15)
ِArtinya: “Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan yang lain kepadanya” (S.4 An-Nisa>`‘15)
3200 عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ كَانَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أُنْزِلَ عَلَيْهِ كُرِبَ لِذَلِكَ وَتَرَبَّدَ لَهُ وَجْهُهُ قَالَ فَأُنْزِلَ عَلَيْهِ ذَاتَ يَوْمٍ فَلُقِيَ كَذَلِكَ فَلَمَّا سُرِّيَ عَنْهُ قَالَ خُذُوا عَنِّي فَقَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا الثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ وَالْبِكْرُ بِالْبِكْرِ الثَّيِّبُ جَلْدُ مِائَةٍ ثُمَّ رَجْمٌ بِالْحِجَارَةِ وَالْبِكْرُ جَلْدُ مِائَةٍ ثُمَّ نَفْيُ سَنَةٍ (رواه مسلم والترمذي 1354وابوداود 3834)*
Artinya: “Dari ‘Uba>dah ibnush Sha>mit, dia berkata: “Nabi Saw. itu jika diturunkan kepada beliau sesuatu, beliau sedih dan mukanya muram. Dia berkata: “Maka pada suatu hari sesuatu diturunkan kepada beliau dijumpai beliau seperti itu juga. Waktu beliau mendapat kesenangan maka beliau bersabda: “Allah telah memberi jalan keluar kepada mereka, yaitu jika perawan dengan jejaka, dan janda dengan duda, maka perawan (perempuan belum kawin) dihukum jilid 100 pukulan lalu dirajam dengan batu. Adapun perempuan bersuami (janda) maka dihukum jilid 100 pukulan dan dibuang satu tahun”(HR.Muslim , Turmudzi>> dan Abu> Da>wu>d)
(8) S.4 An-Nisa’>>>` 19 ditafsirkan oleh Rasul Saw. dengan hadis di bawah ini,yaitu:


وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا (النساء 19)
Artinya: “. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”(S.4 An-Nisa’>` 19).
Al-Qura>n S.4 An-Nisa’>` 19 ini ditafsi>rkan oleh Nabi Saw. dengan hadis:
2137 عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ (رواه مسلم)*
Artinya: “Dari Ja’far ibnu Muh}ammad dari ayahnya dari Rasulullah Saw. beliau bersabda: “Hati-hatilah kalian terhadap isteri. Sungguh kalian telah mengawini mereka itu dengan amanat Allah dan Allah telah menghalalkan farji mereka bagi kalian dengan kalimat Allah. Kalian mempunyai hak atas mereka yaitu jangalah dia memasukkan seseorang yang kalian benc i ke dalam kamar tidur kalian. Jika mereka berbuat durhaka seperti itu maka pukullah mereka tetapi pukulan yang tidak serius, sedang mereka pun mempunyai hak atas kalian yaitu nafkah dan pakaian mereka secara baik-baik” (HR.Muslim)
(9) S.4 An-Nisa’>>>>` 29





يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا (النساء 29)
Artinya: “Hai orang-orang yanberiman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu”(S.4 An-Nisa>` 29).
Al-Qura>>n S.4 An-Nisa’>>` 29 ini ditasirkan oleh Rasulullah Saw. melalui hadis riwayat Ah}mad CD no.22391, hadis ini sekaligus mengukuhkan pernyataan syari’at Islam di dalam Al-Qura>n S.49 Al-H}ujura>t 13 akan jaminan perlindungan atas Hak Asasi seluruh umat Manusia (HAM), yaitu:.:.
22391 عَنْ أَبِي نَضْرَةَ حَدَّثَنِي مَنْ سَمِعَ خُطْبَةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي وَسَطِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَلَا إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ أَلَا لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ وَلَا لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلَا لِأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلَا أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلَّا بِالتَّقْوَى أَبَلَّغْتُ قَالُوا بَلَّغَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ أَيُّ يَوْمٍ هَذَا قَالُوا يَوْمٌ حَرَامٌ ثُمَّ قَالَ أَيُّ شَهْرٍ هَذَا قَالُوا شَهْرٌ حَرَامٌ قَالَ ثُمَّ قَالَ أَيُّ بَلَدٍ هَذَا قَالُوا بَلَدٌ حَرَامٌ قَالَ فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَ بَيْنَكُمْ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ قَالَ وَلَا أَدْرِي قَالَ أَوْ أَعْرَاضَكُمْ أَمْ لَا كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا أَبَلَّغْتُ قَالُوا بَلَّغَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ (رواه-احمد)*
Artinya:
“Dari Abu> Nadhrah dari orang yang mendengar pidato Nabi Saw. pada hari haji Wada>‘ di hari Tasyriq, beliau bersabda: “Wahai sekalian manusia Tuhanmu itu satu, nenek moyangmu itu satu. Awas tidak ada kelebihan seorang Arab atas orang asing dan tidak ada kelebihan orang asing atas orang Arab, tidak ada kelebihan bangsa kulit merah atas bangsa kulit hitam dan tidak ada kelebihan bangsa kulit hitam atas bangsa yang berkulit merah kecuali hanya karena takwanya. Bukankah aku telah menyampaikan? Mereka menjawab:“Ya! Rasulullah Saw. sudah menyampaikan”.Beliau lalu bertanya: “Sekarang ini hari apa?” Mereka menjawab: “Hari Haram” Kemudian beliau bertanya lagi: “Bulan apa sekarang ini?” Mereka menjawab:”Bulan Haram”. Selanjutnya beliau bertanya pula: “Di bumi apa kita sekarang ini berada?“ Mereka menjawab: ”Di tanah Haram”.
Beliau beersabda: “Sungguh Allah benar-benar telah mengharamkan
darah dan harta kamu itu satu sama lain” Beliau bersabda: “Atau juga kehormatan dirimu bukan? Sebagaimana haramnya hari ini, bulanmu sekarang di tanah Haram kamu?”.
“Bukankah aku telah menyampaikan semua ini?” Mereka menjawab:
“Rasulullah telah menyampaikan” Beliau bersabda: “Maka hendaklah siapa-siapa yang menyaksikannya sekarang ini menyampaikan kepada yang tidak hadir”!!!(HR. Ah}}mad CD hadis no.22391 dan 19774) Semua penjelasan atau penafsiran Al-Qura>>n oleh Rasulullah Saw. disebarkan seluas-luasnya oleh para sahabat dengan sistem periwayatan hadis.
@. Tafsi>r Al-Qura>n di jaman sahabat
Semua penjelasan atau penafsiran Al-Qura>n oleh Rasulullah Saw. disebar luaskan seluas-luasnya oleh para sahabat dengan sistem periwayatan hadis. Kemudian diteliti oleh para ulama hadis dibukukan dalam kitab-kitab Shahih, Sunan atau Musnad mereka.
Penyebaran penafsiran oleh Nabi Saw.atas Al-Qura>n wujudnya adalah hadis dan penyebarannya dilakukan dengan sistem hadis, diberitakan secara lisan dengan menyebut sumber dari siapa hadis itu datang dari siapa dan diterima oleh pembawa berita hadis itu semuanya selalu disebut namanya dengan jelas. Jadi Tafsi>r Al-Qura>n di jaman Nabi Saw. itu masih berwujud hadis dan sangat terikat oleh sistem periwayatan hadis.


1). Kondisi para sahabat tidak sama
Walaupun para sahabat adalah orang yang kedua yang berwenang menafsirkan Al-Qura>n sesudah Rasulullah Saw. tetapi disebabkan karena situasi dan kondisi masing-masing sahabat itu sangat berbeda maka kedalaman Ilmu Tafsi>r Al-Qura>n tiap sahabat itupun juga tidaklah sama. Sebagai catatan data diantaranya adalah sebagai berikut:
~. Do’a Nabi Saw. untuk Ibnu ‘Abba>>s agar Allah memberi anugerah ilmu Ta’wi>l Al-Qura>n kepada Ibnu ‘Abba>>s berikut menunjukkan perbedaan tersebut:
140 عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْخَلَاءَ فَوَضَعْتُ لَهُ وَضُوءًا قَالَ مَنْ وَضَعَ هَذَا فَأُخْبِرَ فَقَالَ اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ (رواه البخاري)*
Artinya: “Dari Ibnu ‘Abba>s bahwa Nabi Saw. masuk ke kulah, lalu aku sediakan air wudlu` beliau. Beliau bertanya: “Siapa meletakkan air ini disini? Maka soal itu dijelaskan. Kemudian beliau bersabda: “Ya Allah tanamkan kefahaman agama untuk dia”(HR.Bukha>ri> )
Menurut riwayat Imam Ah}mad hadis tersebut berbunyi sebagai berikut:
2274 عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَضَعَ يَدَهُ عَلَى كَتِفِي أَوْ عَلَى مَنْكِبِي شَكَّ سَعِيدٌ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيلَ (رواه احمد)*
Artinya:“Dari Ibnu ‘Abba>s bahwa Rasulullah Saw. meletakkan tangan beliau ke pundak saya atau meletakkan tangan beliau atas bahu saya beliau (Sa’i>d ragu-ragu) lalu beliau berdo’a: “Ya Allah tanamkan kefahaman ilmu agama kepada Ibnu ‘Abba>s dan ajarkan ilmu Ta’wi>l kepadanya” (HR.Ah}mad )( Isi yang senada diriwayatkan Ibnu Ma>jah )
~ Turunnya S.110 An Nashr 1-4, menurut pemahaman Ibnu ‘Abba>>s tersirat makna bahwa Rasul Saw. akan segera wafat, dicatat dalam riwayat Bukha>>>>ri> berikut:
3956 عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللَّهم عَنْهمَا قَالَ كَانَ عُمَرُ يُدْخِلُنِي مَعَ أَشْيَاخِ بَدْرٍ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لِمَ تُدْخِلُ هَذَا الْفَتَى مَعَنَا وَلَنَا أَبْنَاءٌ مِثْلُهُ فَقَالَ إِنَّهُ مِمَّنْ قَدْ عَلِمْتُمْ قَالَ فَدَعَاهُمْ ذَاتَ يَوْمٍ وَدَعَانِي مَعَهُمْ قَالَ وَمَا رُئِيتُهُ دَعَانِي يَوْمَئِذٍ إِلَّا لِيُرِيَهُمْ مِنِّي فَقَالَ مَا تَقُولُونَ فِي ( إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا ) حَتَّى خَتَمَ السُّورَةَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ أُمِرْنَا أَنْ نَحْمَدَ اللَّهَ وَنَسْتَغْفِرَهُ إِذَا نُصِرْنَا وَفُتِحَ عَلَيْنَا وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَا نَدْرِي أَوْ لَمْ يَقُلْ بَعْضُهُمْ شَيْئًا فَقَالَ لِي يَا ابْنَ عَبَّاسٍ أَكَذَاكَ تَقُولُ قُلْتُ لَا قَالَ فَمَا تَقُولُ قُلْتُ هُوَ أَجَلُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْلَمَهُ اللَّهُ لَهُ ( إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ ) فَتْحُ مَكَّةَ فَذَاكَ عَلَامَةُ أَجَلِكَ ( فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا ) قَالَ عُمَرُ مَا أَعْلَمُ مِنْهَا إِلَّا مَا تَعْلَمُ (رواه البخاري)*
Artinya: “Dari Ibnu ‘Abba>s RA dia berkata: “Umar memasukkan aku ke majelis tempat veteran perang Badar.maka sebagian mereka mempersoalkan: “Mengapa anda memasukkan anak muda ini bersama kami, kiami juga mempunyai anak seperti dia” Umar menjawab: “Kalian sebenarnya sudah mengetahui dia”. Ibnu Abba>s berkata: “Kemudian Umar mengundang mereka dan mengundang aku bersama mereka” Lalu Ibnu Abba>s berkata: “Aku diundang sekarang ini tidak lain kecuali agar supaya dia memberitahu pendapatku” Umar bertanya: “Bagaimana pendapat kalian tentang Al-Qura>n S.110 An-Na>shr 1-4 sampai akhir? Sehingga sebagian mereka menjawab: “Kami disuruh memuji Allah dan memohon ampunan-Nya ketika kami memperoleh kemenangan dan sukses kami” Sebagian lagi berkata“ Kami tidak mengetahui atau sebagian tidak menjawab sama sekali”
Umar lalu bertanya kepadaku: “Ya Ibnu ‘Abba>s. Apakah demikian anda menyatakan?” Aku menjawab: “Tidak demikian” Umar bertanya: “Lalu apa katamu? Aku menjawab: (Al-Qura>n S.110 An-Na>shr ) Itu merupakan isyarat wafat Rasulullah Saw. bahwa Allah telah memberi tahu kepada beliau: “Jika telah datang pertolongan Allah dan kemenangan …bahwa kemenangan atas kota Makkah itulah alamat akan ajalmu. Maka ucapkan Tasbih dengan memuji Tuhanmu dan memohonlah kamu ampunan kepada Allah, sungguh Allah itu menerima taubat” Umar berkata: “Aku tidak mengetahui soal itu kecuali apa yang anda ketahui”(HR.Bukha>ri> ) Singkatnya ialah bahwa turunnya Al-Qura>n ayat terakhir itu merupakan isyarat akan wafat Rasulullah Saw. menurut isyarat yang ditangkap oleh Ibnu Abba>>>s.
Asy-Asy-Sya>>thibi> mencatat dalam Al-Muwa>faqa>t bahwa ‘Umar menangis memahami turunnya Al-Qura>n S.5 Al-Ma>>>idah 3, karena tersirat perasaan bahwa Rasul Saw. akan segera wafat, padahal sahabat yang lain bergembira ria. Dan ternyata Rasul Saw. wafat 81 hari setelah turunnya ayat ini . Ayat turun terakhir itu berbunyi sebagai berikut:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا(الماءدة 3)
Artinya: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu jadi agama bagimu”(S.5 Al-Ma>idah 3).

Disebabkan karena kesibukan dan berbagai macam kegiatan sehari-hari, tiap sahabat itu tidak sama maka kesempatan untuk menyertai Rasulullah Saw. oleh para sahabat itupun juga tidak sama. Ini dapat kita lihat dari catatan hafalan hadis dan rawi yang menjadi sumber pertama pembawa berita tentang pribadi Rasul Saw., yang dicatat oleh Muh}}}ammad Abu> Zahwi dalam Al-H}adi>ts wal Muh}additsu>n yaitu sebagai berikut:




No Nama Sahabat TahunWafat Jumlahyang diriwayat
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7. Abu>>> Hurairah
A>>>isyah
’Abdulla>>h ibnu ‘Abba>s
Abdulla>>h ibnu ‘Umar
Ja>>bir ibnu ‘Abdilla>h
Anas ibnu Ma>>>lik
Abu> Sa’i>d al Khu>driyyi 57 H
57 H
68 H
73 H
78 H
73 H
74 H
hadis
2210 hadis
1660 hadis
1630 hadis
1540 hadis
1286 hadis
1170 hadis
Sahabat yang lain meriwayatkan hadis sejumlah angka di bawah mereka ini, makin jarang bertemu dengan Rasulullah Saw.makin sedikit riwayat hadisnya.
Yang terkenal sebagai ahli Tafsir dari kalangan sahabat ialah :
a). Al-Khulafa>` ar-Ra>>syidu>n; b) Ibnu Mas’u>d; c) Ibnu ‘Abba>s; d) Ubayyu ibnu Ka’ab; e) Zaid ibnu Tsa>>>bit; f) Abu> Mu>sa> al-Asy’ari>; g) Ibnuz-Zubair .
Di samping itu masih banyak sahabat yang juga menafsirkan Al-Qura>n , yaitu: Anas, Abu>>> Hurairah, Ibnu ‘Umar, Ja>bir, ‘Abdulla>h ibnu ‘Amr ibnil ’A>sh dan ‘A>>>isyah
2). Sumber panafsiran
Sumber penafsiran Al-Qura>n di jaman sahabat ada 4 pokok, yaitu:
i. Al-Qura>nul Qura>nil Kari>m
ii. Hadis Nabi Saw
iii Ijtihad dan kecakapan istinbath
iv.Ahli Kitab,Yahudi dan Nasrani yang sudah masuk Islam
3).. Bekal ijtihad
Bekal ijtihad para sahabat di masa ini ialah penguasaan mereka atas ilmu-ilmu berikut:
1) Ilmu tentang bahasa Arab.
2) Ilmu sosiologi dan Hukum Adat Arab.
3) Ilmu sosial-budaya Ahli Kitab Yahudi-Nasrani.
4) Kemahiran daya tangkap dan kedalaman jangkauan perasaan.
4).Ciri-ciri Tafsir di jaman sahabat
Tafsir Al-Quran di jaman sahabat mempunyai ciri-ciri tertentu, yaitu:
~ Para sahabat belum menafsirkan Al-Quran secara keseluruhan melainkan hanya sebagian demi sebagian sesuai dengan kedalaman pemahaman mereka.
~ Tidak banyak adanya perbedaan antar para sahabat, karena keyakinan mereka yang masih utuh menyatu
~ Penafsiran yang masih umum belum mendetail
~ Mereka membatasi diri menafsiran Al-Quran hanya dari sisi bahasa saja
~ Jarang sekali melakukan istinba>th hukum dan belum ada aliran-madzhab fiqh
@ Tafsir Al-Quran belum ditulis
Perkembangan Tafsir Al-Quran masih berbentuk hadis bahkan Tafsir masih tersembunyi di dalam hadis, belum berdiri sendiri sebagai suatu disiplin ilmu.
Dalam masalah Riwayat Israiliyat, para sahabat menerima riwayat itu hanya dari orang-orang Ahli Kitab yang sudah masuk Islam.

2. PERKEMBANGAN TAFSIR AL-QURAN
a. Perkembangan Awal TafsirAl-Quran
Setiap kali Rasulullah Saw. menerima wahyu Al-Quran segera beliau sampaikan kepada para sahabat, beliau bacakan, beliau jelaskan maksudnya dan beliau bimbing umatnya untuk menghayati makna Al-Quran itu bersama beliau. Kemudian para sahabat disamping semua itu merekapun menghafalkannya luar kepala lalu menyebarkan apa yang mereka terima dari Rasulullah Saw. itu seluas-luasnya, dengan sistem estafet artinya ialah bahwa setiap sahabat yang menerima riwayat hadis dari Rasulullah Saw. maka semua sahabat ini pasti selalu menghafalkan dari siapa dia menerima riwayat tersebut, bagimana bunyi riwayat hadis itu persis seperti kayu estafet diserahkan dan diterima sambung menyambung dari pemegang pertama sampai ujung akhir generasi demi generasi sampai riwayat hadis itu dibukukan oleh para imam peneliti hadis, seperti Bukha>ri>, Muslim, Turmudzi>, Nasa’>`i> dan seterusnya.
b. Masalah penafsiran Al-Quran sepeninggal Nabi Saw.
Yang menjadi pertanyaan sekarang ialah: Apakah Rasulullah Saw. sudah menjelaskan atau menafsirkan Al-Quran dengan cukup kepada para sahabat? Jawabannya cukup menarik perhatian.
Para ulama berbeda pendapat soal seberapa besar penjelasan atau penafsiran atas Al-Quran oleh Rasulullah Saw. Sebagian ulama menyatakan bahwa penjelasan oleh Rasulullah Saw. atas Al-Quran itu sudah cukup dan sebagian lagi menyatakan belum cukup dan perlu pengembangan penafsirannya. Adz-Dzahabi> dalam At-Tafsi>r wal Mufassiru>n mencatat alasan masing-masing untuk itu sebagai berikut:
1). Penjelasan atau Tafsir oleh Rasulullah Saw. sudah cukup
Ibnu Taimyah dalam Muqaddamah fi> Ushu>lit Tasfsi>r dan pengikutnya menyatakan bahwa Rasulullah Saw. sudah menjelaskan segala makna dari Al-Quran, dengan alasan berikut:
a) Al-Quran S.16 An-Nah}}l 44 bahwa memang tugas Rasulullah Saw. ialah menjelaskan dan menafsirkan Al-Quran kepada umat beliau.
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ (النحل 44)
Artinya:“ Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan” (S.16 An-Nah}l 44).
~ Diriwayatkan oleh ‘Abdurrah}ma>>n as Salami> bahwa para sahabat sudah belajar Al-Qura>n dari Nabi Saw. dan menyempurnakannya dengan ilmu dan pengamalan pelaksaanannya sekaligus..
~ كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا ءَايَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ( ص29)
Artinya: “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran”(S.38 Sha>d 29).
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْءَانًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ( يوسف 2)
Artinya: “Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Qur'an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya”(S.12 Yu>suf 2)
b). Bahwa para sahabat sudah menekuni Al-Qura>n sekaligus menghayatinya dengan sepenuh kesempatan sampai dengan menghafalkannya sekaligus.
c). Al-Qura>n itu betul-betul suatu kitab penuh hidayah untuk kebahagiaan dunia dan akhirat, maka tidak mungkin Al-Qura>n itu belum dijelaskan dengan cukup oleh Rasulullah Saw.
2). Rasulullah Saw. menafsirkan Al-Qura>n belum cukup
Al-Khaubi> dan As-Suyu>>thi> berpendapat bahwa Nabi Saw. menjelaskan Al-Quran belum cukup.As-Suyu>thi> menyebutkan alasannya dalam Al-Itqa>n 52*) yaitu sebagai berikut:
a). Hadis riwayat Al-Bazza>>r bersumber dari `A>isyah, bahwa Nabi Saw.menjelaskan Al-Qura>n beberapa ayat sebagaimana apa yang diajarkan oleh Jibril.
b). Allah tidak menyuruh Nabi Saw. untuk menjelaskan seluruh ayat Al-Qura>n, perlunya supaya Al-Qura>n dapat menjadi pemicu yang mendorong dan menjadi pembangkit pemikiran akal umat beliau sepeninggalnya kelak.
c). Do’a Rasulullah Saw. agar Allah memberikan ilmu kepada Ibnu ‘Abba>>s agar supaya mampu menafsirkan Al-Qura>n, yaitu seperti yang dikutip dalam bab 1-b di bawah judul “Kondisi para sahabat tidak sama” diatas yanga artinya ialah::
“Dari Ibnu `Abba>s bahwa Rasulullah Saw. meletakkan tangan beliau ke bahu saya atau meletakkan tangan beliau atas pundak saya (Sa’I>d ragu-ragu) lalu beliau berdo’a: Ya Allah curahkan kefahaman ilmu agama kepada Ibnu ‘Abba>s dan ajarkan ilmu Ta’wi>l kepadanya”(HR.Ah}mad) ( Isi yang senada diriwayatkan Bukha>ri> juga Ibnu Ma>jah


3). Analisa Adz-Dzahabi>>>
Pendapat kedua kelompok ini perlu dikombinasikan bersama dengan hadis Abu>> Da>wu>d dan Ma>lik sebagaimana di uraikan dalam Sub bab A.Penafsiran Al-Qura>n oleh Nabi Saw. yang artinya sebagai berikut:
“Dari Al-Miqdam ibnu Ma’di Karib dari Rasulullah Saw. bahwa beliau bersabda: “Ssungguh benar-benar aku diberi Al-Qura>n dan juga satu kitab yang seperti Al-Qura>n itu”(HR. Abu> Da>wu>d (Kitab yang seperti Al-Qura>n ialah Kitab Hadis)
3720 عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ رَضِي اللَّهم عَنْهمَا قَالَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّئمَ إِنِّي تَارِكٌ فِيكُمْ مَا إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدِي أَحَدُهُمَا أَعْظَمُ مِنَ الْآخَرِ كِتَابُ اللَّهِ حَبْلٌ مَمْدُودٌ مِنَ السَّمَاءِ إِلَى الْأَرْضِ وَعِتْرَتِي أَهْلُ بَيْتِي وَلَنْ يَتَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ فَانْظُرُوا كَيْفَ تَخْلُفُونِي فِيهِمَا (الترمذي واجمد10681)
Artinya: “Dari Zaid ibnu Arqam RA dia menyatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Sungguh aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu kitab yang mana jika kalian memegang teguh pada keduanya kalian tidak akan tersesat sepeninggalku, satu kitab lebih agung dari yang satunya, yaitu Kitabulla>h Al-Qura>n suatu tali yang menjulur dari langit sampai ke bumi, Demi Allah keduanya tidak akan berpisah sampai suatu ujung pendalaman atasnya, oleh karena itu pelajarilah bagaimana kalian meneladani aku di dalam kedua kitab itu “(HR. Turmudzi>> dan dan Ah}mad
Riwayat dari Imam Ma>lik berbunyi sebagai berikut:
1395 عَنْ مَالِك أَنَّهم بَلَغَهم أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ (رواه مالك)*
Artinya; “Dari Ma>lik bahwa telah sampai kepada mereka bahwa Rasulullah Saw. berabda: “Aku tinggalkan dua perkara, kalian tidak akan tersesat asal kalian berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya” (HR Ma>lik
Dari pendapat kedua kelompok dan hadis tersebut di atas maka dapat diambil analisa dan jalan pemecahan sebagai berikut, yaitu:
a) Nabi Saw. memang benar sudah menjelaskan atau menafsirkan Al-Qura>n dengan cukup. Tetapi cukup untuk umat Islam jaman itu.
b) Penjelasan dan Tafsi>r atas Al-Qura>n oleh Rasulullah Saw. tersebut menjadi dasar metode penafsiran Al-Qura>n untuk jaman-jaman sepeninggal beliau.
Dengan demikian maka para ulama memandang penjelasan Sunnah terhadap Al-Qura>n itu dapat dirumuskan sebagaimana uraian di bawah ini.
C.KEDUDUKAN PENJELASAN AS-SUNNAH KEPADA AL-QURAN
Adapun penjelasan Nabi Saw. kepada Al-Qura>n dapat difaham terdiri dari 4 macam penjelasan, sebagian sudah diuraikan dalam bab Penafsiran Al-Qura>n oleh Rasulullah Saw. dimuka:
@Pertama: Penjelasan terhadap ayat
1)Baya>nul mujmal بيان المجمل)) ialah suatu penjelasan terhadap apa yang masih bersifat umum atau global, seperti penjelasan Rasulullah Saw. tentang waktu-waktu shalat, cara melaksanakan shalat, tentang ukuran dan angka-angka zakat atau praktik ibadah haji dan sebagainya. Contoh itu tercatat seperti yang terurai dalam halaman dimuka sub-bab Penafsiran Al-Qura>n oleh Nabi Saw. Nomer (1) tentang perintah shalat dengan hadis yang artinya sebagai berikut:
Artinya: ”Dari Abu> Qila>bah bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Shalatlah kalian seperti apa yang kalian lihat aku shalat. Jika waktu shalat sudah datang supaya salah seorang menyeru adzan dan yang tertua mengimami kalian” (HR. Bukha>ri> ) 2)Taudh>h}ul musykil (توضيح المشكل)Artinya penjelasan atas ayat-ayat yang terasa musykil, contohnya ialah penjelasan oleh Rasul Saw. atas lafalالخيط الابيض من الخيط الاسود dalam Al-Qura>n S.2 Al-Baqarah 187 beliau menafsirkan ayat ini seperti yang terurai pada halaman dimuka, sub-bab Penafsiran Al-Qura>n oleh Nabi Saw. no.(3) dengan hadis beliau yang artinya sebagai berikut:
“Dari `Addi> ibnu H}a>tim RA dia berkata: “Sampai jelas atas kalian benang putih dari benar hitam”(S.2 Al-Baqarah 187), aku memasang seikat benang putih pada seikat benang hitam, lalu aku letakkannya di bawah bantal, kemudian aku mengamatinya di malam hari, tetapi tidak kelihatan jelas kepadaku. Paginya aku menghadap Rasulullah Saw.. lalu aku kemukakan kepada beliau masalah itu. Kemdian beliau bersabda: ``Yang dimaksud ialah hitam malamnya dan putihnya siang hari”(HR.Bukha>ri> dan Muslim)
Jadi menurut beliau ialah bahwa yang dimaksud oleh ayat benang putih artinya siang dan benang hitam itu artinya malam, sehingga maksud nya ialah jelasnya batas antara siang dengan malam.
3)Takhshi>shul ‘A>m (تخصيص العام) Artinya pembatasan terhadap sifat umum lafal. Contohnya ialah ayat yang berbunyi: لم يلبسوا ايمانهم بظلم dalam S.6 Al-An’a>>m 82 bahwa makna Zha>lim di dalam ayat itu ialah syirk seperti yang terurai dalam halaman dimuka sub-bab Penafsiran Al-Qura>n oleh Nabi Saw. nomer (4) yang artinya sebagai berikut:
“Dari ‘Abdulla>h dia berkata: “Ketika turun ayat s.6 Al-An’a>m 82, maka kaum muslimin merasa kesempitan lalu mereka berkata: “Ya Rasul siapa dari kami yang tidak menganiaya dirinya?” Beliau bersabda: “Tidak demikian, yang dimaksud zalim itu tidak lain kecuali syirik. Seperti apa yang diucapkan oleh Luqma>n kepada puteranya: (Al-Qura>n S.31 Luqma>n 13): “Wahai anakku jangalah kamu musyrik kepada Allah, sungguh musyrik itu suatu kezakiman yang besar sekali”(HR. Bukha>ri>, Muslim danTurmudzi> )
4) Taqyi>dul mutlaq (تقييد المطلق) ialah mengaitkan sesuatu terhadap lafal yang bersifat muthlaq. Contohnya pengertian tangan dalam S.5 Al-Ma>>idah 38 tentang masalah hukuman potong tangan, sehingga tangan dipotong itu ialah tangan kanan (Adz-Dzahabi>> )
@Kedua:Penjelasan atas lafal atau kaitan maknanya, misalnya arti lafal-lafal berikut:
1 ) المغضوب عليهم - الضَّالِّينَ maksud dari lafal ini ditafsirkan oleh Nabi Saw. melalui hadis seperti yang terurai dalam halaman dimuka sub-bab Penafsiran Al-Qura>n oleh Nabi Saw.nomer (5) bahwa lafal المغضوب عليهم maknanya ialah orang-orang Yahudi, sedangkan lafal الضَّالِّينَ maksudnya ialah orang-orang Nasrani dicatat dalam hadis itu yang artinya ialah sebagai berikut:
“Dari ‘Abdulla>h ibnu Syaqi>q, dia bertanya: “Ya Rasulullah! Siapakah yang dimaksud dengan: “Al-Maghdhu>bi `alaihim wala>dhdha>lli>n itu?` Beliau menjawab: “Itulah orag-orang yang dimurkai Allah, beliau menunjuk orang-orang Yahudi. Beliau bersabda: ``Itulah orang-orang yang sesat, beliau menunjuk orang-orang Nasrani” (HR. Ah}mad)
ازواج مطهرة ( 2 dalam S.2 Al-Baqarah 25 maksudnya ialah suci dari haid, ludah atau dahak
3 )- حطة dalam S.2 Al-Baqarah 58 maksudnya ialah mereka mengubah lafal ini dengan lafal lain yang artinya ialah biji gandum, contohnya seperti yang terurai dalam halaman dimuka sub judul Penafsiran Al-Qura>n oleh Nabi Saw nomer (6) dicatat dalam hadis yang artinya sebagai berikut:
Artinya: “Dari Abu> Hurairah RA. Dia berkata: “dari Nabi Saw. beliau bersabda: “Diperintahkan kepada orang-orang Bani> Isra>i >l (S.2 Al-Baqarah 58): “Masuklah kamu sekalian ke dalam pintu gerbang itu dengan sujud dan ucapkan: “H}iththatun” Maka mereka lalu masuk dengan merangkak atas pantat mereka mereka mengubah ucapan “H}iththatun”itu dengan berkata: “ H}abbatun” (Gandum) jenis jewawud” (HR.Bukha>ri> dan Muslim ) Lafal ``H}iththatun`` artinya: permohonan ampunan Allah dari segala dosa, tetapi mereka mengubahnya dengan suatu lafal yang artinya biji gandum.
@Ketiga- Menambah hukum yang belum ada dalam Al-Qura>n, misalnya haramnya poligami suami dengan bibi isterinya, hukum zakat fitrah, hukum rajam pezina muh}shan. Contohnya sebagai berikut:
Hukuman atas pezina Muh}shan seperti yang terurai dalam halaman dimuka sub-bab Penafsiran Al-Qura>n oleh Nabi Saw. masalah S.4 An-Nisa>15 oleh Nabi Saw.nomer (7) yang ditafsirkan beliau dalam hadis yang artinya sebagai berikut:
“Dari ‘Uba>dah ibnush Sha>mit, dia berkata: “Nabi Saw. itu jika diturunkan kepada beliau sesuatu, beliau sedih dan mukanya muram. Dia berkata: “Maka pada suatu hari sesuatu diturunkan kepada beliau dijumpai beliau seperti itu juga. Waktu beliau mendapat kesenangan maka beliau bersabda: “Allah telah memberi jalan keluar kepada mereka, yaitu jika perawan dengan jejaka, dan janda dengan duda, maka perawan (perempuan belum kawin) dihukum jilid 100 pukulan lalu dirajam dengan batu. Adapun perempuan bersuami (janda) maka dihukum jilid 100 pukulan dan dibuang satu tahun”(HR.Muslim, Turmudzi> dan Abu> Da>wu>d)
@Ke-empat:Menasakh atau menghapus hukum, contohnya seperti ayat wasiat S.2 Al-Baqarah 180 dihapus dengan hadis
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ(البقرة 180)
Artinya: “Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapa dan karib kerabatnya secara ma`ru>f, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa”(S.2 Al-Baqarah 180).
Al-Qura>n S.2 Al-Baqarah 180 ini, dinyatakan sebagian ulama sebagai dihapus
atau diterapkan hukum Mansu>kh oleh hadis di bawah ini, yaitu:
2046 عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي خُطْبَتِهِ عَامَ حَجَّةِ الْوَدَاعِ إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَعْطَى لِكُلِّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ فَلَا وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ (رواه الترمذي وابو داود 3094)
Artinya: “Dari Abu> Uma>mah al-Bahili dia berkata : “Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda dalam khutbah beliau tahun haji Wada>‘ : “ Sungguh Allah benar-benar telah memberi hak kepada tiap orang yang berhak atas haknya, maka tidak ada hak wasiat bagi ahli waris”(HR. Turmudzi> dan Abu> Da>wu>d)
@Kelima ( بيان التاءكيد )yaitu memperkuat hukum yang ada dalam Al-Qura>n, contohnya seperti yang terurai dalam halaman dimuka sub-judul Menegakkan keadilan dan atau halaman dan sesudahnya sub-bab Penafsiran Al-Qura>n oleh Nabi Saw. nomer (8) dengan hadis beliau yang cukup panjang yang intinya sebagai berikut:
~ Bahwa darah dan harta serta kehormatan orang lain itu wajib dihormat persis seperti wajib dihormati dan haram berbuat zalim di tanah suci, pada hari-bulan Muharram.
~ Haram bunuh membunuh tanpa alasan hukum dan riba itu juga haram,
~ Setiap orang mempunyai hak asasi bahkan suami mempunyai hak yang harus dihormati oleh isteri. Demikian juga isteri itu mempunyai hak yang harus dihormati oleh suami. Imam Ah}mad mencatat redaksi hadis yang lebih pendek yaitu sebagaimana termaktub di dalam halaman-analisa dimuka pada Bab Penafsiran Al-Quran oleh Rasulullah Saw. yang artinya sebagai berikut:
“Dari Abu> Nadhrah dia mendapat berita tentang khutbah Rasulullah Saw. pada hari-hari Tasyri>q beliau bersabda: “Hadirin dan hadirat, ingat bahwa Tuhan kalian itu satu, nenek moyang kalian itu satu! Ingat tidak ada kelebihan orang Arab terhadap orang asing dan tidak ada kelebihan orang asing terhadap orang Arab, tidak ada kelebihan orang berkulit merah atas orang yang berkulit hitam, tidak ada kelebihan orang yang berkulit hitam atas orang yang berkulit merah, semua itu tidak ada kelebihannya kecuali karena TAQWA. Beliau bersabda: “Bukankah aku sudah menyampaikan?” Mereka menjawab: “Sudah, Rasulullah sudah menyampaikan”. Kemudian beliau bersabda: “ Hari ini hari apa?” Mereka menjawab: “Hari suci” Beliau bertanya: “Bulan apa sekarang ini?” Mereka menjawab: “Bulan suci” Beliau bertanya lagi: “Negeri ini negeri apa?” Mereka menjawab: “Tanah Suci” Beliau bersabda: “Sungguh Allah telah mengharamkan darah kalian, Allah mengharamkan harta kalian, Allah telah mengharamkan kehormatan kalian (pembawa riwayat ragu-ragu) sebagaimana haramnya hari, bulan, tanah kalian ini”(Haram berbuat zalim) Beliau bertanya: “Bukankah aku sudah menyampaikan?” Mereka menjawab: “Rasul Saw. sudah menyampaikan” Beliau bersabda: “Hendaklah orang yang hadir disini menyampaikan kepada orang yang tidak ikut hadir” (HR. Ah}mad )
Seluruh riwayat tentang penjelasan As-Sunnah kepada Al-Quran terurai diatas kemudian diteliti oleh para ulama hadis dibukukan dalam kitab Shahih, Sunan atau Musnad mereka.
Dari para tabi’in murid-murid dari Ibnu ‘Abba>>s, Ubay dan Ibnu Mas’u>d terurai dalam bab atau sub bab tersebut di atas maka pengajaran Tafsi>r Al-Qura>n tersebar sambung menyambung melalui tabiit-tabiin, akhirnya sampai kepada ulama hadis yang sekaligus juga ulama tafsir, yaitu:
1)Ibnu Ma>jah (272H), 2)Ath-Thabari> (310H), 3)Ibnul Mundzir(318H), 4)Ibnu Abi> H}a>tim(327H), 5)Al-H}}a>kim(249), 6)Ibnu H}ibba>n (405H).
Sesudah itu Ilmu Tafsi>r mulai lepas dari Ilmu Hadis lalu tumbuh menjadi suatu disiplin ilmu tersendiri dan dikembangkan oleh para ulama yang ahli, yaitu:
Ats-Tsa’labi>(427H), 2)Ibnu ‘Athiyyah(546H), 3) Ibnu Katsi>>r(774H). 4)As-Suyu>>thi> (>911H)

