Selasa, 01 November 2011

IMTAQ dan IPTEK

011(9)24 ~Khutbah Jum’at tg.7-10-2011
IMTAQ dan IPTEK
Al-Quran S.3 Ali ‘Imran 102-103
َيأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ()وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ ( ال عمران 102-103)
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni`mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni`mat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.”(S.3 Ali ‘Imran 102-103).
@ Latar belakang turunnya Al-Quran S.3 Ali ‘Imran 102.
@ Tafsir Ad-Durrul Mantsur (2h399) mencatat bahwa Sabab Nuzul s3a102 itu ialah bahwa suku Khazraj bermusuhan dengan suku Aus pada masa perang Bu’ast sebelum jaman kenabian. Maka setelah jaman Islam maka desakan perang mereka kambuh lagi namun kemudian mereka berdamai maka turun Al-Quran s3a102 itu (HR.Ibnu Abi Hatim 4h324).
Tafsir Ad-Durrul Mantsur (2h399) mencatat bahwa para sahabat merasa berat mengamalkan Al-Quran S3a102 itu maka kemudian turun Al-Quran s64a14 yang menjelaskan bahwa bertakwa tersebut itu semampunya. Tetapi Ibnu jarir, Ibnu Abi Hatim, An-Nahhas menyatakan bahwa Qs3a102 di atas ini tidak dihapus tidak mansukh, tetapi bahkan harus meningkatkan taqwa.

Tema dan sari tilawah
1. Orang yang beriman diwajibkan untuk maksimalisasi taqwa kepada Allah
2. Orang beriman harus berpegang teguh agama Islam sampai titik darah penghabisan tetap Islam.
3. Orang beriman harus bersatu padu berpegang teguh agama Allah tidak boleh berpecah belah.
4. Orang yang beriman dilarang mereka mengulang kesalahan masa lalu yang sangat berbahaya yang nyaris akan membawa mereka masuk neraka.
5. Maka Allah menganugerahkan rahmat sehingga mereka berdamai penuh rasa persaudaraan.
6. Itulah peringatan Allah maka hendaklah orang beriman mengambil hikmah rahasia pelajaran tersebut.
Masalah dan analisa jawaban
Masalah yang lebih mendesak ialah persoalan berikut:
~Masalah ke-1: Bagaimana makna taqwa itu?: Hipotesa: Taqwa ialah sikap berhati-hati mencari jalan yang benar dan baik, selamat, sejahtera, bahagia.
~Masalah ke-2: Bagaimana maksud taqwa yang sebenar-benarnya itu? Hipotesa: Makna Taqwa yang sebenar-benarnya ialah mentaati hakikat ilmu yang benar dan baik dengan usaha sepenuh daya kekuatan akal.
~ Masalah yang ke-3: Bagaimana benar dan baik menurut Allah? Hipotesa: Benar dan baik menurut Allah ialah benar dan baik sebagaimana yang sudah dinyatakan oleh Allah di dalam firman-Nya yaitu Al-Quran mencakup hadis Nabi Saw.
Pendalaman dan penelitian

BAB SATU
Makna Taqwa
~Masalah ke-1: Bagaimana makna taqwa itu?: Hipotesa: Taqwa ialah sikap berhati-hati menempuh jalan yang benar dan baik, selamat, sejahtera, bahagia.
Makna istilah Taqwa
@ Semua ulama menyatakan bahwa kata Taqwa artinya berhati-hati. Ibnu Katsir (1h164) menggambarkan arti taqwa itu seperti orang yang berjalan di jalan yang penuh duri, jadi harus benar-benar sangat berhati-hati jangan sampai terkena duri jangan sampai menderita sakit.
@Al-Alusi (18h52)mengatakan bahwa taqwa itu dari lafal Al -Wiqayatu yang juga mengandung arti selamat dari kejelekan, keburukan, sehingga taqwa itu ialah berbuat yang baik yang bagus.
@Tafsir Nazhmud Durar (2h109) menjelaskan bahwa taqwa itu didahului dengan rasa takut kepada derita melalui kehati-hatian mencari jalan yang selamat sekaligus menghindari factor yang menyebabkan penderitaan.
@Ar-Raghib dalam Mufradat (tth:569) mengatakan bahwa taqwa itu berasal dari lafal Al-Wiqayatu= حِفْظُ الشَّيْئِ مِمَّا يُوْْذِيْهِ وَيِضُرُّهُ
Artinya menjaga diri dari penyebab sakit dan derita sengsara. Menurut istilah syar’i taqwa itu ialah menjaga diri dari noda dan dosa kepada Allah dengan cara mentaati syari’at Islam dan tidak melanggar larangan Allah.
Dari aspirasi semua ini kita dapat mengembangkan lagi bahwa taqwa itu disamping takut berbuat noda dan dosa kepada Allah taqwa itu mencakup berhati-hati dalam seluruh faktor yang menyebabkan derita sengsara.
Padahal kesengsaraan dan penderitaan itu sumbernya ialah perbuatan yang salah, perbuatan yang menyimpang, perilaku yang melanggar peraturan hukum mana saja, baik aturan bidang IPTEK, peraturan Negara lebih berat sekali ialah melanggar peraturan hukum Allah. Jadi taqwa itu betul-betul harus berhati-hati jangan sampai melanggar Hukum akal jangan sampai melanggar Hukum Alam, Hukum Logika, jangan sampai menyebal dari Hukum dari Hasil penelitian ilmiah mencakup seluruh cabang disiplin ilmu apa saja. Jadi Taqwa itu sama dengan berpegang teguh sangat keras dan ketat sekali mentaati Hukum Akal yang sehat dan Hukum Islam berdasarkan Al-Quran dan Hadis singkatnya berhati-hati menghayati IMTAQ dan IPTEK mencakup Hukum Kebenaran dan Moral atau Akhlaq yang Luhur.
