Selasa, 29 Desember 2009

'Asura dan Tahun Baru

No. 08/Jan/3 Tafsir Tematis Kontemporer

‘Asyura&Tahun Baru
Pengantar
Berbagai macam kepercayaan telah berkembang dalam masyarakat mengenai kekramatan bulan Suro dan banyak adat kebiasaan dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat, seperti lek-lekan, tirakatan semalam suntuk, bahkan di Ponorogo diadakan “Gregeb Suro” termasuk di dalamnya kepercayaan akan adanya larangan dan tabu melakukan berbagai macam perbuatan karena kepercayaan takhayul.
Sebagai orang yang beriman kita wajib mencari hidayah Allah bagaimana hukum yang harus diamalkan di bulan kramat bulan Muharram ini.
Ternyata kekeramatan bulan Muharram ini sudah ditetapkan Allah sudah sebelum 15 milyar tahun yang lalu, yaitu ketika Allah menciptakan langit dan bumi, kita sekalian perlu merenungkan kembali bagaimana kekeramatan bulan Muharam ini menurut Allah bagaimana hukum yang harus diamalkan di bulan kramat Muharram ini yang dicatat dalam Al-Quran sebagai berikut:
I. S.9 At-Taubat 36-37
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ(36)إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُحِلُّونَهُ عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُ عَامًا لِيُوَاطِئُوا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فَيُحِلُّوا مَا حَرَّمَ اللَّهُ زُيِّنَ لَهُمْ سُوءُ أَعْمَالِهِمْ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ (التوبة 36-37(
II. Artinya:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran, disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mensesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Syaitan) menjadikan mereka memandang baik perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir”(S.9At-Taubat 36-37)
III. Tafsir dan analisa
A. Latar Belakang Turunny Ayat
Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah atsar melalui Abu Malik yang menceritakan, bahwa pada zaman Jahiliah orang-orang menjadikan satu tahun menjadi tiga belas bulan. Maka mereka menjadikan bulan Muharam sebagai bulan Shafar, sehingga mereka menghalalkan banyak hal yang diharamkan pada bulan Muharam tersebut. Lalu Allah menurunkan firman-Nya, "Sesungguhnya mengundur-undur bulan haram itu adalah menambahkan kekafiran." (Q.S. At-Taubah 37).
B. Tema dan sari tilawah
~Allah telah menetapkan tenggang waktu 12 bulan setahun.
~Penetapan ini sudah diputuskan Allah saat penciptaan bumi dan langit.
~Dari 12 bulan ini ada 4 bulan keramat tidak boleh berbuat zalim
~Kaum muslimin wajib bertakwa dan melawan musuh-musuh Allah
~Orang-orang kafir suka mengubah hukum halal menjadi haram dari haram menjadi halal
~Mereka mengundurkan bulan haram untuk menghalalkan yang haram
~Setan membisikkan yang jelek dipuji-puji sebagai baik
~Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.
IV.Masalah dan analisa jawaban
1.Bulan apa saja bulan yang dikeramatkan oleh Allah itu? + Muharram, Rajab, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah
2.Bagaimana cara memuliakan bulan-bulan haram menurut ajaran Islam? + Tidak boleh berbuat zalim, maksiat dan hukumnya sunat berpuasa
3.Bagaimana hukumnya memperingati bulan keramat dengan adat-istiadat Jawa ?+ Memperingati bulan keramat diluar aturan Allah itu pengikut setan.
V. Pendalaman dan penelitian
BAB SATU
Tahun Baru Astronomis
Manusia penghuni bumi menetapkan sistem perhitungan waktu didasarkan atas jalannya matahari. Padahal Allah sudah menetapkan sistem untuk membuat kalender tahunan itu pada jaman awal penciptaan bumi-langit ini yaitu kelender yang didasarkan atas jalannya rembulan yang dinamakan dengan kalemder Qamariyah (Lunar). Sedangkan manusia memilih cara menghitung kalender tahunan menurut kemampuan akalnya masing-masing, ada yang memilih kalender system Syamsiyah ( Solar) ada yang memilih kalender sistem Qamariyah (Lunar).
A. Kalender Solar-Syamsiyah-hitungan Matahari
Pada jaman purba bangsa Mesir sekitar 4240 SM, bangsa Babil sekitar tahun 2100 SM, bangsa Semit sejaman dengan bamgsa Mesir menghitung kalender tahunannya semua menurut system kalender Qamariyah.