D. Pengajaran dan pengembangan Tafsi>r Al-Qura>n
Penyiaran dan pembinaan Tafsi>r Al-Qura>n di jaman sahabat berlaku menurut sistem Ilmu Hadis, diberitakan dan disebar-luaskan dengan menyebut sumber dari siapa kepada siapa dan seterusnya demikian persis seperti penyerahan kayu estafet dalam lari bersambung sampai finish.
Dalam periode ini, Tafsi>r Al-Qura>n masih berwujud hadis, belum berdiri sendiri maka Tafsi>r Al-Qura>n juga belum ditulis, karena memang ada larangan oleh Rasulullah Saw. menulis apa saja selain Al-Qura>n, yaitu sebagaimana terurai dalam halaman dimuka sub-bab Penafsiran Al-Qura>n oleh Nabi Saw.yang artinya sebagai berikut:
“Dari Abu> Sa’i>>d Al-KHudriyyi, bahwa Rasulullah Saw.bersabda: “Janganlah kalian menulis apa-apa dari aku, barang siapa menulis dari aku selain Al-Qura>n supaya dihapus. Dan ceriterakanlah oleh kalian dari aku tidak ada larangan. Dan siapa berdusta atas namaku dengan sengaja maka siapkan tempat duduknya di neraka”(HR.Muslim)
Searah dengan tersebar luasnya wilayah pemerintahan Islam ke berbagai negeri, maka tergerak pula para sahabat untuk pergi atau bahkan pindah ke daerah-daerah baru. Di samping mereka yang berpindah itu karena mempunyai urusan kepentingan hidup bermasyarakat, keperluan perdagangan ataupun kebutuhan hidup yang bermacam-macam, maka banyak pula para tokoh yang memang diangkat atau ditunjuk menjadi pejabat maupun menjadi penglima angkatan perang Islam. Bahkan dari sekian banyak sahabat yang pergi atau pindah ke daerah-daerah baru itu terdapat pula para muballigh sekaligus guru Al-Quran yang giat menyebarkan Al-Quran dengan tasirnya.
Sementara itu sahabat yang mempunyai kelebihan keahlian dalam Ilmu Al-Quran dengan sendirinya melakukan kegiatan pengajian Al-Quran dan menggali isi kandungannya.
1).Perintis pengembangan Tafsi>r Al-Qura>n generasi-generasi berikutnya
Sahabat yang aktif mengajar Al-Quran dan giat melakukan penggalian isi kandungannya ada tiga orang. Mereka ini aktif mengembangkan Tafsi>r Al-Qura>n seluas-luasnya kepada tabi`in, yaitu: (1) Ibnu ‘Abba>s(68H); (2) Ibnu Mas’u>d (32H); (3) Ubay ibnu Ka`ab(30H). Dari ketekunan mereka ini tumbuh tiga perguruan Tafsir yang makin lama makin berkembang maju, yaitu sebagai berikut
a.Madrasah Makkah diasuh oleh Ibnu ‘Abba>s, muridnya yang terkenal ialah: (1)Sa’i>d ibnu Jubair (94H); (2)Muja>hid (103H), (3)Ikrimah (105 H); (4)Tha>wus (106H) (5) ‘Atha>>`(114 H)
b. Madrasah Madinah diasuh oleh Ubay ibnu Ka’ab, muridnya yang terkenal ialah: (1)Abu>l’Aliyah(90H); (2)Muh}}ammad ibnu Ka’ab al-Qurazhi> (118H) Zaid ibnu Aslam(136H) Aswad ibnu Yazi>d(75H)
c.Madrasah Kufah diasuh oleh Ibn Mas’u>d muridnya yang terkenal ialah: Masru>q (63H); A>mi>r asy-Sya’bi> (109H); Adh-Dhah}h}a>q (115H); Qata>dah (117H); ‘Alqamah (162H):
Para murid Ibnu ‘Abba>>s, Ubay dan Ibnu Mas’u>d inilah kemudian menyebar luaskan Ilmu Tafsi>r Al-Qura>n kepada generasi tabi’in diteruskan lagi kepada Ta>bi’it Ta>>bi’i>n dan berlanjut generasi demi generasi sesudah mereka.
2) Sumber Tafsi>r di jaman Ta>bi’i>n
Sumber rujukan penafsiran oleh Tabi’i>\n ada 5 pokok, yaitu:
a) Al-Qura>n
b) Hadis Nabi Saw.
c) Hadis Mauqu>>f yaitu ucapan atau perbuatan sahabat
d) Orang-orang Ahli Kitab terutama catatan dari kitab suci mereka
e) Kemampuan dan kemahiran ijtihad dengan akalnya
3).Ciri-ciri Tafsi>r jaman tabi`in
Dari para tabi’in murid-murid dari Ibnu ‘Abba>>s, Ubay dan Ibnu Mas’u>d tersebut di atas maka pengajaran Tafsi>r Al-Qura>n tersebar sambung menyambung melalui ta>bi`it-ta>bi`i>>n, akhirnya sampai kepada para ulama hadis yang sekaligus juga menjadi ulama tafsi>r.
Penfasiran Al-Qura>n di masa tabi’in ditengarahi ada 4 ciri, yaitu:
a. Tafsi>r diterima dan dihafal dengan sistem Ilmu Hadis dari para ulama ahli tafsir sebelumnya
b. Jalan pemikiran sangat terpengaruh oleh guru pengajaran tafsi>r madrasahnya
c. Mereka menerima riwayat Israiliyat ke dalam tafsi>r, termasuk riwayat dari orang Yahudi atau Nasrani yang belum masuk Islam
d. Mulai muncul pendapat dan arah kepada suatu madzhab
Mulai timbul perbedaaan pendapat lebih banyak dari pada masa sahabat
f. Arah penafsiran mulai tumbuh cenderung membentuk jurusan yang bervariasi
g. Erosi dan rembesan riwayat Israiliyat mulai merayap ke dalam tafsi>r, sebab pemikiran para ulama tafsi>r didesak oleh keinginan mereka untuk memburu rincian yang lebih jeli cerita dari sumber Ahli Kitab Yahudi -Nasrani yang oleh Al-Qura>n hanya disinggung secara sangat ringkas. Beberapa sumber yang banyak menyimpan kisah riwayat Israiliyat itu ialah: 1) ‘Abdulla>>h ibnu Salam.2) Wahab ibnu Munabbih.3) Ibnu Juraij.
3.. PEMBUKUAN TAFSI>R AL-QURA>N
a. Pembukuan awal
Awal abad ke-2 gubernur Madinah memerintahkan penulisan hadis dan dalam pelaksanaannya maka ditulis pulalah Tafsi>r Al-Qura>n yang terselip dalam matan riwayat hadis. Dengan kata lain maka Tafsi>r Al-Qura>n pun juga dibukukan.
Dan tahap demi tahap mulailah para ulama menulis kitab tafsir :
i. Penulisan kitab tafsir periode pertama
Para ulama kemudian memulai merintis penulisan hadis yang dinilai sebagai perintis penulisan Tafsir Al-Qura>n, mereka itu ialah:
1) Yazi>>d ibnu Ha>ru>n (197H); 2) Sufya>n ibnu ‘Uyainah (198H);
3) Rauh ibnu ‘Uba>dah (205H); 4) ‘Abdurrazza>>q (211H);
5) A>dam ibnu ‘Iya>s (220H); 6) ‘Abdu ibnu H}}umaid 245H).
ii. Penulisan kitab Tafsi>r periode kedua
Dari rintisan periode pertama di atas lalu dikembangkan lebih menfokus menjadi kitab Tafsi>r Al-Qura>n makin maju makin menuju ke suatu disiplin ilmu, yaitu Ilmu Tafsi>r Al-Qura>n dengan tokohnya adalah ulama berikut:
1) Ibnu Ma>>jah(272H); 2) Ath-Thabari> (310H), 3) Ibnul Mundzir(318H), 4) Ibnu Abi>> H}a>tim(327H), 5)Al-H}a>kim(249), 6) Ibnu H}ibba>n (405H).
Sesudah itu Ilmu Tafsi>r mulai lepas dari Ilmu Hadis lalu tumbuh menjadi suatu disiplin ilmu tersendiri dan dikembangkan oleh para ulama yang ahli, yaitu: 1)Ats-Tsa’labi>>>(427H),2) Ibnu ‘Athiyyah(546H), 3) Ibnu Katsi>r(774H) dan 4)As-Suyu>>>thi> ( 911H)
Beberapa ulama hadis ada yang sudah memilah dan memilih hadis-hadis yang dinilai sebagai Tafsi>r Al-Qura>n, yaitu :
1). Yazi>>>>d ibnu Ha>ru>n (117H); 2).Wa>ki>’ ibnu Jarrah (117H).
3). H}ajja>>j ibnu Yu>>suf (160H(; 4).Sufya>n ibnu ‘Uyainah (198H);;
5) Rauh ibnu ‘Uba>dah 205H; 6)’Abdurrazza>q ibnu Hama>m (211H).
7) A>dam ibnu ‘Iya>s(220H) 8) ‘Abdu ibnu H}umaid (249H);

b. Tafsir bangkit sebagai suatu disiplin ilmu
Tafsi>r mulai berdiri sendiri sebagai suatu disiplin ilmu, memisahkan diri dari cakupan Ilmu Hadis dan Al-Quran ditafsirkan ayat demi ayat, surat demi surat, kemudian disusun tertib menurut urutan Mus>h}af ‘Utsma>ni>.
Ulama besar ahli hadis yang telah menumpahkan perhatian untuk pembukuan kitab Tafsi>r Al-Qura>n ialah:
1) Ibnu Ma>jah (273H); 2) Ibnu Jari>r (310H);
3) Ibnul Mundzir( 318H) 4) Ibnu Abi> H}}a>tim (319H);
5) Ibnu H}ibba>n (369H): 6) Al-H}a>kim (405H);
7) Ibnu Mardawaih (410H)
Soal siapakah orang yang pertama-tama menulis kitab Tafsi>r, terdapat di sana beberapa pendapat, yaitu:
- a) Muja>hid (104H) Tafsi>rnya ditulis dengan cara semacam jenggotan;

- b) Sa’i>>d ibnu Jubair (94H) diriwayatkan oleh Ibnu H}}ajar;
- c) H}asan al-Bishri> (116H), diriwayatkan oleh ‘Amru ibnu ‘Ubaid;
- d) Ibnu Juraij (150H), diriwayatkan oleh Adz-Dzahabi> ;
- e) Al-Farra>` (307H), diriwayatkan oleh Ats-Tsa’labi>.
c.Dampak pengaruh kejayaan khilafah Abbasiyah
Kejayaan khilafah Abbasiyah telah membawa kemajuan dalam segala bidang, mencakup bidang Ilmu Tafsi>r Al-Quran, yaitu sebagai paparan di bawah ini:
1) Tumbuh tafsir yang bersifat kritis dan rasional;
2) Tumbuh usaha untuk menyebarkan pendapat dan pemikiran individu;
3) Beberapa faham, teori dan kepercayaan mulai masuk ke dalam tafsir
4) Muncullah suatu pendukung dan pembela suatu madzhab dengan fanatik
5).Masuklah Ilmu filsafat ke dalam tafsir akibat darii terjemahan buku-buku Yunani kedalam bahasa Arab. 6.) Bersamaan dengan itu masuk pula ilmu-ilmu kalam, fiqh, sastra budaya dan yang lain ke dalam kitab Tafsir Al-Quran.

d.Pilar dan benteng pemelihara kebenaran tafsiran atas Al-Quran
@ Sejarah pertumbuhan Ilmu Tafsi>r atau ‘Ulu>mul Qura>n
1). Perintis dan penulis ‘Ulu>mul Qura>n
Karena sifatnya yang luar biasa, maka sejak awal pertama turunnya, Al-Quran itu sudah menarik perhatian masyarakat semua pihak yang menyaksikan turunnya Al-Quran kepada Rasulullah Saw. baik orang yang sudah beriman maupun yang tidak beriman. Bagi kaum muslimin Al-Quran merupakan suatu kitab yang sangat mempesona dan menawan hati dari segala seginya. Perhatian para ulama terhadap Al-Quran memang demikian besarnya, sehingga dalam perkembangan sejarahnya, tidak terlalu lama dari wafat Rasulullah Saw. Al-Quran sudah dibukukan menjadi suatu Mushaf, dijaga ketat seluruh aspeknya, mulai dari bahan yang ditulisi, bunyi tulisan sampai dengan jumlah huruf, bahkan para ulama telah berusaha keras dan berjuang untuk memelihara Al-Quran jangan sampai ada penyelewengan penafsiran dan jangan sampai keliru menafsirkan Al-Qura>n dengan mengaitkan makna yang tidak benar masing-masing kata, tiap ayat dan seluruh Al-Qura>n selanjutnya jangan sampai seseorang jatuh kedalam kesalahan dalam memahaminya. Dengan maksud ini maka dibangunlah apa yang disebut dengan ‘Ulu>>mul Qura>n, dalam kitab-kitab yang sangat lengkap dan benar-benar jeli serta rinci-teliti, yaitu seperti bab berikut:
a).Perintis dasar-dasar ‘Ulu>>>mul Qura>n ialah:
(1) ‘‘Utsma>>n ibnu ‘Affa>>n (35H), merintis Ilmu Rasmil Quran
(2) ‘Ali>>> ibnu Abi> Tha>lib (40H), telah merintis Ilmu Ghari>bil Qura>n;
(3) Abu>l Aswad ad-Du’`ali>>>(69H) meneruskan ilmu tentang Ghari>>bil Qura>n
b). Penulis kitab-kitab ‘Ulu>>mul Qura>n:
Ilmu Tafsi>r dan ‘Ulu>>mul Qura>n mulai ditulis sejak abad III(tiga) Hijriyah, yaitu :
(1) Ilmu Asba>>bin Nuzu>l oleh ‘Ali ibnul Madini (234H)
(2) Ilmun Na>>>sikh wal Mansu>kh oleh Abu>> ‘Ubaid Qa>>sim ibnu Sala>m (224H)
(3) Ilmu Ghari>>bil Qura>n oleh Abu> Bakar As-Sijista>ni> (320H)
(4) Ilmu I’ra>bil Qura>n oleh ‘Ali ibnu Sa’i>d al-Khu>>fi> (430H)
(5) Ilmu Mubhama>tul Qura>n oleh As-Suhaili>> (511H)
(6) Ilmu Maja>>zil Qura>n oleh Ibnu ‘Abdis Sala>m (abad vii)
(7) Ilmu Qira>>atil Qura>n oleh As-Sakha>>wi>(641H)
2) Pengembangan selanjutnya
Selanjutnya tumbuh ilmu-ilmu Al-Qura>n yang lebih rinci, lebih menukik, yaitu:
a) Aqsa>>mul Qura>n, b)Amtsa>>lul Qura>an,
c)Jida>lul Qura>n, d) Bada>>i’ul Qura>n,
e) Al-Makki>> wal Madani>, f) Mawa>thinin Nuzu>l,
g) Al-Muna>saba>t, h) Fawa>tih} wa khawa>>timul Qura>n,
i) Adab Tila>watil Qura>n, j) Tajwi>dul Qura>n,
k) Al-Wuju>h wan Nazha>ir, l) I’ja>zul Qura>n,
m) Al-Muh} }kam wal Mutasya>bih, n) Al-Qath’i>> wazh-Zhanni>,
o) Qashashul Qura>n. p) Al-Fasha>h}ah wa Bala>ghatul Quran,
Seluruh ilmu ini telah berkembang lengkap dengan kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama yang ahli dalam disiplin ilmu masing-masing ilmu tersebut diatas. Dan seluruh ilmu ini ditulis hanya demi untuk menjaga isi kandungan Al-Qura>n agar supaya tetap asli, murni dari sumber yang paling benar.

============



































BAB III ULAMA TAFSI>R DAN PENAFSIRAN AL-QURA>N
A.. PEDOMAN PENAFSIRAN AL-QURA>N
I.Hukum menafsirkan Al-Qura>n
Memperhatikan alasan masing-masing dari kelompok tentang sudah cukup atau belum cukupnya Rasulullah Saw. menjelaskan Al-Qura>n dan analisa terhadap alasan kedua kelompok tersebut, ternyata Al-Qura>n telah ditafsirkan oleh para ulama Tafsi>r di mana-mana, generasi demi generasi sejak dahulu sampai sekarang. Sehingga sampai sekarang Al-Qura>n sudah diterjemahkan dan ditafsirkan serta disebarkan seluas-luasnya ke seluruh penjuru dunia..
Dapat ditambahkan disini bahwa oleh karena Al-Qura>n itu merupakan suatu kitab yang penuh dengan petunjuk menuju ke kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat dalam segala masalahnya, maka benar-benar Al-Qura>n itu sangat diperlukan untuk digali dan ditelusuri dengan mendalam melalui Ilmu Tafsi>r untuk ditafsirkan dan dijelaskan kepada seluruh kaum muslimin, terutama oleh mereka yang mampu menggali dan menafsirkan Al-Qura>n itu. Tafsi>r Al-Qura>n merupakan kunci untuk membuka gudang hikmah-rahasia dan petunjuk yang akan membawa manusia ke jalan hidup yang bahagia, dunia dan akhirat.
Hukum menafsirkan Al-Qura>n itu sama dengan hukum wajibnya amar ma’ruf nahi munkar. Mu>sa>>’i>d Muslim A
  • Ja’far dalam kitabnya Atsarut-Tathwwuril Fikri fit-Tafsi>r1 mencatat bahwa kaum Mu’tazilah memasukkan kedudukan hukum Amar ma’ruf nahi munkar itu termasuk dalam salah satu pokok Ushu>lul Khamsah, yaitu semacam rukun iman bagi kaum Mu’tazilah, jauh di atas hukum wajib artinya mreka yang tidak melakasanakannya dianggap tidak beriman.. Khusus masalah hukum menafsirkan Al-Qura>n hukumnya bisa menjadi wajib bagi orang yang memenuhi syarat-syaratnya dan sudah barang tentu bagi mereka yang tidak menguasai ilmunya, dia memikul kewajiban berdakwah menyebarkan ajaran Al-Qura>n seluas-luasnya senada dengan faham kaum Mu’tazilah tersebut di atas.
    2..Syarat-syarat bagi mufassir
    Al-Qura>n merupakan suatu kitab himpunan firman Allah Yang Maha Suci,
    sehingga seseorang yang bermaksud untuk menggali isi kandungan Al-Qura>n dia dituntut agar memenuhi beberapa syarat, baik sebelum maupun sewaktu akan melakukan kegiatan untuk menafsirkan Al-Qura>n, yaitu:
    a. Syarat sebelum menafsirkan Al-Qura>n
    Syarat sebelum memulai usaha menafsirkan Al-Qura>n ialah sikap mental, maksudnya ialah bahwa seseorang yang akan melakukan penggalian isi kandungan Kitabullah itu dia harus mempunyai iman yang bersih, niat yang suci Lillahi Ta’ala dan akhlak yang mulia. Dari dasar ini maka orang yang tidak beragama Islam tidak bisa menjadi seorang mufassir selanjutnya tafsirnya tertolak.
    b.. Persyaratan ilmu untuk menfasirkan Al-Qura>n
    Syarat yang kedua ialah persyaratan ilmu, maksudnya ialah bahwa seseorang yang akan melakukan penggalian isi kandungan Al-Qura>n harus menguasai berbagai macam ilmu yang dipergunakan untuk maksud-maksud itu. Ilmu yang diperlukan memang sangat terkait dengan segala segi tentang Al-Qura>n yang dapat dihimpun ke dalam 7 bidang, yaitu:
    1). Ilmu tentang bahasa Arab dengan seluruh jenis dan cabang, tata bahasa dan sastranya.
    2). ‘Ilmu-ilmu Al-Qura>n, Sabab Nuzu>l, Na>sikh-mansu>kh, Muh}kam-Mutasya>bih dst.
    3). Ilmu hadis atau Mushthalah}ul H}adits dengan macam-macam cabangnya
    4). Ilmu Ushu>lul Fiqh mencakup asal usul, perkembangan dan filsafat hukum Islam
    5). Ilmu Kalam, yaitu ilmu yang membahas masalah-masalah akidah Islam
    6). Ilmu-ilmu yang terkait dengan obyek soal yang dibicarakan dan ditafsirkannya.
    7) Ilmu Mauhibah, yaitu ilmu yang diberikan oleh Allah kepada siapa yang dipilih dan diridloi-Nya
    3. SKALA PRIORITAS SUMBER PENAFSIRAN
    . Dalam perkembangannya sistem penafsiran Al-Qura>n berjalan mengikuti dua pola, yaitu (1) At-Tafsi>r bil-Ma`tsu>>r; (2) At-Tafsi>r bir-Ra`yi
    ~ At-Tafsi>r bil-Ma`tsu>r menekankan penafsirannya melalui Atsar dari Al-Qura>n sendiri, dari Sunnah dan dari Atsar sahabat.
    ~ At-Tafsi>r Bir-Ra`yi mengembangkan penafsiran Al-Qura>n berdasarkan Al-Qura>n, Sunnah dan Atsar dengan ijtihad akal sesuai dengan misi syariah Islam.
    Dari dua pola di atas maka analisa dapat dikembangkan kepada sistem skala prioritas sumber penafsiran bahwa pemilihan sumber dasar penafsiran Al-Qura>n itu harus urut dan tertib mendahulukan yang pertama lalu penelusuran ke peringkat kedua jika dalam sumber pertama tidak diketemukan tafsiran ayat yang dimaksud. Kemudian menuju kepada sumber ketiga jika dalam sumber pertama dan dalam sumber kedua juga tidak diperoleh tafsiran itu.
    Lebih jelasnya tertib urutan sekala prioritas sumber penafsiran Al-Qura>n adalah sebagai berikut:
    i- Al-Qura>nul Qura>nil Kari>m
    ii- Sunnah Rasul Saw.
    iii- Ijtihad akal
    *Sumber pertama: AL-QURAN*
    1.. Memilih arti suatu lafal atau kalimat
    Sumber penafsiran Al-Qura>n yang tertinggi ialah Al-Qura>n itu sendiri. Tetapi karena Al-Qura>n itu terikat oleh sistem rangkaian surat, kronologis tertib turunnya ayat, susunan kalimat, jalinan kata dan kekhususan makna tiap-tiap bagian tersebut, maka usaha menggali isi kandungan Al-Qura>n dari Al-Qura>n ini harus dilakukan sangat berhati-hati.
    Abu> Zahrah dalam Ushu>lul Fiqhnya2 mengajukan dua langkah, yaitu:
    Penelitian atas lafal dan Arahan oleh Rasulullah Saw. terhadap nash Al-Qura>n
    Usaha penelitian terhadap lafal mengandung 4 kriteria, yaitu:
    Penilaian atas arti kata atau lafal melalui peringkat dari yang paling jelas sampai yang sangat terembunyi artinya. Dalam hal ini ada dua macam pembagian, yaitu:
    a.. Nash yang paling jelas sampai yang samar-samar arti maksudnya, ini terdiri dari 4 tingkatan, yaitu:
    i. Al-Muh}kam(المحكم)
    ii. Al-Mufassar(المفسر)
    iii An-Na>sh(النص)
    iv. Azh-Zha>hirألظاهر))
    Yang disebut Al-Muh}kam ialah nash yang paling jelas, Al-Mufassar yang lebih jelas, An-Na>sh yang cukup jelas, Azh-Zha>hir jelas.
    b.. Nash yang artinya samar-samar sampai yang artinya paling tersembunyi itu dibagi menjadi 4 tingkatan, yaitu:
    i. Al-Khafiyyu الخفي))
    ii. Al-Musykil (المشكل)
    iii. Al-Mujmal (المجمل)
    iv.. Al-Mutasya>bih (المتشابه)
    Al-Khafiyyu yang samar-samar artinya tidak jelas Al-Musykil yang lebih kabur artinya lebih tersembunyi, Al-Mujmal sangat kabur artinya sulit diketemukan dan Al-Mutasya>bih ialah yang paling tersembunyi artinya paling sulit ditelusuri.
    Dari susunan skala prioritas dari Abu> Zahrah di atas, maka dapat dibuat suatu cara memilih arti yang dimaksud oleh suatu nash, langkah demi langkah dari langkah kesatu sampai yang terakhir. Langkah ini sangat menentukan sikap pendirian seseorang dalam menafsirkan Al-Qura>n khususnya jika yang bersangkutan menghadapi nash yang sulit difaham, sangat sukar manakah arti yang ditentukan oleh nash itu. Untuk ini maka langkah yang harus ditempuh seseorang dalam menetapkannya ialah MENCARI NASH YANG LEBIH JELAS, SANGAT JELAS DAN PALING JELAS SEKALI.
    Dengan kata lain, konfrontasi adu kekuatan dalil antara nash yang satu dengan nash yang lainnya ialah sebagai berikut:
    ~ Suatu nash atau lafal yang arti-maksudnya paling tersembunyi dikalahkan oleh nash yang arti-maksudnya lebih mudah ditelusuri.
    ~ Nash yang tingkat ketidak jelasannya masih dapat ditelusuri maka dia dikalahkan oleh nash yang lebih mudah dapat diketemukan arti-maksudnya.
    ~Nash yang lebih mudah ditelusuri arti-maksudnya dikalahkan oleh nash yang sangat mudah diketemukakan arti-maksudnya.
    Demikian pula peringkat jelas-tidaknya suatu nash akan terkalahkan, yaitu:
    ~ Nash yang jelas dikalahkan oleh yang lebih jelas
    ~ Nash yang lebih jelas dikalahkan oleh yang sangat jelas
    ~ Nash yang sangat jelas dikalahkan oleh yang benar-benar paling jelas.
    Dalam hal ini dapat disusun tingkat-tingkat potensi kekuatan arti-maksud yang terkandung dalam suatu nash dihadapkan dengan nash lainnya sebagai berikut:
    i. Al-Muh}kam adalah suatu nash yang paling kuat mengalahkan Al-Mufassar
    ii. Al-Mufassar mengalahkan nash Al-Mujmal
    iii. Al-Mujmal mengalahkan yang An-Na>sh
    iv. An-Na>sh mengalahkan Azh-Zha>hir
    v. Azh-Zha>hir mengalahkan Al-Khafiyyu
    vi. Al-Khafiyyu mengalahkan Al-Musykil
    vii. Al-Musykil mengalahkan Al-Mujmal
    viii. Al-Mujmal mengalahkan Al-Mutasya>bih
    Dengan tertib urutan ini maka usaha untuk mencari kejelasan atau tafsiran suatu nash atau lafal yang Mutasya>bih harus mengikuti makna yang terkandung di dalam nash peringkat di atasnya yang lebih jelas, dia harus tunduk mentaati makna yang terkandung dalam nash atau lafal peringkat yang lebih tinggi itu. Demikian berturut-turut seluruhnya harus mengikuti makna atau tunduk dibawah arti-maksud nash atau lafal tingkat yang tertinggi yaitu Al-Muh}kam.
    @ Catatan: (1) Ta’wi>l dalam bidang Ilmu Kalam dan Ta’wi>l dalam Ilmu Fiqh
    Dalam hal ayat yang sifatnya Mutasya>bih yang berkaitan dengan Ilmu Kalam dan untuk Nash ataupun Zha>hir dalam Ilmu Ushulul Fiqh maka dimungkinkan adanya Ta’wi>l.
    Ta’wi>l ialah memilih makna yang tersirat bukan arti yang leterlek-lahiriyah, didasarkan atas dalil yang kuat Syarat-syarat melakukan Ta’wi>l
    a). Dalam Ilmu Kalam. Ada tiga syarat untuk penerapan Ta’wi>l itu, yaitu:
    1)Orang yang mellakukan Ta’wi>l harus betul-betul ahli sangat mendalam
    2)Ta’wi>l itu tidak bertentangan dengan syari’at Islam
    3)Hasil Ta’wi>l hanya boleh diberikan kepada mereka yang betul
    betul sangat ahli dalam bidang itu
    Demikian dasar pemikiran Ibnu Rusyd yang dikutip oleh MM Syarif dalam A History of Muslim Philosophy3
    b). Dalam Ilmu Ushu>lul Fiqh syarat melakukan Ta’wi>l ialah:
    1)Adanya potensi lafal untuk bisa dilakukan Ta’wi>l ke arah itu
    2)Adanya arah kemana dilakukannya Ta’wi>l yang menyebabkan tidak terpaku atau berhenti kepada arti yang Zha>hir
    3) Sandarannya harus berpangkal pada faktor pendorong keharusan perlunya dilakukan Ta’wi>l
    @. Catatan (2) Penelitian atas teks
    Bunyi teks itu sendiri harus diteliti apakah arti yang dikehendaki itu arti yang tekstual-tersurat منطوق ) ) ataukah kontekstual- tersirat (مفهوم) .
    @ Catatan (3) Penelitian atas volume atau wilayah berlakunya
    Teks itu diperhatikan dari sisi luas dan sempitnya cakupan isi nash, yaitu:
    1) Apakah bersifat global(عام) ataukah terbatas (خاص )
    2) Apakah bersifat absolut(مطلق ) ataukah nisbi-terikat (مقيد)


