Senin, 27 Juli 2009

Tabungan wakaf

V.Pendalaman dan penelitian

BAB SATU
1. Qardhan Hasanan
(Amal Soleh)
Masalah ke-1:Apa yang disebut baik dan apa yang disebut buruk? Yang baik itu menyenangkan dunia akhirat seluruh umat manusia secara abadi selama-lamanya, semua ini hanya Allah yang mengetahui.
Amal soleh asal dari bahasa Arab, 'Amalun Shalihun, 'Amalun artinya perbuatan sedangkan Shalihun artinya tidak rusak alias baik. Kamus lain mengartikan Shalih artinya usaha memperbaiki, mengoreksi, membetulkan, membuat kondisi menjadi nyaman. Singkatnya amal soleh ialah perbuatan baik.
Para pakar Ilmu Etika sejak jaman Yunani sampai abad kita ini mengatakan bahwa yang disebut baik itu ialah sesuatu yang menyenangkan dan membawa bahagia seluruh umat manusia semua tempat dan segala jaman. Sedangkan yang mengetahui semua ini hanya Allah sendiri sehingga yang dikatakan BAIK itu ialah apa yang dikatakan baik oleh Allah sedangkan yang buruk ialah apa yang dikatakan buruk oleh Allah. Di dalam Al-Quran tidak kurang dari 64 ayat atau surat Allah menekankan yang baik itu ialah Iman dan Amal Soleh.
Salah satu lahan amal soleh ialah memberi bantuan apa yang sangat diperlukan oleh orang lain dan usaha untuk mengelola pemberi bantuan ini dispekulasikan dapat dilakukan dengan membentuk suatu badan hukum yang menekankan niat

TOLONG MENOLONG TAQARRUB KEPADA ALLAH. Usaha ini dapat diduga bisa diwujudkan dalam suatu lembaga yang kita namakan :
TABUNGAN WAKAF
Tabungan Wakaf dengan pengertian menabung uang dengan niat yang suci melepaskan hak penguasaan pribadi atas sejumlah uang untuk diserahkan kepada Allah dan menjadi hak milik Allah, Tabungan Wakaf didasarkan atas niat untuk amal soleh sebagai usaha taqarrub kepada Allah. Dan prioritas pertama program Tabungan Wakaf ialah amal soleh untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial dalam arti luas. Dasar pemikiran wakaf ini berasal dari kisah berikut:
~ Ibnu Katsir dalam tafsirnya terbitan Daruth Thayyibah (1999:1h663) dalam membahas Qs2a245 di atas mencatat bahwa Abud Dahdah pada jaman Nabi Saw. menyerahkan 600 pohon kurma kepada Allah melalui Nabi Saw. Ibnu Katsir mengaitkan ayat itu dengan Al-Quran s2a261 bahwa Allah akan menganugerahkan pahala amal soleh tersebut 700 kali lipat (jadi tabungan ini bunganya 70.000 % (bukan hanya 0,9 sampai 1,9% di semua Bank). Kemudian mengutip hadis riwayat Ahmad berikut:
عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ قَالَ أَتَيْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ فَقُلْتُ لَهُ إِنَّهُ بَلَغَنِي أَنَّكَ تَقُولُ إِنَّ الْحَسَنَةَ تُضَاعَفُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ قَالَ وَمَا أَعْجَبَكَ مِنْ ذَلِكَ فَوَاللَّهِ لَقَدْ سَمِعْتُهُ يَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَذَا قَالَ أَبِي يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ لَيُضَاعِفُ الْحَسَنَةَ أَلْفَيْ أَلْفِ حَسَنَةٍ( رواه احمد 7604 )
"Dari Abu Usman al-Hindi bahwa dia mendatangi Abu Hurairah dan mengatakan bahwa aku berkata kepadanya: " Aku mendengar bahwa anda megatakan amal soleh itu akan dilipatkan balasannya 1.000.000 kali lipat" Abu Hurairah menjawab: "Apa yang mengejutkan anda? Demi Allah benar-benar aku telah mendengar yaitu dari Nabi Saw seperti itu. Aku mendengar ayahku berkata: "Sungguh Allah memang akan melipat gandakan amal baik itu 1 000.000 kali lipat kebaikan"(HR Ahmad no.7604).


@ Makna Qardhan hasanan
~ Ath-Thabari dalam tafsirnya (5h282) dalam membahas Al-Quran s2a245 di atas mengatakan bahwa maksud ayat ini ialah perbuatan memberikan infaq dari hartanya untuk perjuangan Islam dengan niat suci mentaati perintah Allah mencari pahala yang sangat menjanjikan itu lalu perbuatan ini dinamakan memberikan pinjaman kepada Allah (Qardhan hasanan).
@ Ar-Razi dalam tafsrnya (3h399) dalam membahas Qs2a245 di atas mencatat bahwa yang dimaksud dengan "Pinjaman" kepada Allah itu ialah membayar infaq untuk perjuangan Islam seperti yang dimaksud Allah dalam Al-Quran s2a261 dengan niat yang suci Lillahi Ta'ala, yaitu:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ( البقرة 261)
" Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui"(S.2 Al-Baqarah 261).
@ Tentang janji Allah akan membalas amal baik itu 10 sampai 700 kali lipat itu ditekankan oleh Rasulullah Saw termaktub dalam Shahih Bukhari no.6010, Muslim no.184, Ahmad no.2388, yaitu:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً (رواه البخاري 6010 ومسلم 184و واحمد 2388)