~ Julius Caesar Romawi (46SM) mengganti kalender sistem Lunar- Qamariyah hitungan sistem Rembulan dibuang diganti dengan sistem Solar-Syamsiyah, hitungan berdasarkan jalannya Matahari. Tanggal satu dihitung mulai jam 24.oo. Satu tahun 365,2425hari =365hari 5 jam 48 mebiy 46 detik, selisih dari sistem Solar-Kalender Masehi dari Lunar Kalender Qamariyah adalah 10 hari 21 jam 40 menit 11,32 detik.
~ Ajisoko membuat kalender Jawa dengan sistem Solar-Syamsiyah dengan perhitungan Matahari dimulai tahun 78 Masehi. Kemudian diubah oleh Sultan Agung Mataram th.1633M=1043H menjadi kalender Qomariyah.
~ Bangsa Yunani mengubah permulaaan bulan dari titik Aries bulan Maret menjadi ketika matahari di Khatulistiwak yaitu Januari sampai Desember.
~ Paus Gregorius mengubah tanggal 5 Oktober 1582 menjadi tanggal 15 Oktober 1582, sebab orang lama keliru menghitung, yaitu ada 0,0025 h tiap tahun belum dihitung, sehingga setiap 400 tahun tanggalan harus ditambah 3 hari.
Angka tanggalan Greorius ini dikuti oleh Bangsa Belanda th,1583M, Swedia 1753M, Jepang 1873M,Cina 1912M dan Turki 1927M.
Jadi kalender, cara menghitung waktu itu sangat dipengaruhi oleh akal manusia dan faktor yang lebih menentukan akal manusia ialah kampanye atau cara mencari bolo atau jumlah orang yang bersedia mengikuti ajakan menganut ideology (mengikuti angka) kalender yang dipergunakan. Padahal Allah sudah menetapkan kalender ini sekitar jaman azali ketika Allah menciptakan jagad raya, bumi langit ini.
B Kalender Lunar-Qamariyah hitungan Rembulan
1-Bangsa yang pertamakali membuat kalender: bangsa Mesir 4240 tahun SM
2-Disusul oleh bangsa Babilonia tidak lama sesudah bangsa Mesir
3-Lalu bangsa Semit bangsa-bangsa di Timur Tengah, b.Arab, b.Yahudi, sejaman dengan bangsa Mesir.
4-Kemudian disusul lagi oleh bangsa Romawi, jaman Pompilius 673 SM
Semua bangsa-bangsa ini menghitung kalender mereka berdasarkan hitungan bulan Qamariyah, satu bulan berumur 29 hari 12 jam 44 menit 2,89 detik. Satu tahun umurnya 354 hari 8 jam 8 menit 34,6 detik.
5. Umar ibnul Khaththab tahun 17 H menetapkan tahun Hijtiyah dimulai tahun hijrahnya Nabi Saw dari Makkah ke Madinah sebagai tahun pertama Hijriyah.
6. Sultan Agung Mataram menetapkan tahun Jawa dengan hitungan kalender Qamariyah pada tgl.8 Juli 1633 sama dengan 1 Muharram 1043H; Satu Suro tahun Alif adalah tahun ke 1555 tahun Soko tepat pada hari Jumah Legi. Satu Windu=8th, yaitu tahun-tahun: (1) Alif. (2) Ehe. (3) Jimawal. (4) Je-(5) Dal. (6) Be. (7)Wawu. (8) Jimakir. Satu tahun=354 hari+3 tiap 8 tahun.
Manusia membuat hitungan kalender menurut pemikirn akalnya masing-masing.
A. Orang Jepang menggunakan kalendernya sekarang(2009M) ialah tahun 2669
B. Bangsa Tionghoa sekarang hari Ahad tgl 14 Pebruari 2010M sebagai Tahun Baru Imlek 2561
C. Bangsa Romawi dan Kaum Nasrani mempunyai kalender Tahun Barunya ialah hari Jumah 1 Januari 2010M
D. Kaum muslimin dengan Tahun Hijriyah sekarang Tahun Barunya ialah 1 Muharram 1431H jatuh pada tg. 18 Desember 2009M.
Bersamaan dengan penetapan system kalender itu Allah telah menetapkan ada 4 bulan dalam setahun yang ditetapkan sebagai bulan keramat, yaitu bulan Muharam, Rajab, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah, sehingga hukum bulan Muharram-pun juga berlaku terhadap 3 bulan Rajab, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah.