    2. Masalah Tafsir dan Penggalian Hukum
    Dalam rangka penetapan hukum yang diambil dari nash Al-Quran, seorang mufassir dituntut penguasaan dan pemahaman atas Ilmu Ushu>lul Fiqh, terutama ketika menghadapi nash-nash yang dirasakan adanya suatu kemusykilan saat suatu nash dihadapkan dengan nash yang lain. Di dalam Al-Qura>n terdapat banyak lafal-lafal atau nash yang menyimpan makna yang bermasalah, misalnya satu lafal memilki arti lebih dari satu, suatu lafal mencakup makna yang sangat luas, suatu bentuk perintah yang sangat keras, kurang keras atau lemah dan rahasia-rahasia yang lain.
    Terhadap lafal yang mempunyai arti lebih dari satu arti, maka cara menelusuri makna yang dimaksud harus dilakukan penelitian dari beberapa sudut pandang, dipilih mana yang lebih kuat kedudukannya sekaligus mengalahkan lafal yang lain yang kalah kuat untuk menetapkan suatu hukum, yaitu sebagai terurai di bawah ini
    a. Mendahulukan Takhshi Takhshi>shul ‘am (تخصيص العام) Artinya pembatasan terhadap sifat dan wilayah berlaku luasnya lafal. Contoh (1)
    Ayat yang berbunyi: لم يلبسوا ايمانهم بظلم dalam QS.6 Al-An’a>m 82 bahwa makna Zha>lim di dalam ayat itu ialah syirk menyekutukan Allah, sebagaimana terurai dalam halaman dimuka pada Sub-bab Penafsiran Al-Qura>n oleh Nabi Saw. nomer (3) yaitu Al-Qura>n S.6 Al-An’a>m 82 ditafsirkan dengan hadis yang artinya sebagai berikut:
    ”Dari ‘Abdulla>h ibnu Mas`u>d dia berkata: “Waktu turun Al-Qura>n S.6 Al-An`am 106: “Orang-orang yang beriman yang tidak mencampur imannya dengan kezaliman--- “, maka soal ini memberati para sahabat dan mereka berkata: ``Siapakah diantara kita ini yang tidak berbuat zalim atas dirinya? Lalu Rasulullah Saw. bersabda:”Soal itu tidak seperti apa yang kalian duga, maknanya tidak lain kecuali seperti ucapan Luqma>n kepada puteranya: (S.31 Luqma>n 13): “Wahai anakku janganlah kamu musyrik kepada Allah, syirik itu dosa yang sangat besar”(HR. Muslim dan Bukha>ri> )4
    Contoh (2)
    وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (النور4)
    Artinya: “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik`”S.24 An-Nu>r 4)
    Sala>>m Madku>r dalam Ushu>lul Fiqhnya5 mencatat bahwa lafal ``Alladzi>na`` berarti umum semua orang . Lafal ini dibatasi dengan Takhshi>sh oleh ayat berikutnya, yaitu ayat ke-6
    وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ (النور 6)
    Artinya: “Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar”(S.24 An-Nu>r 6)
    S.24 An-Nu>r 6 ini menetapkan bahwa jika yang menuduh itu suami kepada isterinya, maka proses hukumnya tidak seperti yang ditetapkan Allah dalam S.24 An-Nu>r 4, tetapi suami atau isteri harus mengucapkan sumpah 5 kali dan seterusnya…
    b. Mendahulukan Al-Bayan untuk memahami yang Al-Mujmal
    Baya>nul mujmal بيان المجمل)) ialah suatu penjelasan terhadap apa yang masih bersifat global seperti perintah shalat, zakat dan puasa. Perintah-perintah ini sangat umum, maka dijelaskan oleh Rasulullah Saw. kapan shalat dilaksanakan, waktu-waktu shalat, cara melaksanakan shalat yang sangat rinci, juga tentang ukuran


    dan angka-angka zakat ataupun bagaimana melaksanakan praktik ibadah haji dan seterusnya.
    Contoh
    Hadis penjelasan Rasulullah Saw. terhadap pelaksanaan shalat seperti yang terurai dalam halaman dimuka sub-bab Penfasiran Al-Qura>n oleh Nabi Saw. nomer (1) yang beliau tafsirkan dengan hadis beliau yang artinya sebagai berikut:
    Artinya: ”Dari Abu> Qila>bah bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Shalatlah kalian seperti apa yang kalian lihat aku shalat. Jika waktu shalat sudah datang supaya salah seorang menyeru adzan dan yang tertua mengimami kalian” (HR. Bukha>ri> CD hadis no.595 dan Muslim no.1080)6
    c.Mendahulukan Al-Wa>dhih} untuk memahami yang Musykil (توضيح المشكل)
    Artinya penjelasan terhadap ayat-ayat yang terasa musykil.
    Contoh
    Penjelasan oleh Rasul Saw. atas lafal (الخيط الابيض من الخيط الاسود ) dalam Al-Qura>n S.2 Al-Baqarah 187 beliau menafsirkan ayat ini dengan sabda beliau bahwa yang dimaksud oleh ayat itu ialah seperti yang terurai dalam halaman dimuka Sub-bab Penafsiran Al-Qura>n oleh Nabi Saw. nomer (2) bahwa Al-Qura>n S.2 Al-Baqarah 187 beliau tafsirkan dengan hadis beliau yang artinya ialah:
    ``Dari `Addi> ibnu H}a>tim RA dia berkata: ``Sampai jelas atas kalian benang putih dari benar hitam``(S.2 Al-Baqarah 187), aku memasang seikat benang putih pada seikat benang hitam, lalu aku letakkannya di bawah bantal, kemudian aku mengamatinya di malam hari, tetapi tidak kelihatan jelas kepadaku. Paginya aku menghadap Rasulullah Saw.. lalu aku kemukakan kepada beliau masalah itu. Kemdian beliau bersabda: ``Yang dimaksud ialah hitam malam dan putihnya siang hari” (HR.Bukha>ri> CD no.1783, 4149 dan Muslim no.1824)7
    Maksudnya ialah bahwa benang putih artinya siang dan benang hitam artinya malam, sehingga maksud nya ialah jelasnya batas antara siang dengan malam.
    d. Mendahulukan At-Taqyid untuk memahami yang Al-Mutlaq
    Taqyi>dul mutlaq (تقييد المطلق) ialah mengarahkan lafal yang bersifat muthlak dengan kaitan makna yang dimaksud.
    Pengertian tangan dalam S.5 Al-Ma>idah 38 dalam masalah hukuman potong tangan harus dibatasi dengan kaitan maknanya, sehingga tangan yang dipotong itu ialah tangan kanan8
    3. Memilih yang lebih jelas dari yang kurang jelas
    Muh}ammad Sala>m Madku>r dalam Ushu>lul Fiqhnya9 mencatat bahwa lafal Qatala yang bersifat mutlak mencakup segala pembunuhan, maka dalam penetapan hukumnya maka ayat ini harus dikaitkan dengan lafal Khatha`an bahwa pembunuhan di dalam ayat ini terbatas bagi pembunuhan karena keliru. Dan lafal Raqabatin artinya budak, sifat mutlaq ini harus dikaitkan dengan lafal Mu`minatin, yakni budak yang mu`min, sehingga budak yang tidak mu`min tidak dapat memenuhi hukum di dalam S.4 An-Nisa>’` 92 itu.
    Dilihat dari sisi lebih jelasnya arti suatu lafal dibandingkan dengan lafal yang lain yang artinya kabur, maka suatu penetapan hukum yang diambil dari kedua lafal ini harus dipilih dari nash yang lebih jelas mengalahkan lafal yang artinya samar-samar atau meragukan. Abu> Zahrah dalam Kitab Ushu>lul Fiqh19 membuat urutan prioritas dari yang paling kuat paling jelas sampai yang kurang jelas, bahkan sampai yang paling lemah dengan tertib urutan, sebagai berikut :
    1. Al-Muh}kam; 2. Al-Mufassar; 3.An-Na>sh; 4.Az-Zha>hir; 5.Al-Khafiyy; 6.Al-Musykil; 7.Al-Mujmal; 8.Al-Mutasya>bih.
    Ad 1. Al-Muh}kam
    Al-Muh}kam ialah suatu nash yang mempunyai satu-satunya arti yang mudah difaham, jelas sekali, sangat tegas dan tidak bisa diartikan lain.
    Contoh (1)
    وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا (الاحزاب 53)
    Artinya: “ …dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat” (S.33 Al-Ahzab 53).
    Contoh(2)
    وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا (النور 4)
    Artinya: “dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya”(S.24 An-Nu>r 4). Di dalam dua ayat ini ditegaskan dengan Abadan= Selama-lamanya.
    2170 عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ َالْجِهَادُ مَاضٍ مُنْذُ بَعَثَنِي اللَّهُ إِلَى أَنْ يُقَاتِلَ آخِرُ أُمَّتِي الدَّجَّالَ لَا يُبْطِلُهُ جَوْرُ جَائِرٍ وَلَا عَدْلُ عَادِلٍ وَالْإِيمَانُ بِالْأَقْدَارِ (رواه-ابوداود) *
    Artinya: “ Dari Anas ibnu Ma>lik bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “ Jihad itu berlaku terus sejak Allah mengutus aku sampai umatku yang terakhir berperang melawan Dajjal, tidak bisa dibatalkan oleh dosanya pelaku dosa dan adilnya seorang yang paling adil serta iman kepada takdir” (HR.Abu> Dawu>d )11 Disini disebutkan: “Sampai umatku yang terakhir”.
    Ad 2. Al-Mufassar
    Al-Mufassar ialah suatu nash yang menunjuk makna langsung dari jalinan kata-katanya tanpa Ta’wi>l atau Tafsi>r walaupun bisa terkena nasakh. Al-Mufassar bisa berwujud angka yang rinci atau jumlah menyeluruh, misalnya angka 100 atu 80 berikut atupun dengan bunyi kata-kata “seluruhnya”.
    Contoh (1)
    الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ (النور 2)
    Artinya: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera”(S.24 An-Nu>r 2)
    Contoh (2)
    فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً (النور 4)
    Artinya: “… maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera” (S.24 An-Nu>r 4)
    Contoh (3)
    فَسَجَدَ الْمَلَائِكَةُ كُلُّهُمْ أَجْمَعُونَ (الحجر30)
    Artinya: “Maka bersujudlah para malaikat itu semuanya bersama-sama”(S.15 Al-H}ijr 30). Pada contoh no.1 disebut dengan angka 100 dan dan no.2 disebut dengan angka 80 sedangkan no.3 disebut dengan istilah Ajma’u>n artinya semuanya.
    Al-Mufassar bisa terjadi dalam bentuk kedua, yaitu: Tafsi>r asy-syar’i, seperti nash yang berbentuk Mujmal, yaitu perintah shalat, zakat atu puasa, maka semua ini telah diTafsi>rkan melalui nash atau hadis yang memerincinya yang didasarkan atas ayat berikut:
    وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ (النحل44)
    Artinya: “Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”(S.16 An-Nah}l 44).
    Ad 3. An-Na>sh
    An-Na>sh ialah suatu lafal yang memberi makna secara langsung yang timbul dari bentuk dan jalinan kata-katanya, namun dimungkinkan adanya Ta’wi>l dan Nasakh terhadap lafal ini. Secara umum An-Na>sh itu lawan dari Ijma` dan Qiyas, secara khusus Nash itu dalil yang bukan Muh}kam, tidak Mufassar dan tidak pula Zha>hir .
    Contoh (1)
    فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ (النساء 3)
    Artinya: “...maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat”(S.4 An-Nisa>`3)
    Kalimat ini langsung memberi arti dibolehkannya seorang laki-laki kawin sampai empat orang isteri, difaham dari adanya bunyi ayat yang menyusul, bahwa jika kamu tidak mampu berbuat adil maka satu orang saja, yaitu:
    فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا(النساء 3)
    Artinya: “Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (S.4 An-Nisa>` 3)
    Contoh (2)
    وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا(البقرة 275)
    Artinya: “ Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba”(S.2 Al-Baqarah 275).
    Bunyi ini memberi arti yang jelas langsung secara sekilas dan jelas bahwa jual-beli itu hukumnya berbeda dari hukum riba, jual beli itu halal riba itu haram, ketentuan ini menentang pendapat orang yang menyamakan riba itu sama dengan jual beli seperti bunyi lafal berikut:
    ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا( البقرة 275)= “…padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba(S.2 Al-Baqarah 275).
    Contoh (3) dan (4)
    Al-Qura>n S.24 An-Nu>r 2 yang menetapkan wajibnya hukuman jilid.
    (4) S.5 Al-Ma>idah 38 memberi arti wajibnya hukuman potong tangan atas pencuri.
    Ad 4. Azh-Zha>hir
    Azh-Zha>hir ialah suatu lafal yang sekilas memberi arti langsung dari kata-kata itu sendiri, tanpa adanya klausul dari luar yang menambah atau memperjelas dan tidak perlu melihat pernyataan di luarnya. Sementara itu lafal Zha>hir memberi kemungkinan adanya Ta’wi>l dan Tafsi>r.
    Contoh
    وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا(البقرة 275)
    Artinya: “Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba”(S.2 Al-Baqarah 275).
    Bunyi kalimat itu langsung memberi arti halalnya jual-beli dan haramnya riba. Para sahabat sepakat untuk mengamalkan lafal menurut zhahirnya lafal.
    Muh}ammad Sala>m Madku>r dalam catatan kaki kitab Ushul-Fiqhnya 12 mencatat bagaimana membedakan dua persoalan Nash dengan Zha>hir ini sebagai berikut: Agar lebih jelas kita lihat contoh, yaitu jika seseorang berkata:
    رايت فلانا حين جاءني القوم =”Aku melihat seseorang saat kaum itu datang padaku”
    Pernyataan atau klausul “Saat kaum itu datang” merupakan ciri-ciri An-Na>sh. Dan pernyataan:”Aku melihat seseorang” tanpa adanya klausul tambahan kalimat: “Saat kaum itu datang” maka lafal ini dinamakan Azh-Zha>hir.
    Ad 5. Al-Khafiyyu
    Al-Khafiyyu merupakan lawan istilah Zha>hir, yaitu suatu dalil yang di dalamnya terdapat arti yang kabur dan tidak jelas dari sebagian sisinya.
    Contoh
    وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا (الماءدة 38)= Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (S.5 Al-Ma>idah 38).
    Ayat ini akan menjadi tidak jelas jika dihadapkan kepada lafal An-Nabba>sy (النباش) (= Pencopet ) atau An-Na>sysya>l (النشال) artinya mencuri kain kafan dari mayat yang ada didalam kubur. Apakah pencopet atau pencuri kain kafan ini hukumannya sama dengan pencuri? Inilah letak pangkal ketidak jelasan itu.
    6. Al-Musykil
    Al-Musykilu adalah lawan dari istilah Nash, yaitu lafal yang tidak jelas artinya disebabkan karena bunyi lafal itu sendiri dan mempunyai makna lebih dari satu, sehingga memerlukan klausul penjelasan arti mana yang dikehendakinya.
    Lafal Musykil itu tidak jelas artinya, karena ada dua sebab, yaitu:
    - Tidak jelasnya itu karena makna lafal itu Musytarak yaitu satu lafal mempunyai dua arti yang seimbang sama kuatnya.
    Contoh
    وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ (البقرة 228)
    Artinya: “Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru`”(S.2 Al-Baqarah 228)
    Lafal Quru>`in ( قُرُوءٍ ) jamak dari Al-Qar`u, mempunyai dua arti yang sama kuatnya bahwa dia itu artinya “Suci” sekaligus juga berarti “Haid” . Kemudian untuk menetapkan arti yang mendekati kebenaran harus dicari dalil lain. Imam Syafi’imemilih arti suci, sedangkan Imam Hanafi menunjuk arti haid untuk lafal Al-Qar`u ini.
    - Faktor tidak jelasnya lafal Musykil itu disebabkan karena dijumpainya nash lain yang difahami seakan-akan ada pertentangan antar keduanya.
    Contoh
    مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ(النساء79)
    “Apa saja ni`mat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri”(S.4 An-Nisa’>` 79).
    Ayat ini menjadi Musykil jika difaham melalui ayat berikut:
    وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِكَ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ(النساء 78)
    Artinya: “ …dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: "Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muh}ammad)". Katakanlah: "Semuanya (datang) dari sisi Allah".(S.4 An-Nisa>` 78)
    قُلْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (الاعراف 28)
    Artinya: “Katakanlah: "Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji." Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?”(S. 7 Al-A’ra>f 28)
    وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا (الاسراء16)
    Artinya: “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menta`ati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya”(S.16 Al-Isra>` 16)
    AbdulWahha>b Khalla>f dalam kitabnya ‘Ilmu Ushu>lul Fiqh13 memberikan petunjuk dan syarat bagaimana memecahkan serta mengatasi kesulitan masalah yang Musykil, yaitu bahwa usaha untuk mencari makna yang mendekati kebenaran dari isi ayat itu ialah dengan IJTIHAD oleh mujtahid melalui penelusuran dalil dan klausul yang dapat memperjelas makna ayat-ayat itu. Jika dipandang perlu dapat dilakukan pemahaman melalui dalil lain, Qa>‘idah Syar’iyyah atau H}ikmatut – Tasyri>’
    Ad 7 . Al-Mujmal
    Al-Mujmal yaitu suatu lafal yang maknanya sangat luas mencakup apa saja, sehingga dia memerlukan penjelasan dan rincian yang menunjukkan kepada arti bagiannya yang lebih kecil. Misalnya nash yang berisi perintah shalat, zakat, puasa atau haji, maka perintah ini memerlukan penjelasan tentang bagaimana cara melaksanakan shalat, angka-angka tentang zakat, waktu-waktu untu melaksanakan puasa dan amalan ibadah haji serta waktu atau tempat ibadah ini dilksanakan.
    Ad 8. Al-Mutasya>bih
    Al-Mutasya>bih yaitu suatu lafal yang arti maksudnya tersembunyi sangat rahasia, sulit sekali untuk menelusuri maksud yang dikehendaki oleh lafal itu. Walaupun demikian Ar-Ra>ghib memberikan suatu kemungkinan seorang ulama mampu menggali maksud tersebut.


    d.. Letak sebab makna lafal itu tersembunyi
    Ar-Ra>ghib dalam Mufrada>t14 membagi kemungkinan dapatnya ditelusuri makna lafal yang Al-Mutasya>>bih ini menjadi tiga kemungkinan sebab, mengapa lafal itu sulit sekali dimengerti maksudnya, yaitu:


    1). Karena bunyi lafal
    ~.Makna itu tersembunyi disebabkan karena lafal tersebut asing dan jarang terdengar seperti lafal (وَفَاكِهَةً وَأَبًّا (عبس31(Abban artinya rumput).
    ~.Karena lafal itu menyimpan arti berpasang-pasang sifatnya, misalnya: اليد (Al-yadu) artinya tangan, العين (Al’ainu) artinya mata; Tangan dan mata ini menyimpan definisi dan arti kanan atau kiri, sehingga lafal ini menjadi tidak jelas maksudnya, yaitu tangan yang sebelah manakah makna yang dikehendakinya, sebelah kiri atau sebelah kanan..
    B. 2) Karena tersembunyi di dalam kalimatnya, bukan disebabkan oleh lafalnya
    .Faktor sebab tersembunyinya arti itu karena terlalu pendeknya kalimat atau terlalu luasnya isi dan maksud kalimat:
    Suatu kalimat yang sangat pendek akan mengakibatkan sulitnya menelusuri arti yang dikehendaki:
    Contoh
    فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ (النساء 3)
    Artinya: “…maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi:”(S.4 An-Nisa’>>>` 3). Mengawini wanita yang disukai ini batasannya tidak jelas.
    Cakupan maknanya terlalu luas.
    Contoh
    لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ (الشوري 11)
    Artinya: “Tidak ada sesuatupun yang menyerupai perumpamaan Dia”(S.42 Asy-Syu>>ra>> 11)
    Luasnya makna kalimat ini disebabkan karena di dalam kalimat tersebut terdapat huruf Kaf dan lafal مثله (mitslihi) artinya seperti perumpamaan. Kalimat ini mungkin lebih jelas dinengerti jika berbunyi sebagai berikut: لَيْسَ مِثْلِهِ شَيْء Jika huruf Kaf dalam kalimat ini dibuang, maka artinya menjadi lebih mudah difaham, yaitu: “Tidak ada sesuatu seperti Dia”15
    3). Karena faktor luar
    Sifat tidak jelasnya lafal disebabkan karena kaitan atau maksud arti itu tersembunyi di dalam salah satu bunyi lafal lain di luar kalimat itu.
    Contoh
    الَّذِي أَنْزَلَ عَلَى عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُ عِوَجَا قَيِّمًا (الكهف 2-1)
    “ …Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al Kitab (Al Qur'an) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya; sebagai bimbingan yang lurus” (S.18 Al-Kahfi1-2)
    Lafal Qayyiman harus dikaitkan kepada lafal Alkitab, jika tidak dikaitkan kepadanya akan menjadi sulit memahaminya.
    4). Makna itu tersembunyi karena tidak terjangkau oleh akal manusia
    Faktor sebab mengapa suatu kalimat tidak bisa dimengerti itu disebabkan karena memang tidak mungkin akal manusia dapat menjangkaunya, yaitu:
    @ Berkenaan dengan sifat-sifat Allah yang serba Maha Sempurna, sedangkan manusia adalah makhluk yang serba lemah.
    @ Gambaran tentang sifat-sifat Hari Kiamat.
    e. Sebab lafal dan makna
    Faktor dan sifat tidak jelasnya maksud yang dkehendaki ayat Al-Qura>n itu, karena lima sebab, yaitu:
    1). Faktor kwalitas atau kwantitas
    Karena tidak disebutkan angka atau jumlahnya maka nash itu menjadi tidak jelas, contohnya ialah
    : =فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ (التوبة 5 ) “…maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu “(S.9 At-Taubat 5)
    فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ (النساء 3)= “…maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi:”(S.4 An-Nisa’>>` 3).
    يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ (ال عمران 102)= “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya”(S.3 Ali Imra>n 102)
    وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ ظُهُورِهَا (البقرة 189)= Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya”(S.2 Al-Baqarah 189)
    إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ (التوبة 37)=“Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran”(S.9 At-Taubat 37).
    Semua tidak ada angka ukuran kwalitas dan kwantitasnya.
    2). Faktor syarat dan rukun
    Karena faktor syarat rukun, misalnya ayat-ayat tentang perintah shalat, zakat atau puasa, karena tidak disebut syarat-rukunnya maka dia menjadi tidak jelas. Berhubung dengan itu, sehingga syarat dan rukun itu dicari dalam nash lain di dalam Al-Qura>n atau sunnah Rasul Saw.
    @ Selanjutnya nash yang Mutasya>>>bih itu secara keseluruhan dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
    i. Bagian yang tidak mungkin manusia dapat mengetahui jawabannya, misalnya masalah Hari Kiamat dan sifat atau Dzat Tuhan.
    ii. Bagian yang ada kemungkinan manusia mampu menelusuri jawabannya, melalui ijtihad akalnya.
    iii. Bagian yang ada di antara nomer satu dengan nomer dua di atas ini, Yaitu bagian yang hanya dapat ditelusuri maksudnya oleh mereka yang betul-betul pakar sepesialis ahli dalam ilmu ini16

    Sumber kedua SUNNAH RASULULLAH SAW.
    Di dalam Sunnah Rasul Saw. ini dijumpai macam-macam peringkat, mulai dari yang paling kuat sampai yang paling lemah, yang paling shahih sampai paling lemah, yang duluan (Mansu>>>>>>kh) dengan yang belakangan atau yang disebut Na>>>>sikh, sehingga tersusun urutan mendahulukan yang lebih kuat mengalahkan yang kurang kuat dan paling lemah,
    1. Metode penelitian atas hadis
    Hadis adalah seluruh keadaan Rasulullah Saw. yang berwujud parkataan, perbuatan dan sikap beliau. Hadis ini mencakup semua data dan fakta apa yang diatas-namakan Rasulullah Saw. baik sesuatu yang dilaksanakan oleh beliau hanya satu kali saja, yang disaksikan hanya oleh satu orang sampai semua apa yang diamalkan oleh beliau terus-menerus dan disaksikan oleh sahabat yang jumlahnya terlalu banyak. Dispekulasikan bahwa seluruh hadis tersebut sudah diteliti dengan seksama, sangat jeli sampai kemusykilan yang paling rumit, semua sudah dihimpun, sudah dianalisa, sudah dipecahkan dengan tuntas serta ditulis dalam kitab-kitab hadis maupun kitab-kitab ilmu hadis. Cara memilih mana yang didahulukan mana hadis yang dikalahkan dan dalam kaitannya dengan bab-bab disini, penelitian dilakukan sebagai berikut:
    a.Jumlah perawi sebagai sumber pertama riwayat hadis
    Hadis yang lebih banyak sumber pertama yang menyaksikan riwayat hadis itu didahulukan mengalahkan yang sedikit sumber riwayat itu, yaitu:
    1).Mutawa>>>>tir , yaitu hadis yang sumber pertamanya berjumlah banyak sekali, sehingga kebenarannya benar-benar sangat meyakinkan secara maksimal2.
    2).Masyhu>>>r , yaitu hadis yang sumber pertamanya jumlahnya kurang sedikit dari jumlah dari hadis yang Mutawa>>>>>tir di atas
    3)..Mustafidh, yaitu hadis yang sumber pertamanya tiga orang tidak lebih
    4)’Azi>>>>z, yaitu hadis yang sumber pertamanya berjumlah dua orang
    5). Fard atau Ghari>>>b, yaitu hadis yang sumber pertamanya hanya satu orang saja.
    Dari uraian diatas, maka dapat difaham bahwa sumber yang hanya satu orang dikalahkan oleh sumber yang dua orang, yang dua orang dikalahkan oleh sumber yang tiga orang, bertingkat-tingkat. Maka hadis Fard atau Ghari>>b dikalahkan oleh hadis ‘Azi>>>>z, yang ‘Azi>z dikalahkan oleh hadis Mustafidl dan yang Mustafidl dikalahkan oleh hadis Masyhu>>>r dan yang tidak dapat dikalahkan ialah hadis Mutawa>>>tir.
    b. Nilai pribadi dan proses penyebaran hadis
    Diperhatikan dari sisi nilai kebenarannya, tertib urutan dan proses penyebarannya, maka nilai hadis itu dibagi sebagai berikut:
    1). Shah}i>>h}
    Hadis Shah}}i>>>h} ialah suatu hadis yang memenuhi 5 syarat, bersambung-sambung sanad-nya kepada Nabi Saw., tidak bertentangan dengan hadis yang lebih kuat, bersih dari cacat, semua perawinya terpuji atau adil, kuat ingatannya.
    2). H}}}}asan
    Hadis H}}}}}asan ialah suatu hadis sedikt kurang memenuhi syarat hadis Shah}i>h}, ada perawinya yang kurang kuat ingatannya, tetapi bersambung-sambung sanadnya kepada Nabi Saw., tidak bertentangan dengan hadis yang lebih kuat, bersih dari cacat, semua perawinya terpuji atau adil.

    3). Dha’i >>f
    Hadis Dha’i>>f ialah hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat hadis Shah}i>>h} dan tidak memenuhi syarat-syarat hadis H}}asan. Hadis Dha’i>>f dikalahkan oleh hadis H}}}asan, yang H}asan dikalahkan oleh hadis Shah}i>>h}.
    Kedua hadis H}}}}asan atau hadis Dha’i>f, bisa naik meningkat derajatnya, dari H}}asan menjadi Shah}}i>h} atau dari Dha’i>f menjadi H}asan, jika dari jalan lain dapat ditutup apa yang menjadi kekurangannya. Hadis H}}}asan yang naik menjadi hadis Shah}}i>h} dinamakan Hadis Shah}i>h} Lighairihi. Hadis Dha’i Ibnu H}ajar dalam Kitabnya Nuz-hatun Nazhar menyatakan ada 10 sifat yang menyebabkan suatu hadis ditetapkan sebagai hadis Dha’i>>>>f, yaitu jika perawinya terkena sifat-sifat berikut::
    1). Dusta.2) Tertuduh dusta. 3).Banyak keliru. 4) Lengah terhadap hafalannya. 5) Berwatak fasiq. 6) Keliru faham, 7) Berbeda dengan perawi yang lebih kuat. 8) Tidak diketahui identitas dirinya.9) Bid’ah dalam I’tiqa>>>d.;10) Hafalannya lemah17

    c. Subyek sumber yang diriwayatkan
    Dilihat dari siapakah orang yang diberitakan didalam hadis, maka skala prioritas nilai hadis itu harus dilihat dari sisi materi isi hadis itu maka sekala prioritas yang didahulukan harus urut dan tertib sebagai berikut:
    1). Hadis Marfu>>>` artinya subyek yang diberitakan itu ialah Rasulkullah Saw.
    2). Hadis Mauqu>>>f artinya subyek yang diberitakan itu ialah sahabat
    3). Hadis maqthu>` artinya subyek yang diberitakan itu ialah tabi`in
    Hadis Marfu>>>>>>‘ dimenangkan dan mengalahkan hadis Mauqu>f dan Maqthu>>‘ kemudian hadis Mauqu>>>>>>>f dimenangkan dan mengalahkan hadis Maqthu>‘
    Orang-orang Yahudi dan Nasrani yang sudah masuk Islam bisa dikelompokkan kedalam peringkat sahabat atau tabi’in sesuai dengan periode dan generasi mereka..
    d. Peringkat kwalitas periwayatan
    Jika kita dihadapkan kepada banyak hadis, maka hadis yang lebih kuat harus didahulukan, mengalahkan hadis yang kurang kuat. Untuk ini ada beberapa cara memilih hadis yang lebih kuat mengalahkan yang lemah, caranya ialah sebagai berikut:
    1). Jumlah sumber pertama yang langsung menerima dari Rasul Saw. atau sahabat atau tabi`in yang lebih banyak jumlahnya didahulukan mengalahkan yang sumber pertamanya itu hanya sedikit
    2). Mendahulukan yang lebih kuat hafalan orang-orang yang memberi dan yang menerima riwayat hadis itu mengalahkan rangkaian nama-nama pemberi atau penerima riwayat yang sering lupa atau yang hafalannya lemah
    3). Mendahulukan orang yang disepakati tingginya kehormatan pribadi dari pada yang tidak disepakati para ulama terhadap keluhuran kepribadiannya
    4). Mendahulukan riwayat dari orang yang membawa riwayat hadisnya itu sudah dewasa dari pada pembawa riwayat yang belum baligh
    5). Mendahulukan hadis yang mana sumber pertamanya itu terlibat dalam peristiwa timbulnya riwayat hadis yang diberitakan itu dari pada yang sumber pertamyanya tidak ikut terlibat di dalamnya.
    Demikian seterusnya masih banyak sekali cara memilih dan menelusuri skala prioritas sumber yang dimenangkan dan mengalahkan hadis dan riwayat yang lebih lemah, dalam hal ini dapat dipertajam lebih menukik sangat rumit sekali dianalisa oleh para ulama, yaitu:
    ~ Al-Ghaza>li> dalam Al-Mushtashfa>, maka> ada 42 segi atau sifat yang diperbandingkan
    ~ Ar-Ra>zi> dalam Al-Mah}shu>l mencatat ada 100 macam segi
    ~ Al-A>midi> dalam Al-‘Uddah mencatat ada 177 segi yang dipebandingkan atasnya
    Pada intinya penelitian itu mengarah kepada segi-segi berikut: 1) Sanad. 2) Matan. 3) Arah hukum. 4) Klausul dari luar. 5) Metode Qiyas.
    Penelitian tersebut dapat dipelajari lebih jeli di dalam kitab-kitab Al-Ghazali, Ar-Razi, Al-Amidi, Asy-Syaukani dalam bab “Tarjih” dan semua ini perlu dilakukan demi mencari kebenaran Tafsi>ran atas Al-Qura>n yang berupa hadis itu.
    Sistem dan metode sekala prioritas pemilihan sumber ini diisyaratkan oleh Al-Qura>n S.4 An-Nisa>` 59, S.2 Al-Baqarah 147, S.3 A>li ‘Imra>n 60, S.6 Al-An`a>m 114, S.10 Yunus 94 melalui penafsiran para ulama tafsir.