Menjaga diri dari perbuatan salah idealnya ialah menekuni ilmu IMTAQ dan IPTEK yang konskwensi artinya ialah sangat berhati-hati jangan membuat kesalahan yang mengakibatkan derita sakit dan bencana terhadap diri sendiri dan lebih berbahaya lagi menyebabkan bencana kepada orang lain. Bahkan arti Taqwa itu ialah sangat takut berbuat salah yang menyebabkan derita kesengsaraan kepada siapa saja lebih tinggi lagi ialah takut berbuat dosa kepada Allah
Jadi perbuatan salah itulah yang menyebabkan kita menderita sakit, sedih, sengsara, masuk penjara, di akhirat akan masuk ke dalam neraka. Dari sini timbullah dua masalah, yaitu masalah benar atau salah dan masalah baik atau buruk sebagai uraian berikut.
BAB DUA
Taqwa yang sebenar-benarnya
~Masalah ke-2: Bagaimana maksud taqwa yang sebenar-benarnya dalam Al-Quran S.3 Ali ‘Imran 102 di atas itu?
Makna Taqwa yang sebenar-benarnya yang termaktub dalam Al-Quran S.3 Ali ‘Imran 102 di atas ialah memenuhi seluruh unsur hakikat kebenaran dan definisi baik yang hakiki yang intinya terurai di bab ke-satu di atas, yaitu yang diakui benar dan baik secara universal mencakup benar dan baik menurut dimensi jumlah saksi, tempat dan waktu, serta sumber yang tertinggi dengan berjuang keras dan sangat ketat sekali untuk mencapainya dengan segala daya kekuatan sampai titik darah penghabisan, dengan catatan sebagai berikut:
A.Masalah hakikat kebenaran
Takut berbuat salah sama dengan berlaku yang benar dan berlaku yang benar itu sama dengan menepati jalan yang benar. Suatu penelitian atau riset yang laksanakan melalui Hukum yang ada di dalam Ilmu Metode Penelitian Ilmiah akan menghasilkan penemuan atau teori yang dapat berlaku umum semua lahan yang ditetapkan dalam teori itu. Kemudian riset atau penelitian yang dilakukan tersebut maka penelitian yang yang lebih lengkap memenuhi syarat dalam Ilmu Metodologi Penelitian akan lebih mendekati kebenaran sebaliknya penelitian yang lebih banyak melanggar hukum metodologi ilmiah maka hasilnya akan lebih banyak salah, jauh dari kebenaran dan lebih banyak dampak atau akibat yang membahayakan keselamatan kehidupan. Maka himpunan hasil penelitian yang “benar” dapat dinamakan TEORI yang tercakup dalam himpunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi atau IPTEK.
IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) sebagai hasil penelitian ilmiah, yang sudah diuji oleh para pakar, mencakup seluruh cabang disiplin ilmu, ilmu-ilmu eksakta, sosial dan humaniora. Suatu skripsi (S-1), thesis (S-2), disertasi (S-3) itu jika diakui benar oleh tim ahli yang berwenang menguji teori dalam risalah tersebut, maka teori dari skripsi, thesis dan disertasi itu dinyatakan benar dan penemu atau sang peneliti berhak menyandang gelar sesuai dengan strata keahliannya, dokterandes (S-1), master of art (S-2), doctor (S-3).
Secara umum maka yang dianggarp benar ialah sesuatu yang dinilai benar oleh pakar dewan penguji dan oleh semua orang, seluruh tempat dan segala jaman atau universal.
Dalam bidang ini ternyata Al-Quran-pun juga sudah mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi berbagai macam cabang disiplin ilmu ini.
Afzalurrahman dalam bukunya Quranics Science (Terjmah HM Arifin) telah mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran yang mendorong semangat belajar dan memajukan ILmu Pengetahuan dan Tehnologi yang dapat dikelompokkan ke dalam 30 cabang disiplin ilmu, yaitu: (1) Hukum Kausalitas; (2) Kosmologi; (3) Astronomi; (4) Fisika; (5) Matematika; (6)Sejarah; (7)Geografi; (8) Geologi ; (9)Mineralogi; (10)Bilogi; (11)Botani(; 12)Zologi; (13)Ekonomi ;(14) Pertanian; (15) Perkebunan; (16) Irigasi; (17) Perdagangan; (18) Arkeologi; (19) Arsitektur; (20)Psikologi; (21)Edukasi; (22)Industri; (23) Leadership; (24) Psikiatri; (25) Sosiologi; (26) Seksologi; (27) Phisiologi; (28) Kimia ; (29) Kedokteran;(30) Farmakologi.
Oleh karena itulah maka yang disebut benar itu ialah yang memenuhi persyaratan Allah dan unsur 30 cabang disiplin ilmu dalam Al-Quran di atas serta logika disingkat menjadi IMTAQ dan IPTEK.
Masalahnya sekarang jika diteliti dengan cermat ternyata yang disebut benar itu bertingkat-tingkat, yaitu, benar tingkat rendah, tingkat menengah dan tingkat tingi. Yang paling bawah kebenarannya dikalahkan oleh yang lebih tinggi, yang tinggi tidak dapat dikalahkan oleh yang bawah, yang paling tinggi tidak mungkin dapat dikalahkan oleh yang ada di bawahnya.
Secara ilmiah lebih dalam lagi kebenaran itu harus diteliti melalui tiga dimensi:
1) Faktor jumlah saksi.
Dilihat dari jumlah saksi yang mengakui benarnya, maka sesuatu yang hanya diakui benar oleh satu orang akan dikalahkan oleh benar yang diakui oleh 2-3 orang, yang diakui benar oleh 2-3 pihak dikalahkan oleh benar yang diakui oleh semua pihak.