Artinya: "Dari Ibnu 'Abbas r.a. bahwa Nabi Saw mengenai wahyu dari Allah 'Azza wa Jalla, beliau bersabda:
~ "Sesungguhnya Allah mencatat amal baik dan perbuatan buruk, lalu dijelaskan siapa yang bertekad akan beramal baik tetapi tidak jadi, maka Allah menencatat satu kebajikan yang sempurna.
~ Jika dia berniat beramal baik dan dia buktikan betul-betul nyata maka Allah mencatat disisi-Nya 10 kebajikan sampai 700 kali lipat.
~ Jika dia berniat berbuat buruk namun tidak jadi melakukannya maka Allah mencatat disisi-Nya satu amal baik yang sempurna.
~ Jika dia berniat buruk dan dilakukan betul-betul maka Allah mencatat atas dia keburukan satu saja" (HR Bukhari no.6010, Muslim no.184 dan Ahmad no2388).
@ Sebagian ulama mengaitkan janji Allah akan membalas amal soleh 700 kali lipat itu kepada orang yang membayar infaq untuk Jihad fi Sabilillah yang disebut dalam Al-Quran s8a60, yaitu:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَءَاخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ( الانفال 60)
Artinya: "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)"(S.8 Al-Anfal 60).
Perlu kita ingatkan disini bahwa ayat s8a60 di atas ini tidak menyebutkan dengan tegas menyebutkan perang, maka dari itu ayat ini dapat kita terjemah dengan "Perjuangan Islam" dan lebih luas lagi ialah"Konfrontasi Kebudayaan" oleh Islam melawan budaya kafir, maka sungguh sangat luas sekali makna "Perjuangan Islam" ini.
@Kitab Fafirru ila Allah (1h83) mengaitkan Al-Quran s2a261 dengan s6a160 dan balasan 700 kali lipat dari Allah tadi, yaitu:
مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ( الانعام 160)
Artinya: "Barang siapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan)'(S.6 Al-An'am 160).
@Kitab Shahih Ibnu Hibban terbitan Muassasatur Risalah Bairut (1993:10h504) mencatat bahwa barang siapa Infaq fi Sabilillah maka pahalanya bisa berlipat sampai 700 kali lipat ( Hadis Shahih).
@Ath-Thabari dalam Tafsirnya (5h282) dalam membahas Qs2a245 di atas mencatat bahwa yang dimaksud dengan menghutangi Allah ialah membayar uang dengan mengharap pahala dari Allah karena ketaatannya kepada Allah.
Jika seseorang bemaksud beramal soleh dengan cara menyerahkan dana sebagai wakaf kemudian oleh pengurus dipinjamkan kepada siapa yang memerlukan dana. Maka pengurus wajib memelihara amanat WAKAF ini dengan cara meminjamkan dana dan peminjam wajib mengembalikannya sebagaimana mestinya dengan niat usaha keras untuk mengabadikan WAKAF itu supaya dapat mengalirkan pahala kepada orang yang membayar tabungan wakaf tadi. Sehingga yang namanya wakaf terjamin keabadiannya sebagai hak milik Allah.
Bagi orang yang menabung di Tabungan Wakaf maka uang tabungannya ini kita masukkan kedalam cakupan hadis Rasululllah Saw berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ (رواه مسلم 3084 والترمذي 1297 والنسائ 3591 وابو داود 2494)
Artinya: "Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw. Bersabda: "Ketika seorang manusia mati maka terputuslah amalnya kecuali tiga macam, yaitu Shadaqah Jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak yang soleh yang mendo'akan kepada orang yang mati itu"(HR Muslim no.3084, Nasa`ii no.3591 dan Abu Dawud no.2491).
2. Yang suci dari dosa hanya para nabi
Orang yang beriman yakin bahwa Allah itu Al-Khaliq Maha Pencipta memiliki sifat Mutlak Maha Sempurna tidak ada sifat negatif, sebaliknya manusia adalah makhluk yang sifatnya tidak sempurna, bagaimanapun hebatnya pasti mempunyai kekurangan. Dan sudah dijelaskan oleh Rasulullah Saw bahwa umat manusia itu mempunyai sifat kekurangan yaitu SALAH disebut dalam hadis:
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ (رواه الترمذي 2423 وابن ماجه 4241)
Artinya: "Dari Anas bahwa Nabi Saw bersabda: "Semua anak Adam itu sering berbuat salah dan sebaik-baik orang yang salah ialah bertaubat"(HR. Turmudzi no.2423 dan Ibnu Majah no.4241).Bertaubat itu ialah berjanji tidak akan berbuat salah lagi.
Dalam pepatah Jawa dikatakan: Manungso iku nggendong lali lan salah yang sangat mirip dengan pepatah Arab yang mengatakan bahwa manusia itu tempat salah dan lupa ( اَلْاِنْسَانُ مَحَلُّ الخْطَََاءِ وَالنِّسْيَانِ). Yang suci dari dosa hanyalah para nabi, dikatakan bahwa para nabi itu Ma'shum artinya terjaga dari salah dan dosa, tidak ada manusia yang suci kecuali para nabi dan rasul demikian catatan para ulama seperti Ibnu Jarir ath-Thabari, Ibnu Katsir, Al-Qurthubi, Ar-Razi yang mereka tulis dalam kitab tafsir mereka.
3. Timbangan Amal dan Maksiat
Allah sendiri menegaskan bahwa pahala amal soleh kelak di hari kiamat akan ditimbang dan diperbandingkan dengan dosa maksiat, yaitu termaktub dalam Al-Quran berikut:
وَالْوَزْنُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ(8)وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ(9)(الاعراف 7-8)(الاعراف 8-9)
Artinya: "Timbangan pada hari itu ialah kebenaran (keadilan), maka barangsiapa berat timbangan kebaikannya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan siapa yang ringan timbangan kebaikannya, maka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, disebabkan mereka selalu mengingkari ayat-ayat Kami"(S.7 Al-A'raf 8-9).
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ(7)وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ(8)(الزلزلة 7-8)
Artinya: "Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula"(S.99 Az-Zalzalah 7-8)
( فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ هُمْ الْمُفْلِحُونَ وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينه فَأُولَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسهمْ – إِلَى قَوْله – أَلَم تَكُنْ آيَاتِي تُتْلَى عَلَيْكُمْ فَكُنْتُمْ بِهَا تُكَذِّبُونَ ) (المؤمنون 102-103)
Artinya: " Barangsiapa yang berat timbangan (kebaikan) nya, maka mereka itulah orang-orang yang dapat keberuntungan. Dan barangsiapa yang ringan timbangannya, maka mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka kekal di dalam neraka Jahannam"(S.23 Al-Mu`minun 102-103)
@ Ath-Thabari dalam Tafsirnya (12h454) dalam membahas Qs7a46 mencatat bahwa kelompok Al-A'raf jika melihat ke surga mengucapkan salamnya ketika melihat ke kiri ke neraka mengucapkan رَبَّنَا لا تَجْعَلْنَا مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ ) (" Ya Tuhan kami, janganlah Engkau tempatkan kami bersama-sama orang-orang yang zalim itu")
@Ibnu Katsir, Al-Qurthubi, Al-Baghawi, Al-Bahrul Muhith, Tafsir Ad-Durrul Mantsur dan semua ulama menyatakan bahwa berdasarkan firman Allah dalam Al-Quran s7a46 maka semua menyatakan bahwa orang beriman jika amalnya lebih banyak dari dosa maksiatnya maka dia masuk surga.
Oleh karena itulah kita wajib berikhtiar bagaimana agar supaya amal soleh kita lebih banyak dari pada dosa maksiat kita caranya ialah dengan menabung menyerahkan uang diwakafkan diserahkan kepada Allah kemudian orang lain yang sangat memerlukannya dapat meminjam dana itu.