    Sumber ketiga: IJTIHAD AKAL
    Sumber penafsiran Al-Qura>n, pertama-tama harus dari Al-Qura>n sendiri, jika di dalam AlQuran tidak diketemukan penafsiran dimaksud maka dicari di dalam hadis, kemudian jika di dalam Al-Qura>n dan hadis tidak diperoleh tafsiran yang dimaksud maka Al-Qura>n ditafsirkan dengan ijtihad akal. Namun hasil ijtihad akal ini harus didasarkan atas kebeneran yang sungguh-sungguh.
    Nilai kebenaran dan peringkatnya.
    Bagaimanakah kebenaran yang sunggujh-sungguh itu? Berikut analisa terhadap peringkat kebenaran ilmu.
    Skala prioritas terhadap hasil pemikiran akal, tertib urutan nilainya dapat ditinjau dari dua pola, yaitu:
    a Kebenaran hasil pemikiran akal yang nilainya paling tinggi ialah kebenaran yang univeral, yaitu kebenaran yang diakui sebagai benar dengan syarat berikut:
    (1) Benar yang berlaku lebih luas wilayahnya mengalahkan yang sempit daeranya
    (2) Yang diakui benar oleh semua pihak mengalahkan yang diakui oleh satu pihak
    (3) Yang berlaku lebih lama mengalahkan kebenaran yang berlaku sebentar
    (4) Yang diakui benar terakhir mengalahkan yang diakui benar dijaman dahulu
    b Kebenaran hasil pemikiran dan penelitian:
    Kebenaran Ilmu itu dibagi menjadi 4 tingkat, yaitu:
    i.Pengetahuan (Knowledge), yaitu gambaran yang diterima oleh manusia melalui panca indera. Jika alat indra itu sakit maka ilmu yang diperolehnya tidak mempunyai nilai kebenaran. Demikian juga jika syaraf indra itu kerjanya tidak beres, misalnya seseorang yang sedang melamun, maka kebenarannya tidak memenuhi syarat alias salah.
    ii. Ilmu (Science), yaitu gambaran hasil penginderaan tingkat pengetahuan (knowledge) di atas yang memang benar, kemudian dikembangkan lagi dengan menerapkan teori Ilmu Metodologi Penelitian Ilmiah dan sudah diuji dihadapan para pakar spesialis ahli dalam cabang disiplin ilmu yang terkait. Jika Ilmu Metodologi Penelitian Ilmiah tersebut tidak dilaksanakan dengan sempurna, maka hasilnya belum tentu benar, jika Ilmu Metodologi Penelitian Ilmiah tersebut dilaksanakan dengan sempurna maka kebenarannya dapat medekati maksimal. Tingkat Ilmu ini kebenarannya lebih tinggi dari pada tingkat Pengetahuan nomer pertama di atas.
    iii. Filsafat, ialah suatu hasil usha akal pemikiran manusia dalam mencari kebenaran di atas kebenaran dengan berfikir yang teratur, bebas, sistematis, radikal dan universal. Oleh karena filsafat itu adalah hasil pemikiran akal manusia, maka seluruh hasil pemikiran akal manusia sifatnya adalah spekulatif, hipotetis. Spekulatif artinya untung-untungan kalau benar ya untung kalau salah ya celaka. Hipotetis artinya, kebenaran itu memang hanya sementara, jika kemudian diketemukan teori baru, maka teori lama bisa kalah dan disalahkan.
    iv.Wahyu, yaitu ilmu Allah yang bersifat mutlak, Maha Benar sehingga kebenarannya lebih tinggi mengalahkan seluruh ilmu dan pengetahuan semua makhluk.
    Dari tingkat-tingkat ini maka dapat diambil kesan sekala prioritas kebenran dari yang tertinggi sampai kebawah ialah sebagai berikut:
    ~Kebenaran wahyu dimenangkan sekaligus mengalahkan kebenaran filsafat, ilmu dan pengetahuan
    ~Kebenaran filsafat dimenangkan mengalahkan kebenaran Ilmu dan Pengetahuan
    ~ Kebenaran Ilmu dimenangkan mengalahkan kebenaran Pengetahuan
    ~. Kebenaran Pengetahuan adalah kebenaran yang paling lemah, paling rendah. Sikalahkan oleh semua peringkat diatasnya

    4. KAIDAH, RAMBU-RAMBU DAN LANGKAH DALAM PENAFSIRAN
    Usaha agar supaya seseorang tidak membuat kesalahan atau tidak jatuh ke dalam kesalahan, maka seorang mufassir harus memperhatikan ketentuan berikut:
    a.. Kaidah penafsiran Al-Qura>n
    Ada beberapa usaha agar supaya seseorang tidak jatuh ke dalam kekeliruan, maka dia dituntut mentaati kaidah-kaidah di bawah ini, yaitu:
    1).Menjelaskan isi Al-Qura>n dengan tidak mengurangi tidak menambah dari makna yang semestinya
    2).Mendahulukan makna yang H}aqi>>qi> mengalahkan makna yang Maja>zi>
    3).Mengingat jalinan kata dan makna melalui susunan bahasa dan cakupan isi
    4).Memperhatikan relevansi atau keterkaitan antar ayat sebelum dengan sesudahnya.
    5).Mengaitkan makna dengan latar belakang turunnya ayat yaitu Asba>bun Nuzu>l
    6).Selanjutnya memulai dengan peninjauan melalui ilmu bahasa, mulai dari mufrada>t, nah}wu-sharaf sampai fashah}ah-bala>ghah, badi>‘ -ma’a>ni>- baya>n
    7). Betul-betul jeli menerapkan Ilmu Tarji>h}ur Riwa>yat sesuai dengan Ilmu H}adi>ts
    8) Dikaitkan lagi dengan Ilmu Sosiologi-antropologi
    9).Dilakukan lagi singkronisasi dengan riwayat hidup Rasulullah Saw
    b.. Rambu-rambu dalam penafsiran Al-Qura>n
    Sebelum memulai usaha penafsiran Al-Qura>n, seorang mufassir harus memenuhi syarat-syarat mental maupun syarat penguasaan keilmuan. Jika syarat-syarat itu sudah terpenuhi maka yang bersangkutan dituntut untuk mentaati ketentuan-ketentuan dalam syarat-syarat tersebut.
    Ibarat suatu kendaraan bermotor, dalam perjalanan usaha menafsirkan Al-Qura>n, di sana seorang mufassir akan menempuh jalan yang mendaki, menurun, jalan buntu, simpang tiga atau empat serta berbagai macam rambu-rambu lalu lintas jalan. Berkaitan dengan macam-macam masalah yang dihadapi oleh seorang mufassir, maka seorang mufassir dituntut untuk mentaati aturan lalu lintas itu. Adz-Dzahabi> dalam At-Tafsi>r wal Mufassiru>n18 memberikan tanda-tanda peringatan kepada seseorang yang akan menafsirkan Al-Qura>n, agar suaya dalam perjalanannya sampai ke tujuan dengan selamat dan benar, dia harus berhati-hati dan mentaati peraturan kaidah Tafsi>r berikut:
    1). Tidak merusak makna yang dikehendaki oleh Allah Ta’ala disebabkan karena kebodohannya dalam ilmu bahasa Arab Al-Qura>n
    2) Tidak memberanikan diri memasuki ilmu yang menjadi hak mutlak Allah, masalah-masalah gaib yang hanya Allah sendiri yang mengetahui maksudnya
    3) Tidak memperturutkan hawa nafsunya dan menetapkan sesuatu itu baik menurut ukuran dirinya sendiri
    4) Tidak melangkahkan kaki berangkat dari pendirian madzhab yang salah, kemudian memperkosa nash dan mengarahkannya kebawah pendirian madzhabnya
    Tidak mengklaim dan mengaku bahwa tafsirannyalah yang benar yang dikehendaki Allah Ta’ala.
    c. Langkah-langkah dalam usaha penafsiran Al-Qura>n
    Dalam usaha untuk melakukan penafsiran Al-Qura>n seorang mufassir dituntut menjaga diri jangan sampai salah bertindak dan keliru langkah, yaitu:
    1).. Mencari makna dari suatu nash urut mengikuti urutan berikut:
    ~ Mencari tafsirannya di dalam Al-Qura>n sendiri
    ~ Jika di dalam Al-Qura>n tidak ada, maka dicari dalam as-Sunnah
    ~. Jika di cari di dalam Al-Qura>n dan As-Sunnah tidak diketemukan, maka ditelusuri dan dicari dalam hadis Mauqu>f yaitu keterangan dari sahabat
    ~. Jika di dalam hadis Mauqu>f dari sahabat juga tidak diperoleh, maka digali melalui ijtihad akal.
    2).. Langkah selanjutnya ialah memulai penafsirannya yaitu:
    ~. Menafsirkan Al-Qura>n menurut apa adanya, tidak menyimpang dari maksud ayat Al-Qura>n
    ~. Sangat berhati-hati menempatkan makna yang H}aqi>qi> pada tempat kedudukan yang semestinya dalam menghadapi makna yang Maja>zi>, tidak terbalik antar keduanya
    ~ Selalu memperhatikan relevansi antara jalinan kalimat dengan maksud yang tersimpan di dalamnya
    ~ .Jeli dalam menghubungkan keterkaitan antar ayat terdahulu dengan ayat yang di belakangnya, sehingga mengesankan satu padunya keseluruhan kandungan Al-Qura>n
    3). Memilih riwayat yang lebih kuat
    Cara memilih pendapat yang lebih mendekati kebenaran mengalahkan riwayat yang kurang kuat ialah dengan cara-cara berikut, yaitu:
    a) Jika ada dua pendapat yang sama-sama bermakna H}aqi>qi>, maka dipilih makna H}aqi>qi> yang syari’iyah bernuansa hukum mengalahkan makna H}aqi>qi> yang ‘urfi> bernuansa adat kebiasaan masyarakat atau lughawi bernuansa sastra.
    b) Jika dua-duanya itu tetap cocok, tetapi tidak bisa dikompromikan, maka dicari makna yang didukung oleh qarinah atau faktor pendukung dari dalil lain..
    Jika sampai di sini masih tidak jelas maka pemecahannya ialah meminta klarifikasi-kejelasan kepada ulama ahli Tah}qi>q atau peneliti dari pakar yang ahli.

    5.LETAK KEMUNGKINAN TIMBULNYA KEKELIRUAN DALAM PENAFSIRAN AL-QURAN
    Pangkal timbulnya kekeliruan dalam menafsirkan Al-Qura>n dapat diperhatikan dari hal-hal berikut:
    Memilih salah satu arti yang disukai meninggalkan arti lain dari berbagai macam arti sebuah lafal yang mempunyai arti yang lebih dari satu. Contohnya ialah:
    (1) أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ (النساء 66)
    Abdurrah}ma>n as-Salami>>, seorang tokoh ahli ilmu Tasawuf menafsirkan ayat ini menjadi sebagai berikut; “Bunuhlah dirimu dengan tidak mengikuti hawa nafsumu atau usirlah nafsu kecintaanmu kepada keduniaan keluarkanlah dia dari dalam hatimu” (S. An-Nisa>` 66). Mestinya ayat tersebut diartikan secara wajar lahiriyah saja.
    (2) وَلَا تَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ (البقرة 35)
    Artinya: “Janganlah kamu dekati pohon ini”( S.2 Al-Baqarah 35)
    Tustari seorang tokoh Ilmu Tasawuf menafsirkan ayat ini menjadi: “Mantapkanlah hatimu untuk mencapai apa yang kamu cita-citakan. Bukan makan buah kuldi secara lahiriah” Padahal makna yang benar tidaklah seperti itu.
    (3) وَاذْكُرِ اسْمَ رَبِّكَ وَتَبَتَّلْ إِلَيْهِ تَبْتِيلًا(المزمل8)
    Ibnu Arabi> seorang sufi tokoh Wih}}datul Wuju>d menafsirkan ayat ini menjadi sebagai berikut: “Sebutlah nama Tuhanmu yang dia itu juga Tuhan sendiri, maksudnya: “Kenalilah dirimu janganlah kamu melupakannya, jangan sampai Allah melupakan kamu”
    Makna yang benar tidaklah demikian,tetapi menurut wajarnya saja, yaitu: “Sebutlah nama Tuhanmu, dan beribadahlah kepada-Nya dengan penuh ketekunan” (S 73 Al-Muzammil 8).

    (4) يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ (النساء 51)
    Artinya: ”Mereka percaya kepada jibt dan tha>ghu>t…”(S.4 An-Nisa`>` 51)
    Kaum Syi’ah Ghula>>t mengartikan “Al-Jibti dan Tha>ghu>t” dengan
    “Abu> Bakar dan Umar”. Mereka ini terlalu agressip mengunggulkan Ali dan menganggap Abu>> Bakar dan Umar telah merampas hak ‘Ali> atas kursi khalifah pengganti Rasulullah Saw. Jelas bahwa penafsiran mereka ini terlalu jauh dari Tafsi>>r Al-Qura>n yang suci.
    (5) وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ(القيامة 22-23)
    Sebagian mufassir Mu’tazilah sangat mengunggulkan ajaran madzhabnya bahwa Allah tidak mungkin dapat dilihat manusia, Sehingga mereka ini menafsirkan ayat 22-23 surat Al-Qiya>mah itu menjadi berikut: “Wajah-wajah berseri menanti nikmat Allah” melalui alur pikir bahwa lafal “Ila>” merupakan lafal Isim mufrad kata jamaknya ialah: “A>la>` jama’ taksi>r” artinya nikmat, sedangkan lafal Na>zhiratun artinya menunggu.
    Menurut ulama Sunni yang benar ialah bahwa lafal “Ila>” adalah huruf Jar artinya kepada, sedangkan lafal “Na>zhiratun” artinya melihat. Maka kelak di hari Kiamat para hamba-hamba Allah akan dapat menyaksikan nikmat yang paling besar yaitu dapat melihat Allah.Sehingga yang wajar artinya ialah: “Wajah-wajah (orang-orang mu'min) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat”(S.75 Al-Qiya>mah 22-23)
    (6) وَلَا تَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ الظَّالِمِينَ (البقرة 35)
    Para juru kampanye partai yang melawan Golkar pada suatu Pemilihan Umum di Indonesia beberapa tahun yang lalu, mengartikan lafal :Ha>dzihi sy-Syajarata” diartikan dengan arti: “Pohon itu pohon beringin yaitu tanda gambar partai Golkar” dengan maksud agar supaya para pemilih dalam Pemilihan Umum tersebut janganlah memilih Golkar. Arti yang wajar ialah: … “ Dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim”(S.2 Al-Baqarah 35)
    Ada sebagian orang menafsirkan Al-Qura>n hanya dari segi ilmu bahasa Arab saja, sehingga maknanya tidak tepat, sebabnya ialah: (1)Karena dia tidak memperhatikan siapa yang berbicara dalam ayat itu. (2)Karena dia tidak melihat siapa yang dituju oleh ayat itu.(3)Karena tidak mengingat susunan kalimat dan jalinan kata di sana.
    Contoh:a)
    (7) بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا ءَابَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى ءَاثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ (الزحرف22)
    Lafal“Ummatin” dalam ayat ini diterjemahkan dengan arti: “Orang banyak, sekelompok masyarakat. Mestinya suatu jalan hidup beragama.” Padahal lafal Ummatin dalam ayat ini artinya ialah cara atau jalan pikiran sebagai madzhab arti yang benar ialah: Bahkan mereka berkata: "Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka."(S.43 az-Zuh}ruf 22)
    Contoh b)
    وَءَاتَيْنَا ثَمُودَ النَّاقَةَ مُبْصِرَةً فَظَلَمُوا بِهَا وَمَا نُرْسِلُ بِالْآيَاتِ إِلَّا تَخْوِيفًا (الاسراء59)
    Lafal“Mubshiratan”diartikan dengan arti:”Mata kepala. Yang benar ialah Mukjizat “ sehingga arti yang sebenaranya ialah: “ Dan telah kami berikan kepada Tsamu>d unta betina itu (sebagai mu`jizat) yang dapat dilihat, tetapi mereka menganiaya unta betina itu. Dan Kami tidak memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti”(S.17 Al-Isra>`59)

    6.METODE TARJIH ATAU PEMECAHAN MASALAH YANG NTRADIKTIF
    Jika seorang mufassir menghadapi kontradiksi berupa kemusykilan yang disebabkan karena dua pernyataan yang tidak sejalan satu ama lain, maka.jalan untuk menghadapi masalah ini harus dipecahkan melalui cara-cara Tarjih, yaitu sebagai berikut:
    a. Tidak dibolehkan seorang yang bukan ahlinya atau yang bukan ulama untuk melakukan ijtihad untuk memilih arti terhadap adanya satu lafal yang memngandung lebih dari dua arti, sebab untuk pemecahannya diperlukan dalil dan nash pendukung.
    b. Jika salah satu arti ternyata lebih jelas dari yang lain, maka yang lebih jelas harus dimenangkan mengalahkan yang suram atau kabur pengertiannya, kecuali ada dalil khusus
    Jika arti kedua-duanya sama-sama kuat, tetapi salah satu arti lafal tersebut merupakan arti H}aqi>qi> lughawi> atau ‘urfi>, sedangkan arti satunya lagi H}aqi>qi> syar ‘i>>>>, maka arti yang H}aqi>qi>-syar’i> dimenangkan mengalahkan arti H}aqi>qi> lughawi> atau ‘urfi>. Jika memang ada dalil yang kuat maka arti H}aqi>qi> lughawi> atau ‘urfi> bisa didahulukan mengalahkan arti H}aqi>qi> yang syar’i. Contoh mendahulukan arti yang H}aqi>qi> lughawi mengalahkan arti H}aqi>qi> syar’i>, misalnya ialah ayat :Al-Qura>n S.9 At-Taubat 103
    وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ (التوبة 103)
    Artinya: “Dan mendo`alah untuk mereka. Sesungguhnya do`a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka”(S.9 At-Taubat 103). Maka disini lafal “shala>t” artinya do’a bukan menyembah.
    Jika kedua arti tersebut sangat berlawanan dan tidak mungkin dikombinasikan, maka para ulama harus melakukan ijtihad atas pemecahan itu, untuk ini tidak boleh dimasuki oleh orang yang bukan ahlinya.
    Jika kedua arti tersebut tidak ada yang lebih jelas dan tidak saling melenyapkan makna yang satunya, maka dipilih makna yang dari sudut pandang Ilmu Fashahah dan Balaghah, kecuali ada dalil yang kuat menunjuk salah satu makna dari kedua arti tadi19
    @ Catatan
    Penerapam Ilmu Tarjih hanya dapat dilaksanakan terhadap dalil yang seimbang tidak dapat diterapkan atas dalil yang berat sebelah. Sebab kemusykilan akan terjadi pada tiga keadaan, yaitu:
    1)Kemusykilan terjadi antara dalil ‘Aqli> Qath’i> lawan Naqli> Qath’i>
    Dalam hal ini tidak mungkin terjadi, tidak mungkin sesuatu yang benar atau qath’i> bertentangan dengan akal yang benar, tidak mungkin hasil akal yang benar bertentangan dengan nash yang benar atau qath’i>
    2) Kemusykilan terjadi antara dalil Qath’i> lawan Zhanni>>
    Jika salah satu lebih kuat maka yang lebih kuat itulah yang menang, maka yang Qath’i> jelas dimenangkan mengalahkan yang Zhanni>>
    3) Kemusykilan bisa terjadi antara dalil Zhanni> lawan dalil Zhanni>
    Dari 3 keadaan ini maka dalil yang dapat dipecahkan melalui Ilmu Tarjih ialah dua buah dalil yang dalam keadaan yang ketiga,yaitu Zhanni> lawan Zhanni>.
    Dalam hal inilah Tarjih itu diterapkan, namun harus diperhatikan sekala prioritas langkah yang harus ditempuh, yaitu sebagai berikut:
    i. Dicari persesuaian, yaitu Al-Jam’u artinya menggabungkan kombinasi keduanya
    ii. Mendahulukan Na>sikh mengalahkan yang Mansu>kh
    iii. Melakukan Tarjih atas dalil mana yang tampaknya mengandung kemusykilan
    iv.Jika di dalam Tarjih itu tidak dapat diketemukan mana yang lebih kuat, maka kedua-duanya dibekukan (Tawaqquf ) sampai diketemukan data dan dalil baru.

    7. BATAS JANGKAUAN AKAL DALAM MENGGALI MAKNA ISI ALQURAN
    Maksimal kekuatan akal manusia hanya sampai sebatas spekulasi dan hipotesa. Spekulasi sama dengan untung-untungan mungkin benar mungkin salah, sedangkan sifat hipotetis, maksudnya ialah bahwa suatu teori dapat dianggap benar asal belum ada teori baru yang menyalahkannya, sehingga jika sudah ada teori baru yang membuat koreksi bahkan mungkin membatalkannya, maka teori yang lama akan menjadi rancu dan namanya salah
    Tentang firman Allah sudah tentu yang paling mengetahui maksud firman Allah itu hanyalah Allah sendiri. Walaupun demikian Allah memberi akal kepada manusia yang mempunyai potensi untuk mendekati makna yang dimaksud oleh Allah Ta’ala dalam ayat-ayat Al-Qura>n itu. Oleh karena itu dilihat dari kemungkinannya maka manusia memang memiliki potenasi untuk menggali makna dan Tafsi>r Al-Qura>n itu dalam hal ini potensi itu dapat di bagi menjadi 3 tingkat, yaitu: sebagai berikut:
    a. Bagian yang tidak mungkin akal manusia mampu mendekati makna ayat-ayat Al-Qura>n tersebut, sebab memang mengartikannya itu menjadi hak monopoli Allah sendiri, misalnya soal-soal mengenai Zat Allah atau keadaan hari kiamat.
    b.. Bagian yang diberikan kepada Nabi saw. suatu potensi untuk dapat mengetahui maksud Al-Qura>n dalam hal yang khusus hanya untuk beliau sendiri
    c.. Bagian yang diberikan kepada Nabi Saw. yang harus diajarkan kepada umat beliau. Dalam hal ini ada dua bagian, yaitu:
    1).. Bagian yang hanya boleh diartikan sesuai dengan info melalui pendengaran langsung dari Nabi Saw. atau nash yang dinamakan Sama>‘i> khususnya bagi orang-orang yang selain Nabi saw.
    2). Bagian dimana umat beliau diberi kemampuan akal untuk menggali makna yang dimaksud oleh Allah melalui beberapa cara, yaitu:
    a). Penalaran
    b). Istidlal, penelitian berdasarkan dalil
    c). Istinba>th, mengerahkan kekuatan akal untuk menggali hukum dari ayat itu
    d) Penggalian makna melalui kesan atau ibarat dan melalui salah satu lafal dalam ayat itu sendiri, yang ada kaitannya dengan hukum, nasehat, ataupun petunjuk berupa isyarat dan lain-lain.

    8. PERINGKAT KEDALAMAN PENAFSIRAN AL-QURAN OLEH MUFASSIR
    Kitab Tafsi>r dapat ditinjau dari luas tidaknya ada dua tingkat: Kitab Tafsir yang sederhana dan Kitab Tafsir yang ideal:
    i. Kitab Tafsi>r yang sederhana
    Kitab Tafsi>r yang sederhana, yaitu menafsirkan Al-Qura>n dengan penjelasan yang mudah diterima oleh pembacanya paling sedikit dengan penjelasan hal-hal berikut:
    1). Mengagungkan asma Allah
    2) Mensucikan Allah
    3) Amar ma’ruf-nahi munkar
    Sesuai dengan apa yang disebut-sebut Allah dalam S.54 Al-Qamar 17
    وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْءَانَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ القمر17)
    Artinya: “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Qur'an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (S.54 Al-Qmar 17)
    ii. Kitab Tafsi>r yang ideal
    Kitab Tafsi>r yang ideal, yaitu menafsirkan Al-Qura>n yang memenuhi beberapa ketentuan dengan sistematika dan syarat-syarat berikut kemudian menafsirkannya lengkap dengan menguraikan materi di bawah ini:
    1). Mufrada>>t atau sinonim-kata dan pengertian kata demi kata
    2).. Bah}asan sastra Arab yang ada dalam ayat yang diuraikan
    3). Analisa sosiologis antropologis kehidupan umat manusia, yang menjelaskan pokok-pokok masalah berikut:
    a). ~ Peri laku, adat kebiasaan, tradisi dan kebudayaan
    b) ~ Teologi, jiwa agama dan pemikiran masalah-masalah ketuhanan
    c) ~ Hikmah rahasia sejarah umat manusia di jaman dahulu kala
    d) ~ Pertumbuhan, pergolaan, sebab akibat, persaingan antar kelompok yang kuat dengan yang lemah, yang primitip dengan yang modern, yang beriman dengan yang kafir, antara atasan dengan bawahan
    4). Percikan nur-hidayah Allah dalam Al-Qura>n mengenai masalah derita, bahagia, kesesatan dan hidayah Ilahi
    5). Sejarah dan riwayat hidup Rasulullah Muh}ammad Saw., para sahabat dan umatnya
    6) Sumber penafsiran harus mengacu kepada sumber berikut:
    a) Al-Qura>n
    b) Sunnah Rasul Saw. melalui Ilmu Tarjih
    c) Atsar sahabat dengan daya kritis dan obyektif
    d) Ilmu sastra dan bahasa Bahasa Arab selengkapnya
    e)Berpegang teguh kepada pedoman penafsiran dan waspada terhadap tanda-tanda bahaya dari faktor-faktor berikut:(1)Membuat rancu maknanya yang suci; (2) Terlalu jauh memasuki hak mutlak Allah;(3) Memuja hawa nafsu; (4) Fanatik madzhab dengan mempermainkan Ta’wi>l;(5) Mengklaim dan ngotot bahwa tafsirannyalah yang benar yang dikehendaki oleh Allah, padahal Allah berfirman sebagai berikut:
    إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (البقرة 169)
    Artinya: “Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui”(S.2 Al-Baqarah 169).