2) Faktor tempat
Kebenaran yang diakui di satu kaum di satu tempat dikalahkan oleh kebenaran yang diakui oleh kaum di seluruh tempat, kebenaran lokal dikalahkan oleh kebenaran yang diakui oleh secara regional, nasional, internasional, seluruh jagad.
3) Faktor waktu
Dari sisi waktu, maka kebenaran yang diakui benarnya hanya sebentar akan dikalahkan oleh kebenaran yang diakui oleh manusia dalam waktu yang lebih lama, satu satu bulan, satu tahun, satu abad, yang diakui benar selama-lamanya.

@ Faktor Sumber Kebenaran
Di samping factor jumlah saksi, tempat dan waktu maka kebenaran juga sangat ditentukan oleh sumber ilmu dalam menemukan kebenaran. Dari faktor sumber ilmu maka kebenaran dibagi menjadi 4 tingkat, yaitu:
seperti berikut:
i. Pengetahuan
ii. Teori atau Sience
iii. Filsafat
iv. Wahyu
i). Pengetahuan (knowledge), ialah suatu ilmu yang diperoleh hanya melalui alat indra melulu, jika alat indranya sakit atau tidak kerja dengan normal maka pengetahuannya salah.
ii) .Ilmu (Sience) atau teori ialah pengetahuan yang diperoleh dari alat indra yang sehat dan normal lalu dikembangkan melalui ilmu metodologi penelitian ilmiah yang dites-dicobakan terhadap hampir seluruh bahan dan lahan. Misalnya skripsi, tesis atau disertasi hasil penelitian mahasiswa S-1, S-2 sampai S-3 diuji oleh pakarnya untuk mencari kebenaran menjadi teori.
iii).Filsafat, yaitu suatu teori hasil dari pengetahuan yang dikembangkan secara metodologis ilmiah maksimal dan diteruskan dengan berpikir sedalam-dalamnya, teratur, sistematis, bebas, radikal, universal. Kebenaran tingkat filsafat mengalahkan teori (sience). Demikian juga filsafat hasil pemikiran yang kurang maksimal kurang tertib, tidak teratur, tidak melalui, sistematika yang lurus, kurang bebas, tidak sempurna maka hasilnya akan dikalahkan oleh filsafat yang dilakukan dengan maksimal sempurna 100% sepenuhnya.
iv).Wahyu, oleh karena manusia itu adalah makhluk yang tidak sempurna, sehingga pengetahuan, teori dan filsafat hasil akal manusia itu tidak sempurna, kebenaran semua tingkat pengetahuan-indrawi, teori ilmiah dan filsafat akal manusia ini tidak lepas dari sifat akal manusia yang spekulatif-untung-untungan, hipotetis benar sementara. Maka pengetahuan, ilmu dan filsafat semua dikalahkan oleh wahyu sebagai ilmu Tuhan yang Maha Sempurna, Mutlak Maha, kekal-abadi selama-lamanya, sebagian dari padanya berwujud wahyu yang diberikan kepada para nabi dan rasul.
B. Masalah baik dan tidak baik atau buruk
Kata-kata taqwa mengandung nilai yang benar sekaligus yang baik yang membawa kepada jalan yang benar, tidak salah, tidak menyakitkan, tidak menyebabkan kesengsaraan, sehingga selamat, sejahtera dan bahagia. Maka dari sini timbul masalah definisi baik dan definisi buruk.
Dari filsafat para filosuf, Plato, Aresto, Socrates, terutama Epicuros, Jeremy Bentham, John Stuart Mill, sampai aliran rasionalis Islam Mu’tazilah bahkan Muhammad ‘Abduh dapat disimpulkan bahwa yang disebut baik itu ialah sesuatu yang membawa manusia kepada kelezatan dan kebahagiaan artinya menyenangkan: Sebaliknya yang disebut buruk itu ialah sesuatu yang membawa akibat yang tidak enak dan menyengsarakan manusia alias sesuatu yang dibenci manusia.
Para pakar Hukum Adat mulai dari Moh. Koesnoe, Kusumadi Pujosewoyo, Muhammad Abu Zahrah, Al-Khayyath, van Vollenhoven, Ibnu ‘Abidin menyimpulkan bahwa sebenarnya aturan adat kebiasaan masyarakat itu ialah sesuatu yang dinilai baik oleh kelompok manusia yang bersangkutan menurut ukuran akal, situasi dan kondisi mereka.
Roger Garaudy dalam bukunya (Janji2 Islam, Terj.HM. Rasyidi, 1984) mencatat bahwa para penyair Arab di jaman Jahiliyah dahulu memasukkan kedalam pendahuluan syair-syair mereka soal pandangan tokoh-tokoh Adat Arab Jahiliyah, bahwa masyarakat Arab Jahiliyah itu memegang teguh Adat kebiasaan Jahiliyah tersebut karena mereka percaya adat kebiasaaan tersebut adalah BAIK. Jadi unsur baik dalam adat kebiasaan memang merupakan hasil pemahaman dan interpretasi manusia terhadap lingkungan atau alam yang mengelilinginya. Tetapi dinilai baik atau pantes, patut itu untuk lengkungan mereka sendiri, belum tentu dianggap pantes atau patut untuk masyarakat lain. Tingkah laku dan tindakan yang diciptakan manusia itu digunakan untuk mengadaptasi diri guna mengatasi masalah di lingkungannya sebagai usaha agar supaya dia dapat melangsungkan kehidupannya, hidup terus dan hidup yang lebih baik lagi sampai mencapai kesempurnaan dan kebahagiaan.
Manusia karena mempunyai akal dan perasaan hati maka timbullah bermacam-macam pendapat mengenai ukuran baik-buruk atau benar dan tidak benar, yaitu: .