Tanpa hisab dibandingkan dengan Ashabul A'raf
Allah sendiri menegaskan bahwa kelak di hari kiamat pahala amal soleh akan ditimbang dan diperbandingkan dengan dosa maksiat, yaitu termaktub dalam Al-Quran s7a6-9 di atas:
Artinya: "Timbangan pada hari itu ialah kebenaran (keadilan), maka barangsiapa berat timbangan kebaikannya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan siapa yang ringan timbangan kebaikannya, maka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, disebabkan mereka selalu mengingkari ayat-ayat Kami"(S.7 Al-A'raf 8-9)
@ Ibnu Hajar dalam kitabnya Fat hul Bari (21h63) mencatat dua ketentuan, yaitu:
~ Orang kafir itu tidak percaya kepada Allah sehingga tidak mempunyai amal soleh maka mereka akan masuk neraka tanpa hisab dan tidak ditimbang.
~ Orang beriman yang mempunyai amal soleh yang sangat banyak dan tidak mempunyai keburukan maka mereka juga masuk surga tanpa Hisab sebagaimana hadis-hadis tentang adanya 70.000 orang beriman masuk surga yang tidak dites tidak melalui Hisab, bahkan mereka akan melalui Shirathal mustaqim itu secepat kilat.
~ Ibnu Hajar mencatat juga hadis yang diriwayatkan oleh Khaitsamah dan Ibnul Mubarak bahwa di hari kiamat amal soleh dan maksiat akan ditimbang:
i. Jika pahala amal solehnya lebih berat maka dia masuk surga.
ii. Jika dosanya lebih berat maka dia masuk neraka.
iii. Jika amal solehnya sama berat dengan dosa maksiatnya maka dia tidak masuk surga tidak masuk neraka, dia disebut dengan Al-'A'raf tempatnya di tengah-tengah antara surga dan neraka:
a) Jika melihat ke surga dia menangis menyesal;
b) Jika melihat ke neraka dia sangat senang sekali.
Dalam suatu kesempatan Rasulullah Saw bersabda sebagaimana termaktub dalam hadis yang cukup panjang terdapat kalimat berikut:
"Dari Abu Sa'id al-Khudriyyi bahwa Rasulullah Saw. bersabda: "Besuk di hari Kiamat Allah datang kepada manusia yang beriman dan berfirman (kepada malaikat):
َمَنْ وَجَدْتُمْ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ فَأَخْرِجُوهُ فَيُخْرِجُونَ خَلْقًا كَثِيرًا (رواه (رواه مسلم 269 والبخاري 21-4321-6067 لترمذي 2478-2481)
Ssiapa yang di dalam hatinya kamu dapati amal soleh walaupun seberat biji sawi, maka keluarkanlah dia dari neraka, maka keluarlah satu jumlah yang sangat banyak semua masuk surga" Abu Sa'id mempersilahkan mereka membaca surat An-Nisa` 40:.
إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا (النساء 40)
" Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar"(S.4 An-Nisa` 40) (HR Muslim no.269).
Semua ini dicatat oleh para ulama: Ibnu Katsir, Al-Qurthubi, Al-Baghawi dan juga tafsir Al-Bahrul Muhith tafsir Ad-Durrul Mantsur.
~ Ibnu Hajar dalam Fat hul Bari (13h539) mengemukakan bandingan hadis riwayat Turmudzi no.1926 dan Abu Dawud no.4166 berikut:
عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ شَيْءٍ يُوضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ وَإِنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ لَيَبْلُغُ بِهِ دَرَجَةَ صَاحِبِ الصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ (رواه الترمذي 1926 وابو داود 4166)
"Dari Abud Darda` bahwa Nabi Saw bersabda: "Tidak ada sesuatu yang lebih berat di dalam timbangan mengalahkan baiknya budi perkerti. Sungguh orang yang berbudi baik pasti akan mencapai derajatnya orang puasa dan shalat"(HR Turmudzi no.1926 dan Abu Dawud no.4166).
5. Selamatkan diri dari api neraka
Disamping kita dapat masuk surga hanya karena selisih berat amal soleh seberat satu biji sawi mengalahkan dosa maksiatnya, maka Rasulullah lebih menegaskan lagi menyuruh kita semua umat Muhammad supaya menyelamatkan diri dari api neraka itu wakaupun hanya dengan sedekah satu biji kurma.
@ Ath-Thabari dalam tafsirnya (19h410) dalam membahas Qs26a214) mencatat bahwa Nabi Saw bersabda kepada Fathimah dan Shafiyah binti Abdul Muththalib : اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ= "Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan satu biji kurma"
@Ibnu Katsir dari Tafsirnya (8h77) dalam menfasirkan Qs59a18 mengaitkan hadis berikut:
عَنْ عَدِيَّ بْنَ حَاتِمٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ (رواه البخاري 1328)
Artinya: "Dari 'Addi bin Hatim bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan sacuil kurma"(HR Bukhari 1328 dan Muslim no.1689).
Para ulama mengaitkan hadis ini dengan Al-Quran s81a14, s36a12, S3a134, s99a7, s2a197, s21a39 dan Ar-Razi mengaitkannya dengan Qs2a195, artinya janji Allah dan Rasulullah itu sangat meyakinkan kepada kita.
Jelas Rasulullah Saw. meminta kepada kita semua untuk menebus dosa atau menebus diri dari azab neraka dengan berbuat amal soleh walaupun hanya dengan SECUIL KURMA untuk menambah daya berat timbangan amal baik mengalahkan perbuatan maksiat. Seseorang akan masuk surga walaupun selisih batu timbangnya hanya sebesar satu biji sawi (sedekah dengan setugel kurma saja).
BAB DUA
Hubungan Kaya Miskin