    B. USAHA ULAMA DALAM PENAFSIRAN AL-QURAN
    1. Penafsiran Al-Qura>n Bil-Ma`tsu>r dan Bir-Ra`yi
    a. Tafsi>r Bil-Ma`tsu>r
    Berdasarkan wewenang dan otentisitas sumber penafsiran Al-Qura>n, maka pada awal perkembangannya Tafsi>r Al-Qura>n tumbuh mengikuti sistem hadis, yaitu bahwa Tafsi>r Al-Qura>n itu diterangkan dan disiarkan dengan menyebut sumber asal keterangan yang berupa riwayat hadis Marfu>‘ berasal dari Nabi Saw. atau hadis Mauqu>f yang berasal dari kata-kata sahabat, lengkap dengan sistem estafet dari siapa riwayat itu dibawa maupun diberitakan kepada siapa secara urut dan tertib penuh ketelitian yang ketat.
    Senada dengan sistem Ilmu Hadis itu pula terbentuklah metode penafsiran Al-Qura>n Bil-Ma`tsu>r, yaitu usaha menafsirkan Al-Qura>n hanyalah berdasarkan atas Al-Qura>n dan hadis melulu tidak mengandung unsur yang bersumber dari luar wahyu.
    Maka Tafsi>r Bil-Ma`tsu>>r ialah usaha penafsiran Al-Qura>n hanya dengan ayat Al-Qura>n itu sendiri dan hadis Rasul Saw. serta kata-kata sahabat. Metode Tafsi>r Bil-Ma`tsu>r ini sangat terkait ketat dengan sistem Ilmu Hadis karena penulisan Tafsi>r Al-Qura>n pada awalnya memang menjadi satu dan merupakan bagian dari Ilmu Hadis itu sendiri. Kemudian tahap berikutnya baru Tafsi>r Al-Qura>n secara berangsur-angsur membentuk spesialisasi disiplin ilmu tersendiri. Dari sinilah kemudian tumbuh metode Tafsi>r Bil-Ma`tsu>r tersebut di atas.



    b.Tafsi>r Bir-Ra`yi dan Proses Pertumbuhannya
    @. Proses tumbuhnya Tafsi>r Bir-Ra`yi
    Setelah penulisan tafsir berkembang, timbullah suatu kemusykilan, yaitu sebagai berikut:
    Sebagaimana dimaklumi bahwa Tafsi>r Al-Qura>n berkembang melalui perkembangan hadis, bahkan Tafsi>r Al-Qura>n sendiri berawal dari penulisan hadis. Dari hadis-hadis yang dinilai sebagai Tafsi>r dari Al-Qura>n segera dipilih dan dipilah lalu dhimpun dan dibukukan sehingga kemudian dinamakan Kitab Tafsi>r. Tidak lepas dari asal-usulnya, maka Tafsi>r Al-Qura>n ini berwujud riwayat hadis yang ditulis di sana sanad hadis lengkap semua nama yang memberitakan hadis itu. Mungkin ayat Al-Qura>n yang ditafsirkan itu tidak terlalu panjang, tetapi tafsiranya cukup panjang yang sebagian besar berisi nama-nama sanad orang yang ikut terlibat dalam memberitakan riwayat hadis yang terkait dengan ayat yang ditafsirkannya itu. Sehingga tafsi>r Al-Qura>n tersebut lebih besar dipenuhi oleh nama-nama sanad hadis, padahal tafsirnya sendiri mungkin hanya sedikit saja.
    Akhirnya mungkin penulis kitab tafsi>r tidak berpikir terlalu jauh, tidak terpikirkan bagaimana akibatnya, maka para penulis kitab tafsi>r itu mengubah cara menulis tafsi>r dimaksud dengan membuang nama-nama sanad dari riwayat hadis yang menjadi tafsi>r terhadap ayat tadi dengan maksud untuk menghemat ruang dan halaman kitab tafsi>r. Ternyata langkah dan tindakan yang demikian membawa akibat yang cukup membahayakan sendi-sendi keislaman, yaitu sebagai berikut:
    ~ Timbul kekisruhan riwayat yang shahih dengan yang Dha’i>f
    ~ Orang awam menganggap semua riwayat dalam tafsi>r tersebut adalah shahih;
    ~ Sebagian kaum muslimin ada yang mengambil apa yang disukainya tanpa koreksi
    Bahkan dalam kesempatan yang demikian ini terdapat pula orang-orang Zindiq yang sengaja memasukkan hadis-hadis Dha’i>f atau palsu ke dalam kitab tafsi>r. Sehingga menyebarkan kerancuan ke dalam kitab-kitab Tafsi>r Al-Qura>n bertambah ruwet.
    Melihat gejala-gejala yang demikian itu maka bangkitlah para ulama, terutama
    ulama hadis untuk melakukan pembersihan hadis dari unsur-unsur yang mengotorinya, kemudian disusunlah suatu disiplin ilmu untuk maksud ini, yaitu yang disebut dengan Ilmu Mushthalah}}ul H}adi>ts.
    Dengan Ilmu Musthalah}}ul H}adi>ts ini maka seluruh riwayat hadis
    diteliti dengan sangat ketat sekali yang akhirnya para ulama berhasil membukukan sejumlah 9 buah kitab hadis yang memuat teks riwayat hadis sebanyak 62.418 buah teks hadis, versi lain mengatakan 62.167 buah, dengan rincian sebagai berikut:
    ----------------------------------------------------------------------------------------
    No.! Nama peneliti ! Th. W ! Jml-Hadis ! Keterangan
    ----!---------------------!----------------!------- ---------- !------------------------------------------
    1 ! Bukha>>ri> ! 256H=869M! 7.562 buah !
    2 ! Muslim !261H=874M! 3.033 buah !
    3 ! Turmudzi>> ! 279H=892M! 3.956 buah !
    4. ! Nasa>>i> !303H=915M! 5.758 buah !
    5 ! Abu>> Da>wu>d !275H=888M! 5.274 buah !
    6. ! Ibnu Ma>>jah !273H=886M! 4.341 buah !
    7 ! Ah}}mad !241H=854M! 27.100 buah !
    8 ! Ma>>lik b.Anas ! 179H=795M! 1.891 buah !
    9 ! Da>rimi> ! 181H=799M! 3.503 buah !
    Jumlah= 62.418 buah!
    Hadis-hadis tersebut di atas merupakan hasil saringan dari ratusan ribu hadis, misalnya Bukha>ri> sendiri mengambil dari hafalannya yang berjumlah 100.000 hadis shah}ih dan 200.000 hadis Dha’i>f setelah melalui wawancara atau pertemuan beliau dengan sejumlah rijalul H}adi>ts tidak kurang dari 90.000 orang yang terkait dengan pelaku estafet beri-terima data hadis yang ditelitinya20 dikaitkan dengan CD hadis terbitan Shakhar Bairu>>>t)
    Dalam kaitannya dengan Tafsi>r Al-Qura>n maka sudah tentu data hadis untuk menafsirkan Al-Qura>n itu harus dipilih data yang lebih akurat-sahih melalui sekala prioritas nilai-nilai yang berlaku dalam Ilmu Mushthalahul Hadis, mulai dari yang Mutawa>tir, dari yang sahih berturut-turut bergeser lengser ke tingkat di bawahnya.
    Berhubung dengan timbulnya berbagai macam kerancuan yang dialami oleh kitab-kitab Tafsi>r Al-Qura>n yang menggunakan metode Bil-Ma`tsu>r maka bangkitlah para ulama tafsir untuk menafsirkan Al-Qura>n Bir-Ra`yi.
    @. Pengertian Tafsi>r Bir-Rayi
    Metode penafsiran Al-Qura>n Bir-Ra`yi ialah suatu usaha mengembangkan penafsiran Al-Qura>n Bil-Ma`tsu>r dengan ijtihad akal setelah seorang mufassir itu memenuhi syarat-syarat mufassir. Jadi Metode Tafsi>r Bir-Ra`yi itu, menafsirkan Al-Qura>n seperti penafsiran Al-Qura>n dengan nash Al-Qura>n dan hadis yang relevan lalu dilanjutkan dengan ijtihad akal. Usaha menafsirkan Al-Qura>n itu tidak mungkin meninggalkn atsar atau hadis karena barang siapa memisahkan atau menolak hadis maka dia itu sama dengan inka>rus sunnah dan barang siapa menolak sunnah atau menolak hadis hukumnya adalah kafir.
    2. Dasar landasan, metode pendekatan, kecenderungan pribadi, fokus dan metode analisa dalam menafsirkan Al-Quran
    Ada beberapa sikap dan tanggapan ulama dalam menafsirkan Al-Qura>n, baik mengenai alur berpikir, kecenderrungan subyektif atau pandangan yang membentuk madzhab serta metodolgi analisa menafsirkan Al-Qura>n, yaitu:
    a.. Dasar landasan penafsiran Al-Qura>n
    Dasar landasan penafsiran Al-Qura>n secara historis ada tiga macam, yaitu:
    1)..Atsar, yaitu data yang ditemukan dalam bentuk teks yang bersumber dari wahyu berupa Al-Qura>n, hadis Rasul Saw. dan riwayat dari para sahabat yang bukan bersumber dari akal. Dari metode ini terbentuk apa yang dinamakan Tafsi>r Bil-Ma` `tsu>r, maksudnya ialah penafsiran Al-Qura>n yang diandarkan atas atsar.
    2).Ijtihad akal, maksudnya ialah pengembangan dan pemikiran akal berdasarkan data yang bersumber dari wahyu. Yaitu dari data nomer (a) Atsar di atas lalu dikembangkan dengan ijtihad akal. Dari metode ini terbentuklah apa yang disebut dengan Tafsi>r Bir-Ra`yi.
    3).Isyarat, bahwa Al-Qura>n ditafsirkan dengan ungkapan-ungkapan yang tersembunyi dalam isyarat-isyarat rahasia dalam ayat-ayat Al-Qura>n. Isyarat-isyarat rahasia ini hanya dapat diketemukan oleh orang-orang khusus saja. Dari cara ini terbentuklah apa yang dinamakan dengan Tafsi>r Isya>ri>. Tetapi untuk ini tidak sembarang orang bisa mencapai ilmu Isyarat ini.
    b.Metode pendekatan dan keahlian suatu ilmu
    Diperhatikan dari sisi sebelah mana seorang mufassir berusaha menangkap isi kandungan Al-Qura>n lalu menjelaskannya dalam bentuk Tafsi>r, maka di sana terdapat banyak variasi dan macam-macam sudut tinjauan untuk mendekati makna yang tersimpan dalam wahyu Al-Qura>n itu.
    Lebih dalam lagi maka setiap makhluk hidup akan selalu ditantang oleh ujian-ujian berupa gejala-gejala yang muncul di hadapan dia. Demikianlah para ulama juga terus-menerus menghadapi tantangan hidup yang ada berupa lingkungan sosial di mana seseorang itu hidup bermasyarakat. Dari interaksi antar pribadi dengan gejala-gejala yang dihadapinya, maka sifat-sifat individu seorang mufassir secara alami akan terbentuk tidak terlalu jauh dari tuntutan masyarakat yang melingkunginya. Dengan kata lain seorang mufassir akan mengumpulkan modal kehidupan dari pengalaman hidup bermasyarakat tersebut, sehingga dari modal yang masuk ke dalam jiwanya itu maka terbentuklah model dan cara hidup dia.
    Tegasnya ialah bahwa seorang mufassir dengan segala keahlian, hobi,kecenderungan jiwanya, kondisi fisik, aliran madzhab dalam teologi ataupun dalam ilmu hukum dan ilmu-ilmunya yang lain semua itu dibentuk oleh masyarakat di tempat dia dibesarkan dan semua itu merupakan modal usaha dalam rangka usaha menafsirkan Al-Qura>n. Kemudian dari modal yang ada dalam dirinya itu terbentuklah model atau metode serta cara menafsirkan Al-Qura>n.
    Model atau metode dan cara menafsirkan Al-Qura>n yang ditempuh mereka itu dapat dikategorikan ke arah pendekatan penafsiran Al-Qura>n sebagai berikut:
    ~. Spesialis dalam suatu cabang disiplin ilmu.
    ~. Kecenderungan untuk mengikuti suatu aliran madzhab.
    1) Spesialis suatu disiplin ilmu
    Di samping memenuhi syarat-syarat ilmu sebagai mufassir maka masing-masing ulama memang mempunyai kelebihan dalam suatu disiplin ilmu yang satu di atas yang lain. Dan ulama yang lainpun juga mempunyai kelebihan dalam suatu bidang disiplin ilmu yang lain lagi mengalahkan ulama yang pertama itu. Demikian pula ulama yang lain lagi juga mempunyai kelebihan dalam bidang disiplin ilmu yang lain mengalahkan ulama yang lain.
    Dari modal kelebihan ilmu itu pulalah maka para mufassir dalam usaha menafsirkan Al-Qura>n, secara tidak dibuat-buat dia akan menafsirkan Al-Qura>n dengan mencurahkan perhatiannya itu demikian besar terhadap bidang yang relevan dengan kecenderungan-kecenderungan dirinya itu.
    Kitab Tafsi>r yang disusun yang diliputi oleh warna keilmuan sebagai obor dalam penggalian isi kandungan Al-Qura>n maka dapat dikelompokkan ke dalam kategori disiplin ilmu tertentu sebagai terurai di bawah ini.
    a). Kitab Tafsi>r yang cenderung bernuansa sastra.
    Tafsi>r yang disusun oleh para ulama yang ahli dalam ilmu bahasa dan sastra Arab, maka tafsirannya banyak memuat pembahasan dan analisa sastra; Misalnya:
    (1) Az-Zajja>j (311H)-kitabnya: Ma’a>ni> Al-Qura>n
    (2) Al-Al-Wa>hi}di> (468H)-kitabnya: Al-Basi>th, Al-Wasi>th, Al-Waji>z.
    (3) Abu>> H}ayya>n (754H)-Kitabnya: Al-Bah}rul Muh}i>th
    (4) Az-Zamakhsyari> dengan kitab Tafsi>rnya Al-Kasysya>f
    (5) Muh}ammad Muba>rak dalam Dira>sah Adabiyyatun Nushu>sh minal Qura>n21
    b). Kitab At-Tafsi>r al ‘Ilmi>
    At-Tafsi>r -ul ‘Ilmi ialah suatu penafsiran Al-Qura>n yang memanfaatkan teori penelitian ilmiah untuk penafsirannya. Tafsi>r yang cenderung bernuansa teori keilmuan atau At-Tafsi>r al-Ilmi> dapat dipertegas lebih tajam lagi pengertiannya melalui sabda Rasulullah Saw. berikut:
    4358 عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِقَوْمٍ يُلَقِّحُونَ فَقَالَ لَوْ لَمْ تَفْعَلُوا لَصَلُحَ قَالَ فَخَرَجَ شِيصًا فَمَرَّ بِهِمْ فَقَالَ مَا لِنَخْلِكُمْ قَالُوا قُلْتَ كَذَا وَكَذَا قَالَ أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ (رواه مسلم وابن ماجه 2462)* 
    Artinya: “Dari Anas bahwa sungguh Nabi Saw. melewati suatu kaum yang sedang mengawinkan bunga kurma. Kemudian beliau bersabda: “Tidakkah lebih baik kalian tidak melakukan demikian ini!!!” Lalu dia berkata: “Akibatnya keluarlah buah yang jelek” Beliau datang melewati mereka, lalu beliau bertanya: “Bagaimanakah hasil dari kurma kalian?” Mereka menjawab: “Tuan telah mencegah kami begini dan begitu” Beliau bersabda: “Kalian lebih mengetahui soal urusan keduniaan kalian”(HR Muslim dan Ibnu Ma>jah )22
    Jadi At-Tafsi>r Bil’Ilmi ialah suatu penafsiran Al-Qura>n berdasarkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan mengenai obyek sasaran garapan IPTEK yaitu materi keduniaan, bukan pembahasan soal-soal keakhiratan.
    Afzalurrahman dalam bukunya Quranics Science diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh HM Arifin23 telah mengumpulkan ayat-ayat yang cenderung dapat dikelompokkan ke dalam ilmu keduniaan ini lebih dari 30 cabang disiplin ilmu, yaitu:
    (1) Hukum Kausalitas; (2) Kosmologi; (3) Astronomi; (4) Fisika; (5) Matematika; (6)Sejarah;(7)Geografi;(8)Geologi;(9)Mineralogi;(10)Bilogi;(11)Botani(12)Zologi;(13) Ekonomi;(14) Pertanian;(15) Perkebunan;(16) Irigasi;(17) Perdagangan; (18)Arkeologi; (19)Arsitektur; (20)Psikologi; (21)Edukasi; (22)Industri; (23)Leadership; (24) Psikiatri; (25)Sosiologi; (26)Seksologi; (27)Phisiologi; (28)Kimia;(29) Kedokteran;(30) Farmakologi
    At-Tafsi>r Al-‘Ilmi mendapat tanggapan pro dan kontra dari para ulama, ini dicatat oleh Al-Muh}}tasib24 , yaitu:
    Ulama yang tidak keberatan atau cenderung mengarah kepada menerima metode penafsiran Bil’Ilmi ini ialah:
    ~Al-Ghaza>>>li> (505H) dengan kitabnya Jawa>hirul-Quran;
    ~ Ar-Ra>zi>> (606H) dengan kitabnya At-Tafsi>rul Kabi>>r;
    ~ Al-Baidha>>wi> (691H) dengan kitabnya Anwa>rut Tanzi>>l;
    ~ An-Naisa>>bu>ri> (728H) dengan Tafsi>rnya Ghara>ibul Qura>>n;
    ~ Az-Zarkasyi>>>> (794H) dngan kitabnya Al-Burha>>n;
    ~ As-Suyu>thi> (911H) dalam kitabnya Al-Itqa>>n;
    ~Abu>l Fadhel al-Mursi>>(686H), kitabnya Jam’ul-Qura>n,‘Ulu>mul Awwali>n wal A>khiri>>n
    ~ Muh}ammad ‘Abduh dalam kitabnya Al-Mana>>r;
    ~ Jama>luddi>n al-Qa>simi> dalam Tafsi>rnya Mah}a>sinut Ta’wi>l;
    ~ Al-Alu>si> (1922M) dengan kitabnya Ruh}ul-Ma’a>ni>;
    ~Thantha>>wi> Jauhari> (1939M), kitab Tafsi>rnya Al-Jawa>>hir;
    ~’Abdurrazza>>>q Naufal dengan kitabnya: Allah wal’Ilmul H}adi>>ts;
    ~ ‘Abdul ‘Azi>z Isma’il dalam kitabnya: Al-Islam wath-Thibbul H}adi>>>ts.
    @ Kelompok yang berkeberatan atas adanya At-Tafsi>r ‘Ilmi ialah: Asy-Sya>thibi> (790H), Rasyi>>d Ridha> (1354H), Muh}ammad Syaltu>t (1965M) dan Al-Maraghi>> (1944M). Kelompok ini sangat mengawatirkan adanya usaha menundukkan ayat-ayat Allah ke bawah teori-teori penalaran ilmu tersebut Al-Muh}tasib25 .
    @ Kitab-kiab Tafsi>r yang dinilai sebagai At-Tafsi>r Al- ‘Ilmi ialah sebagai berikut:
    ~Kasyful Asra>r An-Nu>ra>niyyat al Qura>niyyah fi> ma> yata’allaqu bil Ajra>m as- Sama>wiyyah oleh Muh}ammad Fa>dhil ibni Ah}mad al Iskandari>>
    ~Ar-Risa>lah oleh ‘Abdulla>h Ba>sya> Fikri>>
    ~Thaba>i’ul Istibda>d wa Masha>ri’ul Isti’ba>d oleh ‘Abdurrah}ma>n al Kawa>kib
    ~ I’ja>zul Qura>n oleh Mushthafa> Sha>diq ar-Ra>fi’i>
    ~Al-Isla>mu wath-Thibbil H}adi>ts oleh ‘Abdul ‘Azi>z Isma>>’i>l
    ~Al-Jawa>>hir oleh Thantha>wi> al-Jauhari>>
    ~ Mafa>tihul Ghaib oleh Ar- Ra>zi>
    ~ At-Tafsi>rul ‘Ilmi lil A>ya>til Kauniyyah oleh Hifni>> Ah}mad
    ~ Jawa>>hirul Qura>n oleh Al-Ghaza>li>
    @ Catatan penting
    Perlu diperhatikan bahwa At-Tafsi>r Al-‘Ilmi harus dibedakan dari Tafsi>r ilmiah,yaitu:
    ===================================================No!Masalah ! AT-TAFSI>R Al- ‘ILMI ! TAFSIR ILMIAH
    ----!-------------!-------------------------------------------!----------------------------------------------
    1. ! Bahasa !At-Tafsir Al-‘ilmi itu istilah bahasa Arab! Tafsir ilmiah itu istilah bahasa Indonesia
    2. !Substansi!Ini suatu metode penafsiran Al-Qura>n ! Ini suatu metode penelitian yang lmiah
    3. ! Instrumen! Teori hasil dari penelitian ilmiah ! Ilmu Metodologi Penelitian Ilmiah
    4. ! Obyek ! Ayat-ayat tentang alam & keduniaan ! Semua fenomena dan data-data empiris
    5 .!Nilai !Ini diakui benar jika instrumennya benar ! Benar secara hipotetis, belum terkalahkan
    6.! Hukum !Ini dapat diterima oleh ulama tafsir !Semua tulisan para ilmuwan&sarjana harus ilmiah
    7.!Conrtoh!Tafsir Al-Quran ttg.IPTEK,IPA,Fisika !Tafsir AlQuran& semua tulisan hrs ilmiah
    ------------------------------------------------------------------------------------------------------
    Contoh penafsiran Al-Qura>n Bil’Ilmi dapat kita perhatikan dari buku Prof. Ahmad Baiquni Msc. Ph.D. seorang ahli atom pertama Indonesia menulis dalam bukunya Al-Quran, Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi sebagaimana uraian di bawah ini.:
    Melalui rangkaian ayat-ayat S.41 Fushshilat 11-12, S.11 Hu>>d 7, S.35 Fa>>thir 41 dan S.21 Al-Anbiya>` 30,dengan kata-kata kunci: Sama>` = langit, Ardhun = bumi, Dukha>n = awan atau asap, Ma>` = air , dan ‘Arsy = singgasana, maka Baiquni membuat analisa sebagian uraiannya adalah sebagai berikut:
    أَوَلَمْ يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ (الانبياء30)
    Artinya: “Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?”(S.21 A

    ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ وَهِيَ دُخَانٌ فَقَالَ لَهَا وَلِلْأَرْضِ اِئْتِيَا طَوْعًا أَوْ كَرْهًا قَالَتَا أَتَيْنَا طَائِعِينَ (فصلت11)
    Artinya: “Kemudian Dia menuju langit dan langit itu masih merupakan asap, lalu Dia berkata kepadanya dan kepada bumi: "Datanglah kamu keduanya menurut perintah-Ku dengan suka hati atau terpaksa". Keduanya menjawab: "Kami datang dengan suka hati"(S.41 Fushshilat 11).
    Kira-kira 15 milyar tahun yang lalu, tidak ada energi, tidak ada materi, tidak ada ruang, tidak ada waktu, maka alam semesta ini keluar dari suatu titik singularitas dengan temperatur dan kepadatan yang sangat tinggi tidak ada bandingnya. Panas itu tidak kurang dari 1000 trilyun-trilyun derajat. Ekspansi dan pecah-meledaknya titik padatan bahan terciptanya makhluk alam semesta yang luar biasa ini menimbulkan kesan seakan-akan alam kita ini digelembungkan dengan tiupan dahsyat disebut dengan gejala inflasi. Selanjutnya terbentuklah makhluk benda-benda langit sekaligus tata surya alam semesta dan seluruh isi jagad raya ini.
    c) Kitab Tafsi>r sosial budaya
    Penafsiran Al-Qura>n secara sosial budaya(التفسير الادبي الاجتماعي)
    merupakan metode baru dalam disiplin ilmu Tafsi>r. Munculnya metode ini lebih banyak dibangkitkan oleh madrasah Muh}ammad`Abduh, sepeti Muh}ammad Rasyi>d Ridha>, Mushthafa> Al-Maraghi>.
    Ayat-ayat yang dispekulasikan mengarah banyak kepada wilayah masalah sosial budaya ini ialah S.4 An-Nisa>`` 78-79, S.22 Al-H}}ajji 52-55, S.33 Al-Ah}za>b` 7, S.4 An-Nisa>` 12627
    d). Kitab At-Tafsi>r Al-Falsafi>>
    Akibat dari meluasnya kekuasaan pemerintahan Islam di jaman Dinasti Abbasiyah maka berkembang pula kemajuan ilmu dan kebudayaan Islam dengan sangat cepat, mencakup penterjemahan buku-buku kepustakaan lama dari jaman kejayaan Yunani Kuno, Persi Kuno atau Mesir Kuno. Sebagian dari buku-buku tersebut ialah buku-buku ilmu filsafat, sedangkan filsafat dalam buku-buku tersebut tidak seluruhnya sejalan dengan ajaran Islam. Maka bangkitlah ilmu filsafat dalam kalangan umat Islam; Dan tidak ketinggalan pula dalam hal ini para ulama Tafsi>r. Namun dalam hal ini para ulama terbagi menjadi dua, yaitu:
    (1) Mencari persesuaian antara nash dengan falsafah. Tetapi tampaknya cara ini lebih mengarah kepada semangat menundukkan nash ke bawah teori ilmu filsafat, supaya keduanya bisa sejalan.
    (2) Menalar dan menguraikan maksud nash melalui ilmu filsafat yang cukup berbahaya. Dampak dan akibatnya ialah mereka membaca ilmu falsafat pada prioritas pertama baru kemudian menafsirkan nash sesuai dengan teori ilmu filsafat itu. Para filosuf Islam sangat terpengaruh oleh pemikiran filosuf Yunani, seperti Plato atau Aretoteles dan yang lain. Ayat-ayat yang nyaris cenderung ditafsirkan mengarah kepada pemikiran filsafat ialah S.57 Al-H>}adi>d 3, S.4 An-Nisa>` 56, S78 An-Naba` 23, S.7 Al-A’ra>f 50, S.35 Fa>thir 101, S.6 Al-An `a>m 112, S.4 An- Nisa>`69.
    Kitab Tafsi>r yang bernuansa filsafat atau pemikiran filosofis ialah :
    a) At-Tafsi>rul Kabi>r oleh Ar-Ra>zi> (606)
    b) Al-Futuh}}a>tul Makkiyyah oleh Ibnu ‘Arabi>>> (638H) dan Ibnu ‘Arabi>>> juga dinilai sebagai mufassir Shu>>fi>.
    Contoh At-Tafsi>r Al-Falsafi> ialah:
    اللَّهُ نُورُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لَا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ نُورٌ عَلَى نُورٍ يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (النور 35)
    Artinya: “Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat (nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”(S.24 An-Nu>r 35).
    Ayat ini ditafsirkan oleh Ibnu Sina> (428H), seorang filosuf, ahli sastra, matematika, aljabar, ilmu ukur, kedokteran, ilmu kalam atau ushuluddin. Menafsirkan S.24 An-Nu>r 35 sebagai dikutip oleh Adz-Dzahabi> dalam At-Tafsi>r wal Mufassiru>n28 sebagai berikut:
    a) Lafal Allah itu Isim Musytarak artinya satu nama dobel arti, yaitu nama Adz-Dzatiyyi=substansif dan nama Musta’a>r = kiasan dan yang kiasan ini mempunyai dua arah makna, yaitu: (1) Kebaikan; (2) Sebab yang menghasilkan kebaikan, sesuai dengan pendapat Arestoteles filosuf Yunani. Untuk S.24 An-Nu>r 35 di sini An-Nu>r menunjukkan arti yang kiasan dan mencakup dua arah tersebut. Sehingga arti dan makna yang dimaksud ialah:
    “Allah Ta’ala itu: (1) BAIK, (2) Substansi yang menjadi SEBAB BAIK-nya segala sesuatu yang BAIK
    (b) As-Sama>wa>ti wal Ardhi, menunjukkan makna bagi segala yang ada.
    (c) Misyka>tun menunjukkan arti akal Al-Hayula>ni> dan jiwa manusia dalam istilah asingnya Rational-soul. Sebab lafal Misyka>tun itu semacam dinding yang suka memantulkan cahaya sebagaimana akal aktual sangat mirip dengan cahaya. Akal Al-hayula>ni> dinisbatkan dengan Al’Aqlul mustafa>d atau acquired intellect , yaitu akal yang mampu berpikir abstrak mirip dengan Al-misyka>t dinisbatkan dengan cahaya.. Adz-Dzhabi>29 menyatakan bahwa Tafsi>ran Ibnu Sina>> ini banyak dipengaruhi oleh pemikiran Plato dan Arestoteles.
    e). Kitab Tafsi>r Ash-Shu>>fi
    Tasawuf dapat dibagi dua yaitu: 1) An-Nazhari>.2) Al-Faidhi> atau Isya>ri>.
    Ad 1-Tasawuf An-Nazhari>, ialah suatu tasawuf yang dikembangkan melalui penalaran teoritis filosofis. Tokoh Shu>fi An-Nazhari> yang terkenal ialah Ibnu `Arabi> pemuka teori Wih>}datul Wuju>d.
    Sebagai contoh metode penafsiran Tasawuf An-Nazhari> dari Ibnul ‘Arabi>>> yaitu:
    وَرَفَعْنَاهُ مَكَانًا عَلِيًّا))” Kami telah mengangkatnya ke martabat yang tinggi”.(S.19 Maryam57)
    Lafal “Maka-nan ’aliyyan” ditafsirkan “Di atas langit ketujuh”.
    Ad 2 Tafsi>r As-Su>fi> al-Faidhi>>> atau Isya>ri>
    Tafsi>r Ash-Shu>fi> al-Faidhi> > ialah usaha untuk melakukan Ta`wi>l atas ayat-ayat Al-Quran tidak menurut arti apa yang tertulis atau tekstual, tetapi mengikuti isyarat-isyarat gaib yang ditangkap oleh ulama Shufi>, namun ada kemungkinan Ta`wi>l tersebut bisa dikompromikan dengan makna dari apa yang tampak tertulis.
    Pertanyaannya ialah: Apa bedanya Tafsir Ash-Shu>fi> an-Nazhari> dari pada Tafsir Al-Faidhi> atau Al-Isya>ri>?
    Perbedaan Tafsir Ashu>fi>> ab-Nazhari> dari Tafsir ash-Shufi> al-Faidhi> atau Al-Isya>ri> ialah sebagai berikut:
    i. a.) Tafsir Ashu>fi> an-Nazhari> itu penafsirannya didasarkan atas teori ilmiah dari pemikiran ulama Shu>fi> lalu diterapkannya kedalam usaha penafsiran Al-Quran
    b) . Tafsir Ash-Shu>fi> al-Isya>ri> dirumuskan berdasarkan renungan spiritual dalam diri ulama Shufi, sehingga naik ke derajat yang dapat menangkap isyarat-isyarat gaib yang dianggap suci olehnya.
    ii. a) Di dalam Tafsir Ash-Shu>fi> an-Nazhari> sang mufassir melihat makna-makna ayat yang diterimanya itu tidak mempunyai arti lain.
    b) Di dalam Tafsir Ash-Shu>fi> al Isya>ri>, sang mufassir melihat ada makna yang harus didahulukan, sehingga tidak dapat diartikan yang lain.
    Contohnya ialah: turunnya S.5 Al-Maidah 3
    الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (الماءدة 3)
    Artinya: “Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”(S.5 Al-Maidah 3)
    Ayat ini diartikan secara Isya>ri> bahwa Rasulullah Saw. sudah dekat ajalnya artinya sudah dekat akan wafat, riwayat ini dicatat oleh Bukha>ri> juz 6h.179, Al-Alu>si> Juz 6 h60, Adz-Dzahabi> Juz ii, h.355.
    c Kecederungan pribadi, kesukaan kepada madzhab
    Kecenderungan bisa meningkat menjadi hobbi dan puncaknya ialah fanatisme. Kecenderungan kuat yang mengunggulkan aliran madzhab ini dapat dikelompokkan kepada dua bagian, yaitu:
    1) Madzhab teologis atau madzhab dalam Ilmu Kalam
    Mu>sa>’i>d Ali> Ja’far dalam Atsarut Tathawwuril Fikri fit-Tafsi>r30 mencatat ada 5 macam aliran Ilmu Kalam, yaitu: (1)Ahlus Sunnah atau Al-Asy’ariyah; (2) Mu’tazilah; (3) Murji`ah; (4) Syi’ah; (5) Khawa>rij.
    Ad 1 Sebanyak 15 asas landasan keimanan madzhab Asy’ariyah, yang penting ialah bahwa : Kewajiban agama itu ditetapkan oleh Allah dan akal tidak dapat mewajibkan apa-apa. Alasannya ialah Al-Qura>n S.17 Al-Isra>` 15
    مَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَنْ ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا (الاسراء 15)
    Artinya: “Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan meng`azab sebelum Kami mengutus seorang rasul”(S.17 Al-Isra>`).
    Ad 2 Mu’tazilah memegang teguh 5 asas dasar kepercayaan madzhabnya, yaitu: i.) Tauhid; ii). Adil; iii) Janji dan ancaman; iv) Kedudukan antara dua kedudukan; v)Amar ma’ruf nahi munkar. Contoh dalam menafsirkan Al-Qura>n S.75 Al-Qiya>mah 22-23:
    وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ(22)إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ (القيامة 22-23)
    Artinya: “Wajah-wajah (orang-orang mu'min) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat”(S.75 Al-Qiya>mah 22-23).
    Bahwa manusia tidak mungkin dapat melihat Allah, maka lafal “Ila>” dalam ayat diatas diartikan dengan “Nikmat”, lafal ‘Na>zhiratun” diartikan menjadi “Menunggu”. Sehingga kedua ayat 22-23 ini ditafsirkan oleh kaum Mu’tazilah: bahwa manusia akan menunggu nikmat Allah, maksudnya ialah bahwa manusia tidak mungkin dapat melihat Allah, walau di hari kiamat.sekalipun.
    2) Madzhab Fiqh,
    Dalam madzhab fiqh, ada beberapa aliran madzhab, yaitu: H}anafi>, Ma>liki>, Sya>fi’i>> dan H}anbali>. Walaupun masih banyak aliran madzhab fiqh, namun empat madzhab ini lebih banyak mewarnai corak kitab-kitab Tafsi>r, sedangkan selebihnya kurang memunculkan kitab-kitab Tafsi>r Al-Qura>n yang mengarah kepada madzhab fiqh di luar yang empat tersebut. Aliran madzhab fiqh itu ada yang saling berbeda dalam menafsirkan Al-Qura>n, sebagaimana contoh berikut:.
    ~ Al-Jashsha>sh, Ah}ka>mul Qura>n menafsirkan S.4 A` An-Nisa>`43 dan S.5 Al-Ma>idah 6 berikut:
    أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ(النساء43 الماءدة6) = --- atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air” Bahwa bersinggungan kulit laki-laki dengan perempuan itu tidak membatalkan wudlu`. Alasannya ialah hadis:
    79عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبَّلَ بَعْضَ نِسَائِهِ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ (رواه البترمذي والنسائ 170)
    Artinya: “Adalah Nabi Saw. mencium salah seorang isteri beliau lalu shalat dan tidak berwudlu`( HR.Turmudzi> dan Nasa>i> )31 Al-Jashsha>sh, Ah}ka>mul Qura>n31