1.Ada orang yang mengunggulkan bahwa yang baik itu ikut yang kuat, yang berkuasa.
2.Ada kaum yang mengajukan teori bahwa yang baik itu ikut orang banyak.
3.Sebagian lagi mengemukakan pendapat bahwa yang baik itu ialah apa yang timbul dari bawah sada.
4.Di sisi lain orang berpendapat bahwa yang baik itu ialah apa yang sesuai dengan tempat, jaman dan nuansa di alam sekitarnya.
5.Suatu aliran lagi mengatakan bahwa yang baik itu ialah yang disukainya sebaliknya yang tidak baik itu ialah yang tidak disukai atau teori Like and dislike.
6.Suatu kelompok mengatakan bahwa yang baik itu ialah yang enak
7.Yang sangat ideal bahwa yang baik ialah yang mutlak universal membawa manusia kepada kelezatan, kepuasan untuk semua orang, segala tempat dan seluruh jaman.
Titus dalam bukunya Persoalan-persoalan Filsafat Terj.HM Rasyidi (1979:139) mencatat teori Jeremy Bentham dan Jihn Stuart Mill bahwa yang terbaik ialah sesuatu yang memberi kelezatan yang maksimal kepada jumlah yang terbesar, The Greatest happiness of the greatest numbers, kelezatan jasmani maupun rohani dan bersifat universal.
Senada dengan dasar filosufis kelezatan jasmani, rohani, dan universal ini sehingga Al-Ghazali yang hidup jabad sekitar 8 abad jauh sebelum Bentham dan J.Stuar Mill maka Al-Ghazali menyatakan bahwa yang baik itu ialah mengikuit ketentuan Allah, apa yang dipandang baik oleh Allah itulah yang baik dan sebaliknya yang buruk ialah yang dipandang buruk oleh Allah,; Sebab Allah itu Maha Mengetahui secara mutlak mana sesuatu yang akan membawa kepada kenikmatan yang hakiki bahagia untuk seluruh umat manusia secara universal siapa saja, dinamapun berada dan kapanpun juga bahkan di dunia sampai akhirat kelak.
Allah berfirman:
مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ وَلَنَجْزِيَنَّ الَّذِينَ صَبَرُوا أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ()مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ( النحل 97))
“Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. Dan sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”(S.16 An-Nahlayat,no,96-97).
BAB TIGA
Benar dan baik menurut Allah
Kembali lagi kepada masalah yang ke-3 di atas: Bagaimana benar dan baik menurut Allah itu?
Kita sebagai agamawan yang berjiwa Islam yakin bahwa Ilmu Allah itu mutlak benar, mengalahkan ilmu seluruh makhluk tanpa kecuali. Kebenaran yang tertinggi ialah kebenaran mutlak Ilmu Allah di bawahnya ialah kebenaran nisbi atau relative, artinya benarnya sebentar atau setempat bahkan berbeda-beda manusia yang satu dari manusia yang lain.
Benar dan baik menurut Allah ialah benar dan baik sebagaimana yang sudah dinyatakan oleh Allah di dalam firman-Nya yaitu Al-Quran. Allah itu Mutlak Maha dalam segala perkara karena Allah itu mempunyai sfat 20 dan 99 nama dalam Al-Asmaul Husna.
Allah menciptakan manusia dibekali dengan instink atau naluri dengan otomatis semua manusia itu mempunyai pembawaan atau dorongan hati yang asli guna memenuhi keinginannya untuk hidup. Menurut Wimmersma Greidanus ada 4 instink bagi setiap manusia, yaitu instink-instink egosentros, polemos, eros dan religios, jika diterjemahkan secara sederhana ialah nafsu harta, tahta, wanita dan agama.
Instink religios maksudnya ialah bahwa setiap bayi yang lahir itu mempunyai Fitrah yang suci dorongan hati ingin menyembah kepada Tuhan yang Maha Kuasa, Allah Ta’ala. Allah sendiri yang menjelaskan hal ini, termaktub dalam Al-Quran S.7 Al-Q’raf 173 dan S.30 Ar-Rum 30. Dan secara sosiologis-antropologis dinyatakan juga oleh pakar Ilmu Sosiologi-Antropologi Ralph Piddingington dan Abraham Maslow dalam tulisan-tulisannya, bahwa setiap bayi pasti memiliki naluri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara universal (Human needs) dan salah satunya ialah ingin menyembah Tuhan yang Maha Kuasa.
Dari awal pertama Allah menciptakan manusian itu dimaksud tidak lain kecuali supaya manusia mengabdi kepada Allah seperti yang termaktub dalam Al-Quran S.51 Adz-Dzariayt 56. Maka yang benar manusia itu wajar sekali bahwa manusia suka menekuni nalurinya itu termasuk mengabdi kepada Allah yang menciptakan dia.
Secara Islamistis manusia wajib beriman kepada rukun Iman yang 6 dan Rukun Islam yang 5 serta memegang teguh Al-Akhlaqul Karimah sebagaimana termaktub dalam Al-Quran S.2 Al-Baqarah 285 dan Hadis Riwayat Muslim no.9.
Ada dua perkara yang menjadi payung-pengayom atau benteng yang menjaga manusia agar hidupnya tidak tersesat ke jalan yang salah jalan ke-kesengsaraan dan penderitaan. Dua perkara itu ialah Al-Quran dan hadis. Jaminan itu termaktub dalam sabda Nabi Saw:
أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ (رواه مالك 1395)
“Dari Umar bin Khattab berkata, "Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda: "Telah aku tinggalkan untuk kalian, dua perkara yang kalian tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh keduanya; Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya"(HR Malik no.1395, Sunan Baihaqi 6h54);
Yang dimaksud Kitabullah ialah Al-Quran dan Sunnah Nabi Saw itu ialah Hadis. Kedua kitab Al-Quran Hadis itu tidak dapat dipisahkan dan Allah sendiri yang menegaskannya termaktub dalam firman Allah Al-Quran tidak kurang dari 28 ayat, misalnya:
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا (النساء 80)
“Barangsiapa yang menta`ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta`ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari keta`atan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka”(S.4 An-Nisa` 80).