Masalah ke-2.Bagaimana mengelola hubungan si kaya dengan si miskin? Jawab sementara: Orang yang mempunyai kelebihan rejeki supaya menolong mereka yang kekurangan melalui kerja sama tukar menukar jasa dengan niat yang suci Lillahi Ta'ala
@ Kitab Al-Fshlu fil Milal (4h136) menyatakan bahwa semua dakwah mengajak berjuang kepada kebajikan hukumnya adalah wajib untuk memenuhi firman Allah dalam Al-Quran s5a2.
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ( الماءدة 2)
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya"(S.5 Al-Maidah 2).
@Kitab Majma'ul Anhar fi Syarhi Muntaqal Abhar (7h51) menyatakan bahwa menerima titipan dan menjaganya dengan baik adalah termasuk menolong dan memenuhi firman Allah dalam Qs5a2 di atas ini.
@Kitab Fatawa asy-Syabakatul Islamiyah (139h189) menyatakan bahwa Imam Muhammad 'Abdul Wahhab menyatakan bahwa memohon pertolongan kepada mayit hukumnya musyrik, meminta tolong kepada orang yang hidup dibolehkan sesuai dengan Al-Quran s28a15).
Dispekulasikan bahwa hubungan kaum milyuner dengan kaum proletar Insya Allah dapat diwujudkan dalam bentuk pinjam meminjam menurut ukuran yang benar yang wajar, orang yang memiliki kelebihan melimpahkan kelebihannya kepada yang kekurangan dengan perhitungan yang benar dan ilmiah, yang sekiranya si peminjam dapat mengembalikannya dengan tepat. Orang yang mempunyai kelebihan meminjamkan kelebihannya itu dia pinjamkan kepada Allah yang wujudnya ialah memberikan pinjaman kepada orang yang kekurangan (Fakir miskin) melalui pernyataan WAKAF berdasarkan firman Allah berikut:
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُون البقرة َ 245)
"Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan"(s.2 Al-Baqarah 245).
# Ibnu Katsir dalam tafsirnya (7h37) saat menganalisa Al-Quran s49a10 mengaitkannya dengan hadis dibawah ini:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ(الحجرات 10)
" Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat"(S.49 Al-Hujurat 10).
@أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَناَُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (رواه البخاري 2262 ومسلم 4677)
"'Abdullah bin 'Umar r.a. mengabarkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda: "Orang Islam itu saudara orang Islam tidak boleh menzalimi dan tidak boleh dizalimi, orang Islam tidak boleh menyerahkan dia (kepada musuh). Barang siapa dalam keadaan menolong saudaranya maka Allah adalah yang menjamin keperluan dia, barang siapa suka melonggarkan kesempitan orang Islam lain dari deritanya maka adalah Allah yang melonggarkan dia dari derita kesulitan-kesulitannya di hari kiamat. Barang siapa menyelamatkan seorang Islam maka Allah menyelamatkan dia kelak di hari kiamat"(HR Bukhari no.2262 dan Muslim no.4677)
@عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
+ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ (رواه مسلم 4867 والترمذي 1345)
Artinya: "Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Barang siapa yang melonggarkan kesempitan seorang yang beriman dari kesempitan kehidupan dunia, maka Allah akan melonggarkan dia kesempitan dari kesulitan di hari kiamat. Barang siapa memudahkan kesulitan seseorang maka Allah akan memudahkan dia dari kesempitan di dunia dan di akhirat.
+ Barang siapa menutupi (cacat) seorang Islam maka Allah akan meutupi keburukan dia di dunia dan di akhirat Allah itu menolong hamba selama hamba menolong saudaranya Barang siapa melewati jalan perlu mencari ilmu maka Allah akan memudahkan kepadanya jalan ke surga "(HR Muslim no. 4867 dan Turmudzi no. 1345)
عَنْ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُهُ يَقُولُ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ فِي تَرَاحُمِهِمْ وَتَوَادِّهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى عُضْوًا تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ جَسَدِهِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى (رواه البخاري 5552 ومسلم 4685).
Artinya: "Dari 'Amir dia bekata: "Aku mendengar Nu'man bin Basyir bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Anda melihat kemesraan dan kecintaan orang beriman serta kesetiaan mereka itu persis seperti badan yang satu, jika ada bagian yang sakit maka semua bagian tubuhnya akan merintih karenanya jaga tidak bisa tidur dan panas"(HR Bukhari no. 5552 dan Muslim 4685).
@عَنْ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُهُ يَقُولُ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ فِي تَرَاحُمِهِمْ وَتَوَادِّهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى عُضْوًا تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ جَسَدِهِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى (رواه البخاري 5552 ومسلم 4685).
"Dari 'Amir dia bekata: "Aku mendengar Nu'man bin Basyir bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Anda melihat kemesraan dan kecintaan orang beriman serta kesetiaan mereka itu persis seperti badan yang satu, jika ada bagian yang sakit maka semua bagian tubuhnya akan merintih karenanya dengan jaga tidak bias tidur dan panas"(HR Bukhari no. 5552 dan Muslim 4685).
@عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ أَصَابِعَهٍُ(رواه البخاري 459 ومسلم 4684)
"Dari Abu Musa bahwa Nabi Saw bersabda: "Orang yang beriman kepada orang yang beriman itu persis seperti suatu bangunan yang satu memperkuat yang lain dan beliau menjalin jari-jarinya mempererat ikatannya"(HR Bukhari no.456 dan Muslim m no.4684).
Demikianlah bentuk nyata bagaimana mengelola hubungan sosial antara si kaya dengan si miskin menurut petunjuk Rasulullah Saw berdasarkan wahyu dari Allah. Alangkah indahnya masyarakat Islam itu harusnya menjadi cita-cita yang harus juangkan bersama.
BAB TIGA
Wakaf untuk kebahagiaan hidup
Masalah ke-3:.Apakah Allah akan memberi balasan amal baik itu akan diberikan hanya di akhirat saja? Jawaban sementara: Allah akan memberi pahala akhirat dan secara otomatis amal baik itu akan memberi kesejahteraan hidup makhluk di dunia sampai akhirat.
Allah dalam beberapa tempat dalam Al-Quran menjanjikan kesejahteraan, kemakmuran dan kebahagiaan hidup di dunia jika umat manusia suka mentaati hidayah Allah, yaitu:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ()النحل 97)
Artinya: "Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan"(S.16 An-Nahl 97).
@ Ath-Thabari dalam tafsirnya (17h291) mencatat bahwa siapa yang tidak beramal soleh maka hidupnya akan sengsara.
@ Ibnu Katsir dalam tafsirnya (4h569) dalam membahas Qs41a30-32 dikaitkan dengan Qs16a97 mencatat bahwa hidup yang mentaati syari'at Allah akan bahagia di dunia- sampai akhirat dengan mengutip hadis di bawah ini:
الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ(30) نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ(31)نُزُلًا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ(32)(فصلت 31-32)
Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan kami ialah Allah" kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): "Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu".Kamilah Pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan di akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"(S.41 Fushshilat 30-32)
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ (رواه مسلم 1246 والترمذي 2271)
Artinya: "Dari 'Abdullah bin 'Amr ibnil 'Ash bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Sungguh berbahagialah orang yang Islam dan dianugerahi rejeki yang mantap serta kepuasan yang diturunkan oleh Allah atas apa yang telah dianugerahkan kepadanya"(HR Muslim no.1246 dan Turmudzi no.2271).
@ Al-Qurthubi dalam Tafsirnya(10h174) mencatat bahwa hidup yang baik itu ialah mentaati aturan Allah siapa yang berpaling dari Allah maka hidupnya akan menderita sengsara.
@ Ar-Razi dalam Tafsirnya (7h387) saat membahas Al-Quran s8a24 menyatakan bahwa siapa yang beriman dan tekun dalam agama Islam serta menghayati Al-Quran maka dia akan mendapat ilmu untuk perjuangan mencari kesuksesan hidup. Allah akan memberi hidayah kepadanya menuju hidup yang haqiqi, jauh dari kebodohan. Di halaman lain (9h462) Ar-Razi menambahkan bahwa siapa yang menepati syari'at Islam memilih yang mubah, yang sunat dan yang wajib maka Allah akan membalas ketekunannya itu dengan hidup yang bahagia sebagaimana dijanjikan Allah dalam Al-Quran s16a97:
Artinya: "Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan"(S.16 An-Nahl 97).
Perlu diingat bahwa iman merupakan syarat bagi amal soleh yang akan mendapat balasan dari Allah, maka orang kafir tidak mempunyai amal soleh walaupun dia merasa berbuat baik, tetapi baik menurut pikirannya sendiri.
Mengenai Hayatan Thayyibatan yang disebut-sebut Allah dalam Al-Quran s16a97 diatas maka hidup yang bahagia itu merupakan dampak dari amal soleh yang dapat dirasakan di dunia sampai akhirat. Di halaman lain (10h484) Ar-Razi mencatat bahwa Hayatan Thayyibatan atau hidup yang bahagia di dunia ini disinggung Allah dalam Al-Quran sampai 4 kali, yaitu s16a67, s5a66, s7a96, s71a10-12 dan s72a16. Sebaliknya bahwa kafir itu akan membawa dampak akibat derita sengsara diingatkan Allah dalam Al-Quran s2a61, yaitu:
وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ [ البقرة : 61 ]
Artinya: "Lalu ditimpakanlah kepada mereka nista dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah…"(S.2 Al-Baqarah 61).
@Pengaruh dari Hayatan Thayyibatan itu dampakya sampai alam kubur ditunjuk oleh hadis beriku:
حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَلَّطُ عَلَى الْكَافِرِ فِي قَبْرِهِ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ تِنِّينًا تَلْدَغُهُ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ فَلَوْ أَنَّ تِنِّينًا مِنْهَا نَفَخَ فِي الْأَرْضِ مَا أَنْبَتَتْ خَضْرَاءَ( رواه احمد10906 والترمذي 2384)(تنين=حية عطيم-
Artinya: " Abu Sa'id al-Khudriyyi mengatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Ada 99 ular naga besar membelit orang kafir dalam kuburnya mengoyak-ngoyaknya sampai datang hari kiamat. Jika seandainya satu ekor ular tadi menyemburkan bisanya di bumi maka tidak dapat menumbuhkan tumbuhan hijau "(HR Ahmad no.10906 dan Turmudzi no.2384).