Sesuai dengan sistem yang menjadi dasar perhitungan kalender yang dipegang maka tahun baru-nya berbeda-beda, bahkan disebabkan karena pola-dasar perhitungan kalendernya maka akan berbeda pula hari pertama bulan pertama tahun barunya.

BAB DUA
Cara memuliakan bulan keramat
Allah telah menetapkan bagaimana caranya menyambut bulan Muharram-bulan keramat ini, di dalam Al-Quran, yaitu:
فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً==
“maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya” (Qs9a36).
Dilarang keras kita sekalian berbuat zalim sebaliknya kita wajib berjuang semaksimal kemampuan melawan kaum musyrikin dengan kebudayaan kafirnya yang atheistis itu.
Ar-Raghib (tth:325) menyatakan bahwa makna zalim itu ialah meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya yang benar, zalim juga berarti melanggar garis kebenaran, juga mencakup makna bodoh, musyrik dan fasik.
Yusuf Ali dalam tafsirnya menterjermahkan istilah Zalim ini dengan the wrong doing artinya perbuatan salah.
@Cara memperingati satu Muharram
Cara memuliakan bulan keramat dan Satu Muharram (Tahun Baru) ialah sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. sebagaimana tercatat dalamhadis-hadis berikut:
1915 عَنِ الْحَكَمِ بْنِ الْأَعْرَجِ قَالَ انْتَهَيْتُ إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللَّهم عَنْهمَا وَهُوَ مُتَوَسِّدٌ رِدَاءَهُ فِي زَمْزَمَ فَقُلْتُ لَهُ أَخْبِرْنِي عَنْ صَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ إِذَا رَأَيْتَ هِلَالَ الْمُحَرَّمِ فَاعْدُدْ وَأَصْبِحْ يَوْمَ التَّاسِعِ صَائِمًا قُلْتُ هَكَذَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ قَالَ نَعَمْ (رواه مسلم وابوداود2029)
Artinya: “Dari Hakam ibnul A’raj bahwa dia berkata: “Aku sampai kepada Ibnu ‘Abbas r.a. sedang beliau berbantal selendangnya dekat Zamzam, aku bertanya soal puasa ‘Asyura, maka dia menjawab: “Jika anda melihat hilal baru bulan Muharram, maka hitunglah jika jatuh hari ke-9 puasa” Aku berkata: Demikiankah Rasulullah Saw. berpuasa? Dia menjawab:”Iya”(HR Muslim no.1910 dan Abu Dawud no.2029
1982 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهم عَنْهم قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ (رواه مسلم والترمذي 402)
Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Puasa yang paling afdhol sesudah Ramadhan ialah puasa bulan yang dikeramatkan Allah yaitu Muharram sedangkan shalat yang paling afdhol sesudah shalat fardhu ialah shalat malam”(HR Muslim no.1982 dan Turmudzi no.402).
@Adapun keistimewaan bulan keramat ini tercatat dalam hadis berikut:
1865 عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللَّهم عَنْهمَا قَالَ قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ (رواه البخاري ومسلم-1911)
Artinya: “Dari Ibnu ‘Abbas r.a.bahwa Nabi Saw. suatu waktu tiba di Madinah lalu beliau melihat kaum Yahudi berpuasa ‘Asyura maka beliau bertanya: “Ada apa ini? Mereka menjawab: “Hari ini hari baik inilah hari tepat dengan waktu Allah menyelamatkan kaum Bani Israil dari musuh mereka” Beliau bersabda:”Jika demikian maka aku lebih berhak meniru Nabi Musa dari kalian” Sehingga beliau berpuasa dan menyuruh kaum msulimin berpuasa ‘Asyura itu(HR. Bukhari no.1865 dan Muslim no. 1911).
1916 أَنَُّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ رَضِي اللَّهم عَنْهمَا يَقُولُ حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (رواه مسلم)
Artinya:”Bahwa ‘Abdullah bin ‘Abbas r.a ketika Rasulullah Saw. berpuasa ‘Asyura dan beliau menyuruh berpuasa untuk itu. Mereka bertanya: “Ya Rasulullah hari ‘Asyura itu hari yang dimulyakan oleh kaum Yahudi dan Nasrani? Maka beliau bersabda: “Jika seandainya aku menyaksikan maka tahun depan Insya Allah aku akan berpuasa Tasu’a (tanggal 9)”. Ibnu ‘Abbas berkata: “Belum sampai menyaksikan tahun depan Rasulullah Saw. wafat”(HR Muslim no.1916).