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ(ال عمران31)
" Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”(S.3 Ali ‘Imran 31). Yang dimaksud “aku” di sini ialah Muhammad Rasulullah.
@ Kedudukan Al-Quran dan Hadis
A. Definisi Al-Quran
Suatu buku dapat dinamakan jika memenuhi definisinya, maka Salam Madkur dalam kitabnya Ushulul Fiqh, (1976h.95) menerangkan bahwa yang dinamakan Al-Quran itu ialah lafal Arab yang diturunkan kepada Nabi Muh}ammad Saw. yang dinukil secara Mutawatir, termaktub dalam Mushaf, tertulis mulai dari surat Al-Fatihah diakhiri dengan surat An-Nas dan membacanya adalah ibadah.
Al-Quran itu kebenarannya dijamin oleh Allah sendiri disebutkan dalam Al-Quran:
Allah telah befirman:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ (الحجر9)
Artinya: “ Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (S 15 Al-H}}ijr 9)
Al-Quran sejak turun yang paling awal yaitu dari tanggal 17 Ramadhan tahun ke-41 kelahiran Nabi Saw. atau tgl. 10 Agustus 610M sampai terakhir sekitar 9 malam sebelum wafat Rasulullah Saw, yaitu tgl. 3 Rabi’ulawal 11 Hijriyah atau tgl.30 Mei 632M, AQl-Quran benar-bnar terjaga dan berkembang kronologis senada dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologis paling akhir:
~Al-Quran seluruhnya mulai turun pertama kali sudah ditulis, dihafal para para sahabat dibukukan oleh khalifah Abu Bakar diperbanyak 6 eksemplar oleh khalifah Usman yang disimpan di 6 kota. Sejarah riwayat Al-Quran mulai turun pertama, tempat dan waktu turun, para saksi dan pelaku sejarah, siapa-siapa yang terlibat sebagai latar belakang turunnya, makna kata-kata, maksud sampai tafsiran ayat-ayatnya melalui hadis Nabi Saw dan para sahabat bahkan seluruh situasi dan kondisi mengenai Al-Quran sudah ditulis oleh para ulama dalam kitab-kitab ‘Ulumul Quran atau Ilmu Tafsir Al-Quran.
. Muhammad Ali ash-Shabuni dalam At-Tibyan (1980:47) mencatat bahwa para sahabat yang hafal Al-Quran yang gugur mati syahid (di awal masa khalifah Abu Bakar) di dalam pertempuran di Yamamah dan Bi`ru Ma’unah jumlahnya 140 orang sahabat. Sehingga orang yang hafal Al-Quran yang masih hidup pada masa itu pasti jauh lebih banyak berlipat ganda jumlahnya.
As-Suyuthi dalam Al-Itqan (1h70) mencatat bahwa Al-Quran itu berisi 77.943 buah kalimat, 6236 ayat, 114 surat.
Abu Bakar Atjeh dalam bukunya Sejarah Al-Quran (1956, h.25) mengutip bahwa jumlah seluruh huruf Al-Quran itu ada 325.345 huruf, yang paling banyak ialah huruf alif, yaitu 48.772, yang paling sedikit ialah huruf Zha` yaitu 842 huruf. Dan kita tambahkan bahwa sampai sekarang seluruhnya masih utuh tidak ada surat atau ayat bahkan satu huruf-pun tidak ada yang hilang.
A-Quran terjaga dengan ketat sekali mulai dari tulisan, bunyi tiap huruf, sampai seluruh ilmu yang terkait dengan Al-Quran sudah ditulis oleh para ulama berwujud kitab-kitab ‘Ulumul-Quran atau Ilmu Tafsir yang sudah dirintis oleh ‘Utsman ibnu ‘Affan, Ali ibnu Thalib dan Abul Aswad ad-Duali, makin lama makin lengkap, makin mendalam, makin sangat rinci dan jeli nsekali. ‘Ulumul Quran ialah ilmu-ilmu yang terkait dengan Al-Quran, As-Suyuthi dalam Al-Itqan (1973:I\7) mencatat 80 macam ilmu ini dan jika diurai lagi bisa menjadi 300 cabang disiplin ilmu. TM.Hasbi dalam bukunya Sejarah&Pengantar Ilmu Tafsir mengambil 16 pokok ilmu ini, intinya ialah ilmu yang menjaga kebenaran Al-Quran dengan sangat ketat sekali mencakup hal-hal berikut:
(1) Jumlah isi Al-Quran. (2)Cara membaca lafal sampai masing-masing huruf. (3) Arti kata, kalimat, maksud ungkapannya, skala prioritas cara memilih arti yang paling jelas sampai yang paling tersembunyi.(4) Data kronologis turunnya ayat, materi ayat yang turun, detik-detik turunnya, tempat, situasi dan kondisi, siapa-siapa terlibat dalam peristiwa turunnya, relevansi-keterkaitan antar kalimat, ayat dan surat.(5) Skala prioritas sumber hukum, metode penelitian dalil hukum (6) Metode pengujian riwayat penafsiran, fungsi dan peringkat kedudukan riwayat penafsiran terhadap ayat, hikmah rahasia, semua peristiwa yang terkait dan seluruh masalah yang sangat rumit dan jeli sekali berkaitan dengan Al-Quran.