Dampak akibat dari perbuatan durhaka kepada Allah akan dirasakan di akhirat berupa azab kesengsaraan.
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى (طه 124)
" Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta"(S.20 Thaha 124).
@ Tafsir Ad-Durrul Mantsur (6h167) dalam membahas Qs16a97 mencatat yang dimaksud dengan Hayatan Thayyibatan ialah rejeki yang halal, pekerjaan yang baik dan amal soleh dan hidup penuh kepuasan (Qana'ah).
@ Tafsir Fi Zhilalil Quran (4h488) menjelaskan makna dari lafal Hayatan Thayyibatan itu ialah hidup yang tenang, percaya diri, damai, puas, tenteram, sehat, penuh ridho dan barokah Allah semua ini dapat dicapai dengan amal soleh.
Oleh karena itulah selagi kita yang masih sempat sayogyanya kita berusaha keras untuk berbuat amal soleh dalam hal ini ialah menabung dalam Tabungan Wakaf, walaupun hanya seharga satu butir kurma atau seberat biji bayam tetapi kontinu terus menerus, kita serahkan sejumlah uang kita serahkan kepada Allah menjadi milik Allah untuk membiayai proyek-proyek Jihad fi Sabilillah perjuangan Islam dan konfrontasi melawan budaya kafir. Kita renungkan firman Allah dengan sungguh-sungguh:
وَالْوَزْنُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ(8)وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ(9)(الاعراف 7-8)(الاعراف 8-9)
Artinya: "Timbangan pada hari itu ialah kebenaran (keadilan), maka barang siapa berat timbangan kebaikannya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan siapa yang ringan timbangan kebaikannya, maka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, disebabkan mereka selalu mengingkari ayat-ayat Kami"(S.7 Al-A'raf 8-9).
---===ooo0ooo===---