Turmudzi no.686 mencatat para ulama berbeda pendapat puasanya tanggal 9 atau 10, maka Ibnu ‘Abbas, Syafi’i, Ahmad dan Ishaq cenderung kepada pendapat puasanya tanggal 9 dan 10 dua hari.
Hari Asyura adalah hari ke-10 pada bulan Muharram dalam kalender Islam. Sedangkan kata ‘Asyura sendiri berarti kesepuluh. Asyura ini menjadi terkenal karena bagi kalangan Syi'ah dan sebagian Sufi percaya bahwa ‘Asyura merupakan hari berkabung mereka atas pandangannya sebagai syahid wafat Husain bin Ali, cucu dari Nabi Islam Muhammad Saw. pada Pertempuran Karbala tahun 61 H (680M). Akan tetapi, sebagian umat Islam meyakini bahwa Nabi Musa berpuasa pada hari ‘Asyura tersebut untuk menampakkan kegembiraan mereka kepada Allah karena kaum Bani Israil sudah terbebas dari Fira'un ( dalam Injil diistilahkan Exodus keluar dari Mesir).
@ Sejarah Asyura
Pada jaman Jahiliyah sebelum risalah Nabi Muhammad Saw, adat-istiadat 'Asyura diperingati sebagai hari raya resmi bangsa Arab. Pada masa itu orang-orang berpuasa dan bersyukur menyambut 'Asyura. Mereka merayakan hari itu dengan penuh suka cita sebagaimana hari Nawruz yang dijadikan hari raya di negeri Iran.
Dalam sejarah Arab, hari 'Asyura (10 Muharram) adalah hari raya bersejarah. Pada hari itu setiap suku mengadakan perayaan dengan mengenakan pakaian baru dan menghias kota-kota mereka. Sekelompok bangsa Arab, yang dikenal sebagai kelompok Yazidi, merayakan hari raya tersebut sebagai hari suka cita.
Sebelum itu Hari ‘Asyura sudah menjadi hari peringatan dimana beberapa orang Mekkah biasanya melakukan puasa. Ketika Nabi Muhammad melakukan hijrah ke Madinah, ia mengetahui bahwa kaum Yahudi di daerah tersebut berpuasa pada hari Asyura - bisa jadi saat itu merupakan hari besar Yahudi Yom Kippur. Saat itu, Nabi Muhammad menyatakan bahwa kaum muslimin lebih berhak dari Yahudi berpuasa pada hari-hari itu.
Berdasarkan hadis Nabi Saw. Di atas maka bagi umat Islam puasa ‘Asyura itu sunat hukumnya, bahwa apa yang sudah damalkan oleh Rasulullah Saw puasa ‘Asyra itu satu hari tanggal 10 Muharram, tetapi beliau bermaksud untuk berpuasa dua hari tanggal 9 dan 10 Muharram, terserah kepada para pembaca, ingin satu hari atau dua hari silahkan, sunat hukumnya.
BAB TIGA
Adat istiadat masyarakat
Asal usul adat masyarakat itu sebenarnya dari perbuatan satu orang, ditiru orang lain dan berulang-ulang dilakukan dalam jangka panjang orang terbelenggu sendiri oleh kebiasaan ini akhirnya tidak berani meninggalkannya.Padahal asal perbuatan ini tidak dipikir baik-baik bahkan tidak sengaja mengapa bisa berkembang menjadi adat, ya karena diulang-ulang itulah sebabnya. Al-Quran memberi contoh sebagai berikut:
مَا جَعَلَ اللَّهُ مِنْ بَحِيرَةٍ وَلَا سَائِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ وَلَكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ(103)(الماءدة)
Artinya: “Allah sekali-kali tidak pernah mensyari`atkan adanya bahirah, saibah, washilah dan ham. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti”(S.5 Al-Maidah 103)
وَجَعَلُوا لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ الْحَرْثِ وَالْأَنْعَامِ نَصِيبًا فَقَالُوا هَذَا لِلَّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَذَا لِشُرَكَائِنَا فَمَا كَانَ لِشُرَكَائِهِمْ فَلَا يَصِلُ إِلَى اللَّهِ وَمَا كَانَ لِلَّهِ فَهُوَ يَصِلُ إِلَى شُرَكَائِهِمْ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ(136)(الانعام)
Artinya: “Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bahagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka: "Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami". Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu”(S.6 Al-An’am 136).
قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ (يونس59)
Artinya: “Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal". Katakanlah: "Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan rekayasa saja terhadap Allah?"(S.10 Yunus 59).
Tidak semua adat istiadat itu jelek, sebab di jaman Jahiliyah masyarakat pernah membuat perjanjian yang disebut dengan Hilful Fudhul antar suku/qabilah sebelum Islam untuk tidak berbuat yang haram sekaligus menjauhi perbuatan zalim dan dosa. Ini adalah adat Jahiliyah yang baik. Hilfu l-Fudhul terjadi pada bulan Dzulqa’dah tahun 20 sebelum kenabian, kita-kira tahun 600 Masehi. Seorang ahli hadis Al-Humaidi mencatat riwayat bahwa Rasul Saw bersabda bahwa beliau ikut menyaksikan Hilfu al-Fudhul (HR Al-Humaidi dikutip oleh Ibnu Hisyam-www.al-islam.com)
Menurut catatan Al-Ghazali ada banyak peristiwa besar terjadi pada bulam Muharram ini, yaitu:
~Umat yang kafir kepada Nabi Nuh dihukum Allah azab berupa banjir, hanya orang-orang yang beriman yang diselamatkan oleh Allah bersama Nabi Nuh.
~Nabi Ibtahim diselamatkan oleh dari api yang dinyalakan oleh raja Namrud
~Nabi Ya’qub disembuhkan matanya yang buta karena sedihnya ditinggal berpisah dari Nabi Yusuf dan Binyamin menjadi awas kembali.
~Nabi Yusuf diselamatkan Allah dari jumbleng-sumur di tengah padang belantara dan dari penjara.
~Nabi Ayub disembuhkan Allah dari sakitnya yang terlalu berat selama 7 th.
~Nabi Yunus diselamatkan Allah dikeluarkan dari perut Ikan Lodhan
~Nabi Isa diselamatkan Allah dari kejaran orang Yahudi yang akan membunuhnya.
@ Hukum Adat Indonesia
Moh.Koesnoe, Hazairin dan para pakar Hukum Adat, menyatakan bahwa semua adat istiadat itu merupakan suatu yang dipandang baik oleh masyarakat. Akan tetapi dapat kita sebut adat itu “baik” menurut pemikiran akal manusia dan tidak suci dari kekeliruan, bahkan menurut Al-Quran banyak adat itu merupakan nilai yang dipandang baik oleh setan, disebut dalam Al-Quran sebagai berikut:s6a43;s6a137;s8a48;s16a63;s29a38;
وَعَادًا وَثَمُودَ وَقَدْ تَبَيَّنَ لَكُمْ مِنْ مَسَاكِنِهِمْ وَزَيَّنَ لَهُمَ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ فَصَدَّهُمْ عَنِ السَّبِيلِ وَكَانُوا مُسْتَبْصِرِينَ(38)(العنكبوت)
“Dan (juga) kaum `Aad dan Tsamud, dan sungguh telah nyata bagi kamu (kehancuran mereka) dari (puing-puing) tempat tinggal mereka. Dan syaitan menjadikan mereka memandang baik perbuatan-perbuatan mereka, lalu ia menghalangi mereka dari jalan (Allah), sedangkan mereka adalah orang-orang yang berpandangan tajam”(S.29 Al-‘Ankabut 38).
وَإِذْ زَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ وَقَالَ لَا غَالِبَ لَكُمُ الْيَوْمَ مِنَ النَّاسِ وَإِنِّي جَارٌ لَكُمْ فَلَمَّا تَرَاءَتِ الْفِئَتَانِ نَكَصَ عَلَى عَقِبَيْهِ وَقَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْكُمْ إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَاللَّهُ شَدِيدُ الْعِقَابِ(48)(الانفال)
Artinya: “Dan ketika syaitan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dan mengatakan: "Tidak ada seorang manusiapun yang dapat menang terhadap kamu pada hari ini, dan sesungguhnya saya ini adalah pelindungmu". Maka tatkala kedua pasukan itu telah dapat saling lihat melihat (berhadapan), syaitan itu balik ke belakang seraya berkata: "Sesungguhnya saya berlepas diri daripada kamu; sesungguhnya saya dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat; sesungguhnya saya takut kepada Allah". Dan Allah sangat keras siksa-Nya”(S.8 Al-Anfal 48
Jadi adat itu berasal dari pemikiran akal manusia dan cenderung mengutamakan kepentingan kelompok, sebagaimana yang sudah diteliti oleh para pakar Hukum Adat bahwa masyarakat Indonesia mengelompok kepada 19 wilayah Hukum Adat, masing-masing tidak sama adat kebudayaan yang berbeda-beda, semua mengandung hal-hal yang bertentangan dengan Hukum Allah, karena berasal dari luar hidayah Allah bahkan diduga sangat dipengaruhi oleh ajakan setan.