Perlu kita ingat bahwa oleh karena Al-Quran merupakan suatu himpunan firman Allah dengan berbagai macam variasi istilah, redaksi, jalinan kalimat yang membuka kemungkinan beragamnya makna yang dapat dipilih dan ditetapkan sebagai maksud yang dikehendaki oleh Allah. Oleh karena itulah para ulama menyusun rumusan skala prioritas ayat atau nash yang mempunyai nilai kepastian hukum yang paling benar bertingkat-tingkat kebawah sampai yang paling lemah.
Muhammad Abu Zahrah dalam kitabnya Ushul Fiqh (tth:90) merumuskan skala prioritas pilihan makna ini sebagai berikut:
Jika ada beberapa kata atau kalimat dalam Al-Quran yang menimbulkan kemusykilan seolah-olah ada dalil yang saling berbeda antara suatu kalimat yang satu dengan yang lain, maka dalil yang isinya sangat jelas, tegas, terang sekali harus diambil dan dimenangkan, mengalahkan kalimat yang maksud atau artinya samar-samar, remang-remang, atau gelap-gulita dengan tertib urutannya sebagai berikut:
i. Al-Muhkam ialah dalil yang terlalu jelas, karena hanya mempunyai satu arti saja, yang sangat jelas, tegas sekali dan tidak dapat diartikan lain.
ii. Al-Mufassar ialah dalil yang sangat jelas karena ada dalil lain yang menafsirkan maknanya.
iii.An-Nash, dalil yang jelas karena ada klausul yang mengarahkan artinya dalil tadi menjadi lebih jelas.
iv. Azh-Zhahir, dalil yang jelas biasa tidak mempunyai pendukung yang menjelaskan artinya.
v. Al-Khafiyyu, dalil yang tidak jelas.
vi. Al-Musykil, dalil yang tidak jelas sebab mengandung arti lebih dari satu dan sangat sulit untuk menetapkan arti yang sebenarnya.
vii. Al-Mujmal, dalil yang tidak jelas sebab terlalu luas atau terlalu umum.
viii Al-Mutasyabih, suatu kalimat yang artinya terlalu sulit bahkan tidak mungkin dapat dimengerti i arti yang dimakudkan.
Dalil yang bersifat Muhkam tidak dapat dikalahkan oleh dalil dari peringkat dibawahnya dan sebaliknya yang Mutasyabih tidak mungkin mengalahkan dalil dari peringkat-peringkat yang diatasnya. Senada dengan kebenaran seperti peringkat wahyu, mengalahkan filsafat, mengalahkan teori ilmu, mengalahkan pengetahuan indrawi. Kebenaran indrawi paling lemah dikalahkan oleh teori ilmu, filasafat dan wahyu. Wahyu tidak dapat dikalahkan oleh peringkat di bawahnya.
(2) Hadis
Hadis merupakan ucapan, perbuatan dan keadaan Nabi Muhammad Saw. Namun melakukan pemeriksaan terhadap catatan hadis memerlukan penelitian yang jeli dan teliti untuk menetapkan kedudukan dan peringkat kebenarannya melalui Ilmu Hadis.
Ilmu Hadis sudah disusun oleh para ulama hasil dari penelitian yang sangat jeli dan teliti sekali secara maksimal. Penelitian para ulama tersebut tidak kalah dari teori pakar Ilmu Metodologi Penelitian Ilmiah yang disusun oleh para pakar ahli metodologi penelitian jaman sekarang.
Dari penelitian para ulama hadis itu maka dapat dirumuskan peringkat kebenaran seluruh materi hadis dari hadis yang paling tinggi kebenarannya, bertingkat-tingkat sampai yang paling lemah alias salah atau bahkan bohong dan rekayasa buatan musuh-musuh Islam. Tertib urutan kebenaran yang tertinggi sampai yang paling rendah adalah sebagai berikut:
A. Ditinjau dari jumlah banyak dan sedikitnya sumber awal atau saksi, maka Hadis yang jumlah sumber pertama atau saksinya paling banyak dia mengalahkan hadis yang sumber pertama atau saksinya hanya sedikit, yaitu:
i.Mutawatir, yaitu hadis yang sangat meyakinkan kebenarannya, karena sangat banyaknya jumlah sumber pertama atau saksinya dari awal sampai akhir, semua unsur persyaratan kebenaran terpenuhi dengan sempurna.
ii.Masyhur, suatu hadis yang nilai kebenarannya satu tingkat di bawah Mutawatir karena jumlah sumber awal atau saksinya kurang sedikit dari sumber primer atau saksi dari hadis yang Mutawatir.
iii.Mustafidh, suatu hadis yang jumlah sumber awalnya berjumlah tiga orang atau lebih tetapi di bawah Masyhur atau saksinya hanya dua orang.
iv.’Aziz, suatu hadis yang sumber awalnya dua orang atau saksinya satu orang..
v.Gharib. hadis yang sumber awalnya hanya satu orang atau tidak ada saksinya sama sekali..
Maka jumlah sumber awal atau saksi yang paling banyak (Mutawatir) mengalahkan hadis yang jumlah sumber awal dan saksinya kurang banyak. Dan jumlah sumber awal atau saksi yang hanya satu (Gharib) tidak mungkin mengalahkan hadis yang jumlah sumber dan saksinya lebih banyak lebih-lebih sumber yang terlalu banyak (Mutawatir).
B. Diteliti dari sisi kwalitas-nilai kepribadian orang-orang pembawa dan penyebar hadis dari awal sampai akhir, maka kebenaran dari hadis yang paling shahih mengalahkan yang kurang shahih, dha’if atau lemah dan dusta, dengan peringkat sebagai berikut::
i.Shahih, ialah hadis yang memenuhi syarat-syarat kebenaran.
ii.Hasan, hadis yang sedikit kurang memenuhi syarat-syarat kebenaran hadis shahih.
iii. Dha’if , hadis yang tidak memenuhi syarat kebenaran hadis Shahih dan Hasan.