    d Metode analisa dalam penafsiran Al-Qura>n
    Memperhatikan metode analisa dan pola pikir para ulama Tafsi>r maka Al-Farma>wi> dalam kitabnya Al-Bidayah fit-Tafsi>ril Maudhu>‘i33 membagi kitab-kitab itu menjadi 4 pola atau metode, yaitu:
    1). Ijma>>li> atau global, yaitu pola pikir yang membentuk metode penafsiran Al-Qura>n secara kesatuan yang bersifat menyeluruh. Caranya ialah dengan mengemukakan satu unit ayat dalam jumlah yang cukup banyak atau satu surat yang dipandang sebagai satu kesatuan maksud.
    2). Tah}li>li> atau analistis, yaitu menafsirkan Al-Qura>n dengan mengemukakan satu dua ayat mengikuti tertib urutan Al-Qura>n Mus}h}}af ‘Utsma>ni>, lalu ditinjau dan dianalisa dari segala seginya dengan sangat cermat dan jeli sekali.
    3). Muqarin atau komparatif, maksudnya ialah menafsirkan Al-Qura>n dengan cara memperbandingkan Tafsiran dari berbagai macam sumber, dicari persamaan dan perbedaannya, lalu dianalisa atau dicari sebab persamaan dan sebab perbedaannya, kemudian disimpulkan.
    4). Maudlu>‘i, yaitu menafsirkan Al-Qura>n dimulai dengan memilih judul yang digali dari judul yang tersimpan dalam Al-Qura>n. Judul ini dipecah-pecah ke dalam sub judul, sub judul dibagi ke dalam bab, bab dibagi ke dalam sub bab dan sub bab dibagi lagi ke dalam rincian yang lebih kecil se kecil-kecilnya. Selanjutnya mencari ayat yang tepat yang ada relevansinya dengan judul bahkan yang mampu menjadi sumber pemecahan masalah maupun jawaban dari soal yang ada didalam judul, sub judul, bab, sub bab, bagian-bagian yang lebih kecil tadi. Baru kemudian dianalisa dan ditafsirkan sebaik-baiknya setelah dilengkapi dengan banyak-banyak data atau wacana dalam Ilmu Tafsi>r Al-Qura>n.
    3. Pandangan dari ‘Abdul Maji>d ‘Abdus Sala>m al-Muh}tasib Demikian gambaran kitab-kitab Tafsi>r secara menyeluruh, namun ada pula ulama Tafsi>r yang memandangnya dari sisi lain.. ‘Abdul Maji>d ‘Abdus Sala>m al-Muh}tasib dalam kitabnya Ittijahatu Tafsi>r fi>l ‘Ashril H}adi>ts34 membagi kitab-kitb Tafsi>r itu menjadi 3 kategori, yaitu:
    a. Visi dan Paradigma Salafi>>
    Metode Salafi>>, yaitu penafsiran melalui Al-Kitab dan Sunnah tidak ada tambahan dan tidak menguranginya sedangkan dalam masalah khilafiyah mengikuti pendapat yang didasari dalil dengan tidak mencela lawan. Metode Salafi> ini dapat ditengarahi dengan ciri-ciri dalam 3 kitab Tafsi>r berikut:
    1). Mah}a>sinut Ta’wi>l susunan Muh}ammad Jama>luddi>n al-Qa>simi> (1332H=1914M), Al-Qa>simi> banyak mengutip pendapat Asy-Sya>thibi>, Ibnu Taimiyah. ‘Izzuddi>n ‘Abdus Sala>m, Ad-Dahlawi>>, Abu> ‘Ubaid Qa>sim ibnu Sala>m, Ibnu Hazmin diiringi dengan hadis Rasul Saw. Penyusun juga menukil catatan dari Tafsi>r Ibnu Jari>r, Az-Zamakhsyari>, Ar-Ra>ghib, Ar-Ra>zi>, Ibnu Katsi>r, Ibnul Qayyim, Abu> H}ayya>n , Ibnu ‘Athiyyah, Al-Qurthubi>, Al-Baidha>wi>, Abu>s Su’u>d, Al-Biqa>’i> dan Muh}ammad ‘Abduh.
    2). At-Tafsi>rul-H}adi>ts, susunan Muh}ammad ‘Izzah Daruzah (Lh.1305H =1888M). Tafsi>r ini disusun menurut tertib urutan Nuzu>l, tiap bahasan satu, dua atau serangkaian ayat-ayat sesuai dengan konteksnya. Tampak sang penulis terpengaruh oleh Abu> H}ayya>n dan bahasannya cenderung mengarah kepada Tafsi>r Maudlu>‘i dan terkesan bahwa surat-surat Makkiyyah lebih banyak permasalahan dari pada yang Madaniyyah. Tafsi>r ini banyak merujuk keapada Tafsi>r Mah}a>sinut Ta’wi>l tulisan Al-Qa>simi> dan semua rujukan tersebut di atas.
    3). At-Tafsi>rul Qura>nil Kari>m oleh ‘Abdul Kari>m al-Khathi>b. Penyusun lebih menekankan metode Tafsi>r Bir-Ra`yi, Al-Qura>n ditafsirkan dengan Al-Qura>n, untuk meneliti ayat dari segi-segi Ija>z-Ithna>b, Mujmal-Tabyi>n, Muthlaq-Muqayyad, ‘Ash.
    b Visi dan Paradigma Rasional
    Al-Muh}tasib memasukkan para mufassir berikut ke dalam kelompok rasionalis ini, yaitu: Muh}ammad ‘Abduh35 Muh}ammad Rasyi>d Ridha>, Muh}ammad Mushthafa Al-Maragfhi, Abdul ‘Aziz Jawisy. Kitab-kitab mereka telah menarik perhatian para ahli pikir Ah}mad Ami>n, ‘Utsma>n Ami>n, ‘Abba>s ‘Aqqa>d, Muh}ammad H}usain Adz-Dzahabi>.
    Sebagai contoh ialah Tafsi>r Al-Mana>r dari Muh}ammad ‘Abduh yang
    ditulis oleh Sayyid Muh}ammad Rasyi>d Ridha>. Maka ‘Abdulla>h Mah}mu>d Syah}atah dalam kitabnya Manhaj al Ima>m Muh}ammad ‘Abduh35 mencatat metode Tafsi>r ini sebagai berikut:
    i~ Setiap surat merupakan satu kesatuan tema, satu surat satu tema
    ii~ Al-Qura>n merupakan suatu hidayah Tuhan yang bersifat umum dan lengkap
    iii~ Al-Qura>n itu sumber pertama syari’at Islam
    iv~ Serangan keras melawan taklid
    v~ Metodologi ilmiah merupakan dasar pemikiran
    vi~ Penggunaan rasio sebagai pisau analisa
    vii~ Tidak memperbanyak komentar tetapi menurut apa adanya dalam Al-Qura>n
    viii~Berpegang teguh Tafsi>r Bil-Ma``tsu>>r, namun sangat kritis atas riwayat Israiliyat
    ix_ Memperhatikan norma sosiologis berdasarkan hidayah Al-Qura>n
    c. Visi dan paradigma keilmuan (Metode At-Tafsi>r Al-‘Ilmi>)
    Di dalam Al-Qura>n terkandung ratusan ayat yang membicarakan masalah alam, manusia dan kehidupan. Tergerak oleh masalah ini maka sebagian ulama mengarahkan perhatiannya kepada penafsiran Al-Qura>n yang relevan dengan materi yang dibicarakan, dalam hal ini ialah ilmu alam atau fisika, ilmu sosiologi-antrpologi dan psikologi dan filsafat kehidupan.
    @ Para ulama pendukung pengembangan Tafsi>r ‘Ilmi ialah: Al-Ghaza>li> (505H), Razi (606H), Baidha>wi> (691H), Naisa>bu>ri> (728H), Az-Zarkasyi>>> (794H), As-Suyu>thi> (911H), Muh}ammad ‘Abduh (1905M), Al-Qa>simi> (1914M), Al-Alu>si> (1922M), Thantha Jauhari> (1939M) dan yang seperti terurai di dalam sub bab Tafsi>r Al-‘Ilmi> dalam bab dimuka. Dan disana terdapat para ulama yang keberatan atas timbulnya metode Tafsi>r Al-‘Ilmi> ini seperti Asy-Sya>thibi>, Mah}mu>d Syaltu>t, Muh}ammad Rasyi>d Ridha>, Al-Mara>ghi>> dan yang lain.

    4.Sistematika penulisan tafsir Al-Quran
    Melalui modal keahlian dalam suatu disiplin ilmu dan kecenderungan subyektif serta metode analisa penafsiran Al-Qura>n oleh para ulama Tafsi>r maka tersusunlah sistematika pembahasan dalam menafsirkan Al-Qura>n yang mereka lakukan. Sistematika yang lebih jeli dan rinci dapat diperhatikan terhadap metode Tafsi>r Tah}li>li>, misalnya seperti:
    a. Tafsi>r Rawa>i’ul Baya>n, ‘Ali> ash-Sha>bu>ni36> menafsirkan S.24 Nu>r 1, 2, 3 sebagai berikut:
    1). Teks ayat 1, 2 dan 3 S.24 An-Nu>r
    2). At-Tah}li>lul Lafzhi> atau analisa atas lafal
    3).Al-Ma’na> al Ijma>li> artinya isi kandungan ayat secara umum
    4).Sababun-nuzu>>l artinya Latar belakang turunnya Al-Qura>n
    5). Latha>`ifut Tafsi>r artinya buti-butir kandungan ayat
    6).Macam-macam qiraat yaitu macam-macam madzhab mengucapkan bunyi ayat
    7).Wuju>hul I’ra>b artinya analisa dari segi nahwu sharaf atau gramatika
    8).Al-Ah}}ka>m asy-syar’iyyah artinya kandungan hukum dari ayat itu
    9). Ma tursyidu bihil at artinya rangkuman isi kandungan ayat
    10). H}}ikmatut Tasyri>‘ artinya filosofis rahasia pembinaan hukum dalam ayat itu
    b. Metode Tafsi>r Maudhu>>‘i> mengalami perkembangan yang sangat bervariasi, sehingga sistematikanyapun kurang seragam. Namun idealnya Tafsi>r Maudlu>>’>i>> yang cenderung analistis itu maka sistematikanya wajarnya lebih rinci lagi walaupun usnur-unsurnya tidak sama dengan sistematika dalam metode Tafsi>r Tah}li>li>. Contohnya adalah sebagai berikut:
    1).- Sistematika Tafsi>r Maudhu>‘i>> oleh Za>hir ibnu ‘Iwa>dh al-Alma>’i> dalam Dira>sa>t fit-Tafsi>ril Maudhu>‘i37 , salah satu judulnya ialah: Al-Jiha>d, dengan sistematika pembahasannya sebagai berikut:
    a). Definisi Jiha>d
    b).Masyru>>>>’iyatul Jiha>d, hukum disyari’atkannya Jiha>>d
    c).Tujuan Jiha>d
    d). Taktik strategi Jiha>d
    e). Peristiwa sejarah.
    2) Sistematika Tafsi>r Al-Farma>wi>> dalam Al-Bida>yatu fit-Tafsi>ril Maudhu>‘i38>>> salah satu judulnya ialah Adab masuk rumah orang, sistematikanya ialah
    a). Ayat terdiri dari 4 ayat S.24 An-Nu>r 27-29 dan ayat 59
    b) Syarhul Mufrada>t atau pengertian kata-kata
    c) Mula>bisa>t artinya pendekatan substansial
    d) Adab meminta ijin masuk rumah
    e) Macam-macam jenis rumah.
    5. Isi kandungan Al-Quran
    Ibnu Jari>r menyatakan bahwa Al-Qura>n itu tidak mungkin dapat dijangkau dan tidak dapat dihitung keajaibannya dan menurut As-Suyu>thi> dalam Al-Itqa>n39 Al-Qura>n itu isinya mencakup segala sesuatu. Menurut Ibnul ‘Arabi>>> bahwa Al-Qura>n itu paling sedikit mengandung 77.450 macam disiplin ilmu.
    Walaupun demikian Al-Qura>n jika diperhatikan dari isi kandungannya semua itu dapat dikelompokkan ke dalam beberapa pokok garis besar. Pendapat yang lebih sederhana, maka menurut Tengku Hasbi dalam Sejarah dan Pengantar Ilmu Tafsi>r40 -- bahwa garis besar petunjuk Al-Qura>n itu dapat dibagi tiga, yaitu:
    1) Akidah
    2) Syari’ah atau hukum
    3) Akhlak
    Masing-masing dari ketiga pokok ini dapat dibagi kedalam cabang, ranting yang sekecil-kecilnya, yaitu:
    Ad 1 Akidah, dibagi 6, menjadi rukun iman yang enam, yaitu iman kepada 6 perkara, yaitu::
    a) Allah;
    b) Malaikat;
    c) Kitab;
    d)Rasul;
    e) Hari Kiamat;
    f) Qadha`-Qadar
    .Kemudian tiap rukun tersebut dibagi dan dibagi lagi sampai bab, sub bab, pasal, cabang, ranting yang sekecil-kecilnya.
    Ad 2 Syari’ah atau hukum dibagi menjadi 8, yaitu:
    a) Ibadat, dibagi menjadi 14 nomer;
    b) Al-Ah}wa>l Syah}siyah, dibagi menjadi 14 nomer;
    c) Mu’a>mala>t Madaniyah, dibagi menjadi 22 nomer;
    d) Mu’a>mala>t Ma>liyah, dibagi 4 nomer;
    e) ‘Uqu>ba>t, dibagi menjadi 10 nomer;
    f) Mukha>shama>t, dibagi menjadi 6 nomer;
    g) Ah}ka>m Dustu>riyah; dibagi 6 nomer;
    h) Ah}ka>m Duwaliyah atau Hukum Internaasional.
    Kemudian masing-masing nomer di atas dipecah lagi kepada permasalahan yang terkait padanya demikian rinci sampai yang sekecil-kecilnya.
    Ad 3 Akhlak dapat dibagi menjadi beberapa nomer, yaitu:
    a) Hubungan hamba dengan Tuhan, dapat dibagi kedalam bab-bab Ilmu Tasawuf
    b) Hubungan antara manusia dengan sesama manusia, dibagi ke bab-bab dalam Ilmu Akhlak, adab mendidik diri, adab dengan bapak-ibu, anak isteri, saudara, famili,tetangga, atasan, bawahan, guru, pimpinan, umat seagama, penganut agama lain, adab dengan sesama umat manusia.
    c) Hubungan manusia dengan semua makhluk, mencakup ilmu pengetahuan, tehnologi dan filsafat;
    Selanjutnya masing-masing dibagi kepada sub judul, bagian yang paling rinci.
    @ Sebagai catatan dapat diperbandingkan antara tiga bab akidah, syari’ah dan akhlak di atas dengan teori para filosuf berikut, yaitu:
    1). Plato membagi obyek pemikiran filsafat itu menjadi tiga, yaitu :
    a) Dialektika,yaitu cara mencari kebenaran.
    b) Fisika atau ilmu alam
    c) Etika atau ilmu akhlak.
    2). Arestoteles membaginya menjadi 4, yaitu:
    a) Logika, ilmu yang bersumber dari akal yang sehat;
    b) Teoritika, ilmu tentang konsep dalam pikiran
    Teoritika terbagi 3: 1)Fisika; 2) Matematika; 3)Metafisika.;
    c)Praktika, pelaksanaan dari teori Praktika terbagi 3: 1) Etika; 2) Ekonomi;
    3) Politik;
    d) Poetika atau seni.
    3) IAIN, Fakultas Syariah,beberapa waktu yang lalu menetapkan kurikulum mata kuliah Falsafah Al-Qura>n dan membagi silabi dan materinya menjadi 4, yaitu:
    (1) Metafisika,dibagi 3: (1) Ketuhanan, (2) Roh, (3) Hari kiamat;
    (2) Fisika, dibagi 3: (1) Alam,(2) Hukum Alam, (3) Kejadian manusia;
    (3) Etika dibagi 3: (1) Bermasyarakat, (2) Ilmu, (3) Harta;
    (4) Estetika dibagi 3: (1) Keindahan, (2) Keserasaian, (3) Fitrah manusia.
    Tiga pokok garis besar petunjuk Al-Qura>n menurut pendapat para ulama kiranya dapat menampung semua pembicaraan yang dikemukakan para filosuf tersebut di atas, sehingga seluruh masalah yang ada di dalam otak manusia Insya Allah bisa ditampung oleh tiga garis besar petunjuk Al-Qura>n tersebut. Sehingga apa saja yang dipikirkan oleh manusia, maka sumber petunjuk dan jawabannya Insya Allah dapat di cari di dalam Al-Qura>n.
    Singkatnya seluruh judul apa saja yang dipikirkan manusia sumber petunjuknya dapat digali dari dalam Al-Qura>n.
    6. Metode Maudhu>’i> dengan sistem Permasalahan
    Senada dengan Metode Maudhu>‘i> dalam Penafsiran Al-Qura>n, maka Majalah MPA (Mimbar Pembangunan Agama) Departemen Agama Propinsi Jawa Timur Surabaya telah memuat rubrik bersambung Tafsi>r Maudhu>‘i, suatu rubrik Tafsi>r Al-Qura>n yang menjurus ke Metode Penafsiran Tematis Permasalahan sebagaimana dimaksud penulis dalam buku ini, yang dimuat dalam MPA sejak Agustus 1990 sampai sekarang, salah satu topik yang dimuat, singkatnya sebagai berikut:

    MPA no.129 bulan Juni 1997 Surabaya halaman27-29
    Judul : SEMUA PENGHASILAN WAJIB DI ZAKATI
    I. Ayat: S.2 Al-Baqarah 267
    يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ (البقرة 267)
    II. Artinya:
    “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji”(S.2 Al-Baqarah. 267)
    III. Tafsi>r dan analisa
    A.Pengertian kata-kata: Menjelaskan lafal dan kata kunci
    B. Latar Belakang Turunnya Ayat:
    Riwayat Sabab Nuzu>l bersumber dari Al-Barra>`, diriwayatkan oleh Al-H}a>kim, Turmudzi>, Ibnu Ma>jah, dinukil oleh As-Suyu>thi> dalam Lubab41 bahwa ada orang-orang membayar zakat dipilihkan yang jelek-jelek,




    C.Tema dan Kandungan Makna Ayat:
    Ada 4 poin Tentang wajib zakat, semua hasil usaha dan hasil dari tanah itu wajib dizakati, zakat itu tidak boleh dipilihkan yang jelek-jelek, itulah hukum Allah.
    . D. Masalah dan Analisa:
    Ada 3 masalah, melalui 3 pertanyaan yaitu:
    1.Bagaimanakah perjuangan kita supaya wajibnya zakat ini dilaksanakan dan ditaati oleh masyarakat kaum muslimin, khususnya di Indonesia ?
    . 2.Karya-jasa mana saja yang wajib dizakati?
    3.Bagaimanakah menghitung angka zakat yang benar?
    E. Tinjauan dan pemikiran
    1.Jawaban soal pertama:
    Soal usaha penerapan Hukum Islam di Indonesia:
    a.Zakat itu rukun Islam yang kelima42
    b.S.9 At-Taubat 35 dan S.3 A>li ‘Imra>n 180 mengancam azab yang berat atas mereka yang menolak membayar zakat
    c.Umar menyatakan kafir atas mereka yang menolak membayar zakat
    d..Abu> Bakar memerangi mereka yang menolak membayar zakat dibawah komando Kha>lid ibnu Wa>lid43
    e.Ada dua teori tentang perjuangan untuk memberlakukan Hukum Islam, khususnya di Indonesia, yaitu:
    1). Dari atas, mengikuti Teori van Den Berg bahwa orang Indonesia itu beragama Islam, jadi hukum yang berlaku ialah Hukum Islam. Demikianlah Abu> Bakar menerapkan Hukum Islam dari atas ke bawah
    2). Dari bawah: Teori Resepsi Van Vollenhoven dan Snouck Hurgronje bahwa Hukum Islam boleh berlaku setelah menjadi Hukum Adat lebih dahulu.Demikian catatan Sayuthi Thalib dalam Pembaharuan Hukum Islam di Indonesia (1976 h. 46)44. Jadi Hukum Islam c.q Penerapan Hukum Zakat harus dimulai dari Doso Wismo, RT, RW, Kelurahan, Kecamatn, Kabu>paten, Propinsi, Nasional. Demikianlah Hukum Perkawinan dan Hukum Wakaf Islam berlaku di Indonesia akhirnya menjadi Undang-Undang berlaku secara nasional. Kemudian berlakulah Al-Qura>n S.7 Al-A’ra>f 96:
    Artinya:” Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”(S.7 Al-A’raf 96)
    2.Jawaban soal kedua:
    Tentang semua penghasilan wajib dizakati, datanya ialah:
    -S.9 At-Taubat 103, S.6 Al-An’a>m 141 dan S.2 Al-Baqarah 267, Az- Zuh}aili> Al-Fiqhul Isla>m46>> tentang ‘Ilat zakat
    - Materi obyek yang dizakati, hadis brsumber ’Amru ibnu Syu’aib diriwayatkan oleh Ibnu Ma>jah dan Da>raquthni>46
    -S.51 Adz-Dza>riya>t 19; S.70 Al-Ma’a>rij 24; S.9 At-Taubat 103; S.2 Al-Baqarah 254; Al-Qardha>wi-Fiqhuz-Zaka>t47 .
    3, Jawaban soal ketiga:
    Tentang menghitung angka zakat, datanya ialah:
    - Masalah nishab zakat emas dari Al-Qardha>wi Fiqhuz Zaka>t48
    Nishab harta yang lain bersumber dari Az-Zuh}aili> Al-Fiqhul Isla>mi49> , perlu dicatat bahwa Ulama Zha>hiri>> tidak mensyaratkan adanya h}aul artinya tidak disyaratkan waktu setahun..
    ==============================
    42 Shakhar, Kutubut Tis’ah, CD hadis Muslim> no. 1
    43 Zuh}aili>, Al-Muni>r, Da>rul Fikri, 1991, h.6-dst
    44 Thalib, Receptio a Contrario, Bina Aksara, Jakrta, 1982, h.46
    45 Zuh}aili>, Al-Fiqhul Isla>mi, Da>rul Fikri, Kairo, 1989, Juz ii, h.805
    46 Syauka>ni>, Nailul Autha>r, Da>rul Fikri, bairut, 1989, Juz iv, h.205
    47 Qardha>wi>, Fiqhuz Zakat, Compct Disk Islamic Media, Bairut, 1994, h.458
    48 Qardha>wi>, Fiqhuz Zakat, Compct Disk Islamic Media, Bairut, 1994, h.384
    49 Zuh}aili>, Al-Fiqhul Isla>mi, Da>rul Fikri, Kairo, 1989, Juz ii, h.729





























    BAB IV
    METODDE PENAFSIRAN AL-QURA>N TEMATIS PERMASALAHAN
    A Metodologi Penalaran Ilmiah
    Metode ialah prosedur atau cara memahami sesuatu melalui langkah yang sistematis. Metodologi ilmiah adalah prosedur untuk mendapatkan pengetahuan yang disebut ilmu. Metodologi ilmiah merupakan pengkajian peraturan yang terdapat dalam metode ilmiah1
    Penalaran berasal dari lafal Arab “Nazhara” artinya menggagas atau menalar dan proses kegiatan itu disebut penalaran. Penalaran maksudnya ialah usaha mengetahui sesuatu dengan mempergunakan penglihatan dan pemikiran serta menarik kesimpulan berdasarkan argumen2 .
    Metode penalaran ilmiah dalam penafsiran Al-Qura>n maksudnya ialah menafsirkan Al-Qura>n dan usaha untuk memperoleh tafsiran Al-Qura>n melalui Ilmu Tafsi>r dengan kajian ilmu terkait dan pemikiran akal yang sehat sehingga menghasilkan suatu kesimpulan yang didukung oleh dalil dan argumen yang benar. Metode penalaran ilmiah sendiri merupakan gabungan antara penalaran deduktip dengan penalaran induktip. Deduktip artinya mengandalkan rasio, tetapi tidak lepas dari bukti fakta. Induktip maksudnya lebih mengutamakan fakta, namun tidak melepaskan diri dari rasio.
    Dalam proses penalaran keilmuan, gabungan kedua metode deduktip dan induktip itu dijembatani oleh suatu hipotesa sehingga membentuk apa yang dinamakan dengan Logico-hypotetico-verificatieve, maksudnya ialah menurut logika, benar dan tahan uji.
    B. Peringkat dan nilai kebenaran
    Judul peringkat dan nilai kebenaran ini sudah diuraikan dalam halaman di muka dalam Sub bab Sumber penafsiran Al-Quran ketiga, yaitu Ijtihad akal, pokoknya adalah sebagai berikut:
    Sidi Ghazalba dalam bukunya Sistematika Filsafat3 membagi pengetahuan manusia menjadi 3 kategori: 1) Pengetahuan; 2) Ilmu; 3)Filsafat. Endang Saifuddin Anshari dalam bukunya: Ilmu, Filsafat dan Agama4 membedakan pengetahuan itu menjadi empat macam, yaitu: 1)Pengetahuan biasa. 2) Pengetahuan ilmiah. 3)Pengtahuan filosofis. 4) Pengetahuan theologis. Dari kedua teori ini kiranya dapat dikembangkan sebagai berikut.
    Kebenaran itu mempunyai empat peringkat nilai kebenarannya, yaitu:
    1. Pengetahuan
    2. Ilmu
    3. Filsafat
    4. Wahyu
    Ad.1- Pengetahuan
    Pengetahuan atau knowledge ialah semua data yang masuk ke dalam otak manusia melalui pancaindera. Nilai kebenarannya sangat tergantung kepada alat indera itu sendiri dan juga tergantung bagaimana tata kerja alat indera. Jika alat indera itu sakit maka kebenaran pengetahuan itu tidak dapat dijamin. Dan jika alat indera itu kerjanya terganggu atau tidak normal, maka kebenarannya juga tidak dapat dijamin. Umpamanya mata yang sakit atau mata yang sedang mengantuk maupun otak baru melamun dengan mengabaikan penginderaan, maka pengetahuan yang diperoleh dari mata tersebut jelas tidak dapat dijamin kebenarannya.
    Ad.2-Ilmu
    Ilmu atau science, ialah pengetahuan hasil serapan indera seperti di atas yang telah dikembangkan melalui Ilmu Metodologi Penelitian Ilmiah. Nilai kebenarannya sangat tergantung dari modal pertama berupa pengetahuan dan juga sangat tergantung dari praktik penerapan Ilmu Metodologi Penelitian Ilmiah tadi. Jika pedoman dari Metodologi dimaksud tidak sepenuhnya ditepati, tidak ditaati, tidak selengkap-lengkapnya ditunaikan, maka hasilnya jelas mengandung kekurangan bahkan mengandung kesalahan.
    Keith Wick dalam bukunya Stars and Planets terjemah Prof.DR.Bambang Hidayat5 mencatat sebagai berikut:
    Di jaman dahulu kala manusia percaya bahwa bumi itu datar. Kebenaran ini diakui manusia sampai Arestoteles. Arestoteles (300 SM) menyatakan teori bahwa bumi itu bulat.
    Ptolomeus (100SM) dari Yunani menyatakan bahwa bumi itu pusat tata surya. Teori ini diaggap benar selama 14 abad lamanya. Harun Hadiwijono dalam bukunya Sari Sejarah Filsafat Barat mencatat bahwa Copernicus (1473-1543M) menyatakan bahwa bumi itu mempunyai dua macam gerak, yaitu putaran bumi pada porosnya dan perputaran tahunan mengitari matahari artinya ialah bahwa matahari adalah pusat tata surya alam semesta. Teori ini dikembangkan lagi oleh Kepler (1571-1630M) yang menyatakan bahwa jagad raya itu berpusat pada matahari. Lebih dari itu Galileo(1564-1642M) mengajukan teori yang sempat menggoncangkan Gereja, yaitu teori EKSELERASI dan matahari sebagai pusat sistem tata surya jagad raya.
    Jadi kebenaran itu ternyata mempunyai umur-tertentu. Oleh karena itu yang benar itu ialah sesuatu yang diyakini benar oleh semua umat manusia, di mana saja dan kapanpun juga, bahkan benar di dunia sampai akhirat, yaitu ilmu Allah Swt.
    ----------------------------------------------------------------------------------------
    *Nb. Cartatan
    Ekselerasi artinya perubahan kecepatan gerak, yaitu bahwa semua benda besar atau kecil, berat atau ringan bila jatuh dalam ruang hampa maka kecepatan jatuhnya itu persis sama. Tetapi jika jatuhnya di dalam ruang yang ada lawan geraknya maka terjadilah perubahan kecepatan gerak..
    ----------------------------------------------------------------------------------------
    Ad 3 Filasafat
    Filsafat ialah hasil usaha akal manusia dalam mencari kebenaran dan kebenaran yang tertinggi melalui berpikir yang teratur, sistematis, bebas, radikal, universal. Tetapi filsafat sebagai hasil otak manusia, maka dia tidak lepas dari sifat manusia yang spekulatip, hipotetis. Spekulatip artinya untung-untungan, kalau tepat yang beruntung, jika tidak - ya celaka. Hipotetis maksudnya ialah bahwa ilmu itu tidak berhenti, lalu kebenaran yang ada sekarang ini berlaku terus selama belum ada teori baru yang meluruskan, melengkapi atau bahkan membatalkan teori yang ada. Jika kemudian timbul teori baru yang membatalkan teori lama, maka lenyaplah kebenaran teori yang lama itu.
    Ad 4. Wahyu Allah
    Dari pengetahuan, ilmu dan filsafat, ternyata kebenarannya tidak bersifat universal, tingkat kebenaran yang paling rendah ialah pengetahuan, tingkat di atasnya ialah ilmu dan kebenaran ilmu manusia paling atas ialah filsafat. Bagaimanapun pengetahuan, ilmu dan filsafat itu tidak mungkin lepas dari sifat manusia, padahal manusia itu adalah makhluk yang tidak sempurna. Dan Zat yang paling benar dan Maha Benar Mutlak, Maha Sempurna tidak ada kekurangan sama sekali ialah Allah Swt. Oleh karena itulah maka tingkat kebenaran yang Mutlak Maha Benar ialah ilmu Allah. Dalam kaitan ini Allah berfirman dalam ayat berikut: S2 Al-Baqarah 147
    الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ (البقرة 147)
    Artinya: ``Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.``(S.2 Al-Baqarah 147).
    Kembali kepada Logiko-hypotetiko-verifikatip, menurut Al-Qura>n S.7 Al-A’ra>f 179 penalaran itu harus juga disertai oleh ilmu rasa.
    وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ ءَاذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ( الاعر اف 179)
    Artinya: ``Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai``(S.7 Al-A`ra>f.179).
    Kemudian kepada mereka yang terpilih menjadi Nabi atau Rasul Utusan Allah, maka nabi atau rasul ini akan memperoleh ilmu langsung dari Allah dan secara sederhana bisa disebut Ilmu Mauhibah seperti yang disyaratkan oleh para ulama terhadap seseorang yang akan menafsirkan Al-Qura>n atau mufassir.
    Menurut Winarno Surahmat ada 10 langkah yang dilakukan oleh seseorang peneliti ilmiah, yaitu:
    1)Pemilihan masalah;2). Studi eksplorasi;3). Rumusan teori;4). Rumusan Hipotesa
    5).Tehnik pengujian hipotesa;6). Penyusunan agenda;7). Pengumpulan data; 8).Pengolahan data;9). Penyimpulan data;10). Publikasi hasil penyelidikan.
    Mansur Ma>lik dalam disertasinya Metode Penalaran Ilmiah dalam Al-Qura>n -7*), menyatakan bahwa sistem Logiko-hypotetiko-verifikatip terurtai di atas dalam pelaksanaannya dilakukan melalui tiga langkah, yaitu:
    1. Pengajuan masalah
    2. Pengajuan hipotesa
    3. Mencari fakta dan data penguji hipotesa
    Dalam berbagai macam kitab Tafsi>r terurai dimuka, di sana terdapat beberapa ulama Tafsi>r yang cenderung melakukan penafsirannya senada dengan proses Logiko-hipotetiko-verifikatip ini, pada umumnya mereka tidak menggunakan bentuk pertanyaan, namun sekali - sekali ada juga yang mengemukakan masalah itu dalam bentuk pertanyaan, misalnya:
    a) Al-Jashsha>sh, Ah}ka>mul Qura>n dalam Tafsi>rnya juz I-h:16-24, dalam penafsirannya tentang S.1 A-Fa>tih}ah, masalah yang ke-1
    b) Ibnul `Arabi> dalam Tafsirnya Juz I-h:167, dalam penafsirannya tentang S.2 Al-Baqarah 196, pertanyaan ke-32
    c) Al-Alu>si> dam Ru>h}ul Ma`a>ni> Juz 1-h:139, dalam penafsirannya tentang Basmalah dalam S.1 A-Fa>tih}ah 1, bahasan ke-1

    C.Metode Penafsiran Al-Qura>n Tematis Permasalahan
    Kitab Tafsi>r Al-Qura>n sudah banyak sekali ditulis para ulama mulai dari jaman tabi’in oleh Muja>hid (103H=721M) sampai jaman akhir seperti Tafsi>r Al-Muni>r oleh Az-Zuh}aili> 1991 dan Muh}ammad Al-Ghaza>li> dengan kitabnya Nahwa Tafsi>ri Maudlu>‘in li Suwaril Qura>nil Kari>m –Da>rusy-Syuru>q-Kairo-1995, semua lebih dominan menganut sistem konvensional.
    Sekarang ini jaman globalisasi menuntut kita semua untuk membuat pembaharuan metode penafsiran Al-Qura>n yang praktis-pragmatis-kontekstual, Oleh karena itulah maka penulis berusaha untuk mencoba menjawab sebagian dari tantangan dimaksud melalui pokok-pokok pikiran Metode Penafsirtan Al-Qura>n Tematis Permasalahan.
    Yang dimaksud dengan Metode Penafsiran Al-Qura>n Tematis Permasalahan ialah suatu cara menafsirkan Al-Qura>n melalui metode Tafsi>r Maudhu>‘i, yaitu memilih judul yang diambil dari isi Al-Qura>n, menganalisa judul dari segala seginya, dibagi kedalam sub judul, pasal, atau cabang dan ranting yang sangat rinci. Kemudian mencari ayat-ayat Al-Qura>n yang diduga bisa dimasukkan ke bawah judul pokok, sub judul, pasal, ayat, cabang sampai ranting tersebut di atas . Selanjutnya melakukan analisa, pemikiran dan tinjauan terhadap seluruh kerangka judul mencakup semua ayat terkait berdasarkan Ilmu Tafsi>r sepenuhnya, lalu disimpulkan.