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir". 
Lampiran
Hampir semua wacana Kristen mencatat bahwa umat Kristen sampai sekarang tidak mengetahui tanggal dan tahun kelahiran Yesus yang sebenarnya.
~ Kitab Bibel, Matius 21 ayat 1 menyatakan:
“Sesudah Yesus dilahirkan di Betlehem di tanah Yudea pada zaman Herodes, datranglah orang-orang Majus dari Timur ke Yerusalem”
Tercatat dalam sejarah bahwa Herodes meninggal tahun ke 4 SM jadi Yesus lahir tahun 4 SM itu.
~ Lukas 2 ayat 2 mengaitkan kelahiran Yesus itu dengan sensus penduduk jaman Kirenius wali negeri Syria yaitu tahun 6-7 Masehi ketika Yudea dan Samaria diperintah oleh Romawi., maka Yesus lahir tahun 7 Sebelum Masehi.
Adapun tanggal 25 Desember itu hanyalah adopsi hari kelahiran Dewa Matahari. Penyembahan Dewa Matahari ini diabadikan kaum Nasrani dengan sembahyangan pada hari Minggu = Sunday (Inggris), Zondag (Belanda), Sontag (Itali). (Sun artinya surya, day artinya hari).
DR.J.L.Ch.Abineno dalam bukunya Ibadat Jemaat (1961:h.64) mencatat:
~ Yesus lahir tg.25 Pachon atau 20 Mei.
~Gereja Roma merayakannya pada tg.25 Desember akhir abad ke-iv-Masehi, yaitu lahirnya Dewa Matahari: Sol Invictus.
~ Gereja Mesir merayakannya pada tgl.6 Januari abad ke-iii sama dengan kelahiran Dewa Aion yaitu dewa Hellenistis Yunani.
~ Gereja Yunani sampai tahun 530 percaya bahwa Yesus lahir tanggal 7 Desember.
Al-Quran memberikan isyarat tentang kapan Nabv\i ‘Isa lahir yaitu pada musim panen kurma di wilayah Palestina dan menurut penelitian ini terjadi sekitar bulan Agustus sampai awal September. Allah berfirman dalam Al-Quran:
وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا( مريم 25)
“Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu”(S.19 Maryam 25).
Nabi ‘Isa ketika masih bayi sudah mempunyai tanda-tanda yang luar biasa, yaitu dapat berbicara dengan fasih, disebutkan dalam Al-Quran:
فَأَشَارَتْ إِلَيْهِ قَالُوا كَيْفَ نُكَلِّمُ مَنْ كَانَ فِي الْمَهْدِ صَبِيًّا(29)قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ ءَاتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا(30))مريم)
”Maka Maryam menunjuk kepada anaknya. Mereka berkata: "Bagaimana kami akan berbicara dengan anak kecil yang masih dalam ayunan?" Berkata Isa: "Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi”(S.19 Maryam 29-30).
Dalam Al-Quran nama Nabi ‘Isa ialah ‘Isa al-Masih, Ibnu Maryam. Dalam bahasa Ibrani Nabi ‘Isa ialah Yoshua dengan julukan Messiah, nama ini disalin ke dalam bahasa Yunani dan latin menjadi Yesus sedangkan Messiah diterjemah menjadi Kristus, maka ‘Isa al-Masih berubah menjadi Yesus Kristus
……………………………………………………………………………..
Hubungi kami di : http://imam-muchlas.blogspot.com
Ketik kirim kepada : h.imam.muchlas @gmail.com

0 komentar:

Posting Komentar

Pengunjung Ke-

About Me

Template by KangNoval & Abdul Munir | blog Blogger Templates