C. Penelitian dari segi subyek siapa orang pokok yang diberitakan di dalam hadis itu. Maka Hadis Nabi Saw. mengalahkan hadis dari sahabat dan tabi’in lebih-lebih tabiit-tabi'in atau manusia manapun juga. Riwayat dari orang biasa tidak bisa mengalahkan hadis sahabat dan hadis Nabi Saw jelasnya sebagai berikut:
i.Hadis Marfu’, yaitu hadis yang disandarkan kepada Nabi Saw sebagai orang pokok yang diriwayatkan..
ii. Hadi Mauquf, hadis yang disandarkan kepada sahabat sebagai pokok yang diberitakan.
iii Hadis Maqthu’, hadis yang disandarkan kepada tabi’in sebagai orang pokok yang diberitakan.
Hadis Marfu’ mengalahkan yang Mauquf dan Maqthu’ sedangkan yang Mauquf mengalahkan hadis Maqthu’. Dapat dicatat disini tentang hadis Marfu' bahwa Nabi Saw. itu dijamin oleh Allah suci dari noda dan dosa sedangkan untuk hadis Mauquf bahwa para sahabat itu dibimbing dan diawasi dengan ketat sekali oleh Nabi Saw. Sehingga semua orang kecuali Nabi Saw dan sahabat maka manusia biasa tidak suci dari dosa dan tidak dijamin kebenarannya oleh Allah maupun oleh Nabi Saw.
D. Ditinjau dari segi sejarah dan tenggang waktu terjadinya hadis, maka hadis yang timbul atau terjadi belakangan atau yang terakhir mengalahkan yang terdahulu;
i.Nasikh, yaitu hadis yang datang lebih akhir yang menghapus hukum dalam hadis yang datang lebih awal.
ii.Mansukh, hadis yang datang lebih awal yang dihapus hukumnya oleh hadis yang lebih akhir.
@ Ibnu Hajar dalam Kitabnya Nuz-hatun Nazhar menyatakan ada 10 sifat yang menyebabkan suatu hadis ditetapkan sebagai hadis Dha’if, jika perawi pembawa brita hadis-nya cacat karena sifat-sifat berikut:
1). Dusta.2) Tertuduh dusta. 3).Banyak keliru. 4) Lengah terhadap hafalannya. 5) Berwatak fasiq. 6) Keliru faham. 7) Berbeda dengan perawi-pembawa berita hadis yang lebih tepercaya. 8) Perawinya tidak diketahui identitas dirinya.9) Bid’ah dalam I’tiqad;10) Hafalannya lemah.
E..Maqbul ialah hadis yang wajib diamalkan; Lawannya ialah hadis Mardud yaitu hadis yang tidak boleh diamalkan, sebab tidak memenuhi syarat hadis Maqbul. Syarat Maqbul ialah orang-orangnya: jujur, sangat meyakinkan, tidak ada pertentangan atau masalah apa-apa dengan hadis lain.
F. Mahfuzh atau Ma'ruf ialah hadis-hadis Shahih karena ada unsur penguat mengalahkan hadis sama-sama shahih yang kurang kuat, jika isinya ada masalah.( Ma'ruf lawannya Munkar.)
G. Syadz, satu hadis shahih tetapi isinya berbeda dengan sejumlah hadis yang sama-sama shahih.
Apa yang terurai di atas dipilih dalil yang lebih kuat khususnya jika terjadi masalah atau jika diduga mengandung perbedaan makna dengan dalil lain Al-.Quan atau hadis.
Jika tidak ada masalah sama sekali maka semua dalil dapat diamalkan, kecuali dalil Al-Quran yang maknanya sulit difaham dan hadis yang dha’if atau mengandung banyak masalah, palsu, diduga dari pembohong dan buatan musuh-musuh Islam atau semacam itu.
@(1) Adu kekuatan dalil
Ilmu Tarjih merupakan suatu cabang disiplin ilmu dari Ilmu Hadis, yaitu ilmu alat untuk menguji dan mempertandingkan kekuatan kebenaran hadis atau dalil. Di sana masing-masing dalil dipertandingkan, diuji dan dihadapkan kepada dalil lain yang diduga mengandung perbedaan atau bertentangan makna, melalui pengujian syarat dan unsur kebenaran, yaitu:
i.Dalil Al-Quran melalui alat ukur dari Muhkam, Mufassar, Zhahir, Nash, Khafiyy, Mujmal dan Mutasyabih.
ii.Dalil dari Hadis-hadis yang diduga mengandung masalah maka diperbandingkan diuji dan dihadapkan kepada hadis yang diduga bermasalah dengannya; masing-masing diuji melalui ukuran kebenaran dari tingkat Muhkam, Mufassar, Zhahir, Nash, Khafiyyu, Mujmal, Mutsyabih untuk Al-Quran dengan dari Mutawatir, Masyhur, Mustafidh, ‘Aziz, Gharib dan melalui ukuran Shahih, Hasan, Dha’if serta melalui ukuran Marfu’ Mauquf, Maqthu’ dan ukuran-ukuran kebenaran dalam Ilmu Tarjihul Hadits.
Ilmu Tarjih ialah suatu sistem dan metode untuk mempertandingkan kekuatan kebenaran antar dalil-dalil yang dipegang oleh masing-masing pihak guna diadu nilai kekuatan kebenarannya dihadapan dalil lawannya.
~Al-Ghazali dalam kitabnya Al-Mustashfa (1971;524) mencatat ada 42 segi yang harus dipertandingkan kekuatan kenarannya antara dua macam dalil yang diduga berbeda makna.
~Ar-Razi dalam kitabnya Al-Mahshul fi ‘Ilmil Ushul (1979:ii \ 552) mengemukakan 100 segi yang harus diadu kekuatan kebenarannya antar riwayat masing-masing dalil yang dipertandingkan.