    IV PELAKSANAAN METODE PENAFSIRAN AL-QURANTEMATIS PERMASALAHAN
    Pelaksanaan Metode Penafsiran Al-Qura>n Tematis Permasalahan ini ialah dengan cara dan langkah-langkah berikut:
    1. Memilih judul
    2. Mencari ayat yang tepat untuk judul pertama di atas
    3. Menggali pengertian kata demi kata yang ada dalam ayat dimaksud
    4. Mencari Sabab Nuzu>l ayat, sebagai Latar Belakang Turun-nya ayat
    5. Menggali tema dan acuan masalah
    6. Membuat identifikasi masalah dengan membuat pertanyaan banyak-banyak
    7. Membuat pembatasan masalah dan memilih 3-4 soal untuk penelitian khusus
    8. Mengajukan hipotesa atau dugaan jawaban atas soal yang telah dipilih di atas
    9. Melakukan penelitian mencari jawaban soal dan penyelesaian masalah
    10. Melakukan analisa menyeluruh atas semua uraian lalu diambil kesimpulan
    ad-1 Memilih judul
    Judul idealnya ialah seluruh persoalan yang hidup dalam masyarakat manusia, sebagai adagium dispekulasikan bahwa seluruh masalah hidup manusia seluruhnya ada jawabannya di dalam Al-Qura>n. Namun praktisnya ialah memilih persoalan yang lebih mudah dimasukkan ke bawah judul besar seperti yang terurai dalam bab di muka, apakah termasuk akidah, hukum atau akhlak dan sebagainya.
    Ad-2 Mencari ayat
    Usaha mencari ayat untuk judul yang sudah dipilih, dapat dibantu oleh kitab atau buku-buku melalui dua cara, yaitu: Melalui istilah kata atau lafal atau melalui judul masalah.
    a) Mencari ayat melalui istilah atau lafal dapat dibantu oleh kamus istilah atau kamus Al-Qura>n, dalam bahasa Arab atau bahasa Indonesia, sementara kitab berikut dapat membantu untuk maksud ini, yaitu:
    1) Fathur-rahman, oleh Faidhullah al-Maqdisi
    2) Al-Mu’jamul Mufahras oleh Muh}ammad Fua>d Abdul Ba>qi>
    3) Mufrada>t Alfa>zhil Qura>n oleh Ar-Ra>ghib al-Ashfiha>ni>
    4) Mu’jamu Alfa>zhil Qura>n oleh Majma’ul Lughatil ‘Arabiyyati
    5) Al-Mizan -Tim Bina Ilmu Surabaya
    6) Kamus Al-Qura>n oleh A.Qadir H}asan,tidak menyebut surat dan ayat.
    7) Indeks Al-Qura>n oleh Azharuddin Sahil
    8) Ada beberapa kitab yang jarang kita jumpai, yaitu: a) At-Tarti>b wal Baya>n ‘an Tafshi>li A>ya>til Qura>n, Irasya>dul Hi>>ra>n li Ma’rifati An, Al-Mursyidu ila> Atil Qura>nil Kari>m , Mifta>h}ul Qura>n, Irsya>dur Ra>ghibi>n fi Kasyfi Anil Mubi>n, mencari ayat lewat bunyi awal ayat.
    b) Mencari ayat melalui judul atau permasalahan, tidak melalui bunyi lafal. Cara ini dapat dibantu oleh kitab atau buku sebagai berikut:
    1. Tafshi>lu Atil Qura>n oleh Jules La Beaume, terjemah Moh. Fua>d Abdul Ba>qi>
    2. Tafsi>r Al-Muni>r juz 30-31 ditulis oleh Wahbah az-Zuh}aili>
    3. Mah}a>sinut Ta’wi>l Ta’wi>l bagian akhir Juz 17 - susunan Al-Qa>simi>
    4. Daftar isi semua kitab Tafsi>r Al-Qura>n di setiap akhir kitab.
    a) Daftar isi Tafsi>r Al-Mana>r telah disusun menurut abjad
    b)Seluruh kitab ajaran Islam yang di dalamnya tercantum ayat-ayat Al-Qura>n.,
    sesuai dengan bidangnya, Akidah, Syari’ah atau Akhlaq
    c) Buku-buku tentang Al-Qura>n dalam bahasa ‘ajam non Arab dalam daftar isi atau pendahuluannya:
    (1) Tafsi>r Al- Qura>nil Kari>m oleh Mahmud Yunus (Bahasa Indonesia)
    (2) The Holy Quran oleh Yu>>suf Ali> (Bahasa Inggris)
    (3) Le Qoran oleh D. Masson (Bahasa Prancis)
    (4) De Heilige Quran terjemah dari The Holy Quran Yu>suf Ali>> oleh Soedewo
    (5) Ensiklopedi Al-Qura>n yang ditulis Dawam Rahardjo atau penulis lainnya.
    (6) Kamus atau Indeks Al-Qura>n dalam bahasa non Arab, sebagaimana termuat dalam paragraf di atas spekulatip dapat dikelompokkan dalam sistem judul untuk pencarian ayat Al-Qura>n yang dimaksud di sini.
    ad-3 Menggali pengertian kata
    Penggalian pengertian kata disini mencakup semua usaha untuk mendalami sedalam-dalamnya makna yang sebenarnya dari pengertian kata maupun serangkaian kalimat dari ayat yang sedang dibahas. Usaha untuk menggali pengertian kata atau rangkaian kalimat dari ayat-ayat Al-Qura>n ini dapat ditelusuri melalui kitab-kitab kamus Al-Qura>n Ar-Ra>ghib, Mohammad Fua>d Abdul Ba>qi>, CD Maktabatul Lughatil’Arabiyyah, dari Lisa>nul ‘Arab sampai Al-Munjid, Ensiklopedia Al-Qura>n dalam bahasa Arab maupun bahasa non Arab, demikian juga semua kitab Tafsi>r.


    Ad-4 Mencari Sabab Nuzu>l atau Latar Belakang Turunnya Ayat
    Perlu diperhatikan bahwa tidak seluruh ayat Al-Qura>n itu turun didahului oleh suatu Sabab Nuzu>l. Adapun jika suatu ayat turun didahului oleh suatu Sababun Nuzu>l, maka Sababun Nuzu>l itu akan lebih melengkapi sarana pemahaman atas ayat Al-Qura>n yang sedang dibahas.
    Ayat yang turun melalui Sababun Nuzu>l pada umumnya merupakan ayat-ayat hukum. Kitab Luba>bun Nuqu>l yang ditulis oleh As-Suyu>thi> menghimpun kira-kira 247 ayat yang turun disertai riwayat Sababun Nuzu>l. Sedangkan ayat yang tidak ada Sababun Nuzu>l merupakan ayat yang langsung menjadi hidayah Allah kepada para hamba.
    Ad-5 Menggali tema dan sari tilawah
    Sebenarnya masih ada beberapa ilmu untuk memperdalam pemahaman terhadap ayat yang sedang dibahas, seperti Ilmu Ghari>bil-Qura>n,Ilmu Mana>sabah, Ilmu I’ra>bil Qura>n, Ilmu Wuju>h wan Nazha Jika pengertian kata dan latar belakang turunnya ayat sudah dapat diperoleh gambaran kandungan makna ayat yang sedang dibahas, maka disusunlah tema dan kandungan makna ayat tersebut. Dispekulasikan hal itu akan lebih memudahkan proses berikutnya jika tema dan kandungan makna ayat ini dapat disusun dan dibagi-bagi dengan memnggunakan angka. Nomer dan angka ini merupakan usaha klasifikasi kearah pengelompokan masalah kepada induk bidang masing-masing, ekstremnya ialah mengarahkan butir-butir kandungan makna ayat itu ke dalam disiplin ilmu khusus yang terkait, yang akan disoroti dan diurai serta dianalisa, kemudian dilakukan penelitian lewat pertanyaan menuju usaha penggalian jawaban pertanyaannya.
    Ad-6 Identifikasi masalah
    Yang disebut masalah ialah suatu pertanyaan yang sangat sulit dicari penyelesaian dan jawabannya kecuali harus melalui suatu penelitian yang serius. Identifikasi masalah ialah semacam daftar soal, apa, siapa, bagaimana, mengapa.
    Dari pengertian ini kemudian dimulai pelaksanaan Metodologi Penafsiran Al-Quran Tematis Permasalahan, sesudah disusun tema dan kandungan makna ayat, maka dibuatlah identifikasi masalah, yaitu pembuatan pertanyaan yang sebanyak-banyaknya dari tema dan kandungan makna ayat di atas. Perlu diingat bahwa pertanyaan dimaksud ialah masalah dan masalah ialah pertanyaan yang sangat sulit di jawab. Jika suatu soal mudah dijawab maka dia bukan masalah.
    Suatu PENELITIAN itu dilakukan karena dituntut oleh adanya masalah yang harus dicari jawabannya. Sehingga praktis pembuatan identifikasi masalah itu ialah membuat pertanyaan sebanyak-banyaknya apa yang tampak kurang jelas, samar-samar, musykil dan janggal dan mungkin luar biasa. Daftar masalah ini dapat dibuat melalui kekuatan dan penguasaan ilmu seorang peneliti dalam memandang tema dan kandungan makna ayat yang sedang dilakukan pendalaman tersebut bahkan memandangnya itu dari sudut Ilmu Tafsi>r lengkap dengan segala macam cabang disiplin ilmu apa saja yang dapat membantu penyelesaian masalah dan menjawab pertanyaan yang timbul.
    Pembuatan identifikasi masalah ini sangat memerlukan keahlian dan kedalaman ilmu khususnya ilmu-ilmu yang menjadi syarat bagi orang yang ingin menafsirkan Al-Qura>n, yaitu:
    1) Ilmu Bahasa Arab dengan seluruh cabang rantingnya
    2) Ilmu Tafsi>r
    3) Ilmu Hadis
    4) Ilmu Kalam
    5) Ilmu Usul Fiqh
    6) Ilmu-ilmu yang terkait dengan obyek materi yang sedang dibahas
    7) Ilmu Mauhibah
    Khusus nomer 6, yaitu ilmu yang terkait dengan obyek materi yang sedang di bahas perlu diperhatikan bahwa ilmu yang terkait dengan obyek materi yang sedang dibahas ini sebenarnya benar-benar terlalu luas. Sebab menurut As-Suyu>thi> dalam Al-Itqa>n -8*) Al-Qura>n itu memuat segala sesuatu bahkan Ibnul ‘Arabi>> menyatakan: “Sebenarnya Al-Qura>n itu meliputi segala sesuatu dan tidak terhingga keajaibannya”.Dalam masalah ini perlu dipersiapkan suatu jamaah sejumlah pakar dari berbagai cabang disipilin ilmu yang bekerja keras menyelesaikan suatu program MENAFSIRKAN AL-QURAN, DENGAN IJTIHAD JAMA’I, melalui suatu lembaga yang terdiri dari para pakar spesialis ahli dalam bidang-bidang yang diperlukan.
    Ad-7 Pembatasan masalah
    Namun langkah berikutnya ialah membuat pembatasan masalah dari sekian banyak masalah yang timbul dari satu sampai tiga ayat yang sedang dibahas. Dasar pembatasan masalah yang dipilih tersebut sudah tentu merupakan suatu kecenderungan yang kuat peneliti kepada bakat dan keahliannya dalam menafsirkan Al-Qura>n. Dengan pembatasan masalah ini maka seorang mufassir atau peneliti dia tidak harus membahas semua pertanyaan dalam identifikasi masalah, yaitu masalah di luar jurusan keahliannya. Jika seandainya program itu dikerjakan oleh ulama ahli Tafsi>r Al-Qura>n, para pakar spesialis ahli dari segala macam cabang disiplin ilmu maka gispekulasikan bahwa Ijtiha>d Jama>’i> dalam bidang Tafsi>r ini akan akan sangat memperkaya hazanah Ilmu Tafsi>r dan masing-masing masalah akan berhasil dibahas oleh masing-masing pakar sepesialis yang ahli dalam disiplin ilmu yang terkait dengan penelitian yang sedalam-dalamnya.
    Dari sekian banyak masalah yang telah diajukan, mungkin penulis tafsi>r individual seorang-seorang tidak mempunyi bekal yang cukup untuk membahas dan melakukan penelitian- mencari jawaban dari semua pertanyaan dalam identifikasi itu. Maka oleh karena itu wajarlah jika mufassir yang bersangkutan memilih tiga soal saja untuk dilakukan suatu penelitian mencari jawabannya. Dan pertanyaan yang dipilih itu tentunya cenderung lebih mendekati bakat pembawaan atau disiplin ilmu yang dikuasai mufassir tersebut.
    Ad-8 Membuat hipotesa atau perkiraan jawaban
    Setelah masalahnya dibatasi, langkah berikutnya ialah membuat hipotesa, yaitu melakukan perkiraan atau dugaan jawaban dari pertanyaan dalam bab masalah di atas. Hipotesa itu disajikan dalam kalimat yang deklaratip yang berlaku umum, berdasarkan alasan dan atau pertimbangan dari kajian teoritis maupun kajian empiris laporan hasil penelitian yang relevan.
    Pengajuan hipotesa itu sebenarnya merupakan suatu penuntun pelaksanaan penelitian, oleh karena itu hipotesa harus disusun dengan sungguh-sungguh, sehingga penelitiannya akan menghasilkan kebenaran yang dapat diterima umum. Perlu diingat bahwa hepotesa itu diperlukan sebagai penuntun rencana penelitian, tetapi dalam laporan hasil penelitian, hipotesa ini tidak perlu dimasukkan ke dalamnya..
    Ad-9 Pelaksanaan penelitian
    Pada langkah pembuatan masalah, sebenarnya sudah dimulai suatu analisa yang cukup berat, mencari titik-titik percikan cahaya wahyu Ilahi dalam ayat yang sedang dilakukan penelitian itu.
    Dalam Metode Penafsiran Al-Qura>n Tematis Permasalahan ini, maka obyek yang diteliti dan yang dicari ialah jawaban tiap pertanyaan masing-masing masalah yaitu data atau dalil sebagaimana terurai dalam Bab Skala Prioritas Sumber terurai dalam bab tedahulu, yaitu sebagai berikut::
    1). Ayat Al-Qura>n
    - Dalam usaha mencari jawaban masalah maka sebaiknya lebih dahulu penulis mencari data atau dalil itu dicari di dalam tafsiran dari ayat yang dibahas tersebut, yaitu di dalam banyak-banyak kitab Tafsi>r sampai memperoleh wawasan yang luas.
    - Kemudian hendaknya penafsir mencatat semua ayat yang dikaitkan dengan ayat pokok dalam semua kitab Tafsi>r yang dibaca mengenai ayat yang sedang dibahas yang disebut-sebut dalam kitab-kitab Tafsi>r tadi sekaligus mencatat bagaimana kaitan masalah tiap ayat yang dikait-kaitkan dengan ayat pokok itu.
    2). Hadis
    Dalam mencari hadis ini tercakup hadis Marfu>‘ , hadis Mauqu>f maupun hadis Maqthu>‘ , pokoknya semua hadis yang ada dalam kitab apa saja, yaitu:
    a) Praktisnya ialah melalui kitab-kitab Tafsi>r, sebab hampir semua kitab Tafsi>r musti selalu memuat ayat-ayat lain yang terkait dengan ayat pokok yang sedang dibahas itu. Dan di bawah pembahasan ayat lain inipun selalu menyebut-nyebut ayat lain lagi yang relevan, bahkan di dalam seluruh pembahasan ayat manapun juga para ulama Tafsi>r pasti menyebut-nyebut ayat yang lain sekaligus dia selalu mengaitkannya dengan hadis yang relevan untuk itu.
    b) Kitab-kitab hadis; sebagaimana kita maklumi bahwa hanya kitab Musnad yang membuat daftar isi kitabnya itu menurut nama sumber pertama hadis yang disusun menurut tertib abjad Arab. Selain Imam Ah}mad para ulama telah membuat dafdtar isi kitab hadis itu menurut judul masalah. Daftar isi kitab hadis selain Musnad Ah}mad disusun senada dengan judul-judul kitab fiqh
    Al-Qa>simi> dalam kitab Tafsi>rnya Maha>sinut Ta’wi>l dalam akhir juz xvii mencatat daftar ayat Al-Qura>n yang dibagi menurut bab-bab Shah}i>h} Bukha>ri>, tercatat disana ada 97 judul, masing-masing dibagi lagi ke dalam sub judul atau sub bab, misalnya bab 60 dibagi menjadi 52 sub judul. Dengan catatan juz xvii Mah}a>sinut Ta’wi>l oleh Al-Qa>simi> ini maka para pembaca akan mendapatkan dua keuntungan sekaligus, yaitu bunyi ayat dan bunyi hadis berkaitan dengan judul yang terkait.
    3.) Hasil Penelitian Ilmiah
    Kitab atau buku hasil penelitian ilmiah, yaitu kitab-kitab yang di dalamnya dikemukakan ayat-ayat Al-Qura>n dan matan hadis di luar kitab Tafsi>r dan kitab hadis, yaitu didalam kitab-kitab Ilmu Tafsi>r, Ilmu Hadis, Ilmu Kalam,Ushu>lul Fiqh dan seluruh laporan ilmiah hasil penelitian ilmu-ilmu apa saja yang tercakup dalam istilah IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi) yang diduga dapat membantu menemukan jawaban pertanyaan di atas.
    Sesuai dengan skala prioritas sumber penafsiran Al-Qura>n, yaitu bahwa pemilihan data jawaban masalah itu harus urut dan tertib langkah demi langkah berikut seperti dibawah ini, yaitu::
    i. Al-Qura>n
    ii. Hadis Rasul Saw.
    iii.Ijtihad akal
    Berhubung dengan skala priritas sumber penafsiran Al-Qura>n ini kemudian
    memperhatikan teori dari Tafsi>r ‘Ilmi khususnya sesuai dengan makna hadis:

    أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ (رواه مسلم 4358 وابن ماجه 2462)
    Artinya: “Kalian lebih mengetahui urusan duniamu”

    Maka dari itu, jawabannya pertama kali harus dicari di dalam Al-Qura>n, jika di dalam Al-Qura>n tidak diketemukan jawaban itu, maka lalu dicari jawabannya di dalam hadis, jika didalam hadis tidak diperoleh jawaban soalnya maka kemudian dicari dalam wacana hasil ijtihad akal, sesuai dengan versi Afzalurrahman bahwa tidak kurang dari 32 macam disiplin ilmu diduga bisa dijawab oleh Al-Qura>n, sebagaimana tercatat dalam metode Tafsi>r ‘Ilmi dalam bab di muka.
    Ad 10. Melakukan analisa
    Data atau himpunan ayat dan hadis serta teori para pakar yang ahli dalam disiplin ilmunya ini semua diolah melalui proses berikut:
    1) Pengelompokan data ke dalam struktur judul yang sudah dibagi-bagi kepada rincian yang kecil-kecil yang diduga mengandung potensi untuk dapat menjawab masalah yang dipertanyakan.
    2) Penganalisaan secara deduktip dan induktip, memperhatikan ketetapan-ketetapan dalam Ilmu Tafsi>r atau ‘‘Ulu>mul Qura>n kemudian melihat data atau dalil yang dapat berhasil dihimpun kemudian membaca pertanyaan atau masalah yang sedang dibahas.
    3) Melakukan penganalisaan sekaligus penafsiran Al-Qura>n atas ayat dari judul yang sedang dibahas
    4) Pembuatan kesimpulan atau hikmah yang dapat diambil
    ===============














    BAB V
    KESIMPULAN

    Memperhatikan seluruh bahasan dari awal sampai akhir di muka maka akhirnya dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
    1. Al-Qura>n sebagai suatu kitab suci yang dibawa oleh Khatamul Anbiya>>` wal Mursali>>n adalah suatu kitab suci yang bersifat universal, berlaku untuk seluruh umat manusia, kapan saja, dimanapun juga tidak dibatasi subyek, waktu dan tempat. Isi kandungan Al-Qura>n ternyata memuat ajaran yang luwes dan elastis, dinamis. Salah satu sifat universalitas Al-Qura>n ialah adanya ayat-ayat Al-Qura>n yang bersifat Mutasya>bihat, yaitu sifat relatif-tidak mutlak, sehingga ayat-ayat itu menggalakkan akal ijtihad manusia untuk berpikir yang maksimal. Ayat yang seperti ini jumlahnya berlipat hampir 13 kali jumlah ayat yang bersifat Muh}kamat yang maknanya sudah tetap dan absolut, tidak mungkin diartikan di luar arti satu-satunya itu. Jadi Al-Qura>n mendorong kaum muslimin untuk berpikir dengan giat dan penuh semangat, ketentuan ini membawa pemikiran bahwa agama Islam itu sesuai dengan kemajuan berpikir dan jalannya ilmu pengetahuan dan tehnologi, sama sekali bukan mengajak kepada kemunduran.
    Akan tetapi Al-Qura>n itu duturnkan dalam bahasa Arab bahasa ibu Nabi Muh}ammad Saw. diturunkan dengan gaya bahasa, seni sastra serta budaya yang menampung budaya masyarakat Arab di jaman ketika Al-Qura>n itu diturunkan. Oleh karena agama Islam sekarang sudah tersiar ke seluruh dunia dan Islam telah menjadi pegangan umat manusia khususnya yang beragama Islam, sedangkan warna kulit, bahasa dan budaya orang-orang yang beragama Islam sekarang itu tidak sama dengan bahasa, seni dan budaya dengan bahasa, seni budaya bangsa Arab ketika Al-Qura>n diturunkan, maka usaha untuk memudahkan orang Islam memahami kitab suci itu hukumnya adalah wajib. Sehingga Al-Qura>n harus diterjemahkan kedalam bahasa mana saja yang menjadi bahasa pemeluk agama Islam yang bersangkutan. Untuk menjamin orisinilitas-keaslian isi kandungan Al-Qura>n maka dalam menterjemahkan Al-Qura>n tersebut wajib disertai dengan bunyi asli yang tetap menggunakan bahasa, tulisan dan huruf Arab tahun 571-632M itu. Kedudukan terjemah Al-Qura>n kedalam bahasa non Arab nilainya bukan sebagai kitab suci, terjemah itu merupakan hasil karya akal manusia untuk berusaha memahami firman Allah Yang Maha Suci. Yang disebut dengan kitab suci Al-Qura>n itu ialah lafal Arab yang diturunkan kepada Nabi Muh}ammad Saw. yang tersiar secara Mutawa>tir benar-benar sangat meyakinkan keasliannya, yang termaktub di dalam Mus}h}af yang membacanya termasuk sebagai ibadah kepada Allah Ta’ala.
    2. Tafsi>r Al-Qura>n ialah suatu hasil usaha seorang mufassir yang merupakan penjelasan atas Al-Qura>n, mengeluarkan hukum dan menggali hikmah rahasia yang tersembunyi di dalam Al-Qura>n. Pengertian seperti ini meliputi semua tafsiran yang menggunakan bahasa Arab maupun non Arab. Namun orang awam mempunyai kesan bahwa tafsi>r yang menggunakan bahasa Arab lebih tinggi nilainya di atas tafsi>r yang menggunakan bahasa non Arab, padahal sebenarnya sama saja penafsiran yang tetap menggunakan bahasa Arab maupun menggunakan bahasa non Arab. Bagi masyarakat Indonesia Tafsi>r Al-Qura>n yang menggunakan bahasa Indonesia bukan Arab sungguh benar-benar sangat diperlukan, sebab bagian terbesar umat Islam Indonesia itu tidak faham bahasa Arab secara mendalam.
    Masih sama dengan ketentuan dalam nomer pertama di atas, kedudukan Tafsi>r Al-Qura>n baik yang menggunakan bahasa Arab ataupun non Arab maka nilainya adalah sebagai hasil usaha akal manusia, bukan firman Allah, sehingga jika di sana terdapat kekeliruan dalam penafsirannya maka kekeliruan itu adalah ditanggung jawab penuh oleh sang penafsir ataupun penterjemah bukan kesalahan orang lain.
    3. Oleh karena Al-Quram itu bersifat universal, bukan suatu Kitab Undang-undang. Hukum Pidana atau Perdata, bukan pula suatu buku sejarah serta bukan juga buku seorang pujangga sastra, maka Al-Qura>n mempunyai pola yang lain dari yang lain, baik susunan kalimat, jalinan kata, maupun seni sastranya. Namun salah satu kandungan ajaran Al-Qura>n adalah sebagai petunjuk kepada umat manusia bagaimana cara hidup yang selamat sejahtera dan bahagia yang kekal abadi, maka sangat diperlukan suatu metode mencari hidayah Allah di dalam Al-Qura>n yang lebih praktis, pragmatis dan kontekstual yang memudahkan mereka menemukan dalil bagaimana dia mengatasi masalah yang sedang dihadapi.
    Di dalam sejarah perjalanannya para ulama Tafsi>r menggali isi kandungan Al-Qura>n itu sangat kental diwarnai oleh modal ilmu, kecenderungan dan fokus perhatian yang dimilikinya, maka tersusunlah kitab-kitab Tafsi>r dari segala macam disiplin ilmu, kecenderungan aliran madzhab ataupun hobi kesukaan sang mufassir. Semua itu mereka hidangkan untuk melayani masing-masing peminat dan para pembaca yang terdiri dari segala macam setrata ilmu, kecenderungan dan hobi masyarakat Islam.
    Khusus di Indonesia diperlukan suatu Tafsi>r Al-Qura>n yang memberikan petunjuk bagaimana mencari ayat Al-Qura>n yang lebih mudah, lebih cepat membantu menemukan dalil pemecahan masalah kehidupan kaum muslimin yang sedang menghadang.
    Metode penfasiran Al-Qura>n yang tematis yang dipecah kedalam bentuk pertanyaan atau permasalahan dispekulasikan akan dapat membantu memenuhi kebutuhan yang mereka perlukan ini, yaitu suatu metode Penafsiran Al-Qura>n Temartis Permasalahan, suatu penafsiran Al-Qura>n yang menekankan perhatiannya kearah pengelompokan penafsiran itu kedalam judul-judul besar, dipecah kepada sub judul, dirinci kedalam persoalan yang lebih kecil, diusahan dengan maksimal kemudian dihidangkan didalamnya dalil yang diduga kuat bisa menjawab masalah yang sedang dipersoalkan, dilengkapi dengan pembahasan dan analisa secukupnya.
    Metode ini diharapkan semoga dapat lebih memudahkan kaum muslimin untuk menerapkan ajaran Al-Qura>n dalam kehidupan dibumi dapat membumikan Al-Qura>n dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Amin.