Lampiran

TABUNGAN WAKAF
Telah tersiar berbagai masalah sosial dan berita-berita negatif yang bertentangan dengan ajaran semua agama maupun budaya bangsa yang beradab, mencakup perlawanan terhadap hukum Islam, merusak Hukum Tata Negara, bertentangan dengan Hukum moral, Hukum Ekonomi, Hukum Adat dan berbagai macam aturan perundang-undangan. Setiap hari berita-berita itu disuguhkan kepada kita oleh tayangan TV dan mass media elektronis modern lain sepertinya disengaja untuk menghancurkan nilai-nilai budaya Islami dan sopan santun bangsa yang beradab.
Mayoritas masyarakat Indonesia masih mengaku beragama Islam, tetapi mereka sudah terbelenggu dan dijerat oleh perkembangan budaya non muslim dan arus globalisasi karena minimnya ilmu ke-Islamannya maka mereka sangat mudah terjebak jatuh ke dalam perangkap budaya kafir.
Dari sisi ekonomi banyak masalah yang memerlukan pemikiran kita misalnya seperti besarnya bagian rakyat Indonesia (41 juta orang) masuk daftar orang yang hidup di bawah garis kemiskinan atau menjadi penganggur tersembunyi dan 90% dari padanya adalah beragama Islam.
Diperhatikan dari pandangan yang Islami maka ada beberapa petunjuk bagaimana mengatur dan mengatasi berbagai macam masalah hidup ini, yaitu:
~ Tidak ada manusia yang suci dari dosa kecuali para nabi. Junjungan kita Nabi Besar Muhammad Saw pada jaman itu sudah menyatakan bahwa manusia itu tempat salah dan lupa (Hadis Turmudzi no.2423 dan Ibnu Majah 4241 ).
~ Hanya nabi dan rasul yang suci dari dosa atau kesalahan, sebab nabi dan rasul itu utusan Allah dan Allah terus menerus memberi petunjuk, mengawasi dan memberi peringatan atas kesalahannya kemudian meluruskan bagaimana sehatusnya. Hal ini dicatat oleh para ulama tafsir, Ath-Thabari, Ibnu Katsir, Al-Qurthubi, Ar-Razi dalam kitab tafsir mereka..
~ Kelak di hari Kiamat amal soleh manusia akan ditimbang diperbandingkan dengan dosa maksiat mereka. Namun Allah sudah memberi peraturan (Al-Quran s99a7-8) barang siapa yang amal solehnya lebih banyak mengalahkan dosa maksiatnya maka seseorang akan masuk surga sebaliknya siapa yang dosa maksiatnya lebih berat maka dia masuk neraka. Demikian juga Rasulullah Saw dalam hadis beliau bahwa barang siapa yang amal solehnya lebih berat akan msuk surga jika dosa maksiatnya lebih berat dalam timbangan itu dia masuk neraka.
~ Dicatat dalam hadis bahwa Rasulullah Saw bersabda barang siapa yang timbangan amal solehnya lebih berat walaupun hanya seberat satu dzarrah=seberat biji sawi mengalahkan dosa maksiatnya maka dia masuk surga.
~ Tercatat juga bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Selamatkanlah diri anda dari api neraka walaupun hanya dengan setugel biji kurma", senada dengan hadis di atas, siapa yang amal solehnya lebih berat walaupun hanya setugel kurma dia akan masuk surga.
~ Dalam Al-Quran s7a46-48 Allah berfirman bahwa orang yang amal solehnya persis sama dengan dosa maksiatnya maka dia tidak masuk neraka dan tidak masuk surga, maka jika melihat penghuni surga dia akan menyesal serius, jika melihat penghuni neraka dia mengucapkan puji syukur kepada Allah.
Semua ini sangat menggelitik pemikiran kita dan mengharapkan jalan keluar dari ancaman neraka karena dosa maksiat kita sebab melanggar hukum Allah tidak taat kepada Rasulullah Saw maka kita akan sangat terpuji dan Allah akan mengangkat kita naik ke derajat yang tinggi jika seandainya kita dapat melakukan amal soleh menyumbangkan dana perjuangan untuk menerapkan system kehidupan yang Islami. Dan akan sangat beruntunglah jika seandainya kita dapat menghimpun dana social dan dana abadi dengan mendirikan suatu lembaga sosial bernama TABUNGAN WAKAF dengan pokok-pokok pikiran sebagai berikut:
Yang dimaksud dengan Tabungan Wakaf ialah: "Menabung sejumlah uang dengan menyerahkan uang itu menjadi milik Allah diserahkan kepada Allah menjadi Qardhan hasanan yang diminta oleh Allah dalam Al-Quran s2a245, s73a11&18, s5a12,s57a18 dan s64a17.
Dana ini sepenuhnya untuk perjuangan Islam – Jihad fi Sabilillah yang tercakup dalam rangka Konfrontasi kebudayaan Islam melawan kebudayaan kafir. Perjuangan Islam ini sangat luas sekali, maka salah satu lahan perjuangan Islam ialah mensukseskan program pengentasan kemiskinan dengan memberikan bantuan pinjaman uang bebas riba bebas bunga dari uang wakaf untuk modal usaha atau acara kehidupan orang Islam yang sangat penting memerlukan dana.
Siapa saja yang ingin mengikuti gerakan Tabungan wakaf maka dia wajib mensucikan niat wakaf menyerahkan uangnya itu Lillahi Ta'ala memenuhi firman Allah di atas, kemudian dana ini akan dikelola oleh pengurus yang mereka pilih dan berjanji akan memegang teguh amanat Allah.
Tabungan wakaf di sini dbentuk dengan niat akan mmenghimpun dana yang akan disalurkan menjadi usaha pinjam meminjam dengan peminjam wajib mengembalikan pinjamannnya itu kepada Allah melalui pengurus Tabungan Wakaf paling lama 12 bulan.
Apa sebab peminjam uang Tabungan Wakaf wajib mengembalikan pinjamannya? Uang pinjaman wajib dikembalikan sebabnya ialah bahwa uang yang dipinjam itu adalah benda wakaf yang harus diabadikan supaya uang sebagai benda wakaf ini mengalirkan pahala mengalir terus-menerus kepada penabung sebagi orang yang mewakafkan hartanya. Bahkan wakafnya itu menjadi "Amal .Jariyah" sebagaimana dijanjikan oleh Rasulullah Saw dalam hadisnya:
Artinya: "Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw. bersabda: "Jika manusia mati maka terputuslah amalnya kecuali tiga macam, yaitu Shadaqah Jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak yang soleh yang mendo'akan kepada orang yang mati itu"(HR Muslim no.3084, Nasa`i no.3591 dan Abu Dawud no.2491).
Siapa saja yang ingin mengikutui gerakan Tabungan wakaf terutama mereka para PEMINJAM harus bernazar mewajibkan diri ikut berusaha bersama mengembangkan dan memperbesar modal supaya bisa menambah berat timbangan amal solehnya di hari Kiamat kelak dan mungkin dapat lebih banyak memberi pinjaman kepada mereka yang sangat memerlukannya. Semua berusaha semampunya yang penting ialah Lillahi Ta'ala, berapapun kecilnya walaupun sebesar biji sawi (Mitsqala dzarratin).
Lebih konkrit lagi dapat kita bentuk suatu lembaga Tabungan Wakaf sebagaimana pasal-pasal Anggaran Dasar berikut:

TABUNGAN WAKAF
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
Bab I
Nama, Identitas & Tempat Kedudukan
Pasal 1 Nama d an identitas
Nama lembaga: Tabungan Wakaf ini dengan identitas bahwa Tabungan Wakaf merupakan suatu himpunan pribadi yang mempunyai idealitas ingin beribadah taqarrub kepada Allah melalui lembaga wakaf dengan cara menabung uang dana abadi milik Allah lalu disalurkan berupa bantuan melalui system Simpan Pinjam dana keuangan guna usaha karya jasa dalam rangka mencari kehidupan yang lebih baik, lebih sejahtera bahagia dunia akhirat. Dengan nama Wakaf maka diharapkan semua yang terlibat dalam Tabungan Wakaf berusaha keras menjunjung tinggi amanat Allah berasal dari hak milik pribadi yang sudah diserahkan kepada Allah, bahwa harta kekayaan Tabungan Wakaf adalah MILIK KEPUNYAAN ALLAH.
Bab II
Maksud, tujuan dan usaha
Pasal 2: Maksud dan tujuan
Maksud dan tujuan Tabungan Wakaf ialah menjunjung tinggi kalimat Allah dan mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya khususnya dalam bidang ekonomi kerakyatan sehingga dapat diwujudkan wilayah kehidupan masyarakat yang adil makmur sejahtera bahagia aman damai.
Pasal 3: Usaha
Untuk mencapai maksud dan tujuan di atas, maka Tabungan Wakaf bertekad untuk berusaha melakukan ikhtiar sebagai berikut:


1. Menggerakkan usaha menghimpun dana keuangan yang diniatkan sebagai Wakaf, yaitu melepaskan hak pemilikan atas sejumah harta atau dana untuk diserahkan sepenuhnya menjadi Hak Milik Allah, yang akan dikelola guna usaha pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan hidup yang Islami.
2. Menyalurkan dana Tabungan Wakaf kepada mereka yang memerlukannya sesuai dengan aturan yang dtetapkan oleh Tabungan Wakaf.
3. Pemasukan dan pngeluaran dana keuangan menganut sistem simpan pinjam, ex-pemilik dana sebagai penyimpan atau penabung pahala dan penerima dana sebagai peminjam.
4. Penerima dana merupakan pihak sebagai peminjam dalam arti dia wajib mengembalikan dana pinjamannya yang dapat diangsur sebagaimana diatur oleh Tabungan Wakaf ini.
Pasal 4 Sistem Simpan Pinjam
Sistem pemasukan dan pengeluaran diatur menurut sistem simpan pinjam diatur secara Islami, yaitu:
1. Pemberi dana disebut sebagai penabung pahala akhirat, melalui pelepasan hak pemilikan atas sejumlah uang atau dana dengan tulus ikhlas berniat menyerahkan hak itu kepada Allah yang dijanjikan oleh Allah akan mendapat rahmat barokah yang berlipat ganda 10 kali sampai 700 kali (bunganya 1000% sampai 70000 % dibayar oleh Allah).
2. Penerima dana dinamakan peminjam yang berkewajiban mengembalikan pinjamannya yang dapat diangsur maksimal 12 kali atau 12 bulan sesuai dengan peraturan simpan pinjam Tabungan Wakaf.
3. Pinjam-meminjam tidak menggunakan sistem bunga atau riba, sehingga peminjam hanya mengembalikan sama dengan jumlah yang diterimanya.
4. Semua anggota Tabungan Wakaf berusaha keras mengembangkan, memperbesar modal dengan cara memasukkan atau mewakafkan dana (uang wakaf) menurut kemampuan dan kemauan masing-masing. Khusus peminjam hukumnya sunat muakkad mewakafkan dana atau uang menurut kemampuannya dengan niat suci mengumpulkan tabungan pahala akhirat Lillahi Ta'ala sebagai perwujudan rasa syukurnya kepada Allah dan mengejar supaya di hari Kiamat besuk berat timbangan pahalanya lebih berat dari pada dosa maksiat dia.
Bab III Anggota
Pasal 4 Anggota
1. Anggota ialah semua peminat yang ingin menyimpan tabungan pahala akhirat dengan harapan akan mendapat rahmat barokah Allah dari wakafnya dengan perlipatan 1000% sampai 70 000 % bunga yang akan dibayar oleh Allah kelak di hari Kiamat.
2. Semua yang menyimpan tabungan pahala akhirat sekaligus juga para peminjam dana dari koperasi wakaf ini menjadi anggota Tabungan Wakaff.
Pasal 5 Struktur Organisasi
Koperasi wakaf bernaung di bawah Departemen Agama sesuai dengan aturan hukum yang Islami.
Organisasi kepengurusan Tabungan Wakaf disusun dengan lembaga Penasehat, Ketua/wakil, sekretaris/wakil, bendahara/wakil anggota dan staf ahli penelitian dan pengembangan.
Bab IV Keuangan
Pasal 8: Dana-Pembiayaan
1. Dana keuangan diperoleh dari penyimpan tabungan pahala akhirat (termasuk mereka yang menerima pnjaman dan dari Tabungan Wakaf).
2. Pahala akhirat hanya dapat diperoleh orang yang menabung Tabungan Wakaf dengan niat suci Lillah Ta'ala, bukan lembaga bukan organisasinya, sehingga penyerahan harus dilakukan oleh orang dengan nama diri sendiri yang jelas (Isteri harus dengan nama diri sendiri pribadi).
3. Dana dapat diperoleh juga dari Zakat, infaq, shadaqah, wakaf, hibah atau wasiat yang diserahkan oleh pemilik hak atas dana peserta Tabungan Wakaf. pahala akhirat hanys akan diterima oleh yang namanya ditulis dalam daftar yabungan Wakaf.
Bab V Musyawarah
Pasal 7: Pimpinan & Pengurus
1. Musyawarah Pimpinan sekurang-kurangnya terdiri dari tiga unsur Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Tim Ahli/Litbang.
2. Pimpinan, Tim Ahli, Ketua dan Litbang dipilih oleh musywarah anggota
3. Pimpinan mewakili urusan kedalam dan keluar Tabungan Wakaf
4. Pimpinan dipilih untuk periode 5 tahun, semua anggota pimpinan dapat dipilih paling banyak dua kali periode.
Bab VI Aturan Peralihan
Pasal 10 Rincian Pedoman
1. Hal-hal yang belum ada ketentuannya diatur oleh Musyawarah Pimpinan yang senada dengan Anggaran Dasar.
2. Dalam hal yang mendesak dapat dibuat aturan yang senada lebih dahulu dan disahkan kemudian oleh Musyawarah menyusul.
========================o=========================

0 komentar:

Posting Komentar

Pengunjung Ke-

About Me

Template by KangNoval & Abdul Munir | blog Blogger Templates