~Al-Amidi dalam kitabnya Al-Ihkam fi Ushulil Ahkam mengajukan 117 segi yang harus diadu kekuatan kebenarannya dari tiap-tiap dalil yang dipertandingkan.
~Asy-Syaukani dalam Irsyadul Fuhul (1937;276) mengajukan 153 segi yang harus diadu kekuatan kenenarannya atas tiap dalil yang akan dinilai.
@Asy-Syaukani memerinci segi-segi yang dipertandingkan tersebut, yaitu:
i.Dari segi jalur jalannya dalil/hadis maka bobot yang dipertandingkan ada 42 segi.
ii.Dalam segi bunyi atau redaksi dalil maka yang diuji kekuatan kebenarannya ada 28 segi.
iii.Segi hukum atau madlul-nya dalil maka kebenaran yang dipertandingkan ada 9 segi.
iv.Faktor atau pengaruh luar maka masalah yang dipertandingkan 10 macam cirri.
v.Dari sudut analogi (Qiyas) maka unsur-unsur yang dipertandingkan masing-masing ada 7 bagian:
(a) ‘Segi ‘Illat atau factor sebab-kibat hukum ada 14 macam; (b) Segi dalil yang menunjukkan adanya ‘Illat dipertandingkan 2 macam; (c) Segi yang menunjuk lebih kuatnya sifat ‘Illat 9 segi; (d) dilihat dari segi hukum aslinyaada 7 macam segi; (e) Jalan untuk pengambilan hukum 6 cara; (f) Segi yang lain ada 6 cara; Penelitian melalui cabang atau bagiannya ada 4 macam.
@ Kembali kepada masalah ke-3
Masalah yang ke-3: Bagaimana benar dan baik menurut Tuhan?
Kita sebagai agamawan yang berjiwa Islam yakin bahwa Ilmu Allah itu mutlak benar, kemudian kebenaran Rasulullah Saw dijamin oleh Allah, selanjutnya para sahabat itu berada di bawah bimbingan dan pengawasan yang sangat ketat oleh Rasulullah Saw semua ini mengalahkan ilmu semua orang yang bukan nabi bukan sahabat. Kebenaran yang tertinggi ialah kebenaran mutlak Ilmu Allah di bawahnya ialah kebenaran dari Rasulullah Saw, kemudian dari para sahabat Rasul Saw .
Adapun semua generasi sesudah sahabat maka kebenarannya adalah nisbi, bahwa benarnya berlaku hanya sebentar atau setempat dan berbeda-beda yang satu dari yang lain. Sebagai catatan sejarah ternyata madzhab yang empat atau 9 madzhab yang kita kenal itu saling berbeda ada yang saling bertentangan dan masing-masing madzhab di batasi oleh daerah tertentu, tenggang waktu tertentu, masing-masing penganut madzhab dengan bebas berpindah ke madzhab yang lain. Sebagai contoh kecil:
Dalam ibadah Thawaf Haji atau Umrah maka ketua regu memberi tausiyah kepada anggota regu ketika berangkat dari Maktab ke Masjidil Haram supaya berniat pindah ke madzhab Hanafi supaya bersenggolan antara pria dengan wanita dalam thawaf tidak membatalkan wudhu&thawaf. Nanti setelah kembali ke Maktab berniat kembali lagi ke Madzhab Syafi’ii atau madzhab bahwa bersengungan kulit antara pria dengan wanita itu membatalkan wudhu.
Dari semua peringkat dalil dan hadis terurai tersebut di atas maka berpegang teguh kepada dalil yang paling benar (dalam hal dalil yang bermasalah) maka seolah-olah sikap takut kepada Allah, takut kepada berbuat salah, menjauhi dalil yang lemah itulah bertakwa yang sebenar-benarnya.
َيأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”.
Sebaliknya berpegang kepada dalil yang kurang benar atau dalil yang paling lemah maka sikap ini dapat diduga takwanya kepada Allah kurang sungguh-sungguh. Demikian juga berpegang kepada dalil yang kurang kuat atau kebenarannya paling bawah (dalam hal dalil yang bermasalah), maka seakan-akan sikap itu-pun juga kurang sungguh-sungguh takwanya kepada Allah sama dengan tunduk taat kepada hawa nafsu nyaris mengikuti nafsu syaitan.
Perlu diingat bahwa memegang dalil bukan Al-Quran bukan hadis, atau memegang hadis-hadis yang dha’if (lemah) itu sama dengan tunduk taat kepada selain Allah, yakni tunduk taat kepada manusia yang tidak dijamin oleh Allah Ta’ala dan Rasulullah Saw suci dari noda dan dosa. Misalnya taat kepada kepala Seksi. Kepala Bidang, Kepala Kantor, ketua Dosowismo, Ketua RT, Ketua RW, Lurah, Camat, Bupati, Gubernur, Menteri, kepala Negara. Lebih-lebih di jaman pancaroba, tidak pandang bulu apapun jabatan dan pangkat atau strata social manapun dalam bidang eksekutip, legislatip, yudikatip, politikus banyak yang memegang teguh politik, hawa nafsu , alias tunduk taat kepada akal bahkan akal-akalan, rekayasa, palsu dan tidak benar.
Allah berfirman di dalam Al-Quran:
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ(الانعام 116)
" Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)”(S.6 Ak-An’am 116).
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ( البقرة286)

"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma`aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir"
(s.2 Al-Baqarah 286)
Internet:http://pondokquranhadis.wordpress.com Email:pondokilmu7@gmail.com
Internet:http://imam-muchlas.blogspot.com,Email:h.imam.muchlas.@gmail.com

Pengunjung Ke-

About Me

Template by KangNoval & Abdul Munir | blog Blogger Templates