    =========








    PETA PERKEMBANGAN TAFSI>R AL-QURA>N

    تصوير انتشارالتفاسيروالمفسرون

    -=(1)=-
    عصر النبي صلم والمفسرون من الصحابة)
    ابو بكر(13)-عمر(23)-عثمان(35)-علي(40)-ابن عباس(68)-عبدالله بن الزبير(73)
    ابو موسي (44) - ابي ين كعب (30) – انس (93) - ابو هريرة (57) - جابر (78)
    ابن عمر (73)-ابن مسعود(32)- عبدالله بن عمروبن العاص(63)-عاءشة (57)

    -=(2)=-
    المفسرون في عصرالتابعين
    مجاهد(103)- عكرمة(105)- طاوس(106)-سعيد(95)-عطاء(114)-ابوالعلية(90)- محمد القرظي(118) - زيد ابن اسلم(136) - مسروق (63) - مرة الحمداني (76)
    عامر الشعبي(109)-الحسن (110)-قتادة (117)-علقمة(162)-الاسود بن يزيد (74)

    -=(3)=
    المفسرون في عصر التدوين الاول
    يزيد بن هارون(197) -سفيان بن عيينة (198 ) -روح بن عبادة (205)
    عبد الرزاق بن همام ( 211) -ادم بن عياش ( 220 ) - عبد بن حميد (249)

    -=(4)=-
    المفسرون في عصر التدوين الثاني
    ابن ماجه(272 )-ابن جرير (310 ) -ابن المنذر318 ) -ابن ابي حاتم(327 )

    -=(5)=-
    المفسرون علي منهج التفسير الماءثور
    ابن جرير(310)-ابو ليث السمرقندي(373)الثعلبي(427)البغوي(510)
    ابن عطية (546) -ابن كثير (774)- الثعالبي(876)- السيوطي(911)

    -=(6)=-
    المفسرون علي منهج التفسير بالرءي
    فخر الرازي (606) -البيضاوي (685) -النسافي (701) -الخازن (741)
    ابو حيان (745) -النيسابوري(850) -جلالين (911)
    الخطيب الشربني (977) -ابو السعود(982) -الالوسي (270)

    -=(7)=-
    المفسرون علي منهج التفسير الاشاري
    التستري(273 ) -السلمي(412)-ابو محمدالشيرازي (606 )
    - النيسابوري (850) -الالوسي (270) - ابن عربي (638)

    -=(8)=-
    الاتجاهات ومذاهب المفسرين (1)
    (ا) التفسير بالماءثور
    1) جامع البيان - للطبري (310) ( 2 ) بحرالعلوم- للسمرقندي (373)
    3 ) الكشف والبيان -لابي اسحاق الثعلبي (427) ( 4 ) معالم التنزيل- للبغوي (510)
    5 ) المحرر الوجيز- لابن عطية( (546) ( 6 ) تفسير القران العزيز- لابن كثير (774)
    7 ) الجواهر الحسان - للثعالبي (876) ( 8 ) الدرالمنثور- للسيوطي (911)

    -=(9)=-
    (ب) التفسير بالراءي (1) (المحمود
    1) مفا تيح الغيب - للرازي (606) -2 ) انوار التنزيل - للبيضاوي (685)
    3) مدارك التنزيل - للنسفي ( 701) -4) لباب التاءويل - للخازن (741)
    5) البحر المحيط -لابي حيان (745) -6) غرائب القران - للنيسابوري (850)
    7) تفسير الجلالين- للجلال المحلي والجلال السيوطي(911)-8) السراج المنير - للخطيب الشربني (977)
    9 ) ارشاد العقل السليم- لابي السعود (982)- 10) روح المعاني -للالوسي (1270)

    -=(10)=-
    التفسير بالرائ (2) المذموم
    1) جامع التاءويل لمحكم التاءويل - لابي مسلم (322) -2) تنزيه القران عن المطاعن - لقاضي عبد الجبار (415)
    3) غرر الفواءد ودرر القلاءد - للشريف المرتضي(436) - 4)الكشاف عن حقاءق التنزي- للزمحشري (538)

    -=(11)=-
    (ج) التفسير الاشاري
    1 ) تفسير القران العطيم - للتستري (383) -2) حقاءق التفسير -للسلمي (412)
    3) عرائس البيان- لابي محمد الشيرازي(606)-4) غرائب القرانو ررغائب الفرقان -النيسابوري (850)
    5) روح المعاني - للالوسي (1270) –6 ) ايجازالبيان في الترجمة عن القران - لابن عربي (638)

    -=(12)=-
    الاتجاهات ومذاهب المفسرين (2)
    ا)الاتجاهات التفكيرية

    (1) التفسيرالعلمي:
    جواهر القران -للغزالي(505) -2) التفسيرالكبير-للرازي(606
    3)غرائبالقرانللنيسابوري(728) - 4)البرهان - للزركشي(794)
    5)الاتقان- للسيوطي(911) -6) جمع القران -ابوالفضل المرسي(686)
    7)روح المعاني –الالوسي(1270) -8)سننالكائنات-توفيق صدقي(1238)
    9)طبائع الاستبدادالكواكبي(؟ ) -10)المنار-محمد رشيد رضي(1354)
    11)مجاسن التاءويل- القاسمي (1914م) – 12) روح المعاني – الالوسي(1922م)
    13)الجوهريلطانطاوي(1939م) –14) معجزات القران –حفني احمد(؟)
    15) اعجازالقران –الرافعي(؟) -16) الله والعلم الحديث-النوفل (؟)
    17)الاسلام والطب الحديث- عبدالعزيزاسماعيل(؟)

    -=(13)
    (2) التفسيرالفلسفي : مفاتيح الغيب للرازي (606)

    -=(14)=-
    (3) التفسير الادبي والاجتماعي
    1) المنار- للسيد محمد رشيد رضا(1345) - 2)الكشافالزمحشري(538)
    3) البحر المحيط - ابو حيان (745) - 4) الجلالين جلال ا لدينالمحليوالسيوطي(911)

    -=(15)=-
    2 )الاتجاهات المذهبية الفقهية
    (1) الحنفية : احكام الاقران - للجصاص (270)
    (2) المالكية : احكام القران -لابن العربي (543) - الجامع لاحكام القران -للقرطبي (671)
    (3) الشافعية : احكام القران -لكيا الهرسي (504)
    (4)الحنابلة : التجسير الكبير - لابن التيمية(728) - تفسير القيم -لابن القيم (751
    زاد المصير-لابن الجوزي (597)
    (5) الامامية الاثني عشرية -للمقداد السيوري (في القرن الثامن
    (6) الشيعة الزيدية: -الثمرات اليانعة والاحكام الواضحة القاطعة -ليوسف الثلائ (832)


    -=(16)=-
    الاتجاهات اهل الكلام

    اهل السنة:
    ابو السعود (982) -لنيسابوري(850) -الالوسي(1270)
    -لنسافي(701) -طيب (977) -للخازن(74

    (2)المعتزلة :
    ابن كيسان الاصم(240) - ابو علي الجبائ (303) ابو هاشم ابو علي (321)
    ابو مسلم (322) - ابو الحسن الرماني(384) - لاسدي النحوي (387)
    اضي عبد الحبار (415) - ريف المتضي(436) لقزويني (483) - الزمخشري (538)

    (3) الامامية الاثني عشرية : ‎
    -الحسن العسكري(260) -مراة الانور ومشكات الانوار للكازرني () –محسن الكاشي () عبدالله العلوي (1242) ابن عياشالسلامي() علي بن ابراهيم القمي ()
    ابن علي الطوسي (460) سلطانمحمدالخراساني(؟الطبرسي (537)

    (4) الشيعة الزيدية
    -الامام زيد بن علي(290) اسماعيل البستي (420) محمد بن محمد بن كرامة (494)
    عطيةبن محمدالحرانني(665) الحسنبن محمدالنجوي(791) - الشوكاني ( 1250)
    -شمس الدين يوسف (؟) محمد بن الحسين القاس

    (5) الخوارج
    عبد الرحمن بن رستم ( ؟ ) هود بن محكم الهواري(؟)
    محمد لن يوسف بن اطفيس (1332 ) يوسفبنابراهيمالورحلاني(؟)

    (6) الباطنية
    1)القرامطة -2) الاسماعيلية -3) السبعية -4) الحرمية -5) البابكية


    -=(17)=-
    اتجاهات اهل الصوفة
    1 ) التفسير الصوفي النطري: الفتوحات المكية لابن عربي(543)
    2) التفسير الصوف الفيض الاشاري
    (1) تفسير القران العطيم للتستري(283) -(2)حقاءق التفسير للسلمي(412) (3)عراءس البيان للشيرازي (666) ( 4) التاءويلات النجمية لنجم الديناية (654) ( 5) تاءويلات القران لابن عربي (543)


    -=(18)=-
    الوان تفسير في العصر الحديث
    1)اللون العلمي
    (1) كشف الاسرار النورية القرانية - لمحمد بن محمد الاسكندري (2) عبد الله باشا فكري
    (3) طبائع الاستبداد ومصارع الاستعباد - لعبد الرحمن الكواكبي





















































    CONTOH METODE TEMATIS PERMASALAHAN TAFSI>R AL-QURAامثلة من التفاسير علي طريقة المسؤلية من المنهج الموضوعي
    (1)
    روح المعاني الالوسي (دار الفكر-1987)الجزء الاول صحيفة 39
    : بسم الله الرحمن الرحيم

    فيها ابحاث : البحث الاول: اختلف العلماء فيها: هل هي من خواص هذه الامة ام لا؟
    البحث الثاني : وهو من امهات المسائل حتي افرده علي عشرة اقوال
    ليست البسملة اية من السورة اصلا—الخ
    Kitab Tafsir Ru>h}ul Ma’a>ni> karangan Al-Alu>si> terbutan Da>rul Fikri-1987
    Juz I halaman 39, penafsiran terhadap ayat Basmalah.
    Di dalam ayat ini terkandung beberapa analisa, yaitu;
    1.Perbedaan pendapat para ulama soal: Apakah ayat ini memang diistimewakan untuk kaum muslimin saja ataukah umum semua umat?
    2. Masalah utama dan dibahas sampai 10 nomer bahasan, di antaranya bahwa Basmalah adalah suatu ayat yang berdiri sendiri, bukan termasuk surat terkait.
    ---------------------------------------------------
    (2)
    التفسير الكبير الفخر الرازي (البهية المصرية-قاهرة-1938 الطبعة الاولي)الجزء الخامس صحيفة 2

    يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (البقرة 168)
    فيه مسائل:
    المسئلة الاؤلي : نزلت الاية في الذين جرموا علي انفسهم السوائب والوصائل والبحائر
    المسئلة الثانية : الحلال والمباح الذي انحلت عقدة الحظر عنه
    المسئلة الثالثة : قوله حلالاظيبا
    المسئلة الرابعة: الظيب في اللغة قديكون بمعني الطاهر ---الخ
    ولاتتبعوا خطوات الشيطان -ففيه مسائل
    المسئلة الاولي: قراء ابن عامر والكسائ وهي احدي الروايتين عن ابن كثير وحفص وعاصم خطوات- والباقون بسكون الطاء
    المسئلة الثانية : الخطوة -الخطوة بمعني واحد حكي عن الفراء خطوة=ما بين القدمين
    -------------------------------------------------
    Kitab Tafsir Al-Kabi>r, susunan Ar-Ra>zi>, terbitan 1938, juz 5, halaman 2
    Artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”(s.2 Al-Baqarah 168).
    Disini terdapat beberapa masalah, yaitu:
    1. Yang dituju oleh ayat ini ialah orang-orang yang mengharamkan beberapa makanan atau ternak yang dianggapnya istimewa (misalnya ternak betina melahirkan anak kembar, onta pejantan yang sangat besar jasanya)
    2.Hukum halal dan mubah yang lepas dari ikatan larangan
    3.Masalah Halalan thayyiban
    4.Istilah Thayyiban bisa berarti suci
    @ ولاتتبعوا خطوات الشيطان -ففيه مسائل
    Terhadap nash yang artinya:”dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan”
    Terkandung beberapa masalah, yaitu:
    1. Perbedaan pendapat cara membaca lafal “Khthuwati”, jumhur membacanya Khuthuat (huruf Tha` dibaca dhommah, sebagian ulama membaca huruf “Tha`” sukun atau mati.
    Huruf Tha` dibaca dhammah atau sukun artinya sangat mirip, yaitu jarak antara dua telapak kaki.
    ----------------------------------------------------------------------------------------

    (3)
    التفسيرالكبير-فخرالدين الرازي (دار الكتب العلمية -بيروت-لبنان-1990)
    الجزء الرابع عشر صحيفة-104
    إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ (الاعراف 54)
    فيه خمس المباحث: 1) ان ربكم الله- 2) يغشي الليل-3) الشمس والقمر-4) الا له الحلق -5)تبارك الله رب العالمين
    -1-ان ربكم –السماوات والارض --- الخ الي نمرة 16
    ا -الاصل في الست الستة-سدس
    2-الخلق: التقدير يحامل وجوها كثيرة
    (1) - افتقار خلق السماوات والارض الي فاعل المختار
    (2)- متحركةالاجسام في الازل محال
    (3)- اختصاص كل واحد منها بموضعه المعين لابد القادرالمختار
    (4)- حصول كل واحدة من تلك الاجزاء بحيزة المعين
    (5)- كل واحد من الافلاك متحرك الي جهة مخصوصة---الخ الي نمرة عاشرة
    3- في ستة ايام لايمكن دليلا علي اثبات الصانع - وبيانه من وجوه: الاول-الي -السابع
    4- ان ربكم--- كونه في المكان والحيز باطل قطعا
    ( 1) ان ربكم –السماوات والارض -
    (2) يغشي الليل النهار---ينقسم الي ثلاثة ابحاث
    (3) والشمس والقمر--- ينقسم الي خمسة ابحاث
    (4) الا له الخلق والامر—ينسم الي احدي عشرة بحث
    (5) تبارك الله رب العالمين --- الخ من صحيفة 14-104

    Kitab Tafsir Al-Kabi>r susunan Ar-Ra>zi>, Terbitan 1990,Juz 14, halaman 104
    @S.7 Al-A’raf 54:
    Artinya:
    “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas `Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam”(S.7 Al-A‘ra>f 54).
    Analisa terhadap ayat ini terdapat 5 pembahasan, yaitu: 1) Tentang Allah; 2) Tentang keadaan malam; 3) Matahari dan bulan; 4) Ciptaan Allah; 5) Maha Berkah Allah.
    Ad-1. Tentang Allah
    Ad-1. Lafal “Inna rabbakum” dibahas menjadi 4 bagian, yaitu: 1) Soal angka enam; 2)Penciptaan, di dalamnya dirinci menjadi 10 pembahasan; 3) Masalah enam hari, disini dikemukakan 7 pertanyaan; 4) Masalah tidak mungkin Allah menempati suatu tempat dan mustahil Allah bergerak, disini diuraikan 16 argumen pendapat mufassir.
    Ad-2. Siang dan malam, dibahas menjadi 3 bagian.
    Ad-3. Matahari dan bulan dibahas dalam 5 bahasan
    Ad-4. Ciptaan Allah ditafsirkan ke dalam 11 judul bahasan
    Ad-5. Maha Berkah Allah, dan seterusnya … mulai dari halaman 14-104
    -------------------------------------------------


    (4)
    الجزء 14 صحيفة 27 سورة الاعراف 12-13
    قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلَّا تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ(12)قَالَ فَاهْبِطْ مِنْهَا فَمَا يَكُونُ لَكَ أَنْ تَتَكَبَّرَ فِيهَا فَاخْرُجْ إِنَّكَ مِنَ الصَّاغِرِينَ (الاعراف 12-13)
    فيه ثمان مسائل:
    المسئلة الاولي الامر قدتناول الابليس هذا يدل علي ان ابليس كان من الملائكة
    المسئلة الثانية ان الله طلب ابليس ما منعه من ترك السجود -الاشكال قولان: الا-ان لا=صلة زائدة=ان تسجد
    لفظ لا مفيدليست لغوا-هناك تاءويلان: اي شيئ منعك عن ترك السجود؟-مادعاك ان لاتسجد؟
    المسئلة الثلثة انصيغة الامر تفيد الوجوب
    المسلئة الرابعة منهم من زعم ان الامر تفيد الفور --- الخ المسئلة الثمنة
    Kitab Tafsir Al-Kabi>r, Juz 14, halaman 27- S.7 Al-A’raf 12-13
    Artinya:”Allah berfirman: "Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?" Menjawab iblis: "Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah". Allah berfirman: "Turunlah kamu dari surga itu; karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya, maka ke luarlah, sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang hina"(S.7 Al-A’ra>>f 12-13).
    Dalam ayat diatas ada 8 masalah, yaitu:
    1) Perintah itu mencakup Iblis, maka sungguh Iblis itu memang golongan malaikat
    2) Allah menuntut mengapa Iblis enggan sujud. Ada dua kemusykilan: a) Lafal La adalah za>idah = Tambahan, maksudnya Engkaubersujud; b) Lafal La> ini penting bukan sia-sia kosong. Namun ada dua Ta’wi>l, yaitu: Apa saja yang menghalangi kamu emoh sujud? Apa saja yang menyuruh kamu tidak mau sujud?
    3) Bentuk perintah (Amrun)
    4) Sebagian ulama berpendapat bahwa Fi’il Amar itu menyuruh segera diterapkan
    …….Demikian seterusnya sampai nomer penghabisan.
    --------------------------------------------------------------------------------------------------
    (5)
    احكام القران الجصاص (دار الفكر بيروت 1993)
    سورة الفاتحة-ج 1 صحيفة 16 - 24
    بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ(1)الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ(2)الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ(3)مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ(4)إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ(5)اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ(6)صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ(7)
    البسملة :
    فصل : انها اية ؟ ام ليست اية؟
    فصل : قرائتها في الصلاة
    فصل : اما الجهر
    فصل :الاحكام التي يتضمنها بسملة

    Kitab Tafsir Ahka>mul Qura>n, susunan Al-Jashsha>sh terbitan 1993, JuzI, halaman 16-24, tentang S.1 Al-Fa>tih}ah 1-7:
    Artinya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, Yang menguasai hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan ni`mat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”(S.1 A-Fa>tih}ah 1-7).
    Dalam menafsirkan lafal Basmalah, Jashshash menafsirkannya menjadi 4 pasal, yaitu:
    1) Kedudukan Basmalah :Apakah dia satu ayat ataukah bukan ayat?
    2) Hukum membaca Basmalah dalam shalat
    3) Hukum membacanya dngan keras atau lemah
    Hukum-hukum yang termuat dalam Basmalah

    ------------------------------------------------------

    (6)
    احكام القران - ابن العربي-دار الفكر-بيروت- 1988
    الجزء الاول صحيفة 167 سورة البقرة 196
    وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ذَلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِوَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (البقرة 196)

    ------ فيها اثنتان وثلاثون مسئلة
    المسئلة الاولي قوله تعالي واتموا--- فيه سبعة اقوال –الاول- الثاني-الثالث- الوابع---الخ
    السئلة الثانية الحج-المسئلة الثالثة العمرة-المسئلةالرابعة وجوب العمرة- الخامسة قوله (لله)------الخ
    المسئلة الثانية والثلاثون: من حاضرو المسجد الحرام؟ فيه خمسة اقوال: 1) اهل الحوام- 2)مكةوما قرب منها 3)اهل عرفة 4) من دون الميقات 5) من هو في مسافة --- الخ

    Kitab Tafsir Ah}ka>mul Qura>n, susunan Ibnul ‘Arabi>, terbitan 1988,
    Juz I, halaman 167, S.2 Al-Baqarah 196:
    Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan `umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan `umrah sebelum haji (didalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil-haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya”(S.2Al- Baqarah196).
    Di dalam ayat S.2 Al-Baqarah 196 ini terkandung 32 masalah, yaitu:
    1) Lafal “Atimmu>” dalam soal ini terdapat 7 pendapat dari ‘Ali>, Ibnu Mas’u>d…..
    2) Hukum tentang ibadah Haji
    3) Wajibnya Umrah
    4) Niat Lilla>hi Ta’ala … dst sampai nomer akhir
    Disana terdapat pertanyaan: Siapakah yang dimaksud dengan hadir di Masjidil Hara>m itu?. Maka ada 5 macam jawaban dan yang paling sahih ialah mereka yang biasa shalat Jumah disana.
    --------------------------------------------------------------------------------------------------
    (7)
    الجزء الثاني صحيفة 230 سورة المائدة 106-108:
    يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا شَهَادَةُ بَيْنِكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ حِينَ الْوَصِيَّةِ اثْنَانِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ أَوْ ءَاخَرَانِ مِنْ غَيْرِكُمْ إِنْ أَنْتُمْ ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَأَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةُ الْمَوْتِ تَحْبِسُونَهُمَا مِنْ بَعْدِ الصَّلَاةِ فَيُقْسِمَانِ بِاللَّهِ إِنِ ارْتَبْتُمْ لَا نَشْتَرِي بِهِ ثَمَنًا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى وَلَا نَكْتُمُ شَهَادَةَ اللَّهِ إِنَّا إِذًا لَمِنَ الْآثِمِينَ(106) فَآخَرَانِ يَقُومَانِ مَقَامَهُمَا مِنَ الَّذِينَ اسْتَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْأَوْلَيَانِ فَيُقْسِمَانِ بِاللَّهِ لَشَهَادَتُنَا أَحَقُّ مِنْ شَهَادَتِهِمَا وَمَا اعْتَدَيْنَا إِنَّا إِذًا لَمِنَ الظَّالِمِينَ(107)ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يَأْتُوا بِالشَّهَادَةِ عَلَى وَجْهِهَا أَوْ يَخَافُوا أَنْ تُرَدَّ أَيْمَانٌ بَعْدَ أَيْمَانِهِمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاسْمَعُوا وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ (المائدة 106-108)
    فيه تسع وثلاثون مسئلة:
    المسئلة الاولي في سبب نزولها-المسئلة الثانية قوله تعالي يايها الذين امنوا-المسئلة الثالثة:شهادة بينكم----- المسئلة الحادية عشرة:اعرابه وفيه اربعة اقوالال ---الخ المسئلة السادسة وثلاثون : في معني الاوليان زفيه ثلاثة اقوال الخ --- المسئلة التاسعة وثلاثون في تقدير الاية

    Kitab Tafsir yang sama pada juz II, halaman 230, S.5 Al-Ma>idah
    106-108
    ditafsirkan dari halaman 230 sampai 253:
    Dalam ayat-ayat ini ada 39 masalah, yaitu:
    1) Latar belakang turunnya ayat
    2) Wahai orang yang beriman
    3) Syaha>datu bainikum
    4) Pernilaian yang benar
    …………dan seterusnya sampai nomer yang ke-39
    ----------------------------------------------------------------------------------------
    (8)
    اضواء البيان- الشنقطي -(احمد بن عبد العزيز -قاهرة 1983)
    المائدة 87-88 - الجزء الثاني صحيفة 131
    يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ(الماءدة 87-88( الخ 108)
    مسائل تتعلق بالاصطياد في الاحرام او في المحرم
    المسئلة الاولي اجمع العلماء علي منع صيد البر للمحرم بحج او عمرة
    السئلة الثانية لاتجوز ذكاة المحرم للصيد بان يذبحه
    المسئلة الثالثة الحيوان البر ثلاثة اقسام: صيد اجماعا-الذي لاباءس بقتله- المختلف فيه
    المسئلةالرابعة الخ---
    المسئلة الثالثة عشر: ان جماهر العلماء اجمع علي صيد وج وقطع شجرة-قال الشافعي اكره صيدوج—الخ
    Kitab Tafsir Adhwa<`ul Baya>n-karya Asy-Syanqithi>, terbitan 1983, juz ii halaman 131, surat Al-Ma>idah 87-88:
    Artinya: ‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu,dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya” (S.5Al-Ma>idah 87-88) … dan seterusnya ayat 108:.
    Hukum berburu bagi seseorang yang sedang dalam keadaan ihram atau umrah ada beberapa masalah, yaitu:
    1. Para ulama sepakat terlarangnya berburu atas seorang yang sedang ihram
    2. Seorang yang sedang ihram dilarang menyembelih hewan hasil buruan
    3. Hewan darat itu ada tiga macam: Hewan buruan, hewan boleh dibunuh dan hewan yang dipersengketakan hukumnya dan seterusnya sampai no.12 …
    13.Jumhur ulama sepakat mengharamkan berburu burung onta dan memotong pohon.
    ----------------------------------------------------------------------------------------
    (9)
    الجامع لاحكام القران -لابن العربي-ج 1ص91
    بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ(1)وفيها سبع وعشرون مسئلة
    Kitab Tafsir Ibnul ‘Arabi> diatas,
    (1) Juz I, halaman 91,tentang ayat Basmalah.Disini terkandung 28 masalah, yaitu:
    1) Basamalah sebagai sumpah dari Allah
    2) Kedudukan Basmalah sebagai do’a
    3)Hubungan Basmalah dengan S.17 Al-Isra` 110 dan S.27 An-Naml 30;
    …….. Dan seterusnya sampai nomer 27 ….
    No.28)Soal bunyi huruf Mim akhir Basmalah dikaitkan dengan awal Hamdalah
    (2) Juz 1 halaman 131 Surat A-Fa>tih}ah:Kandungan makna dan keutamaan Al-Fa>tih}ah terdapat 36 masalah.
    (3) Juz 1 h. 342 S.2 Al-Baqarah 43: Disini terkandung 34 masalah
    (4) juz 6 h.47,S.5 Al-Ma>idah 3. Disini terkandung 26 masalah
    (5) Juz 6 h. 80: S.5 Al-Ma>idah 6. Disini terkandung 32 masalah
    (6) Juz 12 h.182: S.24 An-Nu>r 6-10. Disini terkandung 30 masalah
    (7) Juz12 h.26 S.24 An-Nu>r 31. Disini ada 2 masalah
    ===========================================






























    DAFTAR PUSTAKA

    Abbas, Zainal Arifin,
    Peri Hidup Muh}ammad, Medan, 1956

    Abu>> Da>wu>d
    As-Sunan, Compac Disk, Shakhar li Bara>mijil H}a>sib, Bairut, 1991

    Abu> Zahrah, Muh}ammad,
    Ushu>lul Fiqh, Da>rul Fikril ‘Arabi>, Kairo, tth

    Abu> Zahrah,
    Muha>dhara>t fin Nashra>niyah, Kairo 1368H, 1949M
    ------------------
    Agama Masehi, Terj.A.H}anafi>, IAIN Yogyakarta, 1960,

    Abu> Zahwi, Muh}ammad,
    Al-H}adi>ts wal Muhadditsu>n, Syarikatu Sa>himah Mishriyah, tth.

    Ah}mad
    Al-Musnad, Compac Disk, Shakhar li Bara>mijil H}a>sib, Bairut, 1991

    Alma’i>(al), Zha>hir ibnu ‘Iwadh,
    Dira>sat fi> Tafsi>ril Maudhu>‘i, Al-Farazdaq at-Tija>riyah, Riya>dh 1405H

    Asi> (al),
    Ru>h}ul Ma’a>ni>, Da>rul Fikri, ttp. 1987

    American Bible,
    Al-Kita>bul Muqaddas, Al-‘Ahdul Qadi>>m wal’Ahdul Jadi>d, Bairu>t 1897, Cet.1902, Cet.1926 dan Cetakan th.1946

    Bey Arifin,
    Bey Arifin Kontra Yusuf Roni, Pustaka Progressif, Surabaya,1976

    Bukha>ri>, Abu> ‘Abdilla>h Muh}ammad
    Shah}}I>h}ul Bukha>ri>, Al-Mathba’atul Mishriyyah, Kairo, 1343H
    ----------------- Compac Disk, Shakhar li Bara>mijil H}a>sib, Bairut, 1991

    Departemen Agama,
    Al-Qura>n dan terjemahnya, Departemen Agama, Jakarta

    Dzahabi>(adz), Muh}ammad H}usain,
    At-Tafsi>r wal Mufassiru>n, Da>rul Kutubil H}adi>tsah, Kairo, 1961

    Farma>wi>(al),
    Al-Bida>yatu fit Tafsi>reil Maudhu>‘i, Mathba’atul H}adha>ratil ‘Arabiyyah , Kairo 1977

    Ghaba>syi>, ‘Abdul ‘Azhi>m Ah}mad (al), Ta>ri>khut Tafsi>r, Da>ruth Thaba’atil Muh}ammadiyah, Kairo, 1971

    Ghazalba, Sidi, Islam Integrasi Ilmu dan Kebudayaan, Jakarta, Cet.I

    Ghazali, Muh}ammad, Nahwa Tafsi>ril Maudlu>‘i li Suwaril Qura>n, Da>rusy Syuru>q, Kairo 1995

    HAMKA,
    Pelajaran Agama Islam, Bulan Bintang, Jakarta 1961

    H}a>>kim (Al)
    Al-Mustadrak, Al-Maktabatul Mishriyyatul H}adi>tsah, Riya>dh, 1968

    Hasheem, Omar,
    Keesaan Tuhan, YAPI, Surabaya 1964

    Ibnul ‘Arabi>>,
    Ah}ka>mul Qura>n, Da>rul Fikri, Bairu>t, 1988

    Ibnu Jari>r , Ath-Thabari>
    Ja>mi’ul Baya>n, Mushthafa> l-Ba>bi> l-H}}alabi>, Kairo, 1968

    Ibnu Katsi>r, Abu> l-Fida>``
    Tafsi>r Ibnu Katsi>r, Da>rul Andalu>si>, Bairut, 1966

    Ibnu Ma>jah, Abu> ‘Abdilla>h Muh}ammad
    Sunanu Ibnu Ma>jah, ‘I>sa> l-ba>l H}alabi>, Kairo, tth.
    ----------------- As-Sunan, Compac Disk, Shakhar li Bara>mijil H}a>sib, Bairut, 1991
    Ibnu Taimiyah
    Muqaddamah fi> Ushu>litTafsi>r, Da>rul Qura>n, Kuwait, 1971

    Ja’far, Mu>sa>’i>d ‘Ali>,
    Atsarut Tathwwuril Fikri fit Tafsi>r, Muassasatur Risa>lah, Bairu>t. 1984


    Jashsshash (al),
    Ah}ka>mul Qura>n, Da>rul-Fikri, Bairu>t 1993 Jeddah, 1984

    Khalla>f, ‘Abdul Wahha>b,
    Ushu>lul Fiqh, Maktabatud-Da’watil Isla>mi>yah, Kairo,1956

    Khathi>b(al), ‘Ajja>j,
    Ushu>lul H}adi>ts, Da>rul Fikri, Bairu>t 1975

    Lembaga Alkitab, ALKITAB, Lembaga Alkitab Indonesia, Djakarta, 1965

    Madku>r, Muh}ammad Sala>m,
    Ushu>lul Fiqh, Da>rul Arabi, Kairo, 1976


    Malik, Mansur
    Metode Penalaran Ilmiah dalam Al-Quran,Disertasi IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (Tidak diperbanyak), Jakara, 1989

    Maraghi>(Al), Ah}mad Mushthafa>
    Tafsi>r al-Maraghi>, Darul Fikri, Bairut, tth.

    Muchlas, Imam,
    Semua Penghasilan wajib dizakati, MPA, Surabaya 1997
    ------------------
    Pandangan Al-Quran terhadap Agama Kristen, Al-Ihsan, Surabaya, 1982
    Muh}tasib, Abdul Maji>d Abdussala>m,
    Ittija>ha>tut Tafsi>r fi>l ‘Ashril H}adi>>ts, Da>rul Fikri, Kairo 1973

    Mu>sa>, Muh}ammad Yu>suf,
    Al-Qura>n wal Falsafatu, Da>rul Ma’arif bi Mishra, Kairo 1966

    Muslim
    Shah}ih}ul Muslim bi Syarh}in Nawa>wi>,Maktabatul Mishriyyah wa Maktabatuha>, Kairo, tth.
    ---------------------, Compac Disk, Shakhar li Bara>mijil H}a>sib, Bairut, 1991

    Nasa```i> (an)
    As-Sunan, Maktabatut Tija<, Kairo, tth.
    ------------------As-Sunan, Compac Disk, Shakhar li Bara>mijil H}a>sib, Bairut, 1991

    Nuqrasyi>(an), Mah}mu>d (an),
    Mana>hijul Mufassiri>n , Maktabatun Nahdhah, Riyadh, tth

    Piddington, Ralph,
    An Introduction to Social Antroology,Oliver and Boyd, London,1950

    Qardha>wi>(al), Yu>suf,
    Fiqhuz-Zaka>t , Compact Disk, Islamic Media, Bairut, 1994

    Quthubi> (Al), Muh}ammad Ibnu Ah}mad
    Al-Ja>mi’u li Ah}ka>mil Qur‘a>n, Da>rul Kita>bil ‘Arabi>, Kairo, 1967

    Ra>ghib (ar),
    Mufrada>tu Alfazhil Qura>n, Da>rul Fikri, Bairu>t tth

    Ridha>,Rasyi>d dan Muh”ammad ‘Abduh
    Tafsi>r Al-Mana>r, Da>rul Fikri, Bairu>t, tth.

    Ra>zi> (ar),
    At-Tafsi>rul Kabi>r, al-Bahiyyah al-Mishriyyah, Kairo, 1938

    Sha>bu>ni>, Muh}ammad ‘Ali>,
    AtTibya>n fi> ‘Ulu>mil Qura>n, Mana>hilul ‘Irfa>n, Bairu>t, 1980

    Shaiddieqy, Tengku Muh}ammad Hasby (Ash),
    Sejarah dan Pengantar Ilmu Tafsi>r, Bulan Bintang, Jakarta, 1955

    Sha>lih}(as), Shubh}i>},
    Maba>h}its fi> ‘Ulu>mil Qura>n, Da>rul’Ilmi lil-Mala>yi>n,Bairu>t 1972

    Shan’a>ni>(Ash),Muh}ammad Isma>>’il
    Subulus Sala>m, Al-H}aramain, Singapura, 1960


    Sharif MM,
    History of Muslim Philosophy, Otto Harassoitz,Wisbaden, 1966


    Suriasumantri, Yuyun,
    Pedoman Penulisan Tesis dan Disertasi, F.Pasca IKIP, Jakarta 1988

    Suyu>thi> (As),
    Al-Itqa>n fi ‘Ulu>mil Qura>n, Al-Maktabatuts Tsaqa>fiyah, Bairu>t, tth.

    -----------------, Ad-Durrul Mantsu>r, Da>rul Fikri, Kairo, 1983

    Syanqithi>> (Assy),
    Adh-wa>`ul Baya>n, Ah}}mad ibnu ‘Abdul ‘Azi>z, Kairo, 1983

    Sya>>thibi> (Asy),
    Al-Muwa>faqat, Al-Maktabatut Tija>>riyatil Kubra>, tth.

    Syauka>ni> (asy), Muh}>}ammad Ali>>,
    Nailul-Autha>r, Da>rul Fikri, Bairu>t 1989

    Thabari> (Ath), Ibnu Jari>r
    Ja>mi’ul Baya>n, Mushthafa>l Ba>bil H]alabi>, Kairo , 1968

    Thaba`thaba `i>> (Ath), Sayyid Muh}ammad H}usain
    Al-Mi>za>n fi Tafsi>ril Qura>n, Mu assasatu Isma>’I>liya>n, Isma>’I>liyan, 1371H

    Thalib, Sayuthi,
    Receptio a Contrario, Bina Aksara, Jakarta 1982

    Turmudzi> (At)
    As-Sunan, Compac Disk, Shakhar li Bara>mijil H}a>sib, Bairut, 1991

    Wa>>hi}di(al)> , Abu>l H}}asan,
    Asba>bu> Nuzu>lil Qura>n, Tah}}qi>q Ah}mad Shaqar, Da>>rul Qiblat,

    Zarkasyi(Az)>>>, Badruddi>>n,
    Al-Burha>n fi> ‘Ulu>mil Qura>n, Da>rul Fikri, Bairu>>t, 1988

    Zamakhsyari>(Az)
    Al-Kasysya>f, Intisya>ra>t, Teheran, tth.


    Zarqa>>ni(Az)>, ‘Abdul ‘Azhi>>m,
    Mana>hili ‘Irfa>n, Da>rul Fikri, Bairu>>t, tth

    Zuh}}aili>(az),
    Al-Muni>r, Da>>rul Fikri, Kairo 1991
    --------------------
    Al-Fiqhul Isla>miyyu wa adillatuhu, Da>rul Fikri, Bairut>, 1989

    Encyclopaedia Americana 1974
    Encyclopaedia Britanica 1968
    ===================================================
    Catatan
    Semua kutipan ayat Al-Quran dan Matan Hadis meng-kopi langsung dari Compac Disk (CD) sofware Sakhr 1985 (Syarakatul Shakhr Li Bara>mijil H}a>sib, Bairut 1985). Nukilan dari CD benar-benar sangat tepercaya, tidak perlu dikoreksi, sebab prosesnya persis mengambil melalui sistem fotografi, bunyi dan huruf-hurufnya tidak berkurang tidak berlebih.
  • Pengunjung Ke-

    About Me

    Template by KangNoval & Abdul Munir | blog Blogger Templates